Sampah plastik yang berserakan di tanah dapat menjadi

Sampah plastik yang berserakan di tanah dapat menjadi
Dampak Buang Sampah Sembarangan. unsplash.com

JABAR | 28 Desember 2021 19:20 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Sampah menjadi salah satu masalah lingkungan yang sampai saat ini masih sulit diatasi. Kita sebagai manusia adalah penghasil sampah. Namun, yang jadi masalah bukanlah sampahnya, melainkan perilaku orang yang membuang sampah tersebut tidak pada tempatnya.

Kemasan makanan, puntung rokok, botol minuman bekas, hingga sisa makanan adalah sampah-sampah yang sering kita lihat berserakan di lingkungan. Awalnya mungkin memang tampak sedikit, namun jika dibiarkan dan akhirnya menumpuk, kebiasaan ini akan membawa dampak buruk bagi lingkungan kita.

Membuang sampah sembarangan akan mencemari lingkungan kita dan secara signifikan mengurangi penggunaan, kenikmatan, dan nilai tempat-tempat umum kita. Hal ini membuat lingkungan tampak kotor dan tidak terawat, dan membuat banyak orang jadi tidak nyaman.

Tak hanya masalah kenyamanan dan keindahan, sampah yang dibuang di jalan, di sisi jalan, atau di mana pun, dapat tersapu atau terhempas ke sungai dan aliran air lainnya, mencemari tanah, saluran air, dan lingkungan yang ada di dalamnya.

Dampak buang sampah sembarangan bukanlah hal yang bisa disepelekan. Karena sampah yang bertebaran inilah banjir bisa terjadi, kehidupan hewan terganggu, dan kesehatan manusia terancam. Berikut kami sampaikan apa saja dampak buang sampah sembarangan yang kami kutip dari laman conserve-energy-future.com.

2 dari 4 halaman

Sampah plastik yang berserakan di tanah dapat menjadi

Ilustrasi shutterstock.com

Dampak buang sampah sembarangan yang pertama adalah dapat menyebabkan kerusakan dan cedera fisik. Sampah dapat berisi benda-benda yang dapat membahayakan atau menyebabkan luka fisik pada manusia atau hewan, seperti jarum atau pecahan kaca. Melempar puntung rokok ke hutan juga dapat memicu kebakaran dan menghancurkan properti dan rumah di sekitar atau bahkan membunuh mereka yang terjebak dalam api.

Mempermudah Penyebaran Penyakit

Dampak buang sampah sembarangan yang kedua yaitu dapat mempermudah penyebaran penyakit. Membuang sampah sembarangan dapat mendorong penyebaran hama dan penyakit.

Sampah dapat menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan menyebarkannya melalui hewan yang memakannya. Jika sampah menampung air, dapat menjadi sarang nyamuk yang dapat menyebarkan penyakit malaria mematikan.

Bahan kimia beracun dan penyakit, yang menyebabkan mikroorganisme di tempat sampah, juga dapat mencemari sistem air dan menyebarkan penyakit yang terbawa air, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan hewan dan manusia jika air yang tidak bersih atau tidak diolah sebelum dikonsumsi.

Mencemari Lingkungan

Dampak buang sampah sembarangan yang ketiga yakni dapat mencemari lingkungan. Sampah berdampak buruk bagi lingkungan. Bahan-bahan beracun atau bahan kimia di dalam serasah dapat terhempas atau terbawa ke sungai, lahan hutan, lautan, danau dan anak sungai hingga akhirnya mencemari saluran air, tanah, kawasan hutan, atau lingkungan perairan.

3 dari 4 halaman

Sampah plastik yang berserakan di tanah dapat menjadi
jerseyshorescene.com

Dampak buang sampah sembarangan yang keempat yaitu dapat mempengaruhi dan membunuh satwa liar. Sampah plastik terkadang disalahartikan sebagai makanan oleh satwa liar di darat dan laut, seperti herbivora, burung laut, penyu, dan ikan.

Ketika dikonsumsi oleh hewan, mereka mengurangi kapasitas perut karena tidak dapat dicerna. Dalam jangka panjang, hal menyedihkan ini akan mempengaruhi kebiasaan makan hewan, hingga akhirnya membunuh mereka.

Mempengaruhi Nilai Estetika dan Pariwisata Lokal

Dampak buang sampah sembarangan yang kelima yakni dapat mempengaruhi nilai estetika dan pariwisata local. Sampah yang tergeletak sembarangan hanya akan terlihat kotor dan menurunkan nilai estetika lingkungan sekitarnya.

Demikian pula, itu mempengaruhi pariwisata lokal karena membuat daerah kota dan pinggir jalan terlihat menjijikkan. Masyarakat dan wisatawan juga cenderung menghindari tempat-tempat yang banyak sampahnya karena masalah kesehatan dan dinilai tidak menarik.

Tempat Perkembangbiakan Serangga

Serasah dapat berfungsi sebagai tempat berkembang biaknya serangga atau hama. Jika itu adalah sampah organik, maka akan sangat berbahaya karena serangga dan hama lainnya lebih suka berkembang biak di bahan organik. Membuang sampah sembarangan juga dapat menyebabkan peningkatan populasi serangga yang tidak diinginkan.

