Adapun pembahasan dalam sosialisasi ini sebagai berikut: Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu daya rusak (merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh), potensi pasar (penyalah-guna narkoba ± 5 juta), aparat terjerat (seluruh lapisan masyarakat terindikasi narkoba seperti pejabat/aparat TNI/POLRI/BNN/Jaksa/Hakim), kerugian jiwa dan materi (± 40 - 50 orang meninggal setiap hari), adanya dukungan modal, aksi narapidana (masih mengendalikan peredaran dari dalam penjara), jaringan internasional, jaringan Lapas (60 jaringan narkoba yang dikendalikan oleh 22 Lapas), jalur yang digunakan adalah jalur laut dan pelabuhan tidak resmi dan diselundupkan melalui kapal barang, adanya indikasi proxy war (diindikasi kuat sebagai instrumen proxy war oleh negara-negara asing). Dilaut Narkoba Jaya? Badan Narkotika Nasional menyebutkan jalur laut menjadi pintu masuk narkoba paling dominan. Jalur yang melewati pelabuhan-pelabuhan resmi dan pelabuhan ilegal ini ditempuh karena semakin ketatnya pengawasan di bandara. Para pengedar menyelundupkan narkoba jenis shabu dengan berbagai cara, seperti membentuk kemasan menyerupai kemasan teh, melalui alat refleksi, membentuk kemasan susu dan mesin motor. Apa sih Narkoba itu? Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:
Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas guna membahas masalah narkoba pada tanggal 24 Februari 2016 mengatakan, "Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu”. Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu:
Ada enam perintah Presiden RI, yaitu:
Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba yaitu: Pertama, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua, adanya regulasi anti narkoba. Penerbitan regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap. Ketiga, konsolidasi kekuatan. Seluruh elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat) berkontribusi dalam P4GN. Keempat, bersih narkoba. Mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih narkoba. Kelima, deteksi dini. Penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi, organisasi, kampus, sekolah dan lingkungan masyarakat. Andre Wongso mengatakan "Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin. Banyak orang gagal bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka tidak memiliki komitmen”. Ayo kita perangi narkoba dengan sebuah komitmen. Academia.edu no longer supports Internet Explorer. To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home). b. Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat. Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian, untuk mencegah penggunaan narkoba, maka land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik. c. Kurangnya siraman agama Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama. d. Keinginan untuk sekadar mencoba Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba. Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat dan banyak di salah gunakan oleh remaja, antara lain :
Akibat Penyalahgunaan Narkoba a. Bagi Diri Sendiri 1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja 2. Intoksikasi (keracunan) 3. Overdosis (OD) 4. Gejala putus zat 5. Berulang kali kambuh 6. Gangguan perilaku mental dan sosial 7. Gangguan kesehatan 8. Kendornya nilai-nilai 9. Keuangan dan hukum b. Bagi Keluarga Suasana hidup aman dan nyaman menjadi terganggu. Membuat keluarga menjadi resah karena barang-barang berharga dirumah hilang, Anak berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh dengan urusan keluarga, tidak bertanggung jawab, hidup semaunya, dan asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, tapi juga sedih dan marah. Mereka berusaha menutupi perbuatan anak agar tidak diketahui orang lain. c. Bagi Sekolah Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba mengakibatkan prestasi belajarnya turun drastis. Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa pecandu narkoba akan sering bolos lebih banyak dibanding siswa lain. d. Bagi Masyarakat Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar dan korban sehingga terjadi pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk, sulit sekali memutus mata rantai pengedarannya. Dan narkoba akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Berikut adalah sebuah contoh kasus Narkoba :
