Sebutkan 3 fungsi dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

KOMPAS.com – Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Berisi lima pilar penting yang diwariskan para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia hingga titik darah penghabisan.

Dasar negara yang dibuat berdasarkan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk, baik suku, agama, maupun ras.

Di sana, dirumuskan nilai–nilai dasar terkait konsep Tuhan, alam, dan manusia secara utuh.

Lantas, apa saja fungsi dari Pancasila?

Baca juga: Belajar Menghayati Makna Adi Luhur Pancasila

Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia

Dikutip dari buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karangan Muhammad Tohir, fungsi Pancasila bisa dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.

Adapun sejumlah fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya, yakni:

  1. Pancasila berfungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat maupun lingkungan.
  2. Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia
  3. Sumber moral dan ideologi bangsa dan negara
  4. Sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara
  5. Sebagai sumber ide, pengertian dasar serta cita-cita bangsa dan negara.

Dikutip dari TribataNews, fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia, di antaranya:

1. Pancasila berfungsi sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.

Fungsi ini agar Indonesia tetap selalu hidup dalam jiwa Pancasila.

2. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia.

Dalam hal ini, Pancasila memberikan corak khas bagi bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Dimana perbedaan tersebut diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental.

3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Fungsi Pancasila di sini adalah mengatur semua hukum yang berlaku di Indonesia.

Di mana semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya.

Setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila.

4. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia berarti Bangsa Indonesia harus berpedoman terhadap Pancasila dengan menjadikannya petunjuk kehidupan sehari-hari.

Selain itu segala bentuk cita-cita moral Bangsa Indonesia dan bentuk budaya haruslah bersumber dari Pancasila.

5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila jelas termuat dalam pembukaan UUD 1945, sehingga Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia.

Cita-cita inilah yang kemudian menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat adil dan Makmur.

6. Pancasila menjadi falsafah hidup bangsa

Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memiliki artian bahwa Pancasila berfungsi sebagai pemersatu Bangsa Indonesia.

Ia mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia dalam mempersatukan rakyat.

Ini berarti Pancasila memiliki fungsi untuk mengatur pemerintahan negara, serta segala sesuatu di kehidupan Indonesia baik rakyat, pemerintah dan wilayah.

8. Pancasila sebagai falsafah Hidup bangsa

Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai pemersatu Bangsa Indonesia karena dianggap memiliki nilai paling bijaksana, adil dan benar yang diharapkan menjadi pemersatu bangsa.

Baca juga: Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Sementara itu, dikutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" oleh Ronto dijelaskan tentang fungsi Pancasila.

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki makna, di antaranya:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Pada sila pertama ini, fungsi Pancasila memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing.

Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup tercantum pada sila kedua yang memberi makna bahwa sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain.

Hal itu bisa dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, pada sila ketiga, fungsi Pancasila memberi pandangan hidup bahwa yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing.

Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Poin penting pada sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dengan ditetapkannya Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, maka seluruh bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan sehari-hari.

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi dan peran sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Berikut penjelasannya.

Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara

Mengutip Badan Pembinaan Ideologi Pancasila alias BPIP, dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diatur dalam Pasal 2 UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Adapun fungsi Pancasila sebagai dasar negara dijelaskan sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa

Sebagai sebuah negara dalam menjalankan perannya, bangsa Indonesia harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menjalin hubungan diplomatik. Maka, apapun bentuk kerja sama harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa

Institusi sosial yang ada di Indonesia dari yang paling besar hingga yang paling kecil senantiasa menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi bagi ideologinya. Institusi yang paling besar dalam hal ini adalah negara, sedangkan institusi atau organisasi yang kecil seperti organisasi masyarakat.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan identitas dari bangsa Indonesia. Keluhuran makna serta nilai-nilai yang menyertainya dijadikan sebagai bentuk kepribadian bangsa dalam menyikapi setiap persoalan.

4. Pancasila sebagai Sumber Hukum

Sebagai sumber hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada atau dengan kata lain filosofi hukum itu sendiri. Apa yang ada dalam hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam berbagai tingkatan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

5. Pancasila sebagai Cita-cita Bangsa

Cita-cita mengandung makna harapan atau tujuan. Dalam konteks Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai orientasi arah bangsa karena merupakan konsep ideal untuk cita-cita masyarakat Indonesia.

Baca Juga

BPIP dalam artikelnya menjelaskan, Pancasila sebagai pandangan hidup artinya Pancasila dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Bangsa tanpa pandangan hidup rentan terpecah karena tidak memiliki arah, tujuan, atau cita-cita yang jelas.

Adanya Pancasila sebagai pandangan hidup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki pedoman atau petunjuk hidup yang dijadikan acuan. Pancasila sebagai pandangan hidup dipergunakan sebagai pedoman tingkah laku sehari-hari serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Adapun fungsi dan peran Pancasila sebagai pandangan hidup adalah:

  1. Pancasila dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Baik itu permasalahan yang terjadi di Indonesia atau bahkan di masyarakat dunia.
  2. Pancasila bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik agar negara kita semakin maju..
  3. Warga negara Indonesia jadi memiliki acuan untuk membangun dirinya berdasarkan apa yang menjadi cita-cita bangsa.
  4. Pancasila sebagai pandangan hidup bisa mempersatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
  5. Pancasila harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga

Kemudian pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat dijelaskan dalam masing-masing butir pancasila sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang.

Dengan demikian, makna dari sila ini berarti bangsa Indonesia perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga bangsa Indonesia harus saling menyayangi satu sama lain. Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerja sama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga mengandung makna bahwa kita harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

Nilai persatuan Indonesia menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sila ketiga ini juga mengembangkan jiwa nasionalisme dan bangga bertanah air Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat ini menghimbau bangsa Indonesia untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. Dalam kehidupan, terkadang muncul perbedaan pendapat dan cara pandang. Adanya sila keempat ini menunjukkan bahwa permasalahan harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

Selain itu, nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui suatu badan perwakilan rakyat. Segala permasalahan sebisa mungkin diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Setiap orang Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala bidang. Keadilan yang dicita-citakan adalah keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Perwujudan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ditunjukkan dengan mengembangkan sikap adil terhadap sesama serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan menghormati hak-hak orang lain.

Baca Juga