Apa itu opini going concern

Going Concern audit opinion, TAT, ROA, DAR, DER, company growth, audit opinion in the previous year, audit quality, and company size

Main Article Content

Ni Luh Putu Widhiastuti

Putu Diah Kumalasari

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Abstract

Penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi opini audit going concern dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2020. Pengujian regresi logistik dilakukan pada 224 sampel perusahaan menggunakan metode purposive sampling.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa  profitabilitas dan opini audit tahun sebelumnya memiliki hubungan negatif dengan opini audit going concern. Namun demikian, total asset turnover, debt to asset ratio, debt to equity ratio, pertumbuhan perusahaan, kualitas audit dan ukuran perusahaan tidak memiliki hubungan signifikan dengan opini audit going concern. Dalam konteks ini, hasil penelitian ini mengimplikasikan bahwa profitabilitas dan opini audit tahun sebelumnya menjadi early warning dari auditor dalam memberikan opini going concern untuk menilai kesehatan keuangan dan  keberlangsungan perusahaan.


 

Article Details

How to Cite

Widhiastuti, N. L. P., & Kumalasari, P. D. (2022). OPINI AUDIT GOING CONCERN DAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBABNYA . Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 121-138. https://doi.org/10.29303/akurasi.v5i1.152

More Citation Formats

  • ACM
  • ACS
  • APA
  • ABNT
  • Chicago
  • Harvard
  • IEEE
  • MLA
  • Turabian
  • Vancouver

Issue

Vol 5 No 1 (2022): Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan, Juni 2022

Section

Articles

Apa itu opini going concern

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah). Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.

Istilah going concern merupakan asumsi akuntansi yang mengharapkan sebuah usaha dapat berlanjut terus dalam waktu yang tak terbatas, juga disebut continuity. Going concern adalah kelangsungan hidup suatu entitas bisnis, dimana suatu entitas dianggap mampu mempertahankan usahanya dalam jangka waktu yang panjang, dengan pengertian bahwa entitas tersebut tidak akan mengalami kebangkrutan dalam jangka waktu yang pendek. Indikasi dari terjadinya kebangkrutan merupakan indikasi yang nyata dari keraguan atau kesangsian terhadap kelangsungan hidup suatu entitas.

Dalam proses audit, auditor tidak hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus memutuskan apakah mereka yakin bahwa perusahaan akan mampu bertahan dimasa yang akan datang. Penilaian ini dapat dilakukan dengan mengevaluasi akibat setiap transaksi yang berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Suatu asumsi yang mendasari proses akuntansi adalah bahwa perusahaan melaporkan akan melanjutkan sebagai suatu going concern. Artinya suatu entitas dianggap mampu mempertahankan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi. Laporan keuangan mengukur mengenai informasi posisi keuangan suatu entitas dan hasil dari operasi. Laporan auditor menambah dimensi kualitatif terhadap suatu informasi. Auditor merupakan perantara antara penyedia laporan keuangan dan pengguna laporan tersebut.

Istilah going concern dapat diinterpretasikan dalam dua hal, yang pertama adalah going concern sebagai konsep dan yang kedua adalah going concern sebagai opini audit. Sebagai konsep, istilah going concern dapat diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Sebagai opini audit, istilah going concern menunjukkan auditor memiliki kesangsian mengenai kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya dimasa mendatang.

Di dalam memberikan opini audit going concern atas suatu perusahaan, auditor dihadapkan oleh dua tipe kesalahan, yaitu:

  1. Laporan audit yang tidak memberikan opini going concern pada perusahaan yang kemudian bangkrut.
  2. Laporan audit yang memberikan opini going concern pada perusahaan yang tidak mengalami kebangkrutan pada tahun berikutnya.

Auditor harus cermat dalam menganalisis semua faktor yang mengindikasikan masalah going concern dan menentukan apakah manajemen memiliki rencana yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Indikator yang mempengaruhi auditor dalam menerbitkan opini audit going concern, antara lain:

  1. Tren negatif, seperti kerugian operasi yang berulang kali, defisiensi modal kerja, arus kas negatif, dan rasio keuangan utama yang buruk.
  2. Masalah internal, seperti pemogokan kerja, hilangnya personil kunci, fasilitas dan produk yang sudah ketinggalan zaman, dan ketergantungan besar atas suksesnya suatu proyek.
  3. Masalah eksternal, seperti adanya undang-undang baru yang mengancam keberadaan perusahaan, litigasi yang tertunda, kehilangan waralaba atau paten utama, kehilangan pelanggan dan pemasok utama, serta kerugian yang tidak diasuransikan.
  4. Masalah lain-lain, seperti gagal bayar pinjaman, ketidakmampuan membayar dividen, restrukturisasi utang, pelanggaran undang-undang dan peraturan, serta ketidakmampuan untuk membeli dari pemasok secara kredit.
  5. Perubahan signifikan dalam pasar kompetitif dan daya saing produk klien.

SPAP – PSA No. 30 memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor, antara lain:

Apa yang dimaksud dengan going concern?

Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (IAPI, 2011). Auditor bertanggung jawab mengevaluasi apakah terdapat kesangsian terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (Kartika, 2012).

Opini audit going concern termasuk opini apa?

Opini going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor untuk mengevaluasi apakah ada kesangsian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2011).

Opini going concern ada berapa?

Lalu Apa Itu Opini Audit Going Concern? Berdasarkan PSA nomor 29 SA Bagian 208, opini auditor dikelompokkan menjadi lima jenis: opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan, opini wajar dengan pengecualian, opini merugikan, dan opini disclaimer.

Mengapa perusahaan menerima opini audit going concern?

Beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan menerima opini audit going concern diantaranya yang berasal dari faktor internal yakni prediksi kebangkrutan, ukuran perusahaan dan pertumbuhan perusahaan dan opini yang Page 9 9 diterima tahun sebelumnya. Sedangkan faktor eksternal adalah reputasi auditor dan audit Lag.