DEPOK, NETRALNEWS.COM - Data Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengguna
narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di 2014 menyebutkan, 22 persen
pengguna narkoba di Indonesia merupakan pelajar dan mahasiswa. Sementara, jumlah penyalahgunaan narkotika pada anak yang mendapatkan layanan rehabilitasi pada 2015, tercatat anak usia di bawah 19 tahun berjumlah 348 orang dari total 5.127 orang yang direhabilitasi di tahun itu. Sedangkan jumlah tersangka kasus narkotika berdasarkan kelompok umur pada 2015 yakni anak usia sekolah dan remaja di bawah 19 tahun berjumlah 2.186 atau 4,4 persen dari total tersangka. "Padahal anak merupakan investasi dan harapan masa depan bangsa. Hal ini dikaitkan dengan beberapa fenomena kasus anak dengan narkotika," jelas Direktur Rehabilitasi BNN Ida Oetari, di Universitas Indonesia, Rabu (28/9/2016). Menurut Ida, kasus yang sering muncul yakni anak menjual narkoba, anak menjadi sasaran sindikat baik sindikat narkoba maupun perdagangan manusia berupa prostitusi. Selain itu, modus penyalahgunaan narkoba saat ini di kalangan remaja adanya istilah 'Paket Hemat'. Artinya, anak remaja itu membayar Rp 20.000 untuk sekali menghisap narkoba. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, narkoba sudah masuk dalam ranah Taman Kanak Kanak dalam bentuk permen. "Seks bebas merambah ke pelajar SMP, anak jadi kurir narkoba dan BNN juga ungkap modus paket hemat narkoba," papar Ida. Meski begitu, walau tidak memaparkan data secara terperinci, Ida mengatakan ada penurunan jumlah tersangka kasus narkoba yang melibatkan anak-anak dari 2011 hingga 2015 mengalami penurunan. "Namun, ancaman yang dihadapi anak saat ini juga beragam, mulai dari stigma, regenerasi pasar dimana bandar mulai menyasar pelajar SD dan SMP. Selain itu, adanya kurir narkoba yang mungkin terjadi karena adanya celah hukum, hukuman ringan, bujuk rayu dan tawaran mendapatkan uang," jelas Ida. Karena itu, sambung Ida, untuk memerangi dan melakukan perlindungan anak, Ida menghimbau perlu dilakukan pencegahan dan tidak hanya sekedar pemberantasan saja. Selain itu, perlu dilakukan rehabilitasi pengguna narkoba maksimal sembilan bulan. Ida menyarankan juga agar ada pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana di luar peradilan pidana. Karena anak selain menjadi korban juga terancam menjadi tersangka. "Karena anak telah menanggung beban, selain menjadi korban dan terancam menjadi tersangka. Terlebih ada pasal yang tumpang tindih dan berlapis yang akan dijatuhkan pada anak," katanya. Proposal Seminar Penyuluhan dan Sosialisasi Anti Narkoba
Nama Kegiatan “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” Tema Kegiatan “Mewujudkan Generasi Bangsa yang Bebas dan Bersih dari Narkoba” Tujuan a. Menyosialisasikan kepada para pemuda akan bahaya narkoba. b. Membangun para generasi bangsa sehat tanpa narkoba. c. Menghimbau para pemuda agar menjauhi narkoba. Waktu dan Pelaksanaan Kegiatan Hari : Kamis, 20 Oktober 2016 Waktu : Pukul 08.30-14.00 WIB Tempat : Aula Kantor Wali Kota Depok Peserta Seminar Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk seminar penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang akan diikuti oleh siswa/i SMA sederajat se-Kota Depok Narasumber 1. dr. Devi Anggun Sari 2. dr. Rian Tamrin 3. Sdri. Sandra Dewi (Duta Anti Narkoba) Moderator Chandra Liow (Aktivis Anti Narkoba Pusat) Hasil yang Diharapkan Dengan adanya acara ini, para pelajar diharapkan dapat mengetahui dan menghindari bahaya narkoba serta dapat menerapkan ilmu yang didapat dari seminar ini yaitu “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”. Susunan Panitia Penanggung jawab : Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Pembina : Drs. Kevin Anggara Ketua panitia : Muzdalifah Wakil ketua : Ijeph Maulana Sekretaris : Nagita Rara Bendahara : Alpin Juliandi Koordiantor acara : Bobby Stefanus Konsumsi : Alexander Jhones Dokumentasi : Lulu Ameera Susunan Acara
Sumber : |