Hal yang dilakukan saat menganalisis hasil evaluasi diri madrasah

Hal yang dilakukan saat menganalisis hasil evaluasi diri madrasah

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Hal yang dilakukan saat menganalisis hasil evaluasi diri madrasah

EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator- indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri. Dengan demikian madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM.

Tujuan dari pelaksanaan EDM ini diantaranya meliputi: Pertama, Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP. Kedua, Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah. Ketiga, Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan madrasah. Keempat, Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Manfaat dari pelaksanaan EDM bagi madrasah adalah dalam rangka :

  1. Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah. 
  2. Mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan
  4. melakukan penyesuaian program-program yang ada. 
  5. Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu. 
  6. Mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  7. Bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan. 
  8. Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM. 
  9. Bahan penyusunan RKAM. Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. 

  1. Integritas: dilakukan secara jujur.
  2. Objektif: berdasarkan fakta yang ada.
  3. Ilmiah: disusun menggunakan pendekatan ilmiah dan terbuka untuk dievaluasi oleh semua pihak.
  4. Partisipatif: dilaksanakan dengan melibatkan warga madrasah melalui musyawarah mufakat.
  5. Transparan: hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  6. Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan.
  7. Terintegrasi: memanfaatkan data dan informasi yang tersedia dalam EMIS dan SIMPATIKA yang terintegrasi dengan e-RKAM.
  8. Periodik: dilakukan secara berkala setiap tahun tetapi dapat diperbaharui apabila diperlukan.
  9. Berkelanjutan: dilakukan terus menerus.

Selengkapnya mengenai Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan EDM ini bisa disimak melalui sematan link berikut: 

Atau bisa langsung DOWNLOAD DISINI

Demikian Semoga Bermanfaat dan terima kasih sudah berkenan berkunjung di blog ini.

MTsN 2 Flotim (Inmas) – Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut. EDM dilaksanakan oleh setiap Madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara berkelanjutan.

Mengingat betapa pentingnya EDM dalam pengembangan mutu pendidikan, maka pada tanggal 09 s/d 10 Januari 2020, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Flores Timur melaksanakan kegiatan Evaluasi Diri Madrasah yang melibatkan seluruh stakecholder yang ada di Lamakera. Laporan EDM ini disusun untuk menindaklanjuti hasil temuan yang diperoleh melalui instrumen Evaluasi Diri Madrasah dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian.

Kegiatan ini mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk melihat kembali jati diri, kekuatan, kelemahan, tantangan dan apa yang harus diprioritaskan madrasah. EDM di tiap Madrasah menjadi tanggung jawab kepala Madrasah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Madrasah (TPM) yang terdiri dari Kepala Madrasah, guru, Komite Madrasah, orang tua peserta didik, dan pengawas serta tokoh agama setempat.

Hal yang dilakukan saat menganalisis hasil evaluasi diri madrasah
Kegiatan Evaluasi Diri Madrasah pada MTsN 2 Flores Timur

Dalam sambutannya, Kepala Madrasah (Moh. Ismail, S.Ag) mengatakan : “Pada prinsipnya kegiatan EDM telah direncanakan untuk dilaksanakan pada akhir tahun 2019, namun karena padatnya agenda kerja madrasah, sehingga kegiatan ini baru dapat dilaksanakan diawal tahun 2020”.

Lebih lanjut beliau mengatakan : “Kami melaksanakan gegiatan Evaluasi ini dengan tujuan agar kami mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang kami miliki sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut, mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan program dan berupaya melakukan penyesuaian program-program yang ada, mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan, dan yang terakhir adalah agar kami dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai”. Ungkapnya.Selaku pimpinan Madrasah ini, saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pengurus TPM, Komite Madrasah, para Guru dan Pegawai, Orang Tua Wali Siswa, Pemerintah Desa, dan para Tokoh yang telah melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan Evaluasi ini. Semoga hasil dari Evaluasi ini, menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKAM) tahun 2020. Ungkapnya, dalam menutup sambutannya.

Evaluasi Diri madrasah (EDM)   di tiap madrasah menjaditanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Pengembang madrasah  (TPM) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDM dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDM ini khusus dirancang  untuk digunakan oleh TPM dalam melakukan penilaian  kinerja madrasah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi  masukan dan dasar penyusunan  Rencana  Pengembangan madrasah (RPM) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.

  1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Madrasah ?
  2.  Apa yang diperoleh madrasah dari hasil EDS?
  • Evaluasi diri madrasah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu madrasah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  • Melalui EDM kekuatan dan kemajuan madrasah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  • Proses evaluasi diri madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDM di madrasah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPM/RKM dan RAPBM/RKAM.
  • TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja madrasah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  madrasah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
  • EDM juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila madrasah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu madrasah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja madrasah yang diinginkan.
  • Hasil EDM digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan madrasah pada RPM/RKM dan RAPBM/RKAM.
  • Laporan hasil EDM digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring madrasah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
  • Seberapa baik kinerja MARASAH ? Dengan EDM akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan madrasah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPM/RKM dan RAPBS/RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja madrasah sesungguhnya? Dengan EDM akan diperoleh informasi tentang kinerja madrasah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja  madrasah? madrasah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDM untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan madrasah dan digunakan untuk mempersiapkan RPM/RKM dan RAPBS/RKAS.
  1. Keuntungan apa yang akan diperoleh madrasah dari EDM?
  • Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana  pengembangan lebih lanjut.
  • Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  • Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
  1. Seberapa sering madrasah melakukan EDM?

          Sekolah melakukan proses EDM setiap tahun sekali.

  1. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?

Instrumen EDM terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai  dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :

  • Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi madrasah dalam memperoleh informasi kinerjanya  yang bersifat kualitatif.
  • Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek  yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
  • Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
  • Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
  •  Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
  • Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan  bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
  • Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan madrasah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
  1. Bagaimana madrasah menggunakan tingkat pencapaian?
  • Anggota TPM secara bersama mencermati Instrumen EDM pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
  • Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPM menilai apakah madrasah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2.  Ini tidak menjadi masalah.  Tingkat pencapaian  pada setiap standar  menggambarkan keadaan seperti apa kondisi  kinerja madrasah pada saat dilakukan penialian  terkait dengan pertanyaan tertentu.
  • Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, madrasah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan madrasah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
  • Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja madrasah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
  • Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng)  pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
  • Tingkat pencapaian kinerja madrasah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab madrasah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDM yang dilakukan setiap tahun, madrasah mempunyai dasar nyata  aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
  • Dengan menggunakan Instrumen EDM ini,  madrasah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. madrasah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan  dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
  1. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
  • Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
  • Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
  • Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan madrasah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, madrasah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
  1. Bagaimana proses EDM membantu penyusunan rencana pengembangan  madrasah?
  • TPM Menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPM/RKM dan RAPBS/RKAS.
  • Berdasarkan hasil EDS, madrasah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja madrasah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.  Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja madrasah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
  • Proses EDM berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar  peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, madrasah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan madrasah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
  1. Laporan apa yang perlu disiapkan?
  • Madrasah  menyusun laporan hasil EDM dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDM digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga  ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
  • Laporan madrasah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa madrasah oleh Kelompok Kerja Pengawas madrasah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
  • Hasil EDM merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja madrasah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.