Kasus yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaku penyebar berita palsu alias hoax dan juga fitnah harus ditindak tegas dan keras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan usulan yang diutarakan oleh Jokowi."Seharusnya memang demikian. Semua yang menyebarkan berita bohong, memfitnah, mengadu domba dan sejenisnya harus ditindak tegas dan keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam.Menurut Zainut, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tersebut tidak ditindak dengan tegas. Bahaya besar yang dimaksud adalah bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Karena kalau hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan kekacauan dan bahkan bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," papar Zainut.Menag Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan bahwa menyebarkan berita bohong adalah dosa. Dia mengutip pesan Nabi."Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa," ujar Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial pada Kamis (29/12). Dalam rapat itu, Jokowi meminta aparat hukum melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.Jokowi sadar bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah," ujar Jokowi.Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah banyak muncul ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif. Untuk itu, Jokowi ingin hal semacam itu ditindak tegas dan keras oleh aparat penegak hukum.

"Muncul ujaran kebencian, pernyataan kasar, pernyataan fitnah, provokatif, dan bahasa yang dipakai bahasa yang misalnya 'bunuh', 'bantai', 'gantung'. Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini," paparnya. (bis/bag)

Peribahasa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” bukan sekedar slogan kosong. Melainkan sebuah pengingat agar bangsa Indonesia selalu sadar dan melaksanakan sikap-sikap positif untuk mempertahankan persatuan.

Jakarta (21/06/2021) Indonesia memiliki sebuah peribahasa yang menarik untuk mengingatkan persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Jika ditelusuri sejarahnya, ternyata peribahasa ini bukan monopoli Indonesia, melainkan bersifat global. Artinya, hampir semua negara di dunia memiliki peribahasa yang mirip. Namun yang paling mirip adalah peribahasa dari Amerika Serikat yang berbunyi, “United we stand, devided we fall.” Menurut sejarahnya, peribahasa Amerika ini dikutip dari salah satu lirik lagu yang berjudul Liberty Song yang diciptakan oleh John Dickinson pada tahun 1768. Salah satu bait dari lagu tersebut berbunyi, “Then join hand in hand, brave Americans all! By uniting we stand, by dividing we fall.”

Tidak dapat dipastikan mana yang terlebih dulu diciptakan. Namun yang pasti hampir setiap negara memiliki peribahasa mengenai persatuan. Tujuan diciptakannya peribahasa itu adalah sebagai slogan, simbol atau pengingat betapa pentingnya sebuah bangsa untuk bersatu, sebab jika tidak maka bangsa tersebut akan mengalami perpecahan. Sobat Revmen pasti sudah tahu arti dari semboyan bersatu kita teguh. Namun sebagai pengingat, berikut makna dari penggalan peribahasa itu.

Seperti dikutip Kompas.com (2020), dalam buku Kronik Revolusi Indonesia: 1945 karya Pramoedya Ananta Toer, makna bersatu kita teguh adalah menyatunya berbagai unsur dan perbedaan yang ada menjadi suatu kesatuan yang utuh dan serasi. Jika melihat definisi dari Pramoedya ini, maka titik tekan dari persatuan adalah adanya keragaman, adanya harmoni, dan adanya sikap saling menghormati.

Namun Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari begitu banyak suku bangsa, etnis, agama dan kebudayaan. Bahkan Indonesia memiliki kondisi geografis yang terpencar-pencar. Kondisi ini memiliki tantangan tersendiri. Tantangan akan menjadi semakin berat untuk dihadapi jika setiap individu tidak memiliki kesamaan visi untuk mempertahankan persatuan. Biasanya, dengan alasan HAM dan kebebasan, individu memiliki logika alternatif untuk menyangkal persatuan. Ini merupakan bahaya dan ancaman bagi keutuhan NKRI.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menemukan sikap yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu: Pertama, sikap egois atau mementingkan diri sendiri. Individu yang egois biasanya masa bodoh dengan kondisi bangsa dan negara. Satu-satunya hal penting untuk dipikirkan adalah dirinya sendiri. Sikap ini membuat sulit seseorang untuk berkolaborasi dan bergotong royong untuk menanamkan rasa persatuan antar anak bangsa. Sikap egois ini dalam konteks yang lebih besar dapat berbentuk etnosentrisme, primordialisme, chauvinism, bahkan radikalisme.

Kedua, sikap tidak peduli. Sikap ini muncul dalam banyak bentuk, seperti tidak peduli dengan kondisi ekonomi bangsa, kemiskinan atau pemerintahan yang korup. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini biasanya muncul dalam bentuk malas belajar, gemar melakukan pelanggaran hukum atau tidak mengindahkan kesetiakawanan sosial. Jika setiap individu tidak peduli dengan kondisi bangsa dan negaranya, maka persatuan dapat runtuh.

Ketiga, kurangnya kesadaran terhadap dampak globalisasi. Sangat realistis jika negara-negara asing selalu memiliki kepentingan terhadap Indonesia. Itu wajar. Namun yang tidak wajar adalah jika dalam kepentingannya itu, negara-negara asing memiliki keinginan untuk menguasai Indonesia. Maka tanpa kesadaran dari setiap anggota masyarakat, gangguan asing dapat menjadi ancaman terhadap persatuan. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini dapat berwujud seperti tidak suka menggunakan produk dalam negeri sendiri, terlalu gandrung dengan kebudayaan asing atau tidak mencintai kebudayaan sendiri.

Keempat, provokatif. Tidak dapat disangkal bahwa ada sebagian kecil masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah atau karena tidak bersedia menerima kondisi lingkungannya sendiri. Mereka berimajinasi tentang sebuah kondisi ideal, namun melupakan kondisi riil. Mereka kemudian senang melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan kegaduhan-kegaduhan yang dapat mengancam persatuan. Contoh sehari-harinya adalah mencemarkan nama baik, menyebarkan berita bohong atau melakukan fitnah di media sosial.

Kelima, mudah termakan isu. Tidak semua anggota masyarakat memiliki tingkat literasi dan kontrol emosi yang baik. Mereka mudah termakan oleh isu, terutama saat ini dunia memasuki era digital, di mana hoaks, berita palsu, ujaran kebencian dan fitnah begitu massif muncul di media sosial. Hoaks, yang selalu membidik emosi massa, biasanya menggunakan isu SARA untuk merobek-robek persatuan sebuah bangsa.

Banyak masyarakat yang bersukur bahwa kita hidup di Indonesia, negara yang aman, damai dan bersatu. Di beberapa negara di dunia, kondisi demikian tidak bisa didapatkan. Mereka hidup dalam ketakutan dan ancaman. Konflik dan perang selalu terjadi. Tapi di Indonesia tidak demikian. Untuk itu persatuan harus dijaga sebagai salah satu aset penting dalam mempertahankan perdamaian dan kemerdekaan.

Sobat Revmen, kita bisa menjaga persatuan selama yang kita mau. Kuncinya adalah jangan egois dan selalu peduli. Mempertahankan persatuan bisa dimulai dari hal-hal kecil yang penting, seperti saling menghormati perbedaan, tidak mudah termakan isu, tidak sombong, selalu menghormati hukum, menjunjung solidaritas dan mencintai sesama anak bangsa. Seperti filosofi sapu lidi, “sendiri kita lemah, namun bersama-sama kita akan kuat.” Bersatu kita taguh! #AyoBerubah #GerakanIndonesiaBersatu

Referensi:

Amhistory.com. (2012). Available at: https://amhistory.si.edu/1942/campaign/campaign24.html#:~:text=It%20originated%20in%20the%20fourth,struggle%20for%20better%20working%20conditions. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Kemdikbud.go.id. (2021). Available at: http://ditsmp.kemdikbud.go.id/indahnya-keberagaman-dan-pentingnya-toleransi-di-indonesia/. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Kompas.com. (2020). Available at: https://www.kompas.com/skola/read/2020/09/11/162139269/makna-bersatu-kita-teguh. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Penulis: Robby Milana

Editor: Wahyu Sujatmoko

Kasus yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

Diunggah oleh:

Administrator
Sekertariat Revolusi Mental

Satker Revolusi Mental

  • Kasus yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

  • Kasus yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

  • Kasus yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan NKRI