Apa yang menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

35 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

 

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat. Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

1.      Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

2.      Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (2) Pers yang bebas (3) Supremasi hukum (4) Perguruan Tinggi

(5) Partai politik

3.      Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

4.      Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

5.      Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.

6.      Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.

7.      Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtama’ madani, yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). Sehingga, secara ontologis, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis yang bertujuan untuk meredam berbagai tuntutan reformasi baik dari dalam maupun luar negeri.

a. Di Indonesia

1. Sebelum Merdeka

Di mulai saat munculnya Budi Utomo ( 1908 ), saat kaum priyayi Jawa membentuk asosiasi sosial.

2. Sesudah Merdeka

Perjuangan Civil Society di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan. Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto.

Contoh Civil Society Di Indonesia :

Bila kita berpaling pada sejarah kota Ternate, maka mozaik kota hampir selalu merupakan pergelaran seni social yang terbentuk dari berbagai rencana ragam perorangan, masyarakat dan kelembagaan. Semua luluh jadi satu. Keterlibatan aktif segenap pihak termasuk penghuni kota akan membuahkan hasil penampilan kota unik, berpribadi dan mengesahkan sesuai visi dan misi kota ini. Penampilan yang di maksudkan tidak sekedar dalam konotasi keindahan fisual belaka, melainkan menyentuh juga kesejahteraan ekonomi dan keselarasan budayanya sehingga menjadikan Ternate sebagai kota budaya menuju Masyarakat Madani yang memiliki jati diri.

Hambatan Civil Society di Indonesia :

1. Masyarakat Sipil dan Konsolidasi Internal: masing-masing Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) masih mengelola isu berdasarkan kepentingan masing-masing dan belum ada kerjasama permanen dan konsisten

2. Masyarakat Sipil dan Profesionalisme: beberapa Organisasi Masyarakat Sipil yang bekerja di ranah advokasi RSK hanya mengerti masalah mikro atau kurang menguasai aspek makro.

3. Masyarakat Sipil dan Jaringan: Organisasi Masyarakat Sipil di daerah tidak merasa terintegrasi, tersosialisasi dan kurang mengetahui perkembangan isu. Perlu ada kerjasama dengan Organisasi di daerah.

b. Di Negara Maju

1. Jepang

Masyarakat Sipil telah menjadi topik panas di Jepang. Dari surat kabar di negara ini, secara berkala melaporkan perkembangan shimin sanka (partisipasi masyarakat) dan borantia katsudo (kegiatan sukarelawan). Ini mencerminkan kepentingan umum, sejumlah tokoh sipil baik di dalam dan di luar negeri telah mulai melakukan penelitian lebih dekat kepada masyarakat sipil di Jepang. Bahkan, masyarakat Jepang merupakan objek menarik untuk kegiatan belajar mengajar. Yang berbeda dari berbagai negara demokrasi di Barat, meskipun konstitusi menjamin kebebasan berserikat, aktivisme populer secara tradisional telah terikat oleh peraturan pemerintah. Aktivisme sangat terikat oleh peraturan pemerintah sehingga kemungkinan besar terhambatnya perkembangan Civil Society.

2. Amerika Serikat

Pemilihan Presiden Amerika Serikat meninggalkan catatan penting bagi proses demokrasi yang berlangsung di Negeri paman Sam. Hampir seluruh lapisan masyarakat dunia dibawa dalam suatu tontonan menarik tentang berlangsungnya demokrasi ala Amerika. Hampir semua media international, nasional maupun lokal menempatkan proses demokrasi di negara adidaya tersebut sebagai head line. Sangat wajar, karena Amerika  merupakan Negara yang menjadi mother of democracy.

Demikian halnya, rakyat Amerika mampu mempertontonkan kedewasaan mereka dalam berpolitik, dimana semua proses demokrasi dapat dilewati secara lebih bermakna tanpa harus diwarnai dengan konflik dan bentrokan pendukung antar kandidat. Masyarakat Amerika telah memberikan pelajaran bagi semua negara yang ingin mewujudkan demokrasi, bahwa demokrasi harus dibangun dengan cara-cara yang elegan dan beradab. Demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang karena perbedaan pandangan politik ataupun tidak puas dengan proses politik kemudian mengekspresikan dengan cara-cara kekerasan dan anarkhis. Di sinilah letaknya kekuatan Civil Society dalam masyarakat Amerika yang mampu melihat dan menyikapi proses politik secara lebih cerdas dan bermartabat. Sehingga Barack Obama mampu menjadi jawaban terhadap pluralitas dan individualitas rakyat Amerika, yang selama ini menjadi hambatan dalam terbentuknya Civil Society.

3. Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya yaitu: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, komparasi, koordinasi, dan integrasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Perbedaan yang tampak jelas adalah civil society tidak mengaitkan prinsip tatanannya pada agama tertentu. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan dari, oleh dan untuk rakyat. Pengertian pemberdayaan masyarakat madani perlu terus ditingkatkan dan mendapat perhatian sungguh-sungguh dari setiap penyelenggara negara. Bahkan untuk menjamin peradaban bangsa di masa depan, wilayah (domain) negara (state), masyarakat (civil society) dan pasar (market) itu sama-sama harus dikembangkan keberdayaanya dalam hubungan yang seimbang.

Oleh karena itu, masyarakat madani kiranya perlu terus dikembangkan sejalan dengan demokratisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu cara untuk mewujudkan itu adalah dengan demokratisasi pendidikan, yang berguna untuk mempersiapkan anak bangsa agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan turut bertanggung jawab ,serta terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan sesama, ikut merasa memiliki, sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakatnya, dan mempelajari kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, saling menjaga keseimbangan untuk menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi. Baik menjadi anggota masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, yang dapat membentuk Civil Society yang utuh, dan tidak hanya menjadi mimpi bangsa ini.

Tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia:

1. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik.

2. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama

3. masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya : 1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata 2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat 3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter 4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas 5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar

6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Download File Tantangan dan Hambatan Penerapan Masyarakat Madani di Indonesia

Click Here >>> Yayayiyiya

Follow Rumah Radhen on WordPress.com
Arsip Pilih Bulan Juni 2022 Mei 2022 April 2022 Maret 2022 Juni 2021 Mei 2021 April 2021 Maret 2021 Februari 2021 Januari 2021 Desember 2020 November 2020 Oktober 2020 September 2020 Agustus 2020 Juli 2020 Oktober 2019 April 2018 Maret 2018 Agustus 2017 Juli 2014 Juni 2014 Mei 2014 April 2014 Maret 2014 Februari 2014 Januari 2014 Desember 2013 November 2013 Oktober 2013 September 2013 Agustus 2013 Juli 2013 Juni 2013 Mei 2013 April 2013 Maret 2013 Februari 2013 Januari 2013 Desember 2012