Bpupki didirikan pada tanggal

Peringatan Hari Lahir Pancasila ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad—sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila.

BPUPKI alias “Dokuritsu Junbi Cosakai” merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.

Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:

“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.

Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau “Dokuritsu Junbi Inkai”.

Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.

Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.

BPUPKI adalah panitia persiapan kemerdekaan yang dibentuk oleh Jepang, diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945.

Bpupki didirikan pada tanggal

Oleh Dwi Latifatul Fajri

17 Desember 2021, 14:54

Bpupki didirikan pada tanggal

kebudayaan.kemdikbud.go.id

Sejarah BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang, ketika masa penjajahan di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.

Latar belakang pembentukan BPUPKI dimuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Penyebab pembentuan BPUPKI karena kedudukan semakin terancam oleh sekutu. Tujuan lain karena Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaan.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada 28 mei 1945, di gedung gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Dalam sidang tersebut, membahas tentang rumusan dasar negara, pembentukan PPKI, sampai membahas mengenai rancangan UUD.

Advertisement

Baca Juga

  • Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Sejarahnya

Susunan Organisasi BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio. Sedangkn kepala sekretariat adalah Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan. Tugas dari panitia sembilan yaitu memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Berikut Susunan Organisasi Panitia Sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Anggota BPUPKI

Anggota terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang istimewa dari Jepang yang tugasnya mengamati, dan tambahan 6 anggota dari Indonesia. Pembentukan anggota ini ditentukan oleh Jepang, sementara tambahan enam orang diangkat anggota BPUPKI sendiri.

Berikut beberapa nama Anggota BPUPKI:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Johannes Laturhary
  • Mr. R. Hindromartono
  • R. Soekardjo Wirjopranoto
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Agoes Moechsin Dasaad
  • Tang Eng Hoa
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • KRMTH. Woerjaningrat
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • RM . Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM. Sartono
  • KH. Mas Mansoer
  • Drs. KRMA. Sosrodiningrat
  • Mr. R. Soewandi
  • KH. Abdul Wachid Hasjim
  • P.F Dahler
  • Dr. Sukiman Worjosandjojo
  • Mr. KRMT. Wongsonegoro
  • R. Oto Iskandar Di Nata
  • AR. Baswedan
  • Abdoel Kadir
  • Dr. Samsi Sastrowidagdo
  • Mr. A.A Maramis
  • Mr. R. Samoeddin
  • Mr. R. Sastromoeljono
  • KH. Abdoel Fatah Hasan
  • R. Asikin Natangera
  • GPH. Soerjohamidjojo
  • Ir. P. Mohammad Noor
  • Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  • Abdoel Kaffar

Baca Juga

  • Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia Serta Pengertian dan Cirinya

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Ada tiga tokoh yang memberikan pendapat terkait usulan dasar negara yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara yang terdiri dari lima sila dari tokoh tersebut.

Usulan Dasar Negara Mr. Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. PeriKetuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan Dasar Negara Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada sidang pertama ditetapkan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Kemudian 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Bertepatan pada 1 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia yang jumlahnya ada 9 orang. Tugas panitia tersebut untuk menampung dan identifikasi rumusan dasar negara ketika sidang BPUPKI.

Panitia tersebut dibentuk untuk membuat rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Rumusan Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian isi pertama dari piagam Jakarta diubah karena terjadi perbedaan pandangan. Kemudian sila pertama Pancasila dihapus dan diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini diubah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga

  • Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri-ciri dan Prinsipnya

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah, dan kewarganegaraan. Serta susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pendidikan, dan pengajaran. Sebanyak 19 orang dibentuk sebagai panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta. Dari kerja panitia tersebut, memakai pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI juga membentuk panitia kecil sebanyak 7 orang, pada 11 Juli 1945. Panitia kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia kecil ini bertugas untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan, pada 13 Juli 1945. Sementara pada 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan perancang UUD.

Isi laporan rancangan Undang-undang dasar yaitu:

  1. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi

Pada 16 Juli 1945, BPUPKI menetujuan rancangan undang-undang dasar negara, seperti pembukaan dan batang tubuh yang disusun atas pasal.

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PKKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Pembubaran BPUPKI karena dianggap menyelesaikan tugas dengan baik. Rancangan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia telah disusun. Kemudian dibentuk PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Editor: Safrezi

  • #Bpupki
  • #Tugas Bpupki
  • #Ketua Bpupki
  • #Bpupki Dibentuk Pada Tanggal
  • #Sidang Bpupki
  • #Hasil Sidang Bpupki
  • #Susunan Organisasi Bpupki
  • #Anggota Bpupki
  • #Bpupki Dibubarkan Pada Tanggal
  • #Bpupki Adalah

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Email

Daftar

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

BPUPKI pada tanggal berapa?

Melansir website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji akan membantu proses terealisasikannya kemerdekaan Indonesia.

Kapan dibentuknya BPUPKI brainly?

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.

BPUPKI dan ppki dibentuk pada tanggal berapa?

Kedua badan itu masing-masing diresmikan pada 29 April 1945 dan tanggal 12 Agustus 1945. BPUPKI memulai sidang pertama pada tanggal 28 Mei 1945, PPKI tanggal 18 Agustus 1945. BPUPKI otomatis bubar dengan berdirinya PPKI, dan PPKI bubar setelah sidang selesai pada tanggal 22 Agustus 1945.

Kapan BPUPKI didirikan Siapa ketuanya?

Organisasi ini dibentuk pada 29 April 1945, dengan Dr. Radjiman Wedyodiningrat, sebagai ketuanya. Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI ditujukan untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.