Jelaskan makna nilai pelestarian budaya dalam pakaian Melayu

Assalammualaikum wr.wb..
Baiklah pada pertemuan kali ini saya ingin mempublikasikan tentang pakaian adat melayu riau. ini saya susun saat tugas di masa kuliah D3 dulu. Selamat Membaca dan semoga Bermanfaat :]

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan karakter budaya suatu kelompok sosial. Pakaian bukan hanya sekedar kain, melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran, juga keyakinan suatu kelompok sosial. Seperti di Indonesia, setiap daerah memiliki pakaian khasnya masing-masing, tak terkecuali Provinsi Riau.

Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, akulturasi, dan kekhasan budaya tertentu. Pakaian dapat pula menjadi penanda bagi pemikiran masyarakat, termasuk pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau. Pakaian tradisional Riau terdiri atas pakaian harian dan pakaian resmi/pakaian adat.

Masyarakat Melayu Riau masih memegang adat dengan teguh. Pengaruh adat terasa dalam sikap dan perilaku sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan/perdalaman. Adat Melayu Riau adalah adat yang bersendikan syariat Islam. Islam dan adat Melayu saling mempengaruhi yang kemudian membentuk satu budaya baru, yang salah satunya tercermin dalam pakaian yang dikenakan.

1.2   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah dapat dirumuskan seperti berikut ini.

1.              Bagaimana asal-usul pakaian adat?

2.              Apa saja fungsi pakaian melayu Riau?

3.              Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian melayu Riau?

4.              Apa saja jenis pakaian adat dan  tata cara mengenakan pakaian melayu Riau?

5.              Apa arti simbol yang terdapat dalam pakaian melayu Riau?

1.3  Tujuan

Sesuai denagan rumusan masalah di atas, tujauan yang dicapai dalam penelitian sebagai berikut.

1.       Mendeskripsikan jenis-jenis pakaian melayu Riau.

2.       Mendeskripsikan fungsi pakaian melayu Riau.

3.       Mendeskripsikan nilai-nilai pakaian melayu Riau.

4.       Mendeskripsikantata cara mengenakan  pakaian melayu Riau.

1.4  Manfaat

Penelititian ini berfungsi sebagai sarana sosialisasi penggunaan pakaian melayu Riau sehigga kita dapat menggunakan pakaian melayu sesuai dengan aturan pemakaiannya.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Asal-usul

Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, alkulturasi, dan kekhasan budaya tertentu. Adat istiadat perkawinan Melayu di Riau berpangkal pada adat istiadat Melayu pada zaman kebesaran kerajaan-kerajaan Melayu Melaka, Johor, dan Riau, seperti Kerajaan Siak, Indragiri, Kerajaan Riau-Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sahilan, Kerajaan Rokan, dan Kerajaan Kampar. Namun di daerah perbatasan dengan Negeri Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapat akulturasi adat dan kebiasaan di kawasan tersebut. 

Begitu pula dalam adat istiadat berpakaian. Mempunyai ketentuan sesuai dengan adat-istiadat wilayah setempat. Baik itu pakaian Melayu harian,  pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu dalam menghadiri upacara nikah kawin, pakaian Melayu dalam upacara adat, pakaian-pakaian adat Melayu dalam prosesi nikah kawin, pakaian alim ulama dan pakaian upacara keagamaan. Adat istiadat yang berlaku di daerah kelompok Melayu di Propinsi Riau sesuai dengan Musyawarah Adat Melayu Riau adalah adat bersendikan syarak, syarak bersendirkan Kitabbullah dan Sunnah Nabi.

Adat istiadat Melayu di Propinsi Riau berpangkal pada adat istiadat Melayu yang berada pada zaman kebesaran kerajaan-kerajaan yang terdapat di Melaka, Johor dan di daerah Riau seperti Kerajaan Siak, Kerajaan Indragiri, Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sailan, Kerajaan Rokan dan Kerajaan Kampar yang berpunca pada kerajaan Melaka dan Johor. Namun demikian di daerah perbatasan dengan negeri Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapatnya akulturasi adat dan kebiasaan dikawasan perbatasan tersebut.

2.2  Pakaian Adat Melayu

Di dalam Sejarah Melayu dan Hikayat Hang Tuah cukup banyak gambaran yang menyatakan bahwa seseorang yang berhasil melaksanakan perintah raja lalu ”diberi persalinan dengan selengkap pakaian” dan “memakailah pakaian yang indah-indah. Akan tetapi, sulit mencari keterangan seperti apakah agaknya segala macam pakaian indah-indah yang dianugerahkan itu. Namun, disebutkan bahwa pakaian raja-raja, dengan warna Diraja [Royal Ccolour] yaitu warna kuning, dan larang-an memakai kain tipis yang berbayang-bayang seperti kasa. Lebih-lebih dalam Adat Raja-Raja Melayu diperoleh keterangan cukup banyak tentang pakaian majelis [dalam arti pertamanya mengacu pada keindahan] dan patut dibawa ke dalam majelis [dalam arti kedua yang mengacu kepada makna perkumpulan orang ramai], sopan, dan merendahkan diri.

Bagi orang melayu, pakaian selain berfungsi sebagai penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dingin, juga mengisyaratkan lambang-lambang.Lambang-lambang itu mewujudkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.

