Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

ARTI PEMAKAIAN KAIN SONGKET LAKI-LAKI MELAYU

Kain Songket adalah salah satu kain khas Indonesia. Menariknya, seperti Kain Batik, Kain Songket di Indonesia berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain, baik motif maupun maksud cara pemakaiannya. Kain Songket juga tidak melulu digunakan oleh kaum perempuan, tetapi juga banyak digunakan oleh kaum laki-laki untuk maksud dan tujuan tertentu. Dalam kesempatan ini, akan diuraikan keunikan Kain Songket laki-laki Melayu, dari sebaran jenis hingga ragam cara pemakainnya yang berbeda-beda, khususnya yang tersebar di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Secara umum Kain Songket laki-laki Melayu dibagi menjadi dua jenis. Pertama dan yang paling bayak ditemukan, adalah Kain Songket yang diadopsi dari Kerajaan Lingga Johor Malaysia. Selain itu jenis kedua yang juga tidak kalah banyak, adalah Kain Songket yang diadopsi dari Padang Sumatera Barat. Kedua jenis kain ini pada prinsipnya memiliki beberapa kesamaan namun tetap memiliki keunikan sendiri-sendiri. Kesamaan antara keduanya antara lain ialah sama-sama digunakan untuk menunjukan status pernikahan, hanya digunakan oleh keluarga bangsawan atau turunan kerajaan, dan hanya digunakan pada acara-acara adat seperti Pernikahan, Aqiqah, dan Khitanan.

Salah satu hal yang menarik dari Kain Songket Laki-Laki Melayu ini terletak pada cara pemakaiannya. Hal itu dikarenakan cara pemakaiannya yang berbeda-beda untuk menyampakan maksud-maksud tertentu. Cara pemakaian Kain Songket Laki-Laki Melayu dilakukan dengan memperhatikan dua hal, pertama panjang kain, dan kedua sisi lipatan. Panjang kain dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok pertama kain diulur sampai dibawah lutut. Hal tersebut memiliki arti bahwa penggunanya telah menikah. Sedangkan kelompok kedua, kain diulur diatas lutut. Berkebalikan dengan kelompok pertama, kelompok kedua memiliki arti bahwa penggunanya masih lajang atau belum menikah. Cara pemakaian kedua adalah dengan memperhatikan sisi lipatan. Sebelumnya perlu diketahui, bahwa lipatan kain menurut kaidah baku pemakaiannya, seharusnya diletakan didalam baju. Namun begitu sekarang ini seringkali kaidah tersebut dilanggar dengan menampilkan lipatan kain diluar baju. Terlepas dari hal itu, sisi lipatan kain menunjukan status kepunyaan anak penggunanya. Apabila kain dilipat ke dua sisi, memiliki arti bahwa penggunanya belum memiliki anak. Sementara apabila kain dilipat hanya ke satu sisi, menunjukan bahwa penggunanya telah memiiki anak. Sederhananya pemakaian Kain Songket Laki-Laki Melayu dapat dikelompokan menjadi tiga jenis berikut:

  1. Panjang di bawah lutut dan dilipat ke dua sisi: Sudah menikah namun belum memiliki anak;
  2. Panjang di bawah lutut dan dilipat ke satu sisi: Sudah menikah dan sudah memiliki anak;
  3. Panjang di atas lutut dan dilipat ke dua sisi: Belum menikah dan belum memiliki anak.

Untuk laki-laki yang cerai namun sudah memiliki anak atau laki-laki yang memilki anak di luar nikah, mengikuti tata cara pemakaian nomor (3). Hal tersebut dikarenakan hukum melayu dalam konteks kaidah pemakaian kain songket laki-laki tidak mengenal kasus perceraian dan memiliki anak di luar nikah. Sementara itu, secara umum kaidah pemakaian yang diuraikan diatas berlaku untuk kedua jenis Kain Songket Laki-Laki Melayu, baik yang berasal dari Kerajaan Lingga Johor Malaysia maupun yang berasal dari Padang Sumatera Barat.

Hanya saya untuk kain yang berasal dari Padang Sumatera Barat, hanya mengenal satu kaidah pemakaian yakni kaidah panjang kain. Artinya kain yang diadopsi dari Padang Sumatera Barat hanya menunjukan status perkawinan dari penggunanya tidak sampai menunjukan status kepunyaan anak orang tersebut.

Selaian dua jenis umum Kain Songket laki-laki Melayu diatas, terdapat pula satu jenis khusus yang keberadaannya merupakan hasil perkembangan Kebudayaan Melayu mengikuti perkembangan zaman. Jenis tersebut dikenal sebagai Kain Songket Variasi. Pemakaian jenis kain songket ini tidak mengikuti kaidah tradisional, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pemakaian. Umumnya kain songket ini digunakan dengan cara dililitkan pada pinggang dengan membentuk bentuk-bentuk tertentu yang pada umumnya membentuk bunga. Jenis kain songket ini tidak menunjukan status atau maksud apapun, sehingga biasanya hanya digunakan untuk acara-acara umum seperti pawai dan pesta. Selain itu umumnya jenis kain ini digunakan oleh orang-orang biasa, bukan dari keluarga bangsawan atau turunan kerajaan, dan banyak digunakan oleh pengisi acara pada acara-acara formal maupun informal.

Kain Songket Laki-Laki Melayu dengan ragam tata cara pemakaiannya menggambarkan betapa komprehensifnya kebudayaan Indonesia. Kain yang umumnya hanya menampilakan permainan warna dan motif, dapat memiliki arti lebih dengan diatur tata cara pemakaiannya. Sehingga Kain Songket Laki-Laki Melayu ini bukan hanya kaya akan nilai seni tapi juga mengandung nilai filosofis yang menarik untuk ditelisik lebih jauh.

SUMBER DATA

Data diperoleh dari hasil wawancara dengan adik sepupu saya Muhammad Arfi Ghifari yang merupakan pegiat budaya Melayu khususnya yang berasal dari Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Yang bersangkutan kerap kali mengikuti festival kebudayaan mewakili SMAN 1 Tanjung Pinang untuk menyosialisasikan dan melestarikan kebudayaan Kota Tanjung Pinang. Semoga tulisan ini ikut menjadi ikhtiar yang bersangkutan dalam menyosialisasikan dan melestarikan kebudayaan Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

#OSKMITB2018

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

Kain Songket yang diadopsi dari Kerajaan Lingga Johor Malaysia

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

Kain Songket yang diadopsi dari Padang Sumatera Barat

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah
Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

Kain Songket Variasi

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau TGH Syafruddin Saleh/mcr

Riaubisa.com, Pekanbaru - Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau TGH Syafruddin Saleh Sei Gergaji menyampaikan aturan penggunaan songket untuk yang sudah menikah dan yang belum menikah sesuai adat dan budaya melayu Riau.

"Tidak asal pakai saja, pemakaian baju melayu dan songket itu ada aturannya," kata Syafruddin pada saat memberikan tausiah usai pelantikan Himpunan Mahasiswa Melayu Riau di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Selasa (27/4/2021).

Songket atau kain samping merupakan kain yang dililitkan pada bagian luar baju melayu pria dan penggunaan kain samping ini juga ada aturannya tersendiri sesuai dengan budaya melayu.

"Untuk yang belum menikah batasnya di atas lutut. Sedangkan kalau sudah menikah, panjang sampai bawah lutut," terangnya.

Tidak hanya penggunaan kain samping namun pemakaian bajunya pun sudah ada aturannya yang terdiri dari dua macam diantaranya baju masuk di dalam kain atau dibiarkan di luar kain samping.

Kalau kain samping berada di luar baju apabila atasannya menggunakan kerah model cekak musang namun bila baju atasan memakai jenis teluk belanga, kain samping berada di bagian dalam baju.

"Selain itu Poin lain yang harus diperhatikan yaitu saat mengenakan baju melayu juga menggunakan songkok atau peci. Jenis penutup kepala yang dipakai adalah peci berwarna hitam. Sedangkan untuk acara resmi bisa menggunakan tanjak," pungkasnya. **

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah

gerrardgaming98 gerrardgaming98

Hai, Slamat Pagi Teman" Brainly, Saya Di Sini Hanya Ingin Membantu Teman" Brainly Yaa

✨Jawaban:

Kain samping merupakan kain yang dililitkan pada bagian luar baju melayu pria. Penggunaan kain samping ini juga ada aturan tersendiri. "Untuk yang belum menikah, di atas lutut. Kalau sudah menikah, panjang sampai bawah lutut," ujar pria yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu ini

  • Semoga Membantu
  • Salah? Report

Sekian Dari @gerrardgaming98,,, Terima Kasih⛅

Jelaskan aturan mengenakan kain samping bagi laki-laki yang telah menikah