Tindakan kriminal yang dapat dikategorikan sebagai human trafficking ditunjukkan oleh kombinasi

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalagunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. (Trafficking Victims Protection Act PBB 2000).

Menurut saya human trafficking adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang sangat melanggar HAM. Kalau menurut definisi saya sendiri, perdagangan orang adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan dimana individu atau sekelompok orang dipaksa dan disiksa hanya demi tujuan eksploitasi, seks dan pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja. Di era sekarang, perdagangan manusia tidak hanya sebatas pengiriman tenaga kerja keluar negeri, tetapi juga penjualan anak dan perempuan untuk tujuan yang sangat tidak kemanusiaan.

Perdagangan seks merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius pada era sekarang ini, mengingat banyak sekali perempuan dijadikan pelacur dan dijual ke negara-negara yang sudah maju. Dalam kasus ini, jelas sangat serius mengingat perempuan dipaksa dan disiksa demi kepentingan segelintir orang. Memang tidak dipungkiri bahwa faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dan paling penting yang menyebabkan banyak wanita terpaksa atau dipaksa melakukan ini, tetapi jaman sekarang hal ini sudah bukan hal tabu lagi mengingat di dunia ini ada sekelompok negara yang bisa dikatakan sebagai Negara Penghasil Perempuan dimana mereka mengirimkan perempuan-perempuan untuk dieksploitasi ke negara-negara lain. Kenapa ini dianggap kejahatan kemanusiaan yang paling serius? Karena yang jadi korban disini adalah para perempuan yang seharusnya dilindungi.

Berdasarkan laporan Asian Development Bank (2003:49) dikatakan bahwa kedudukan perempuan di tujuh negara Asia Selatan berada pada posisi lebih rendah dibanding laki-laki. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya perdagangan seks. Masalahnya, perdagangan seks yang kebanyakan melibatkan perempuan ini berakhir dengan tindakan kekerasan fisik dan seksual yang sangat tidak manusiawi, atau bahkan diluar batas manusiawi karena tak jarang perempuan yang diperjual belikan ini berakhir dengan kematian.

Selain perempuan, anak-anak juga sering dijadikan target dalam perdagangan seks. Telah dijelaskan diatas bahwa salah satu sebab perempuan sering dijadikan target dalam perdagangan seks adalah karena mereka dianggap lemah. Disebagian negara di dunia, perempuan masih dipandang sebelah mata sehingga sangat mudah bagi kaum lelaki untuk menyiksa dan memperbudak kaum perempuan. Tetapi sayangnya, anak-anak juga dijadikan target oleh para mucikari untuk diperdagangkan. Menurut saya, faktor utama anak-anak ini terlibat dalam perdagangan seks adalah karena tuntutan ekonomi keluarga. Dalam beberapa kasus yang sering ditayangkan di media elektonik, kebanyakan anak-anak dibawah umur tersebut adalah perempuan yang dijual oleh keluarganya karena himpitan ekonomi yang menimpa mereka. Sang keluarga ditawarkan sejumlah uang yang menurut mereka sangat besar untuk ditukar dengan anak mereka. Bahkan tak jarang keluarga dibohongi oleh para mucikari tersebut. Mereka mengatakan pada keluarga sang anak bahwa si anak akan dipekerjakan ke kota tetapi kenyataannya si anak akan diperdagangkan kepada para pemuas nafsu untuk kebutuhan seksual mereka. Anak-anak ini sering dijadikan target karena mereka bahkan jauh lebih lemah daripada perempuan dewasa. Mereka masih tidak mengerti mengenai hukum, mereka masih belum bisa berpikir jauh. Inilah yang menyebabkan para anak tersebut gampang diperalat dan dijadikan target empuk untuk perdagangan seks yang tentunya menghasilkan uang yang tidak sedikit bagi pihak-pihak tertentu.

Trafficking secara umum berasal dari tempat atau negara-negara yang mempunyai kesulitan ekonomi dan sosial yang cukup tinggi sehingga menyebabkan terjadinya migrasi besar-besaran yang merugikan negara. Di Asia Selatan sendiri, India merupakan negara asal dari perdagangan seks. Rute perdagangan seks di Asia Selatan sendiri bermula dari pinggiran Nepal dan Bangladesh dan berakhir dipusat kota India seperti Mumbai, New Delhi atau Kolkata. India merupakan negara asal perdagangan seks karena India merupakan salah satu negara yang penduduknya termiskin di dunia. Kesulitan ekonomi membuat para lelaki menjual istri dan anak mereka dan para keluarga menjual anak gadis mereka. Selain itu, di India sendiri bias gender sangat kental. India merupakan salah satu dari tujuh negara di Asia Selatan yang menempatkan perempuan pada posisi yang sangat rendah. Bahkan di negara ini perempuan-perempuan tersebut di diskriminasikan baik secara langsung maupun tak langsung. Contohnya saja seperti pembagian jatah makanan dan pendidikan. Yang paling parah tak jarang perempuan India mengalami kekerasan fisik dan seksual. Inilah faktor yang menyebabkan India merupakan tempat perdagangan seks di Asia Selatan.

Seperti yang telah disebutkan diatas, perdagangan seks terjadi karena adanya faktor, diantaranya kemiskinan. Tetapi ternyata tidak hanya kemiskinan saja yang menjadi faktor penentu berlangsungnya perdagangan seks di dunia ini. Ada beberapa faktor yang tak kalah pentingnya yang akan saya coba uraikan secara umum.

Faktor pertama telah disebutkan adalah kemiskinan. Telah dijelaskan diatas bahwa himpitan ekonomi membuat para suami menjual istri mereka atau keluarga menjual anak gadis mereka. Tak jarang juga para perempuan itu sendiri yang menawarkan diri. Dalam kasus ini, para perempuan itu pada awalnya hanya tahu bahwa mereka ditawari bekerja diluar negeri dengan gaji yang sangat besar sehingga banyak diantara mereka yang menerima tawaran tersebut bahkan tidak mendapat gaji sama sekali dan dipaksa untuk terus bekerja. Kondisi kemiskinan tersebut menyebabkan para penjual budak menawarkan pekerjaan pada orang tua sebagai alat tukar seorang anak dengan gaji yang cukup tinggi.

Faktor kedua adalah bias gender. Perempuan itu selalu identik dengan kata lemah sehingga menjadi pemicu para penjual perempuan untuk melibatkan perempuan dalam perdagangan seks. Walaupun sekarang sudah jamannya emansipasi perempuan, dimana kedudukan lelaki dan perempuan adalah setara, tetapi masih banyak perempuan di belahan dunia ini yang dianggap lemah dan tidak berguna. Bahkan tak jarang para perempuan ini dianggap sebagai budak pemuas nafsu.

Faktor ketiga adalah adanya globalisasi. Globalisasi sendiri memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap para perempuan. Frieden berpendapat bahwa kebijakan dari globalisasi tersebut dipromosikan oleh struktur makro dengan menetapkan kebijakan-kebijakan tertentu seperti pemotongan anggaran pemerinta dibidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya. World Bank sendiri menerapkan kebijakan dengan memaksa percepatan liberalisasi pasar untuk kepentingan komersial pihak asing. Logikanya adalah menekan biaya menjadi lebih murah dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya menyengsarakan komoditi lokal. Di Asia Timur kebijakan ini justru memacu kemiskinan yang semakin parah yang menyebabkan timbulnya imigrasi massal. Adanya globalisasi sebenarnya merupakan suatu ancaman bagi negara yang tidak siap dengan adanya liberalisasi pasar. Ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin kehidupan rakyatnya menyebabkan rakyatnya berimigrasi ke negara-negara lain atau ke pusat-pusat kota. Disini balik lagi ke kemiskinan. Para pelaku perdagangan seks ini memanfaatkan orang-orang yang berimigrasi tersebut. Mereka merekrut para imigran tersebut dengan gaji yang murah. Dan sekali lagi, perempuan dan anak-anak adalah yang paling sering dijadikan korban dalam hal ini.

Faktor keempat yaitu sumber hukum yang tidak kuat mengikat. Ini juga merupakan salah satu faktor penting. Sebenarnya perdagangan manusia bisa dihentikan jika hukumnya jelas dan kuat mengikat. Sayangnya, masih banyak negara-negara di dunia yang membuat hukum tentang perdagangan seks tetapi penerapannya sama dengan nol. Lemahnya keinginan untuk menerapkan hukum terhadap perdagangan manusia ini menyebabkan jumlah kejahatan trafficking semakin meningkat.

Pada dasarnya, perdagangan seks bisa dihentikan. Banyak cara yang bisa dilakukan diantaranya membuat hukum yang kuat mengikat sehingga bisa menghukum para pelaksana perdagangan seks tersebut. Atau dengan melakukan cara sederhana yaitu menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam diri sendiri. Rasa kasih sayang terhadap sesama akan membuat kita saling melindungi satu sama lain. Selain itu, tanamkan juga dalam diri kita bahwa lelaki dan perempuan itu punya hak yang sama. Tanamkan pada diri sendiri bahwa perempuan itu adalah makhluk yang patut dijaga dan disayang sehingga para perempuan merasa dihargai dan mendapatkan kepercayaan diri mereka sehingga tidak mudah putus asa. Selain itu menurut saya, perlu adanya kampanye anti perdagangan seks yang lebih sering dilakukan sehingga masyarakat akan lebih sadar bahwa perdagangan seks atau manusia adalah suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.

Jika ingin cara yang lebih rumit yaitu adanya campur tangan pemerintah yang ikut membantu membasmi perdagangan manusia dan seks ini. Negara miskin merupakan sasaran empuk bagi para pelaku human trafficking untuk mencari mangsa mereka. Sudah seharusnya pemerintah memikirkan nasib rakyatnya yang hidup miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak tapi semua pihak, termasuk masyarakat negara tersebut. Dan ini kembali lagi kepada kekuatan hukum yang kuat mengikat seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Yusnarida Eka Nizmi. Regionalisme dan Globalisme. Bahan Ajar Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau