Pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam ajaran islam

AsSAJIDIN.COM —  Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan sosialnya yaitu bersosialisasi atau berinteraksi dengan sesamanya, baik dengan teman sejenis maupun lawan jenis. Islam sendiri telah mengatur interaksi antar lawan jenis berdasarkan dasar hukum Islam atau sumber syariat Islam atau sumber pokok ajaran Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits serta ijthihad ulama. Adapun adab pergaulan atau interaksi antar lawan jenis atau cara bergaul yang baik dalam Islam di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Berteman hanya karena Allah SWT

Pergaulan dalam Islam, termasuk interaksi antar lawan jenis harus didasarkan atas pandangan hanya karena Allah SWT. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ada tiga perkara, barangsiapa yang terdapat padanya ketiga hal tersebut, maka ia akan merasakan lezat (manisnya) iman : Jika ia mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi yang lainnya; mencintai dan membenci semata-mata hanya karena Allah. Jika dilemparkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala, lebih disukai daripada berbuat syirik (menyekutukan) Allah.” (HR. Muslim)

2. Tidak boleh berdua-duaan

Ketika berinteraksi dengan lawan jenis maka kita tidak boleh berdua-duaan atau berkhalwat. Tujuannya untuk menghindari zina karena zina dalam Islam termasuk dosa besar. Dari Umar bin Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad)

3. Menutup aurat

Islam mengajarkan bahwa ketika berinteraksi dengan lawan jenis harus menutup aurat agar tidak menimbulkan fitnah dan terhindar dari zina. Batas aurat laki-laki dalam Islam berbeda dengan batas aurat perempuan. Batas aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya,

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59).

4. Menundukkan pandangan

Selain harus menutup aurat, Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa ketika berinteraksi dengan lawan jenis, kita harus menundukkan pandangan. Tujuannya adalah agar terhindar dari zina. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Menjaga kemaluan

Adab lainnya ketika berinteraksi dengan lawan jenis adalah menjaga kemaluan. Hal ini sangat penting karena pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini begitu bebas. Kehadiran teknologi seperti internet yang memberikan kemudahan untuk mengakses hal-hal yang berbau pornografi turut memengaruhi pola pergaulan masa kini. Untuk itu, sebisa mungkin kita tidak mengakses hal-hal yang demikian sebagai salah satu cara untuk menjaga kemaluan sekaligus cara menjauhi zina. Dalam surat An Nuur ayat 30 Allah SWT berfirman yang artinya,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nuur : 30)

Lihat Juga :  Sedih Menghadapi Kenyataan, Baca Doa ini Agar Ikhlas

6. Dilarang berdandan berlebihan

Setiap perempuan tentu ingin tampil cantik. Caranya adalah dengan berdandan berlebihan, memakai perhiasan, dan memakai baju yang menarik dengan tujuan untuk menarik perhatian laki-laki yang bukan mahramnya atau tabarruj. Tabarruj dalam Islam tidaklah dibenarkan karena wanita cantik dalam Islam adalah wanita yang tidak berdandan berlebihan untuk laki-laki yang bukan mahramnya. Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33 yang artinya,

“Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesunggunya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzab : 33).

7. Tidak bersentuhan

Adab berikutnya ketika berinteraksi dengan lawan jenis adalah tidak bersentuhan. Dari Umaimah binti Ruqaiqah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i. dan Ibnu Majah)

8. Bertanggung jawab

Adab interaksi antar lawan jenis yang terakhir adalah bertanggung jawab. Ketika berinteraksi dengan sesama jenis atau lawan jenis tidak akan pernah terhindar dari yang namanya konflik atau masalah. Karena itu, konflik atau masalah yang terjadi harus dihadapi bersama-sama dan diselesaikan dengan penuh rasa tanggung jawab. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan, yang bagian-bagiannya saling menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari)

Demikianlah ulasan singkat tentang adab interaksi antar lawan jenis. Semoga bermanfaat.(*/sumber: dalamislam.com)

Pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam ajaran islam

Pertanyaan:

Bismillah.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Izin bertanya ust. Bagaimana tata cara pergaulan pria dan wanita yang bukan mahram dalam Islam?

Syukron sebelumnya??
Jazakumullahu khairan.

▶Jawab:

Alhamdulillah wasshalatu wassalamu ala rasulillah waba’ad,

Diantara hal yang diatur dengan jelas dalam Islam adalah batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena sesungguhnya fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah perempuan, sebagaimana fitnah terbesar bagi seorang perempuan adalah lawan jenisnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء) متفق عليه.

“Saya tidak meninggalkan fitnah lebih berbahaya bagi kaum lelaki setelahku melebihi (fitnah) wanita”

Hr.Bukhari dan Muslim.

Dan puncak fitnah terbesar antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah terjadinya hubungan perzinahan, yang mana bila perzinahan ini telah merajalela ditengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menyegerakan turunnya azab bagi kaum tersebut. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(مَا ظَهَرَ فِي قَوْمٍ الرِّبَا وَالزِّنَا إِلاَّ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ) رواه أحمد وحسنه الألباني.

