Salah satu ciri negara yang menggunakan ideologi liberal adalah…

Jakarta -

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik. Dalam Modul Sejarah Indonesia Kelas XII yang disusun Nansy Rahman (2020), liberalisme atau liberal adalah pemahaman terkait kebebasan dan persamaan tiap individu untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dengan ciri kebebasan berpikir.

Kebebasan dalam ideologi liberal yaitu kebebasan individu untuk kemerdekaan pribadi, kebebasan tempat tinggal, hak menentang penindasan, hingga hak perlindungan pribadi serta hak milik.

Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin "Libertas" dan dalam bahasa Inggris "Liberty" yang berarti kebebasan. Paham liberalisme menghendaki kebebasan individu dalam bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, termasuk kebebasan sebagai warga negara.

Liberalisme berkembang pada abad ke-18 dan 19 di Perancis dan Inggris, menurut penelitian dalam Jurnal Ilmiah Bestari berjudul Tinjauan Kritis Liberalisme dan Sosialisme yang ditulis Heru Nugroho.

Gerakan liberalisme adalah perjuangan kebebasan manusia dari jerat gereja atau agama pada masa renaissance. Pada masa itu, kekuasaan dipegang penuh oleh raja, bangsawan, dan gereja pada seluruh kehidupan masyarakat.

Sehingga rakyat tidak dapat berpendapat dan bertindak dengan bebas. Tekanan dari keadaan tersebut membuat banyak kalangan mulai mengkritik dan menginginkan kebebasan atas semua aspek kehidupan.

Hal yang melatarbelakangi berkembangnya paham liberalisme adalah kesenjangan dan ketimpangan sosial sudah sangat mencolok sejak lama. Pemerintah mereka terlalu mencampuri masalah ekonomi bahkan mengekang aktivitas perdagangan.

Kondisi kesenjangan itu sudah lama terjadi bahkan menjadi pemisah antargolongan di Perancis. Golongan I dan II adalah kaum bangsawan dan pemuka agama yang memiliki hak tanpa kewajiban.

Sementara golongan III yaitu kaum borjuis dan rakyat biasa yang tidak ada hak namun banyak kewajiban. Akhirnya paham liberal digencarkan oleh kaum borjuis dan kaum terpelajar kota.

Mereka mengajak masyarakat untuk menentang kekuasaan dan menuntut kebebasan ekonomi, politik dan agama. Paham liberalisme mendapat sorotan pada tahun 1987 saat revolusi Perancis yang membentuk golongan liberal sehingga paham tersebut meluas ke seluruh Eropa dan mendapat banyak dukungan.

Tak hanya di Perancis, liberalisme berkembang di Inggris pada abad ke-19 dimana Raja John mengeluarkan piagam Magna Charta sebagai penjamin kebebasan hak individu. Magna Charta jadi langkah pembatasan kekuasaan yang absolut bagi para Raja Inggris.

Kondisi ini memicu dua peristiwa penting dalam perjuangan kebebasan individu di tahun 1776, berikut diantaranya yaitu:

Declaration of Independence yang ditandatangani oleh 13 daerah koloni Inggris di Amerika Utara. Hasilnya 13 koloni lepas dari penjajahan Inggris dan terbentuklah Amerika Serikat.

Terbitnya buku The Wealth of Nations karya Adam Smith tentang larangan pemerintah untuk campur tangan soal ekonomi.

Liberalisme lahir dari kejengahan masyarakat akibat kekuasaan absolut para pemimpin negara yang membuat rakyat terpaksa tunduk dan haus akan kebebasan juga keadilan di berbagai aspek kehidupan.

Ciri-ciri Paham Liberalisme Adalah

Dikutip dari Jurnal Filsafat berjudul Konvergensi antara Liberalisme dan Kolektivisme sebagai Dasar Etika Politik di Indonesia yang ditulis Dwi Siswanto, ciri-ciri-ciri negara yang menganut ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:

1. Lebih memilih bentuk pemerintahan demokrasi

2. Kebebasan intelektual dimiliki masyarakat secara penuh

3. Aturan pemerintah terbatas

4. Seseorang yang mengedepankan kekuasaan adalah hal yang buruk

5. Tujuan utamanya adalah kebahagiaan individu

Ciri-ciri liberalisme di beberapa bidang yaitu:

  • Munculnya demokrasi di bidang politik
  • Masyarakat mendapat kebebasan berpendapat, kesamaan kesempatan untuk usaha, reformasi sosial, hingga perasaan egaliter
  • Masyarakat mendapat kebebasan berekspresi dalam bentuk lukisan, drama, seni, musik, dan lainnya
  • Di bidang ekonomi menerapkan pasar yang demokrasi

Empat unsur yang mendorong kehadiran paham liberalisme adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan alat teknologi, perubahan sosial, dan munculnya kesadaran masyarakat untuk memperbaiki cara hidup.

Simak Video "Jokowi: Diperkirakan Ada 60 Negara Mengalami Kesulitan Ekonomi"



(pal/pal)

Peperangan di masa lalu memunculkan banyak paham-paham baru sebagai bagian dari tuntutan dan dorongan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia. Kebebasan, kesetaraan dan keadilan menjadi faktor terbesar munculnya beragam paham yang dijadikan sebagai ideologi setiap Negara di dunia, salah satunya paham liberalisme.

Pengertian paham Liberalisme adalah ideologi atau paham yang mengutamakan dan menjunjung kebebasan individu serta hak-hak yang dimiliki setiap individu dalam berbagai aspek kehidupan baik agama, politik, ekonomi, sosial dan berbagai aspek lainnya. Secara tidak langsung, ini menunjukan bahwa Negara dan pemerintahnya harus melindungi dan menghormati hak serta kebebasan setiap warga Negara.