Pakaian melayu dari ujung kaki sampai ujung melayu ada makna dan gunanya. Semua dikaitkan dengan norma sosial, agama, adat istiadat, sehingga pakaian berkembang dengan makna yang beraneka ragam. Pakaian melayu juga dikaitkan dengan fungsinya yaitu:

1.            pakaian sebagai penutup malu, yang berarti pakaian berfungsi sebagai alat penutup aurat, menutup aib dan malu dalam arti yang luas. Kalau salah memakai menimbulkan malu, kalau salah corak juga menimbulkan malu, oleh karena itu pakaian harus dibuat, ditata dan dikenakan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku didalam masyarakat.

2.            pakaian sebagai penjemput budi, yang berarti pakaian berfungsi untuk membentuk budi pekerti, membentuk kepribadian, membentuk watak sehingga si pemakai tahu diri dan berakhlak mulia.

3.            Pakaian penjunjung adat, yang berarti pakaian harus mencerminkan nilai-nilai luhur yang terdapat didalam adat dan tradisi yang hidup dalam masyarakat.

4.            Pakaian sebagai penolak bala, yang bermakna berpakaian dengan cara yang benar dan patut akan menghindarkan pemakainya dari mendapat bahaya atau malapetaka

5.            Pakaian menjunjung bangsa, yang berarti dengan bersepadunya lambang-lambang dan nilai-nilai yang tertera dipakaian maka terjemalah kepribadian bangsa atau masyarakat pemakainya. Pakaian dalam budaya melayu harus mampu menunjukkan jati diri pemakainya.

Ø  Pakaian Melayu Laki-Laki

Jenis pakaian melayu Pada kaum laki- laki, yaitu:

a. Jenis-jenis pakaian untuk laki-laki yang masih bayi adalah sebagai   berikut :

1.            Gurita yaitu sejenis berut yang dipakain pada bagian perut bayi.

2.            Baju belah yaitu sejenis baju yang tidak memakai kancing, tetapi hanya diikat saja

3.            Kain bedung yaitu kain yang digunakan sebagai pembalut bayi

b.      Jenis pakaian untuk laki-laki yang masih kanak-kanak adalah gurita gantung berbentuk trapezium yang disebut juga oto, baju monyet, baju bersatu dengan celana, berlengan pendek atau maju kemeja biasa dengan celana pendek.

c.       Jenis pakaian untuk orang dewasa laki-laki adalah sebagai berikut :

1.                  Baju melayu gunting cina, baju ini biasa digunakan dalam sehari-hari dirumah, bersifat santai untuk acara-acara tidak resmi. Bisa juga digunakan untuk menerima tamu dirumah atau pergi bertamu kerumah kerabat.

Gambar Baju Gunting Cina

2.                  Baju melayu cekak musang terdiri dari celana, kain, dan songkok atau tanjak. Bentuk baju ini berupa leher tidak berkerah dan berkancing hanya sebuah serta bagian depan leher baju berbelah kebawah sepanjang lebih kurang lima jari supaya mudah dimasukkan dari atas melalui kepala, berlengan lebar, serta berkocek sebuah dibagian atas kiri dan dua buah dibagian kiri dan kanan. Baju ini digunakan untuk acara keluarga seperti kenduri.

Gambar Baju Melayu CekakMusang

3.                  Baju melayu teluk belanga, baju ini terdiri dari celana, kain sampin, dan penutup kepala atau songkok. Bentuk baju ialah leher berkerah dan berkancing [ berupa kancing tap, kancing emas atau permata dan lain-lain bergantung pada tingkat social dan kemampuan pemakai]. Jumlah kancing yang lazim empat buah melambangkan “sahabat rasulullah” atau lima buah yang melambangkan “rukun islam”

Gambar Baju Teluk Belanga

d.       Jenis pakaian untuk orangtua sama dengan laki-laki dewasa, hanya saja dalam menggunakan bahan pakaian dan warna disesuaikan dengan usianya. Dahulunya orang tua yang memegang jabatan dalam pemerintahan biasanya memakai baju berkancing tujuh dengan pantolannya berwarna putih yang terbuat dari kain drill

Ø  Pakaian Melayu Perempuan

Jenis pakaian melayu Pada kaum perempuan  yaitu:

a.       Bayi perempuan sama pakaiannya dengan bayi laki-laki

b.      Kanak-kanak perempuan menggunakan kain sarung dengan baju pendek tanpa selendang.

c.       Pakaian pada  perempuan dewasa yaitu :

1.      Baju kurung, yang terdiri atas kain, baju dan selendang. Panjang atau kedalaman baju agak diatas lutut. Ada juga baju kurung untuk sehari-hari dirumah yang kedalamannya sepinggang atau sedikit dibawah pinggang. Selendang dipakai dengan lepas di bahu dan biasanya tak melingkar dileher pemakai .bentuk baju berlengan panjang dan ukuran badan longgar, tidak boleh ketat. Bahannya bervariasi: polos, berbunga-bunga, dan lain-lain.

Gambar baju Kurung Perempuan

2.      Baju kebaya labuh, yang terdiri dari kain, baju, dan selendang. Panjang lengan baju kira-kira dua jari dari pergelangan tangan sehingga gelang yang dikenakan perempuan kelihatan dan lebar lengan baju kira-kira tiga jari dari permukaan lengan. Kedalaman bervariasi dari sampai betis atau sedikit keatas.Bagi perempuan dalam berpakaian dilengkapi dengan siput [sanggul] yang terdiri dari tiga macam yaitu :

·         Siput tegang. Biasanya digunakan untuk pengantin dan dikerjakan oleh Mak Andam.

·         Siput cekak. Biasanya digunakan untuk sehari-hari.

·         Siput lintang. Biasanya siput yang digunakan untuk perempuan yang berambut panjang, lebat, dan terjurai.

