Panduan penilaian kinerja puskesmas terbaru

Online Public Access Catalog     Pencarian Lanjut- Riwayat Pencarian- Bantuan

Bantuan

  • Pencarian sederhana adalah pencarian koleksi dengan menggunakan hanya satu kriteria pencarian saja.
  • Ketikkan kata kunci pencarian, misalnya : " Sosial kemasyarakatan "
  • Pilih ruas yang dicari, misalnya : " Judul " .
  • Pilih jenis koleksi misalnya " Monograf(buku) ", atau biarkan pada pilihan " Semua Jenis Bahan "
  • Klik tombol "Cari" atau tekan tombol Enter pada keyboard

Citation

Perhatian : Sitasi ini tidak selalu akurat 100%.

  1. Home
  2. Detail Result
  3. Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas/ Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat RI

Panduan penilaian kinerja puskesmas terbaru

Cite This                Tampung       

Jenis Bahan Monograf
Judul Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas/ Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat RI
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat RI
Bakti Husada
Edisi
Pernyataan Seri Seri 3
Penerbitan Jakarta : Departemen Kesehatan, 2006
Deskripsi Fisik v, 50 hlm. ; 17 cm.
Jenis Isi
Jenis Media
Jenis Wadah
Informasi Teknis
ISBN
ISSN
ISMN
Subjek Administrasi Layanan Kesehatan
Abstrak
Catatan
Bahasa
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca
Lokasi Akses Online

  • Eksemplar
  • Konten Digital
  • Marc
  • Unduh Katalog

  • Format MARC Unicode/UTF-8
  • Format MARC XML
  • Format MODs
  • Format Dublin Core (RDF)
  • Format Dublin Core (OAI)
  • Format Dublin Core (SRW)

Karya Terkait

  • Analisis administrasi negara / Sukarna
  • Pengantar ilmu administrasi negara / Sukarna
  • Administrasi negara perbandingan / Sukarna
  • Administrasi negara perbandingan / Sukarna
  • Pokok-pokok hukum administrasi negara Indonesia / Bachsan Mustafa
  • Kekuasaan Diskresi Pemerintah : Kajian Mengenai Konsep Dasar Pengujian, dan Sarana Kontrol / Krishna D. darumurti
  • Buku pegangan praktisi hukum = (the lawyer's hand book) / R.M. Rahyono Abikusno
  • Pengantar hukum administrasi logistik / Bachsan Mustafa
  • Pola pelayanan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  • Penuntun penyusunan surat keputusan / Pratjihno

Lihat lebih banyak..

Presentasi berjudul: "PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS TAHUN 2017"— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS TAHUN 2017

2 IF YOU DON’T LEARN YOU DON’T CHANGE ! ! ! IF YOU DON’T CHANGE
YOU DIE ! ! ! Peter Senge 10/06/2018

3 PENYAMAAN PERSEPSI Disampaikan oleh: Amin Muhtada.SKM.MKes

4

5

6 How many legs does the elephant have?

7 Berapa pilar yang ada, tiga atau dua?

8 PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS
Dasar : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas dan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Nomor : 440/ 40 /16.2 tentang Indikator Penilaian Kinerja UPT Puskesmas Kabupaten CilacapTahun 2017

9 PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS
Proses yang obyektif dan sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi puskesmas

10 Tujuan : Mendapatkan gambaran tingkat kinerja Puskesmas (hasil cakupan kegiatan, mutu kegiatan, dan manajemen Puskesmas) pada akhir tahun kegiatan. Mendapatkan masukan untuk penyusunan rencana kegiatan di tahun yang akan datang. Dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja. Mengetahui dan sekaligus dapat melengkapi dokumen untuk persyaratan akreditasi Puskesmas. Dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.

11 Ruang lingkup Pencapaian cakupan pelayanan kesehatan meliputi :
UKM esensial yang berupa pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. UKM pengembangan, dilaksanakan setelah Puskesmas mampu melaksanakan UKM esensial secara optimal, mengingat keterbatasan sumber daya dan adanya prioritas masalah kesehatan, contoh pembinaan Kesehatan Tradisional, Poksila, Keluarga Sehat dll

12 Ruang lingkup Pencapaian cakupan pelayanan kesehatan meliputi :
UKP, yang berupa rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan satu hari (one day care), home care; dan/atau rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. Pelayanan Perkesmas Pelayanan kefarmasian Pelayanan laboratorium

13 Ruang lingkup Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan Manajemen umum Puskesmas Manajemen Sumberdaya Manajemen Keuangan dan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah (BMD) Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Manajemen data dan Informasi Manajemen Program Manajemen Mutu

14 Pelaksanaan penilaian kinerja
Tingkat Puskesmas Bentuk Tim kompilasi hasil pencapaian Pengumpulan data hasil kegiatan pada periode tertentu Analisis terhadap hasil dibandungkan dengan terget, identifikasi hambatan, mencari penyebab dan latar belakang, mengenali faktor pendukung dan penghambat Menyusun rencana pemecahan Penyusunan rencana usulan kegiatan untuk tahun (n+2) Dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten

15 Hasil penilaian Baik Cakupan hasil pelayanan kesehatan > 91%
Cakupan hasil manajemen ≥ 8,5 Cukup Cakupan hasil pelayanan kesehatan 81 – 90 % Cakupan hasil manajemen 5,5 – 8,4 Kurang Cakupan hasil pelayanan kesehatan ≤ 80% Cakupan hasil manajemen < 5,5

16 Untuk memudahkan dalam melihat pencapaian hasil kinerja pelaksanaan suatu program atau antar program terkait pada setiap desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas, maka hasil cakupan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh program tersebut dapat disajikan dalam bentuk gambaran “grafik sarang laba-laba atau diagram radar“. Dengan grafik sarang laba-laba atau diagram radar diharapkan dapat lebih mudah diketahui tingkat kesenjangan pencapaian dan ketidakserasian antara hasil cakupan kegiatan pada setiap desa/kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Penyajian grafik tersebut sebaiknya dibuat secara periodik bulanan atau triwulan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pemantauan dan identifikasi masalah sedini mungkin

17

18 Program sudah membuat target yang “logis”, terlihat pada K1-PN dimana besaran capaian targetnya tidak sama, misalnya K1 95% maka PN tidak mungkin dipaksakan sama 95% karena ada kemungkinan dapat terjadi abortus. Tetapi K1 bisa saja sama dengan PN, mungkin dikarenakan seluruh ibu hamil diwilayah Puskesmas memeriksakan kehamilannya dan bersalin hanya di Puskesmas tersebut. Puskesmas merupakan satu-satunya fasilitas pelayanan yang ada pada wilayah tersebut. Dengan demikian, penanggungjawab program harus “bijak” di dalam menentukan besaran target indikator berdasarkan analisis hasil pencatatannya

19 Kita menganggap bahwa data yang di masukan pada grafik laba-laba atau diagram radar merupakan hasil rekapan semua ibu yang dilayani di Puskesmas, klinik, Bidan dan lainnya serta SIP telah berfungsi dengan baik, maka gambar dalam diagram radar diatas dapat dijelaskan sebagai berikut: Pencapaian target K1: Hampir di semua desa pada Puskesmas “Buah”, tercapai 100% kecuali pada Desa Kiwi, yang hanya tercapai 89% dari target sasaran yang ditetapkan program. Hampir di semua desa di wilayah kerja Puskesmas “Buah” tidak mampu mencapai target pelayanan K4, kecuali pada Desa Apel, sehingga dapat dikatakan KIA kurang berhasil menjaga kesinambungan pelayanan ANC pada seluruh desa.

20 Persalinan Nakes (PN) pada seluruh desa di wilayah kerja Puskesmas “Buah”, sama atau lebih tinggi dari K4. Hal ini dapat disimpulkan: a. Kemungkinan pertama, minat masyarakat/ibu bersalin untuk ditolong oleh Nakes cukup baik/baik, karena sekalipun beberapa (%) ibu hamil tidak tercakup dalam K4, tetapi mendapatkan layanan PN. b. Kemungkinan kedua, apakah mungkin pada beberapa persalinan, pertolongan bukan murni PN tetapi kemitraan Bidan Dukun yang dikhawatirkan pelaksanaannya belum sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi demikian perlu ditelusuri Puskesmas dengan melihat cakupan layanan berikutnya untuk desa bersangkutan, seperti: Cakupan KN1, HB0, ASI Eksklusif, KN3, KF3, dan KB Pasca Nifas, yang harus dicari melalui evaluasi program Kesehatan Keluarga

21 Puskesmas akan mendapatkan informasi terkait ibu hamil yang tidak mendapat K4 tetapi ditolong Nakes. Ini manfaatnya dilakukan telusur tindak-lanjut dari pendataan keluarga Temuan dan layanan ibu Komplikasi tercapai 100%. Hasil pelayanan Nifas, dapat digunakan untuk mengontrol pencapaian PN yang tinggi yang dapat terlihat hampir 100% pada semua desa, tetapi kunjungan Nifas pada umumnya rendah kecuali pada Desa Anggur yang dapat mendekati persentase pelayanan PN dan Desa Melon yang dapat mencapai 80%.Pada desa-desa lainnya, sangat jelas terjadi kesenjangan (gap) capaian target layanan Nifas. Hal ini dapat dijadikan alasan untuk meragukan temuan PN yang tinggi serta perlu dilakukan review ulang datanya

22 Hasil pelayanan KB aktif juga dapat dikaitkan dengan kinerja layanan KIA dalam satu tahun. Jumlah sasaran untuk layanan KB minimal adalah ibu pasca melahirkan di tahun itu serta sasaran PUS lainnya pada masa interval. Dengan grafik sarang laba-laba atau diagram radar dapat digunakan untuk menganalisis kinerja Puskesmas dalam capaian kinerja program, dimana data yang satu dengan data lain yang terkait dapat dimanfaatkan untuk menyimpulkan kerasionalan kinerjanya.

23 TERIMA KASIH

Sebutkan langkah langkah penilaian kinerja puskesmas?

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas.
Penetapan Target Puskesmas..
Pengumpulan Data Hasil Kegiatan..
Pengolahan Data..
Analisis hasil dan langkah pemecahannya..
Pelaksanaan penilaian..

Apa itu penilaian kinerja puskesmas?

Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah salah satu instrumen manajemen puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan sebagai instrumen untuk melihat sampai sejauh mana puskesmas melaksanakan tugas pelayanan kesehatan pada tahun berjalan.

PKP puskesmas itu apa?

Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja atau prestasi kerja puskesmas setiap setahun sekali.

Siapakah yang melakukan penilaian terhadap puskesmas?

Lembaga indepen yang akan melakukan penilaian akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama lainnya adalah Lembaga Independen yang diberi kewenangan oleh Menteri Kesehatan untuk melaksanakan penilaian akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.