Bidang pertahanan dan keamanan ancaman dan contohnya

Jakarta -

Sekarang kita akan membahas ancaman militer. Ancaman militer adalah usaha yang dilakukan dengan menggunakan senjata terhadap ancaman atau yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan suatu bangsa.

Berikut merupakan bentuk-bentuk ancaman militer yang berhasil dirangkum dari "Buku Putih Pertahanan Indonesia" (2008) yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan Republik Indonesia:

Bentuk-bentuk Ancaman Militer:

1. Agresi

Agresi yang dimaksud di sini adalah sebuah tindakan suatu negara, yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan invasi (serangan bersenjata). Adanya agresi tentu dapat membahayakan kedulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Luas dan terbukanya wilayah kepulauan Indonesia, memberi potensi yang cukup besar untuk memunculkan peluang negara lain melakukan pelanggaran wilayah di Indonesia.

3. Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan bersenjata dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, yang aktivitasnya bisa saja didukung oleh kekuatan asing yang bisa terjadi secara tertutup maupun terang-terangan. Adanya pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

4. Sabotase

Sabotase diartikan sebagai pemusnahan atau tindakan merusak sejumlah fasilitas militer, objek vital, dan instalasi strategis bangsa Indonesia. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang pesat, telah menjadi cara yang dimanfaatkan oleh pihak musuh dalam merancang aksi sabotasenya.

5. Spionase

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), spionase merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan secara khusus dan rahasia terhadap segala sesuatu tentang data kemiliteran dan ekonomi negara lain.

6. Aksi Teror dengan Senjata

Aksi terorisme telah menjadi musuh besar bagi semua orang di seluruh dunia (global), karena hal ini jelas sangat melanggar perikemanusiaan. Terjadinya aksi teror bersenjata dapat menimbulkan banyak korban, serta menebarkan rasa trauma dan ketakutan mendalam yang sasarannya dapat menimpa siapa saja tanpa bisa diprediksi.

7. Ancaman Keamanan Laut dan Udara

Adanya ancaman keamanan laut dan udara, akan membuat terganggunya stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi NKRI.

8. Konflik Komunal

Bentuk ancaman militer terakhir yakni konflik komunal. Konflik komunal dapat terjadi di masyarakat umum, yang disebabkan disinegrasi terhadap identitas komunal mencangkup aspek sosial (politik, ideologi, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).

Simak Video "Zelensky: Semakin Kuat Senjata Kita, Semakin Cepat Rakyat Bebas"



(nwy/nwy)

tirto.id - Apa saja contoh usaha Pertahanan dan Keamanan dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana bunyi UUD 1945 pasal 30 soal Pertahanan dan Keamanan? Berikut penjelasan selengkapnya.

Dalam Pasal 30 UUD 1945 amandemen kedua ayat 1 dan 2 mengandung makna pertahanan keamanan yang perlu dipahami salah satunya adalah keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan merupakan hak dan kewajiban.

Hal ini memberikan pengertian bersama bahwa hakikat pertahanan keamanan adalah perlawanan rakyat semesta untuk menghadapi setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara

Berdasarkan pasal 9 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2002 bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara disenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau wajib dan pengabdian sesuai profesi.

Tidak hanya melalui beberapa hal seperti yang telah dijelaskan di atas, upaya pertahanan keamanan atau upaya bela negara dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Perwujudan upaya ini, dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.

Isi Pasal 30 UUD 1945 Sebelum Amandemen

BAB XII PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Isi Pasal 30 1945 Setelah Amandemen

BAB XII PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Isi dan Link Download Inpres No 1/2022: BPJS Syarat Layanan Publik

Contoh Usaha Pertahanan dan Keamanan

Lingkungan Keluarga

Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan keluarga dapat diwujudkan dengan menampilkan sikap-sikap sebagai berikut:

1) Setiap anggota keluarga menjalankan tugasnya dengan tertib

2) Setiap anggota keluarga berusaha menjaga nama baik keluarga

3) Setiap anggota keluarga menjaga kerukunan hidup

Lingkungan Sekolah

Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan sekolah dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut:

1) Menaati tata tertib sekolah

2) Hidup rukun sesama warga sekolah

3) Menjalin kerjasama antarsiswa tanpa pandang bulu

4) Menyelesaikan tugas dengan baik.