·         Sedangkan untuk tudung atau penutup kepala dipakai dengan dua cara, yaitu :

Ø  Tudung digunakan untuk menutupi kepala dengan bagian yang agak terjurai  dan terjuntai kesamping pipi kiri dan kanan.

Ø  Tudung lingkup. Pemakaiannya mirip dengan cadar yang dipakai oleh wanita arab, yakni yang kelihatan hanya mata atau sekurang-kurangnya hanya terlihat wajah.

d.      Bagi perempuan tua boleh dikatakan sama dengan perempuan dewasa hanya warna yang disesuaikan dengan tingkat usia dan bahannya.

Gambar Pakaian Melayu

2.3  Fungsi Pakaian Melayu Riau

-          Fungsi Budaya

Pakaian tradisional dapat menjadi ciri kebudayaan tertentu dalam suatu masyarakat. Secara umum, fungsi pakaian untuk menutup tubuh. Namun, kemudian muncul berbagai aksesori dan ciri khas yang membedakan antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Di masyarakat Riau, pakaian menjadi simbol yang dipakai dalam pelaksanaan upacara atau dalam acara-acara tertentu. Setiap upacara mempunyai jenis pakaian yang berbeda yang tentu saja juga berbeda dengan pakaian yang dikenakan sehari-hari.

-          Fungsi Estetik

Estetika busana Melayu Riau muncul dalam berbagai bentuk hiasan yang terdapat dalam pakaian tersebut. Selain berbagai hiasan, warna-warna dalam pakaian tradisional Riau juga mengandung makna-makna tertentu. Misalnya, warna kuning mengandung arti kekuasaan. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya diperuntukkan bagi sultan atau raja. Warna hitam mengandung makna keberanian. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya dipakai oleh para hulubalang dan para petarung yang melambangkan ketangkasan mereka.

-          Fungsi Religius

Pakaian tradisional daerah Riau mengandung makna dan berfungsi keagamaan. Pengaruh Islam dalam tata cara berpakaian sedikit banyak berpengaruh pada pakaian daerah Riau, di mana fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Hal ini dapat kita lihat pakaian perempuan yang berbentuk baju kurung, kerudung, dan menutupi hampir semua anggota tubuhnya. Selain dari bentuknya, fungsi religius pakaian tradisional Riau juga terlihat dari simbol yang digunakan sebagai hiasan yang berbentuk bulan dan bintang. Simbol tersebut mengandung makna ketakwaan terhadap Tuhan. Fungsi religius busana Melayu di daerah Riau juga muncul di berbagai media yang mereka gunakan untuk upacara, misalnya adanya kelengkapan tepung tawar. 

-           Fungsi Sosial

Pakaian tradisional Riau mengandung makna dan berfungsi secara sosial. Pakaian tradisional Riau yang dipakai masyarakat, baik yang berasal dari golongan bangsawan maupun masyarakat biasa adalah sama, yaitu baju kurung. Perbedaannya hanya terletak pada bahan dan warna yang dipilih, dikarenakan dalam tradisi masyarakat Riau warna pakaian mempunyai lambang dan makna tertentu.

-          Fungsi Simbolik

Pakaian tradisional mempunyai makna simbolik tertentu yang dapat diterka lebih dahulu untuk mengetahui maknanya. Nilai-nilai simbolik yang terkait dengan pakaian tradisional, perhiasan, serta kelengkapannya terdapat pada kostum yang dipakai dalam upacara-upacara tradisional. Busana bukan hanya dimaknai sebagai pakaian yang dipakai, namun juga peralatan upacara yang digunakan. Beberapa makna yang terkandung dalam busana tradisional masyarakat Melayu Riau misalnya sirih [lambang persaudaraan dan kehormatan], bibit kelapa [simbol keturunan], payung [tempat bernaung]. Pakaian yang dikenakan orang-orang Melayu Riau memperlihatkan bahwa hampir setiap apa yang mereka kenakan mengacu pada simbol-simbol tertentu.

2.4  Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pakaian Melayu Riau

-          Nilai Tradisi

Busana yang dikenakan dalam suatu upacara adat telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan sebuah masyarakat. Dari busana adat yang dikenakan, maka dapat dipelajari mengenai tradisi masyarakat yang bersangkutan.

-          Nilai Pelestarian Budaya

Pakaian merupakan salah satu produk kebudayaan modern yang semakin hari semakin berkembang. Pakaian adat yang saat ini banyak dipakai masyarakat Melayu Riau merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Melestarikan busana tradisional tersebut sama artinya dengan melestarikan kekayaan budaya Melayu. 

-          Nilai Sosial

Pakaian menjadi simbol tertentu yang menjadi penanda status seseorang. Selain itu, lewat nilai-nilai yang dikandungnya, pakaian Melayu juga bermakna sebagai media untuk menyatukan masyarakat. Nilai-nilai sosial itu muncul karena dalam pakaian tradisional tersebut tersemat makna-makna tertentu yang dinilai dan ditafsirkan oleh masyarakatnya.

2.5  Jenis-jenis pakaian melayu Riau dan tata cara menggunakannya

-          Pakaian Harian

Pakaian harian adalah pakaian yang dikenakan ketika melakukan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan kelompok pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua atau setengah baya. Pakaian harian merupakan sandang yang dikenakan dalam aktivitas sehari-hari. Berdasarkan jenjang usia pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua.

a.       Pakaian Anak-anak

Gambar Pakaian anak laki-laki

Pakaian anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Kalau dia sudah meningkat besar dia memakai baju kurung teluk belakang atau baju kurung cekak musang dan ada kalanya memakai celana setengah lutut, memakai kopiah atau ikat kepala dari kain empat persegi yang dilipat untuk menghindarkan sengatan binatang yang berbisa, memakai kain samping ada yang dikenakan secara utuh, ada pula yang dibelitkan dipinggang ataupun disandang dibahu. Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan untuk anak perempuan yang belum dewasa memakai baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.

b.      Pakaian Dewasa

Pakaian anak laki-laki yang telah dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang yang dilengkapi dengan kain samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala. Sedangkan untuk perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut. Baju ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya memakai tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.

