Pengangkatan penghulu yang tertunda karena yang berhak menyandang gelar penghulu masih kecil disebut

Batagak pangulu merupakan upacara adat Minangkabau dalam rangka meresmikan seseorang menjadi penghulu.[1] Dalam hal ini pengangkatan atau peresmian penghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Peresmian haruslah berpedoman kepada petitih adat “maangkek rajo, sakato alam, maangkek penghulu sakato kaum”. Tata tertib meresmikan penghulu dimulai dari rapat atau mufakat kaum, kemudian dibawa kehalaman yang artinya dibawa masalahnya ke dalam kampung lalu diangkat ke tingkat suku dan akhirnya di bawa dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN). Yang berhak memasangkan deta panghulu (tutup kepala kebesaran penghulu) yang baru diangkat ialah pucuk adat.

Pengangkatan penghulu dapat juga dilakukan dengan pedoman iduik bakarilaan, mati batungkek mati artinya, jika seseorang penghulu sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, mungkin karena kesibukan lain/mungkin karena kesehatan tidak mengizinkan/mungkin karena bekerja di rantau dan sebagainya, maka dia boleh menyerahkan jabatan itu kepada calon penggantinya. Biasanya calon pengganti itu ialah kemenakannya (putra saudara perempuannya) yang sudah dewasa.

secara umum Batagak pangulu bukan agenda rutin yang memiliki waktu tertentu melainkan bersifat kondisional dan fleksibel sesuai kebutuhan atau situasi masyarakat yang dinamis sehingga upacara Batagak pangulu hanya akan dilaksanakan apabila seorang penghulu adat sudah layak di ganti.

Upacara malewakan gala atau menegakkan penghulu adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat nagari untuk mengukuhkan sako (gelar pusaka) pada suatu kaum. Menegakkan sako dapat dilakukan atas tiga hal seperti hiduik bakarelaan (mengganti penghulu yang masih hidup), mati batungkek budi (mengganti penghulu yang sudah meninggal dunia), gadang manyimpang (pengankatan penghulu baru). Malewkan gala bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat atas pelantikan pemimpin baru suatu kaum dan penghulu tersebut akan memimpin nagari secara kolektif bersama dengan penghulu lainnya. Seorang penghulu pada hakekatnya “tumbuah dek batanam, tinggi dek baanjuang, gadang dek baambak” (tumbuh karena ditanam, tinggi karena dianjung, besar karena digemburkan). Kepemimpinan penghulu ditentukan oleh masyarakat kaumnya, perlu mendapatkan dukungan dari anggota keluarganya untuk menjalankan roda pemerintahan keluarga kaum dan nagari. Biasanya upacara pengankatan penghulu dilakukan selama tiga hari disertai dengan pertunjukan kesenian untuk menghibur tamu dan makan bersama dengan cara menyembelih seekor kerbau dan kepalanya digantungkan di tempat yang lebih tinggi sebagai tanda suksesnya kegiatan ini. Semua keluarga dekat, keluarga jauh dan kerabat serta masyarakat lainnya dalam nagari turut hadir memeriahkan terutama pada acara puncak seperti mendengarkan pidato adat yang menyatakan tugas dan tanggung jawab penghulu baru tersebut. Dalam pidato adat penghulu yang baru diangkat tersebut menyatakan bahwa ia berjanji tidak menyimpang dari kaedah adat dalam menjalankan roda pemerintahannya.

  1. ^ https://www.bbc.com/indonesia/majalah-39591318

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Batagak_pangulu&oldid=17536978"

Pengangkatan penghulu di minangkabau - Teman-teman tahu nggak, siapa sih penghulu itu? Penghulu di Minangkabau adalah pemimpin kaum. Beliau diangkat oleh sanak kemenakannya. Gelar ‘Sako’ dan ‘Pusako’ yang disandangnya merupakan gelar turun-temurun, dari ‘niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan’.

