Pokok pikiran keadilan sosial dapat diterapkan dalam lingkungan bangsa dan negara salah satunya

Pernahkah kalian membaca teks pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dalam upacara di sekolah? Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 (alinea 1-4) sebagai salah satu bagian fundamental bagi Indonesia kepada generasi penerus bangsa. Ya, seperti kita tahu, pembukaan UUD negara RI 1945 mempunyai isi yang terdiri dari 4 alinea, dimana setiap alinea pada pembukaan UUD 1945 mempunyai makna dan isi yang berbeda. Disamping itu, setiap alinea mempunyai makna khusus tersendiri jika ditelusuri lebih lanjut. Dan jika sebuah teks memiliki makna khusus, pastilah teks tersebut juga memiliki pokok pikiran.

Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan gambaran suasana batin dari undang-undang itu sendiri, setiap pokok pikiran tersebut mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai dasar hukum negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

Pada dasarnya, hakikat pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dibagi menjadi 4 ( alinea 1-4 ) yaitu, pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran kedaulatan rakyat, dan pokok pikiran Ketuhanan.

Pokok Pikiran Persatuan

Pokok pikiran ini berbunyi bahwa “ Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Pokok pikiran tersebut jelas menyatakan bahwa negara siap melindungi bangsanya serta seluruh wilayah Indonesia dari paham-paham individualistic ataupun golongan.

(Baca juga: Makna dan Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara)

Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran yang kedua berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pancaran sila kelima Pancasila yang dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengertian dan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 ini dibuat dengan berpedoman kepada pasal 27 – 34 UUD 1945.

Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran ketiga, merupakan pancaran dari sila keempat Pancasila yang terfokus pada kedaulatan rakyat. Sebagai negara yang menerapkan system demokrasi dan musyawarah mufakat, maka diharapkan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/ perwakilan dapat berjalan di Indonesia dengan lancar sesuai dengan kaidah kedaulatan rakyat yaitu kedaulatan dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang. Pokok pikiran ini di ciptakan atas dasar pada pasal 1 ayat 2-3 dan pasal 27 UUD 1945.

Pokok Pikiran Ketuhanan

Pokok pikiran yang keempat, merupakan pancaran dari sila pertama sekaligus kedua dari Pancasila. Pokok pikiran ini berbunyi bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Secara tersirat pokok pikiran ini menegaskan kepada pemerintah dan perangkat hukum lainnya untuk tetap menerapkan budi pekerti kemanusiaan yang baik dan ketaqwaan terhadap Tuhan.

Diharapkan, harkat dan martabat manusia juga dapat dijunjung tinggi dalam keadaan apapun dan kapanpun. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang keempat ini dibuat dengan berpedoman pada pasal 34 – 37 UUD 1945.

Keadilan sosial

a.       Lingkungan keluarga

1.       Bersikap adil terhadap semua anggota keluarga

2.       Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban

3.       Menciptakan suasana keluarga yang harmonis

b.      Lingkungan sekolah

1.       Tidak melakukan bullying

2.       Guru tidak membeda-bedakan siswa

3.       Bersikap adil terhadap seluruh anggota sekolah

c.       Lingkungan masyarakat

1.       Memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan

2.       Tidak membeda-bedakan warga masyarakat

3.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

d.      Lingkungan bangsa dan Negara

1.       Memberi fasilitas hingga ke daerah terpencil

2.       Tidak membeda-bedakan saat member bantuan kepada masyarakat

3.       Tidak bersifat individualism


Page 2

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.

menyebutkan siapa yang membentuk BPUPKI​

siapakah ketiga murid dari hos cokrominoto sebutkan namanya dan pemahamannya​

sebutkan anggota panitia atau panitia sembilan​

pembukaan UUD NRI tahun 1945 dibuat oleh para pendiri negara pada tahun 1945. a. apakah sampai sekarang masi relavan?b. bagaimana jika pembukaan UUD N … RI tahun 1945 tersebut diganti dan disesuaikan dengan jaman? ​

Tuliskan 10 hal yang menarik dari SMPN 38 Palembang(setiap nomor penjelasan minimal dalam dua baris kalimat)​

Berikan 10 contoh setiap butir yang terkandung dalam masing-masing sila- sila Pancasila!​

sebutkan contoh peninggalan bercorak hindu dan budha​

pergantian presiden dari Ir Soekarno ke Soeharto di sebabkan oleh peristiwa apa?bantu jwb?tq​

apa tujuan dibangun waruga? ​

apa yang dimaksud dengan bhinneka tunggal Ika ​

tantangan penerapan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan global​

Ibu mengajak keluarga untuk menghemat penggunaan listrik di rumah. a. Apa tujuan ajakan ibu kepada keluarga? b. Tuliskan dua cara yang dapat dilakukan … untuk menghemat listrik.​

Tuliskan 2 aturan saat bermain bersama keluarga di rumah​

hewan hewan apa di tembak gak mati hayo binggung kan​

kasus brigadir J termasuk kedalam hukum tertulis yang dikodifikasi atau hukum tertulis yang tidak dikodifikasi? Jelaskan alasannya!​

jawaban lks pkn halaman 33

PKNsebutkan 4 contoh persamaan pemerintah kota dan pemerintah Kabupaten. sebutkan 4 contoh perbedaan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.tolong b … antu jawab untuk besok ​

gambar norma hukum beserta penjelasannya​

Tuliskan 5 judul buku fiksi kebudayaan beserta pengarang,penerbit,jumlah halaman,dan isi buku!​

1. Sebutkan nomenklatur kementerian kabinet joko widodo setlah Resufle 3. Beserta mentrinya. 2. Kementerian tsb diatas dikelompokkan menjadi 4 bidang … yg diketuai oleh 1 orang menteri koordinator. Sebutkan bidang apa saja dan siapa menteri koordinatornya. Dan meliputi kementerian apa saja? bantu jawab kak terimakasih​