Untuk anak laki-laki dewasa dia sudah membantu orang tuanya bekerja mencari nafkah, pakai baju Teluk Belanga Belah atau baju kurung Cekak Musang, memakai kain samping, ikat kepala atau berkopiah. Kalau pergi ke laut atau ke ladang sering memakai celana setengah lutut dengan lengan yang agak sempit supaya mudah melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kehidupan keras.

Kain samping tetap dipakai terutama menjaga kesopanan dan aib dari orang dan digunakan untuk sholat ataupun bertamu menghadapi orang tua-tua serta dapat dipergunakan untuk mempertahankan diri. Pakaian harian untuk anak laki-laki dewasa sering dipakai untuk belajar ilmu silat guna mempertahankan diri dan berkesenian; belajar zapin, membuat kelompok Mayong, sandiwara, bangsawan, dll.

Pakaian untuk anak perempuan yang sudah baligh ini adalah baju kurung, baju Kebaya Laboh, baju Kebaya Pendek. Adapun kelengkapan baju kurung ini adalah kain Sarung Pelekat atau batik Bunga, pakai tutup kepala berupa selendang dan ditambah dengan Kain Tudung Lingkup yang dipakai bila keluar rumah. Kain Tudung Lingkup untuk pakaian harian digunakan kain pelekat.

c.        Pakaian Orangtua

Pakaian untuk perempuan tua setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga [Baju Kurung Tulang Belut], Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai untuk pergi ke ladang. Kerudung untuk menutupi kepala berupa selendang segi empat yang dibentuk segitiga sehingga menyerupai jilbab.  Sedangkan untuk laki-laki orang tua dan setengah baya memakai Baju Kurung Teluk Belanga atau Baju Kurung Cekak Musang. Bahan pakaian ini adalah kain katun atau kain lejo. Baju ini agak longgar sehingga nyaman dipakai.

Gambar baju Kebaya Laboh dan Kebaya pendek

Pakaian perempuan tua adalah baju kurung Teluk Belanga dan pada lehernya bersulam bernama Tulang Belut. Baju ini longgar dan lapang dipakai, ada juga Kebaya Laboh atau Kebaya Panjang hingga dibawah lutut. Kedua bentuk baju ini memakai pesak atau kekek. Orang tua-tua ada juga yang memakai baju Kebaya Pendek dibawah pinggul sering dipakai untuk bekerja di rumah atau di ladang dan ke laut. Kalau perempuan setengah baya juga memakai seperti tersebut diatas, hanya bentuk bajunya agak sempit dan pada umumnya berupa stelan baju dengan kain yang berbunga dan ada kalanya polos. Sebagai penutup kepala mereka memakai selendang dari drihook bersegi empat dan kemudian dibentuk segitiga dan diletakkan diatas kepala serta ujungnya disimpulkan dileher. Orang tua maupun perempuan setengah baha selain selendang sebagai penutup kepala, mereka juga menggunakan Tudung Lingkup dari Kain Pelekat.

Pakaian orang tua laki-laki dan setengah baya berupa baju kurung Teluk Belanga Bertulang Belut dan baju kurung Cekak Musang. Untuk pakaian harian baju ini terbuat dari bahan katun dan kain samping pelekat, bentuk baju agak longgar.

Gambar Baju Kurung Leher Cekak Musang untuk laki-laki 

Baju Melayu bagi orang tua sering memakai baju Melayu Dagang Luar digunakan untuk sholat dan bertamu ke tetangga.

Jadi bentuk pakaian harian bagi orang Melayu Riau adalah:

·         Untuk kaum perempuan baju Kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh, baju Kebaya Pendek.

·         Untuk kaum laki-laki baju kurung Teluk Belanga, baju kurung Cekak Musang, celana setengah lutut untuk anak laki-laki.

-          Pakaian Resmi

Gambar pakaian resmi

Bentuk pakaian setengah resmi bagi kaum laki-laki adalah baju kurung Cekak Musang harus dilengkapi dengan: kopiah, kain samping, sepatu atau capal. Kan samping yang dipakai tergantung pada kemampuan seseorang; boleh kain pelekat, kain tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri, tenunan Daek, dll.

Pakaian setengah resmi ini dipakai dalam upacara keluarga, seperti; menghadiri perkawinan, acara keagamaan, sunnat rasul, dll. Sedangkan pakaian resmi adalah pakaian yang dipakai waktu menghadiri undangan dari Kerajaan, dari Pemerintah atau menghadiri jemputan resmi dari suatu kegiatan. Tidaklah sopan seandainya kita menghadiri upacara kekeluargaan atau jemputan yang terhormat dari suatu kegiatan pemerintah yang masa dahulunya di zaman kerajaan-kerajaan di Riau, kita memakai pakaian Melayu namun tidak memakai kopiah dan juga kain samping, maka jelaslah kita dicap orang yang tidak tahu adat sopan orang Melayu.