Pengangkatan penghulu yang tertunda karena yang berhak menyandang gelar penghulu masih kecil disebut


Sebelum kita membahas tentang tata cara pengangkatan penghulu, kita harus mengetahui alasan mengapa diadakan pengangkatan penghulu tersebut. Nah, untuk itu mari kita simak beberapa alasan di adakannya pengangkatan penghulu di Minangkabau:


Hiduik bakarelaan artinya, pertukaran penghulu disebabkan karena penghulu yang lama sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya.Sebagaimana pepatah mengatakan: " Bukik lah tinggi, lurah lah dalam ", sehingga ia perlu diganti.


Mati batungkek budi maksudnya adalah penghulu yang meninggal dunia dalam keadaan masih memegang jabatan kepenghuluannya. Sedangkan orang yang menerima jabatan kepenghuluan selanjutnya disebut batungkek budi. Gelar pusaka dihimbaukan di tanah sirah, yang artinya pusara. Keadaan seperti ini segera mengadakan helat untuk menegakkan kepenghuluannya.

3. Mambangkik Batang Tarandam

Mambangkik batang tarandam artinya, mengangkat seorang penghulu setelah gelar pusaka sudah lama terpendam yang disebabkan karena kekurangan alat untuk melaksanakannya.

4. Malakekkan Baju Talipek

Malakekkan baju talipek artinya, gelar pusaka tidak dipakai. Dalam hal ini bukan alat yang kurang, tetapi orang yang akan menyandang gelar tersebut tidak ada. Ini mungkin disebabkan karena orang yang berhak menyandang gelar pusaka masih kecil sehingga gelar pusaka dilipat dahulu, menunggu dia akil baligh dan berakal. Setelah ia besar dan akil baligh, barulah diadakan pengangkatan penghulu.

5. Manurunkan Nan Tagantuang

Manurunkan nan tagantuang artinya, mengangkat seorang penghulu dengan alasan pengangkatan sudah lama tertangguh karena belum mendapat kesepakatan dari kaum kemenakan terhadap calon pengganti penghulu, sehingga  gelar pusaka digantung dahulu.

Babalah siba baju atau disebut juga dengan padi sarumpun dibagi duo, artinya menambah penghulu baru karena anak kemenakan bertambah banyak.

7. Mangguntiang Siba Baju

Mangguntiang siba baju artinya, mendirikan penghulu baru karena ada persengketaan diantara beberapa kaum dalam menentukan calon pengganti penghulu.

Gadang manyimpang artinya, mendirikan penghulu baru oleh suatu kaum yang ingin memisahkan diri dari kepemimpinan yang telah ada.

Nah sobat, setelah kita mengetahui alasan mengapa diadakannya pengangkatan penguhulu tersebut, kemudian kita juga harus mengetahui syarat-syarat menjadi seorang penghulu. Adapun syarat- syarat menjadi seorang pemghulu antara lain adalah sebagai berikut:

Seorang penghulu haruslah laki-laki, tidak boleh perempuan. Karena penghulu adalah pemimpin, maka laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.

Maksudnya, orang tuanya berasal dari keluarga yang baik-baik, sehingga berguna sebagai jaminan alhlaknya.

Seorang penghulu haruslah orang dewasa, berakal dan berpendidikan, serta teguh dan tegas dalam segala tindakan.

Penghulu harus mempunyai ilmu pengetahuan tentang adat, agama, termasuk undang-undang dan hukum adat serta memiliki ilmu pengetahuan umum menurut zaman.

Penghulu tidak boleh berat sebelah. Maksudnya, semua kemenakan dianggap sama, baik yang kandung maupun yang tidak. Penghulu harus adil dan tidak boleh pilih kasih.

Penghulu harus mempunyai perasaan yang halus, berpikiran tajam, cerdik-cendikiawann, dan paham akan yang tersirat.

Tabligh artinya menyampaikan. Seorang penghulu hendaklah menyampaikan sesuatu yang baik kepada masyarakat.

