Jakarta - Kegiatan pinjam meminjam dalam Bahasa Arab dikenal dengan nama 'Ariyah. Agama Islam, mengatur kegiatan ini berdasarkan beberapa dalil. Dikutip dari Kitab Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir al Jaza'iri 'ariyah atau pinjam meminjam adalah suatu barang yang diberikan kepada seseorfang yang dapat memanfaatkannya hingga jangka waktu tertentu, kemudian setelah itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa ada imbalan.
|