Untuk menghadiri upacara resmi seperti menghadiri jemputan dari Pemerintah, atau menghadiri Rapat Dewan yang resmi kalau kita berpakaian Melayu harus lengkap berbaju Melayu dengan tidak memakai kasut atau capal dan harisnya memakai sepatu kulit.

Adapun bahan baju Melayu itu sebaiknya dari bahan kain sutra atau bahan-bahan yang bagus seperti satin, atau bahan lainnya yang berkualitas.

Warna baju dengan warna celana harus sewarna. Dulunya pada zaman kerajaan Melayu pada masa jayanya, tidak dibenarkan memakai warna kuning, karena warna kuning adalah warna kerajaan dan yang berhak memakai warna kuning adalah Sultan. Untuk para Datuk dan Orang Besar Kerajaan dalam upacara resmi sering memakai warna hitam, sedangkan warna kain boleh bebas kecuali warna kuning dan tidak dibolehkan memakai baju hitam berkain hitam, pakaian demikian adalah hak pemimpin yaitu Raja [Sultan]. Sedangkan pakaian untuk orang lain boleh memakai warna apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauannya juga selera, asalkan tertib cara memakainya.

Cara berpakaian baju Melayu orang laki-laki adalah baju Melayu Cekak Musang yaitu leher berkerah setinggi 2 cm yang dalamnya dilapisi kain keras supaya kerah Cekak Musangnya kelihatan lebih rapi. Pada leher dipasang dua buah butang baju, dan 3 buah butang baju dibagian depan keras lebih kurang 22 cm dari leher ke dada.

Perlengkapan lain memakai baju Melayu Cekak Musang adalah kopiah hitam dan tidak memakai apa-apa di kopiah. Pada kopiah adakalanya dipakai kain putih yang dibelitkan di kopiah pada upacara meninggalnya atau [mangkat] seorang Sultan atau Pemimpin Negeri. Kain yang dipakai untuk mengikuti upacara resmi ini adalah kain samping yang terpilih, seperti: tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri, tenunan Daek, dll.

Sistem memakai kain samping ini diikat di samping pinggang yang disebut ikat kain dagang dalam, karena baju terletak diluar kain disebut ikat kain dagang luar. Mengikat kain tidak boleh sembarangan karena sudah ada ketentuannya antara lain: tinggi kain bagi orang dewasa hanya setinggi lutut, sedangkan orang sudah berumur, tinggi kainnya 3 jari dibawah lutut. Kalau orang sudah lanjut usia umumnya memakai kain sering jauh dibawah lutut.

Bentuk pakaian resmi dan setengah resmi kaum perempuan adalah baju kurung Teluk Belanga dan baju Kebaya Laboh. Bahan baju ini dibuat dari bahan sutra, satin atau bahan brokat serta bahan yang bagus lainnya tergantung dengan kemampuan si pemakai. Persyaratan baju Melayu kaum perempuan ini karena dia disebut Baju Kurung maka jelas baju ini mengurung bagian aurat di badan agar tidak kelihatan, tidak terlalu sempit, tidak terlalu tipis yang memperlihatkan kulit badan.

Untuk kain yang dipakai adalah kain tenunan atau kain pilihan, seperti: kain  Siak, tenunan Indragiri, tenunan Daek atau kain tenunan lain yang bercorak Melayu.

Ukuran baju resmi dan setengah resmi bagi remaja panjang baju adalah 3 jari diatas lutut sedangkan orang tua 3 jari dibawah lutut. Untuk pemakaian kain adalah dengan cara kepala kain diletakkan di muka.

Untuk hiasan dikepala harus memakai sanggul yang disebut sanggul Jonget, sanggul Lintang atau sanggul Lipat Pandan. Setelah rambut disanggul kepala ditutup dengan kain tudung yang seharusnya tidak kelihatan rambut. Kain tudung untuk pakaian resmi dan setengah resmi ini adalah kain selendang anjang dan sekarang ini kaum wanita yang Islam umumnya menggunakan jilbab.

Memakai perhiasan didada sesuai dengan kemampuan sipemakai. Untuk alas kaki dipakai kasut yang dipilih sesuai selera, tidak memakai sendal jepit sebaiknya pakailah kasut yang memakai hak rendah atau hak tinggi. Warna yang dipakai dapat dipilih sesuai dengan selera dan juga disesuaikan dengan suasana waktu siang atau malam, pagi atau sore.

Pada zaman dahulu, pakaian resmi dipakai ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh kerajaan. Sedangkan di masa sekarang, pakaian resmi dikenakan dalam berbagai acara pemerintahan. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah di Riau lainnya.

Bahan Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain  adalah bahan yang terpilih, seperti kain songket dan kain tenun lainnya. Sistem memakai kain samping ini ada dua macam, yaitu ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.

Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Baju Melayu Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang. Bahan untuk membuat kedua baju ini adalah kain songket atau kain terpilih lainnya seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini mengikuti bentuk tubuh si pemakai, namun tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sempit. Panjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua panjang bajunya tiga jari di bawah lutut.

-          Pakaian Upacara Adat

Upacara yang pada zaman dulu diadakan oleh pihak kerajaan yang ada di Riau, kini dilanjutkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara tersebut seperti upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya. Pakaian tradisional yang dipakai pada saat upacara adat dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pakaian untuk perempuan dan pakaian untuk laki-laki.

Pakaian upacara untuk perempuan yang masih gadis berbeda dengan pakaian untuk perempuan penikah. Jenis pakaian yang dipakai untuk perempuan tua adalah Baju Kurung Tulang Belut. Sedangkan untuk perempuan setengah baya dan gadis adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutra. Warna hitam pada pakaian ini hanya dipakai pada waktu upacara adat penobatan raja, menteri, atau datuk. Sedangkan untuk upacara adat yang lain, semisal upacara penerimaan tamu agung atau pun upacara penerimaan anugerah, para perempuan memakai baju berwarna kuning.