Paham liberalisme memiliki konsep kebebasan sebagai dasarnya, sehingga paham ini dapat berkembang dengan baik dalam sistem demokrasi. Namun kebebasan individu yang dituliskan disini adalah kebebasan yang dipertanggungjawabkan bukan semata-mata kebebasan yang tidak terbatas.

Sebuah ideologi atau paham dapat dikenali dari karakteristiknya, begitupun dengan paham liberalisme yang memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri, diantaranya:

  • Setiap individu punya kesempatan yang sama

Salah satu nilai utama yang ada dalam liberalisme adalah setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam semua bidang. Persamaan hak dan kesempatan merupakan hal yang sudah pasti ada di dalam paham liberalisme, sedangkan hasil yang diperoleh sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang dimiliki setiap individu itu sendiri. Faktor-faktor tersebut seperti keuletan, keterampilan, dan sumber daya.

(Baca juga: Perkembangan Paham-Paham Besar di Dunia)

  • Berhak mendapatkan perlakuan yang sama

Berdasarkan pada poin pertama yaitu persamaan hak dan kesempatan pada setiap individu maka setiap individu akan memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelesaian.

Karena Negara liberal adalah Negara yang menjujung tinggi kebebasan, maka hukum tertinggi dalam Negara liberal adalah tentang persamaan kedudukan dari setiap individu di mata hukum.

  • Pemerintah ditentukan dengan persetujuan

Negara liberal menerapkan sistem demokrasi, di mana kekuasaan tertinggi suatu Negara berada pada rakyat. Disini jelas bahwa pemerintah harus berjalan sesuai dengan keputusan dan kehendak dari rakyatnya. Rakyat disini menentukan siapa saja yang akan mewakili mereka untuk menjalankan pemerintahan.

Liberalisme dalam suatu Negara berpikir bahwa Negara adalah suatu sistem yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan besar yang ingin dicapai Negara tersebut.

  • Tidak menerima ajaran dogmatisme

Paham dogmatism tidak bisa diterapkan di Negara liberal. Dalam paham ini, kepercayaan adalah hal yang sangat dijunjung tinggi.

Sejarah Paham Liberalisme

Zaman Renaissance merupakan awal dari sejarah paham liberalisme. Dimana, kekuasaan gereja saat itu mendominasi seluruh aspek kehidupan, sehingga muncullah paham liberalisme sebagai reaksi terhadap ortodoksi religius. Salah satu peristiwa yang membentuk paham liberalisme adalah Revolusi Perancis pada abad ke 18, dikarenakan adanya kepincangan sistem dan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat yang sangat mencolok.

Pada waktu itu, di Perancis masih terdapat penggolongan dalam masyarakat, dimana terdapat golongan tertentu seperti anggota kerajaan dan tokoh pemuka agama yang mendapatkan kenyamanan dan hak istimewa yang tidak mungkin didapatkan oleh golongan lainnya (baik yang kaya maupun miskin). Mereka juga harus patuh terhadap masyarakat dari golongan istimewa tersebut.

Oleh karena itu, muncullah tuntutan kemerdekaan dan kebebasan dari masyarakat yang tidak memiliki hak istimewa. Tibalah puncaknya pada 1789 terjadi revolusi yang kemudian menjadi awal terbentuknya golongan liberal atau liberalisme. Paham liberalisme ini kemudian menyebar ke Negara-negara Eropa dan mendapatkan dukungan dari masyarakat Negara-negara tersebut.

Salah satu ciri negara yang menggunakan ideologi liberal adalah…

Salah satu ciri negara yang menggunakan ideologi liberal adalah…
Lihat Foto

UNSPLASH/Dimitry Anikin

Ilustrasi Kota Wina, Austria.

KOMPAS.com - Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani yaitu ideos dan logos yang berarti tujuan, cita-cita, pemikiran, dan pengetahuan.

Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang atau sebuah negara dalam mencapai tujuannya berdasarkan pengetahuan.

Terdapat banyak ideologi di dunia. Di antaranya adalah ideologi pancasila yang dimiliki Indonesia dan ideologi liberalisme. Keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila pancasila. 

Ciri-ciri ideologi pancasila adalah:

  • Berasal dari falsafah hidup masyarakat.
  • Berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Menganut sistem pemerintahan demokrasi Pancasila.
  • Menerapkan sistem pemerintahan dan semua aspek kehidupan berdasarkan hukum.
  • Bersifat terbuka, kreatif, dan dinamis.

Sedangkan, ideologi liberalisme adalah ideologi yang menjunjung tinggi hak individu. Semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus memerhatikan kebebasan individu.

Ciri-ciri ideologi liberalisme adalah:

  • Kebebasan dan hak individu dinomorsatukan.
  • Nilai-nilai nasionalisme berada di bawah hak individu.
  • Negara adalah alat untuk mencapai tujuan individu.
  • Hak individu diakui oleh negara, termasuk hak untuk menguasai hajat hidup orang banyak.

Baca juga: Latar Belakang Lahirnya Liberalisme

Berikut perbedaan ideologi pancasila dan ideologi liberalisme:

Bidang Politik

Perbedaan ideologi pancasila dengan liberalisme di bidang politik adalah pancasila mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sementara liberalisme mengutamakan kebebasan hak individu secara mutlak.

Dalam ideologi pancasila, hak dan kebebasan individu sangat dihargai, tetapi hak asasi dibatasi agar tidak mengganggu kebebasan hak asasi orang lain.