Penghulu harus bersedia memberi nasihat-nasihat kepada siapa saja yang menghendaki.

Seorang penghulu harus memiliki sifat yang lurus dan benar.

Seorang penghulu hendaklah berlapang dada dan beralam luas.

Penghulu hendaklah orang yang berada, sehingga ia tidak menyusahkan anak kemenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nah teman- teman tahu tidak? Ternyata, penghulu juga mempunyai pantangan atau larangan loh. Teman-teman ingin tahu? Mari kita simak uraian berikut:

Marah adalah pantangan seorang penghulu dalam pergaulan sehari- hari, lebih- lebih dalam acara rapat/ musyawarah. Penghulu tidak dibenarkan memerahkan muka dan menuturkan kata-kata yang menyinggung perasaan orang yang mendengar.

Penghulu tidak boleh menghardik. Ia harus bersikap lembut dan tenang  serta manis tegur sapanya.

3. Menyingsingkan Lengan Baju

Penghulu hendaklah senantiasa tertib dalam setiap gerak geriknya, karena selain menjadi suri teladan yang baik, penghulu juga harus di hormati dan di segani oleh anak kemenakannya.

4. Berlari, menjunjung atau memanjat

Pantangan ini gunanya untuk menjaga martabat, kehormatan, dan harga diri seorang penghulu.

Nah, teman-teman udah tahu ya, mulai dari alasan diadakannya pengangkatan penghulu, syarat- syarat menjadi seorang penghulu, serta pantangan dari seorang penghulu. Terakhir, kita akan membahas tentang cara- cara pengangkatan penghulu. Ada beberapa cara yang harus dilalui dalam pengangkatan penghulu, yaitu diantaranya sebagai berikut:

Menentukan baniah maksudnya, menentukan calon penghulu yang akan diangkat oleh kaum yang patut menyandang gelar penghulu. Pemilihan calon ini harus di rundingkan terlebih dahulu baik buruk calon penghulu tersebut.

Dituah dicilakoi artinya, calon penghulu diperbincangkan baik buruknya dalam suatu rapat khusus yang dihadiri oleh lelaki dan wanita dalam kaum itu. Keputusan rapat dibawa ke dalam rapat keluarga saparuik ( keluarga berdasarkan garis keturunan ibu ). Di sini "dituah dicilakoi" lagi sesuai dengan sifat- sifat yang harus dimiliki seorang penghulu.

Setelah di peroleh kata sepakat, perlu di undang penghulu setungku untuk menerima penyerahan baniah. Penghulu setungku maksudnya penghulu- penghulu yang akan sehilir- semudik nantinya dengan calon penghulu dalam memimpin masyarakat nagari. Dalam rapat penghulu setungku ini, juga di beri kesempatan untuk hadirnya anak dan pinak, serta andan dan pasumandan untuk mengenal calon penghulu lebih dekat.

Manakok hari artinya, menentukan kapan perhelatan berlangsung. Manakok hari juga ditentukan dalam rapat penghulu setungku. Di sini anak kemenakan membagi- bagi tugas untuk dikerjakan pada perhelatan nanti.

5. Pelaksanaan Upacara Menegakkan Penghulu atau Melewakan Gala

Untuk peresmian pengangkatan calon penghulu menjadi penghulu bagi nagari, di adakan jamuan seisi nagari dengan maksud agar gelar itu dapat di ketahui oleh pihak umum. Dalam menjamu ini berlakulah apa yang di katakan dengan mengisi adat yaitu manurunkan jamua , artinya mengeluarkan padi dari rangkiang dan menyembelih hewan .

Jangan lupa baca: Tradisi Adat Kematian Pangulu Suku di nagari Taluk

Oke, sobat. Demikianlah uraian tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengangkatan penghulu di Minangkabau. Semoga bermanfaat dan terima kasih. (*Penulis: Fauzia)