Selain memakai baju kurung dan kebaya, perempuan Melayu yang menghadiri upacara adat juga memakai sanggul. Sanggul tersebut berbentuk sanggul joget, sanggul lipat pandan yang berhiaskan bunga goyang di atasnya. Di sebelah kanan sanggul dihiasi jurai panjang dan di sebelah kiri dihiasi jurai pendek. 

Yang dimaksud upacara adat adalah suatu kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah [Kerajaan] antara lain:

·         Upacara penobatan Raja & Permaisuri,

·         Upacara pemberian gelar,

·         Upacara pelantikan Datuk-Datuk, Ketua Adat atau Menteri Kerajaan,

·         Upacara menjunjung duli,

·         Upacara menyambut tamu-tamu agung atau tamu-tamu yang dihormati,

·         Upacara adat menerima anugerah dan persembahan dari rakyat atau dari negara lain yang bersahabat.

Upacara seperti ini diatur oleh Kerajaan dizaman dahulunya, kalau sekarang diatur oleh Pemerintah atau Lembaga Adat Melayu Riau. Warna baju yang dipakai untuk upacara adat adalah warna hitam, berkain samping sesuai dengan tingkat derajatnya, stelan kuning dan stelan hitam adalah kain yang dipakai untuk Sultan atau Pemimpin Negeri. Kalau Sultan dalam upacara adat memakai tanjak hitam, demikian juga kalau memakai warna kuning harus seluruhnya berwarna kuning pula.

Kalau Datuk-Datuk orang besar dalam upacara adat memakai baju berwarna hitam berkain samping apa saja warnanya sesuai dengan seleranya, itulah sebagai pertanda perbedaan pimpinan dan bukan pimpinan. Adat di Riau walaupun terdapat beberapa wilayah kesatuan adat,acuan dasarnya tetap sama seperti yang tercermin dalam ungkapan melayu “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah”, ungkapan ini menyatakan kesamaan landasan adat istiadat dalam disetip wilayah kesatuan adat.  

Pakaian adat ini dipakai dalam upacara adat yang pada masa lalu dipakai di  kerajaan-kerajaan di kawasan Bumi Melayu, seperti untuk: upacara penobatan raja, pelantikan menteri, orang besar kerajaan dan datuk-datuk, upacara menjunjung duli, penyambutan tamu-tamu agung dan tamu-tamu dihormati, upacara adat menerima anugerah dan penerimaan persembahan dari rakyat dan negeri-negeri sahabat.

Tata berpakaian secara adat dalam upacara adat dapat dibedakan sebagai berikut. Pakaian adat dalam acara nikah dan perkawinan, pakaian upacara adat, pakaian Melayu sebagai mempelai pengantin, pakaian ulama dan upacara keagamaan.

a.       Pakaian adat untuk kaum perempuan

Jenis pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum perempuan baik muda maupun tua sama saja. Baju yang dipakai adalah baju kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh, bagi anak gadis baju Kebaya Laboh Cekaka Musang.

Kepala memakai tudung Mente dan memakai tudung Kain Lingkup. Tudung Kain Lingkup apabila masuk ke ruangan kain Tudung Lingkup dilipatkan dipinggang kemudian dijepit dipinggang.

Rambut disanggul dengan bentuk sanggul Melayu, seperti sanggul Jonget, sanggul Lintang, dan sanggul Lipat Pandan. Perhiasan dipakai didada yang disebut dokoh dan gelang serta anting-anting.

Warna baju yang dipakai isteri Datuk-Datuk dan Orang Besar adalah warna hitam stelan dan berkain samping atau Tudung Lingkup yang berwarna lain. Warna kuning hanya dipakai oleh Sultan dan Permaisuri atau Pimpinan Tertinggi di daerahnya.

b.      Pakaian adat untuk kaum laki-laki

Gambar Baju Adat Laki-laki

Jenis pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum lelaki adalah baju kurung Cekak Musang, tidak dipakai baju kurung Teluk Belanga. Warna pakaian adat kaum lelaki berwarna hitam dari bahan saten atau bahan sutera dilengkapi dengan perlengkaan sebagai berikut:

·         Baju stelan dengan celana panjang sampai ketumit,

·         Kain samping terbuat dari tenunan sendiri, seperti; tenun Siak, Indragiri, tenunan Daek, dll,

·         Tanjak sebagai penutup kepala,

·         Bengkung pengikat pinggang,

·         Sebilah keris Melayu Sepukal, atau Tuasik atau Tilam Upih,

·         Kasut capal atau sepatu.

Untuk Sultan atau Pimpinan Tertinggi memakai baju Cekak Musang berwarna kuning atau hitam satu stel baju, celana dan kain samping. Stelan baju penuh dengan taburan bunga cengkeh, bintang dari ornamen yang ditenun khusus. Sultan memakai tanjak yang bernama Belah Mumbang atau Elang Menyongsong Angin serta bertingkat 3 atau 5.

Biasanya Sultan memakai dua keris, satu yang pendek satu yang panjang, biasanya keris yang anjang dibawa oleh pengawalnya yang sangat dipercaya. Pakaian adat dipakai pada upacara adat seperti penobatan Raja-Raja, emberian gelar, penyambutan tamu agung, musyawarah besar adat dan upacara adat yang digelar oleh Kerajaan atau Pemerintah.

Memakai Bengkung tergantung tingkat seseorang dalam jabatannya dimasyarakat adat atau jabatan dalam struktur Kerajaan, seperti: Orang Besar Kerajaan, Putera Mahkota, angeran, kaum bangsawan, Datuk-Datuk, Datuk Bendahara, Datuk Laksemana, Datuk Panglima, Penghulu, Batin, Tongkat [wakil Batin] dan para pengawal. Yang memakai selempang dari kanan ke kiri adalah Sultan berwarna kuning, sedangkan para pengawal memakai warna merah diujung lengan dan bengkung serta ikat kepala berwarna merah. Kecuali para pengawal yang mendampingi Sultan kemana saja adalah Hulubalang yang tangguh memakai pakaian hitam berkain samping kain Lejo dan memakai bengkung warna kuning dan memakai les merah.

-          Pakaian Upacara Perkawinan

Baju pengantin laki-laki Melayu adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Untuk daerah Limo Koto Kampar baju pengantin laki-laki berbentuk jubah yang terbuat dari kain beludru. Baju Kurung Teluk Belanga terbuat dari bahan tenunan Siak, Indragiri, Daek, maupun Trengganu dengan warna merah, biru, kuning, dan hitam.

Selain Baju Kurung Cekak Musang, pakaian pengantin laki-laki adalah kain samping motif yang serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepatu runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebelah kiri.

Busana yang dikenakan pengantin perempuan berbeda-beda, tergantung jenis upacara adatnya. Pengantin perempuan pada upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga. Sedangkan saat Upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk. Kemudian untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.

Gambar Baju Adat Pengantin  

a.        Pakaian pengantin laki-laki

Bentuk pakaian pengantin laki-laki orang Melayu Kepulauan atau Pesisir serta orang Melayu Daratan tidaklah berbeda jauh bentuk bajunya berupa baju kurung Cekak Musang atau baju kurung Teluk Belanga, kecuali di daerah Lima Koto Kampar baju pengantinnya berbentuk jubah yaitu baju terusan panjang hingga kebawah menutup mata kaki. Perlengkapan pakaian laki-laki sebagai seorang pengantin Melayu adalah:

-       Baju kurung Cekak Musang dari bahan tenunan satu stelan baju dan celana sama warnanya,

-       Dikepala memakai Destar berbentuk mahkota dan adakalanya pengantin memakai tanjak,

-       Memakai Sebai disebelah bahu kiri,

-       Memakai kain samping dengan bunga kain kedepan,

-       Pakai Bengkung,

-       Pakai Keris,

-       Pakai kalung panjang dilehernya pertanda ikatan keluarga,

-       Membawa Sirih Lelat,

-       Pakai kasut capal atau sepatu kulit.

Pakaian ini dipakai ada upacara langsung dimana pengantin laki-laki turun dari rumah ayah dan bundanya menuju kerumah pengantin perempuan. Untuk mengikuti acara akad nikah dan acara lainnya pengantin laki-laki memakai baju kurung Cekak Musang yang lengkap dengan memakai kopiah, kadang-kadang kopiah dihias dengan permata, kalau Orang Besar Kerajaan dan orang Bangsawan memakai lambang Kerajaan.

b.      Pakaian pengantin perempuan

Pakaian upacara adat perkawinan bagi pengantin perempuan dalam masyarakat Melayu Riau terdapat beberapa bentuk tergantung pada kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti : acara malam berinai, uacara akad nikah, acara bersanding, acara mandi damai serta acara berandam.

Pakaian pengantin perempuan dalam upacara malam berinai memakai pakaian Kebaya Laboh atau baju kurung Teluk Belanga, memakai hiasan dan perhiasan serta memakai sanggul Melayu.

Pakaian pengantin pada upacara berandam hampir sama dengan memakai pakaian Melayu harian; Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek atau baju kurung Teluk Belanga. Rambut disanggul dengan sanggul Lipat Pandan atau sanggul Siput Jonget dihiasi dengan bunga-bunga hidup seperti cempaka, bunga melur dan bunga tanjung. Muka pengantin dibersihkan dan dicukur bulu romanya, dan dihias bulu keningnya. Setelah berandam dimandikan dengan air tujuh bunga serta memakai kain kemban didada.

Pakaian pengantin pada acara akad nikah berpakaian baju kurung Teluk Belanga atau baju kurung Kebaya Laboh, kepala ditutup dengan hiasan serta memakai tudung Mente. Sedangkan dada diberi perhiasan Dokoh bertingkat, pakai Pending, pakai Sebai dikanan dan duduk dikamar pengantin.

Pakaian pengantin pada upacara langsung atau bersanding : pengantin perempuan memakai akaian Melayu Kebaya Laboh atau baju kurung Teluk Belanga lengkap dengan atributnya kepala memakai pekakas andam dan dikening diletakkan Ramen perhiasan emas atau dibuat dari tekatan bedang emas, dada dihiasi dengan Dokoh bertingkat, lengan diberi gelang berkepala naga, dilengan bawah memakai gelang patah semat, sedangkan dikaki bergelang kaki berlipat rotan emas.

Dibahu kanan memakai sebai bertekat emas berjurai kelengan, pada pinggang memakai pending emas, dijari pakai canggai. Canggai hanya terlekat di ibu jari dan dijari kelingking [kedua belah jarinya]. Kaki dipakai sepatu tertutup jari berwarna sesuai dengan kehendak pengantin berhak sedang yang disebut selepa. Pakaian waktu mandi damai berpakaian baju kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh atau baju Kebaya Pendek yang dibuat khusus untuk upacara mandi damai. Upacara mandi damai adalah suatu upacara untuk menyatakan syukur bahwa pengantin telah bersatu.

