Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator- indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri. Dengan demikian madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM. Tujuan dari pelaksanaan EDM ini diantaranya meliputi: Pertama, Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP. Kedua, Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah. Ketiga, Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan madrasah. Keempat, Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Manfaat dari pelaksanaan EDM bagi madrasah adalah dalam rangka :
Selengkapnya mengenai Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan EDM ini bisa disimak melalui sematan link berikut: Atau bisa langsung DOWNLOAD DISINI Demikian Semoga Bermanfaat dan terima kasih sudah berkenan berkunjung di blog ini.
MTsN 2 Flotim (Inmas) – Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut. EDM dilaksanakan oleh setiap Madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara berkelanjutan. Mengingat betapa pentingnya EDM dalam pengembangan mutu pendidikan, maka pada tanggal 09 s/d 10 Januari 2020, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Flores Timur melaksanakan kegiatan Evaluasi Diri Madrasah yang melibatkan seluruh stakecholder yang ada di Lamakera. Laporan EDM ini disusun untuk menindaklanjuti hasil temuan yang diperoleh melalui instrumen Evaluasi Diri Madrasah dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian. Kegiatan ini mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk melihat kembali jati diri, kekuatan, kelemahan, tantangan dan apa yang harus diprioritaskan madrasah. EDM di tiap Madrasah menjadi tanggung jawab kepala Madrasah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Madrasah (TPM) yang terdiri dari Kepala Madrasah, guru, Komite Madrasah, orang tua peserta didik, dan pengawas serta tokoh agama setempat. Kegiatan Evaluasi Diri Madrasah pada MTsN 2 Flores TimurDalam sambutannya, Kepala Madrasah (Moh. Ismail, S.Ag) mengatakan : “Pada prinsipnya kegiatan EDM telah direncanakan untuk dilaksanakan pada akhir tahun 2019, namun karena padatnya agenda kerja madrasah, sehingga kegiatan ini baru dapat dilaksanakan diawal tahun 2020”. Lebih lanjut beliau mengatakan : “Kami melaksanakan gegiatan Evaluasi ini dengan tujuan agar kami mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang kami miliki sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut, mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan program dan berupaya melakukan penyesuaian program-program yang ada, mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan, dan yang terakhir adalah agar kami dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai”. Ungkapnya.Selaku pimpinan Madrasah ini, saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pengurus TPM, Komite Madrasah, para Guru dan Pegawai, Orang Tua Wali Siswa, Pemerintah Desa, dan para Tokoh yang telah melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan Evaluasi ini. Semoga hasil dari Evaluasi ini, menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKAM) tahun 2020. Ungkapnya, dalam menutup sambutannya.
Evaluasi Diri madrasah (EDM) di tiap madrasah menjaditanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Pengembang madrasah (TPM) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDM dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDM ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPM dalam melakukan penilaian kinerja madrasah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan madrasah (RPM) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.
Sekolah melakukan proses EDM setiap tahun sekali.
Instrumen EDM terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
|