Seorang auditor dalam menjalankan tugasnya tentu akan menghadapi berbagai macam permasalahan. Terkadang masalah tersebut dapat mengerucut pada istilah yang disebut “kecurangan”. Tugas utama auditor adalah memeriksa laporan keuangan klien dan memastikan tingkat kewajarannya. Lalu bagaimana jika laporan keuangan tersebut ada indikasi terjadinya kecurangan? bagaimana reaksi dan tindakan yang diambil oleh auditor? dimana tanggungjawab auditor ketika laporan tersebut sudah dipublish ke publik? tentu hal ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih oleh auditor karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Pertama kita perlu mengetahui apa tanggung jawab perusahaan? Lalu, apa tanggung jawab auditor? Mengapa hal tersebut tidak dapat terdeteksi oleh auditor? Selanjutnya, apa yang harus dilakukan oleh auditor? memperoleh pemahaman tentang bagaimana pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola melakukan pengawasan terhadap proses yang diterapkan oleh manajemen dalam mengidentifikasi dan merespons risiko kecurangan dalam entitas dan pengendalian internal yg telah ditetapkan oleh manajemen untuk mengurangi risiko tersebut. mengevaluasi apakah hubungan tidak biasa atau tidak terduga yang telah diidentifikasi ketika melaksanakan prosedur analitis, termasuk yang terkait dengan akun pendapatan, dapat mengindikasikan adanya risiko kesalahan penyajian material yang diakibatkan oleh kecurangan. mengevaluasi apakah informasi yang diperoleh dari prosedur penilaian risiko lain dari aktivitas terkait yang telah dilaksanakan mengindikasikan bahwa terdapat satu atau lebih faktor risiko kecurangan. Bagaimana proses audit jika ternyata benar ada kecurangan? Jika auditor mengonfirmasikan bahwa, atau tidak dapat menyimpulkan tentang apakah, laporan keuangan kesalahan penyajian secara material yang diakibatkan oleh kecurangan, maka auditor harus mengevaluasi dampaknya terhadap audit. Kemana auditor harus melapor jika ada kecurangan? Auditor tidak dapat melanjutkan perikatan? Jika sebagai akibat kesalahan penyajian yang disebabkan oleh kecurangan atau dugaan kecurangan, auditor menghadapi keadaan luar biasa yang menyebabkan kemampuan auditor untuk melanjutkan pelaksanaan audit dipertanyakan, maka auditor harus; menentukan tanggung jawab profesional dan hukum yang dapat berlaku dalam kondisi tersebut, termasuk apakah ada ketentuan bagi auditor untuk melaporkan individu atau kelompok individu yang membuat perjanjian audit atau dalam beberapa kasus, kepada pengatur. This Paper A short summary of this paper 31 Full PDFs related to this paper
|