-           Pakaian Upacara Keagamaan [Ritual]

Dalam upacara keagamaan bagi lelaki tua dan muda mengena kaian pakaian berbentuk cekak musang atau baju kurung teluk belanga, pakai songkok, kain samping dari kain pelekat atau kain tenunan. Sistem pemakaian baju ada dua macam, yaitu baju dagang dalam dan baju dagang luar.

Pakaian acara keagamaan ini disesuaikan pemakaiannya pada acara kegiatan keagamaan yang akan kita laksanakan atau yang akan kita hadiri. Bagi Pembesar Agama seperti Qodhi, Imam Mesjid memakai jubah berwarna hitam, panjang jubah sampai dimata kaki, kepala memakai terbus dan dibelit dengan kain tipis berwarna putih, biasanya dibuat berwarna merah. Bilal :biasanya memakai jubah berwarna hijau lumut disebelah luarnya sedangkan didalam tetap memakai baju kurung Cekak Musang dan juga memakai terbus dibalut kain putih tipis. Gharin Mesjid memakai baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kopiah hitam atau kopiah haji dan memakai kain samping pelekat. Sedangkan orang biasa dalam acara agama ada terbagi dua:

-          Kalau acara resmi dalam rangka kegiatan Hari Raya, pada hari-hari besar agama memakai pakaian baju Melayu lengkap seperti baju Melayu Cekak Musang atau baju Melayu Teluk Belanga, yang disebut baju Melayu Dagang Dalam.

-          Untuk pergi sholat Jum’at biasanya boleh memakai baju Melayu harian atau baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kain samping kain pelekat dan pakai kopiah, pada umumnya kalau sudah pernah menunaikan ibadah haji bisa memakai kopiah haji.

2.5  Simbol Pakaian Melayu Riau

-          Motif

Dilihat dari carak atau motifnya pakaian melayu memiliki simbol dan makna tertentu:

o   Corak semut beriring. Corak ini dikaitkan dengan makna yang mengacu pada sifat kerukunan dan gotong royong.

o   Corak itik pulang. Corak ini dikaitkan dengan dengan kerukunan dan persatuan, tidak terpecah belah.

o   Corak naga berjuang. Corak ini dihubungkan dengan legenda tentang tentang naga sebagai penguasa lautan, gagah berani, dan pejuang.

o   Corak bunga-bunga. corak ini dikaitkan dengan keindahan, kecantikan, dan kesucian.

-          Warna Pakaian Tradisional Melayu Riau

Warna yang sangat dominan dalam masyarakat Melayu Riau adalah kuning keemasan, hijau lumut dan merah darah burung, warna tersebut merupakan warna yang telah diturunkan secara turun temurun sejak nenek moyang orang melayu di Bumi Lancang Kuning ini. Ketiga warna tersebut terhampar pada tabir-tabir pelaminan melayu  Riau dalam suatu acara adat perkawinan ataupun adat kebesaran Budaya Melayu.

·         Warna Kuning Keemasan , melambangkan kebesaran dan kewibawaan dan kemegahan serta kekuasaan Warna kuning keemasan pada zaman kerajaan Siak,Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Indragiri dan Kerajaan Pelalawan adalah warna larangan dn tabu bagi masyarakat biasa jika memakainya.  Yang memakai warna kuning keemasan adalah Sultan atau Raja suatu negeri dari kerajaan Melayu. Permaisuri Kerajaan atau istri Sultan memakai kuning keemasan pada upacara -upacara kerajaan. 

·         Warna Hijau Lumut, melambangkan kesuburan dan kesetiaan, taat serta patuh, terhadap ajaran agama. Warna Pakaian Hijau Lumut dipakai oleh kaum-kaum bangsawan, Tengku, Encik, dan Wan.

·         Warna Merah Darah Burung, melambangkan kepahlawanan dan keberanian, patuh dan setia terhadap raja dan rakyat. Warna Merah dari darah burung memancarkan  kecemerlangan.

·         Warna Hitam, melambangkan kesetiaan, ketabahan dan bertanggung jawab serta jujur. Baju warna Hitam dipakai oleh datuk dan orang besar kerajaan  dalam upacara adat kebesaran kerajaan

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut, Pakaian harian dipakai setiap hari, baik oleh anak-anak, dewasa, maupun orang tua. Pakaian sehari-hari dikenakan untuk berbagai kegiatan harian, misalnya saat bekerja di ladang, bermain, ke laut, di rumah, maupun kegiatan yang lain. Jenis pakaian untuk perempuan dikelompokkan menjadi pakaian perempuan anak-anak dan pakaian perempuan dewasa Sedangkan pakaian resmi atau pakaian adat dikenakan pada acara-acara tertentu yang berkenaan dengan kegiatan resmi atau pada saat acara adat. Warna, bentuk, dan model pakaian adat ditentukan berdasarkan filosofi masyarakat Melayu Riau yang mengandung nilai-nilai tertentu.

Selain itu, pakaian dan perhiasan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan atau kegunaan estetika, namun juga mengandung semangat tertentu. Semangat tersebut melingkupi nilai budi dan kejujuran.

3.2  Saran

Pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau merupakan salah satu kekayaan nasional yang wajib dilestarikan. Masyarakat Riau sendiri sadar bahwa busana tradisional ini suatu ketika akan punah bila tidak dilestarikan.

Disusun Oleh: Savira Rahmadian

Page 2

Video yang berhubungan