“Tidaklah marak pada sebuah kaum praktek riba dan zinah kecuali mereka telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah ta’ala”

Hr.Ahmad dan dihasankan oleh Albani.

Oleh karenanya, Islam datang melarang perzinahan dan melarang setiap hal yang mendekatkan kepada hal tersebut. Allah berfirman:

(وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
[Sura Al-Isra’, Ayah 32].

Dan dalam upayanya menghindarkan setiap muslim dan muslimah terjatuh dalam dosa tersebut, maka Islam datang dengan membawa batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, yang mana diantaranya adalah hal-hal berikut:

  1. Tidak saling memandang satu sama lain yang dapat menimbulkan fitnah. Allah berfirman:

(قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا یَصۡنَعُونَ)

“Katakanlah kepada laki laki dari kaum beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian lebih baik bagi mereka, sesunggunya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”

[Surat An-Nur 30].

Ayat ini adalah perintah bagi setiap laki-laki untuk menjaga pandangannya, sebagaimana pada ayat selanjutnya adalah perintah bagi setiap perempuan untuk dapat menahan pandangannya juga. Allah berfirman:

(وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ )

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.”

[Sura An-Nur:Ayah 31]

2. Tidak menyentuh dan melakukan kontak fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(إني لا أصافح النساء ). رواه النسائي وابن ماجه وصححه الألباني.

“Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita”

Hr.Nasai dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Albani.

Didalam hadis yang lain Aisyah rhadiyallahu anha mengatakan:

(ما مس رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده امرأة قط) رواه مسلم.

“Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita sedikitpun”

Hr.Muslim.

Perkataan ini adalah perkataan Aisyah rhadiyallahu anha yang menceritakan tentang cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiat para wanita dari kalangan sahabat kala itu, yaitu dengan perkataan saja tanpa menyentuh tangan-tangan mereka, padahal pada dasarnya baiat dilakukan dengan cara bersentuhan antata tangan dengan tangan, namun ketika Rasulullah tidak melakukan hal itu, maka ini menunjukkan bahwa bersentuhan antara tangan dengan tangan lawan jenis yang bukan mahram adalah tidak diperbolehkan.

Dan bilamana hanya sekedar persentuhan antara tangan dengan tangan saja tidak diperbolehkan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam, maka kontak fisik yang lainnya yang lebih daripada itu tentunya lebih-lebih lagi tidak diperbolehkan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

( لئن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له). رواه الطبراني.

“Ditusuknya seorang laki-laki dengan jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita”

Hr.At-thabrani.

3. Tidak berdua-duaan (khalwat) di tempat yang kosong kecuali ada mahramnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(لا يخلُوَنَّ رجلٌ بامرأة إلا ومعها ذو محرم) متفق عليه.

“Tidak boleh berdua-duaan seorang lelaki dengan perempuan kecuali dengan mahramnya”

Muttafaq alaihi.

Termasuk dalam hal ini berdua-duan dalam berhubungan media sosial yang kerap menjadi wasilah kepada fitnah yang lebih besar lagi.

4. Tidak menyerupai lawan jenis dalam perkataan maupun perbuatan. Didalam hadis Abu Hurairah radiyallahu anhu berkata:

(لعن الرجل يلبس لبس المرأة، والمرأة تلبس لبس الرجل) رواه أحمد وأبو داود.

“(Nabi shallalahu alaihi wasallam) melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

Hr.Ahmad dan Abu Dawud.

5. Tidak mengucapkan perkataan-perkataan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis. Allah berfirman:

( فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ وَقُلۡنَ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا )

“Maka janganlah kamu melemah-lembutkan suaramu dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.”

[Sura Al-Ahzab, Ayah 32]

6. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis, Allah berfriman:

(وَلَا یَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِیُعۡلَمَ مَا یُخۡفِینَ مِن زِینَتِهِنَّ).

“Dan janganlah mereka (perempuan-perempuan) dengan sengaja menghentakkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan-perhiasan yang ada di kaki mereka.”

[Surat An-Nur 31]

Di ayat yang lain Allah berfirman:

(وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.”

[Sura Al-Ahzab, Ayah 33].

Ayat-ayat ini meski ditujukan khusus kepada para wanita, namun ia juga berlaku umum bagi kaum lelaki, hal ini karena sesungguhnya pada dasarnya para wanitalah yang kerap memulai mengundang perhatian kaum lelaki dengan perbuatan-perbuatan mereka, namun seiring dengan semakin rusaknya zaman, tak jarang di zaman ini para lelakilah yang justru sengaja mengundang perhatian wanita-wanita dengan perbuatan perbuatan yang mereka lakukan.

Demikianlah dan seterusnya, hendaklah setiap muslim dan muslimah menjaga batasan-batasan ini dalam pergaulan sehari hari, serta senantiasa menjauhi hal hal yang dapat menimbulkan fitnah yang dapat menjerumuskan kepada kemaksiatan yang jauh lebih besar.

Wallahu a’lam

Wassalam.

Dijawab oleh: Muhammad Harsya Bachtiar,Lc.

(Mahasiswa Pascasarjana Univ.Islam Madinah)