Sidang bpupki yang kedua

Sidang lanjutan tanggal 11 Juli 1945 ada perdebatan soal Piagam Jakarta. Johannes Latuharhary keberatan dengan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Ia mengingatkan ini bisa mengancam penganut agama lain dan adat istiadat. Pandangan ini diamini oleh Wongsonegoro dan Djajadiningrat. Menanggapi ini, Agus Salim menjamin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Kemudian KH Wahid Hasyim mengatakan pemaksaan syariat kepada penganut Islam tak akan terjadi karena ada prinsip permusyawaratan.

(1967:184) mengungkapkan, pada 1 Maret 1945 Kumaikichi Harada, Jenderal Dai Nippon yang membawahi wilayah Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.

Dokuritsu Junbi Cosakai inilah yang disebut sebagai BPUPKI. Meski sudah ada sejak 1 Maret 1945, BPUPKI baru diresmikan tanggal 29 April 1945.

Pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI pertama kali diadakan dan dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama ini berlanjut hingga 1 Juni 1945.

Di sidang pertama ini, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat terkait perumusan dasar negara, atau yang nantinya dikenal sebagai Pancasila.

Pembicara pertama adalah Mohammad Yamin. Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin menerangkan tentang “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”.

Yang menjadi pembicara kedua adalah R. Soepomo. Ia memaparkan “Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka” dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.

Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, sekaligus menyelidiki bentuk dasar yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka.

Sejak didirikan, BPUPKI yang merupakan badan persiapan kemerdekaan Indonesia melakukan sidang dua kali.

Sidang pertama BPUPKI pada tangal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 merumuskan tentang dasar negara Indonesia.

Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945. Berikut ini hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Tiga dari 39 tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato. Pidato Ir. Soekarno itu selanjutnya menandai lahirnya dasar negara kita yaitu Pancasila.

Hal itu karena dari semua tokoh yang berpidato pada sidang pertama BPUPKI, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan dasar negara.

Namun, setelah tiga hari menjalankan sidang untuk merumuskan dasar negara, ternyata anggota BPUPKI belum mencapai kesepakatan.

Baca juga: Cerita di Balik Kelahiran Pancasila dan Tokoh yang Merumuskannya

Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu kelompok kecil yang diambil dari panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI.

Tugas dari Panitia Sembilan adalah bertanggung jawab dalam merumuskan dasar negara, memberikan masukan secara lisan atau tertulis tentang rumusan dasar negara, dan menampung masukan yang berkaitan dengan perumusan dasar negara.

Jadi secara garis besar, hasil sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil untuk menetapkan dasar negara.

Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang diberi nama Pancasila, sebagai acuan menyusun dasar negara Indonesia.

Dengan demikian, hasil sidang pertama BPUPKI adalah rumusan dasar negara Indonesia yang berasal dari pemikiran Soekarno seorang diri, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Baca juga: Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil

Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama.

Hasil sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 juli 1945 adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945.

Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan yang memuat Pancasila
  3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal

Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai.

Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Agustus 1945, yang sekaligus mengakhiri BPUPKI.

Setelah itu, BPUPKI melapor kepada Jepang dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Apa hasil sidang BPUPKI yang pertama dan yang kedua?

Simpulan: Sidang pertama BPUKI merumuskan rancangan UUD lewat bantuan panitia 9. Pada sidang kedua, BPUPKi merumuskan 3 bagian pokok yang akan dicantumkakn sebagai dasar negara, yakni pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan, dan batang tubuh undang-undang dasar.

Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada tanggal berapa?

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) Sidang BPUKI kedua ini bertujuan membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi, serta pendidikan.

Apa tujuan dari sidang BPUPKI yang kedua?

Sidang Kedua BPUPKI Tujuan: membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Apa isi dari sidang BPUPKI tersebut?

Jawab: Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara hingga akhirnya dicetuskannya nama Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Selain itu, sidang pertama BPUPKI juga membahas dan menetapkan Panitia Sembilan.