Lingkungan Masyarakat

Upaya pertahanan dan keaman di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut;

1) Ikut bergotong royong dalam masyarakat

2) Ikut menjaga keamanan lingkungan

3) Tidak membuang sampah sembarang tempat

4) Menjalin hubungan yang baik sesama anggota masyarakat

5) Tidak membuat keonaran di masyarakat

Lingkungan Kenegaraan

Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan melalui berbagai sikap berikut ini;

1) Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

2) Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945

3) Rela berkorban untuk bangsa dan negara

4) Menjaga kelestarian tanah air Indonesia

5) Mempetaruhkan diri untuk kejayaan bangsa dan negara

6) Mencegah adanya terorisme

7) Mencegah sikap radikalisme

8) Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

9) Tidak main hakim sendiri

10) Membela negara sampai titik penghabisan

Keikutsertaan upaya ini dalam lingkungan setempat, akan menciptakan adanya keamanan dan ketertiban lingkungan, ketenangan dan ketentraman hidup, suasana kehidupan menjadi teratur, kehidupan masyarakat menjadi sejuk dan tidaknya suatu kerusuhan dan kekacauan.

Baca juga: Tata Cara Pindah Kewarganegaraan Asing dan Dokumen yang Dibutuhkan

Baca juga artikel terkait BELA NEGARA atau tulisan menarik lainnya Versatile Holiday Lado
(tirto.id - vrs/wta)


Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Kontributor: Versatile Holiday Lado

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Bidang pertahanan dan keamanan ancaman dan contohnya

Pemberontakan bersenjata adalah salah satu ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. (pxhere)

adjar.id – Ancaman terhadap integrasi nasional bisa datang dari berbagai bidang, salah satunya pertahanan dan keamanan.

Hal ini tidak lepas dari posisi wilayah Indonesia yang strategis, yakni diapit oleh dua benua dan dua samudra.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi Bab 5 di halaman 173.

Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan yang paling mengancam integrasi nasional bangsa Indonesia.

Nah, agar bisa menjadi bahan referensi, kali ini kita akan membahas soal materi PPKn kelas 11 SMA tersebut.

O iya, ancaman terhadap integrasi nasional sendiri bisa datang dari luar ataupun dalam negeri sendiri.

Ancaman ini juga bisa dari berbagai dimensi kehidupan, seperti politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Bentuk ancamannya juga beragam, mulai dari ancaman bersifat militer sampai ancaman bersifat nonmiliter, Adjarian.

Yuk, sekarang kita simak penjelasan mengenai ancaman di bidang pertahanan dan kemanan bagi integrasi nasional berikut ini!

Baca Juga: Jawab Soal Perbedaan Integrasi Nasional secara Politis dan Antropologis


Page 2

Bidang pertahanan dan keamanan ancaman dan contohnya

Pemberontakan bersenjata adalah salah satu ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. (pxhere)

Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa ancaman terhadap integrasi nasional bisa berupa ancaman militer dan nonmiliter.

Nah, di bidang pertahanan dan keamanan sendiri wujud ancaman yang terjadi biasanya berupa ancaman militer.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata atau terorganisasi.

Hal ini dinilai bisa mempunyai kemampuan untuk membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Ancaman militer ini bisa berupa agresi atau invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, aksi teror bersenjata, spionase, dan lain sebagainya.

Bentu-Bentuk Ancaman Integrasi Nasional

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa memiliki beragam bentuk.

Mulai dari yang skalanya paling besar sampai skala terendah, Adjarian.

Baca Juga: Ancaman terhadap Integrasi Nasional di Bidang Ekonomi

Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata.

Tujuannya ialah untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara, misalnya bangsa Indonesia yang pernah diinvasi oleh Belanda tahun 1947 dan 1948.

Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah Indonesia oleh negara lain, baik wilayah laut, daratan, maupun udara.

Ancaman militer juga bisa terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata, lo.

Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang terjadi dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam suatu negara. 

Pemberontakan tidak jarang didorong oleh kekuatan pihak asing, baik secara terbuka maupun tertutup.

Nah, itulah gambaran tentang ancaman di bidang pertahanan dan kemananan terhadap integrasi nasional Indonesia.

Tonton juga video berikut ini, yuk!