4 dari 4 halaman

Dampak buang sampah sembarangan yang berikutnya yaitu dapat menyebabkan polusi tanah. Pencemaran tanah merupakan salah satu dampak buruk dari membuang sampah sembarangan. Sampah terdiri dari beberapa bahan seperti kaca, logam, bahan organik dan juga dapat mengandung bahan berbahaya.

Polusi Air

Sampah plastik yang berserakan di tanah dapat menjadi
©AFP

Membuang sampah sembarangan dapat berkontribusi terhadap pencemaran air dalam beberapa cara. Ketika orang membuang sampah mereka langsung ke air, maka sungai dan danau dapat tercemar. Selain itu, pencemaran air dapat masuk ke air tanah ketika sampah terbawa ke air tanah kita karena curah hujan alami. Sampah ini kemungkinan besar akan berakhir di lautan pada akhirnya.

Polusi Udara

Dampak buang sampah sembarangan yang terakhir adalah dapat menyebabkan polusi udara. Orang sering membakar sampah untuk membuangnya. Namun, dalam proses pembakaran, zat berbahaya yang terkandung dalam sampah bercampur dengan udara dan menyebabkan polusi udara.

Masalah ini menjadi semakin parah, terutama ketika membakar plastik, yang mengarah pada emisi banyak gas beracun dan partikel yang dapat berdampak negatif pada sistem pernapasan manusia.

(mdk/ank)

1.    Kenapa sampah harus dikelola ? tinggal dibuang saja kan bisa.

Jawaban :

Bila sampah tidak dikelola dan hanya langsung dibuang ke lingkungan maka akan mengurangi nilai kebersihan dan keindahan, mengurangi kenyamanan, menjadi media penularan penyakit (lalat, tikus, nyamuk, kecoa), menurunkan kualitas lingkungan (pencemaran udara, pencemaran tanah dan sumber air), dampak polutan B3 (limbah industry, pertambangan, cat, buangan gas kendaraan bermotor, baterai bekas, kaleng).

Hal tersebut secara akumulasi menyebabkan gangguan kesehatan antara lain kanker, gangguan fungsi hati, gangguan ginjal dan gangguan syaraf.

2.    Bagaimana cara mengelola sampah yang baik ?

Jawaban :

Mengelola sampah dapat dilakukan dengan cara pengurangan dan penanganan. Pengurangan sampah dilakukan melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) yaitu  pengurangan sampah, penggunaan kembali sampah dan pendaur ulangan sampah.

a.    Pembatasan timbulan sampah /pengurangan sampah. Misalnya dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah, menghidangkan makan minum dengan piring dan gelas.

b.    Pendaur ulangan sampah, misalnya sampah plastik didaur ualng menjadi produk kerajinan

c.    Pemanfaatan kembali sampah yaitu memanfaatkan sampah yang masih bisa digunakan kembali, misalnya kaleng bekas cat digunakan sebagai pot tanaman.

Penanganan sampah dilakukan dengan cara :

a.    Pemilahan

b.    Pengumpulan

c.    Pengangkutan

d.    Pengolahan

e.    Pemrosesan akhir

Sampah organik seperti dedaunan atau sisa makanan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat kompos atau briket bioarang

Sampah anorganik seperti sampah kertas, plastik, botol, dilakukan pemilahan menjadi  :

a.    sampah yang laku jual untuk dikumpulkan ke bank sampah

b.    sampah yang bisa diolah, dimanfaatkan untuk kerajinan daur ulang

c.    sampah tidak laku jual dan tidak bisa diolah sehingga hanya jadi residu dan dibawa  ke TPA

Tips mengelola sampah yang benar :

a.    mengubah pola pikir bahwa sampah  bukan lagi “sampah” yang tidak bermanfaat, mengelola sampah=investasi terutama kesehatan, mengelola sampah itu sederhana dan mudah.

b.    Penerapan prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi timbulan sampah), Reuse (menggunakan kembali sampah yang dihasilkan) dan Recycle (mendaur ulang sampah yang dihasilkan).

3.    Bagaimana arah dan kebijakan Kulon Progo dalam pengelolaan sampah ?

Terkait dengan kebijakan persampahan secara umum mempedomani Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang  sampah.

Di tataran Kabupaten Kulon Progo :

a.    Perda no 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga

b.    Perbup no 68 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tanggga

Di Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2018 telah ditetapkan target-target pengurangan dan penanganan sampah sehingga pada tahun 2025 pengurangan sampah mencapai 30% dan penanganan sampah mencapai 70%.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk pengurangan sampah yang menjadi fokus DLH adalah pengelolaan sampah secara mandiri melalui bank sampah. Di Kabupaten Kulon Progo tercatat 128 bank sampah. Namun dari jumlah tersebut hanya 73 bank sampah yang aktif melakukan kegiatan.

Pencanangan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Tangga. Kegiatan riil di masyarakat :

a.    Pemilahan antara sampah organic dan anorganik

b.    Sampah organik agar diselesaikan di tingkat rumah tangga (pengomposan)

c.    Sampah anorganik : dijual langsung ke pelapak, buat bank sampah, produk kreasi daur ulang sampah

(Sumber: Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo)