Negara di kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam organisasi ASEAN adalah

Negara di kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam organisasi ASEAN adalah

Negara di Asia tenggara yang belum menjadi anggota ASEAN adalah?

  1. Singapura
  2. Laos
  3. Vietnam
  4. Timor Leste
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Timor Leste

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, negara di asia tenggara yang belum menjadi anggota asean adalah timor leste.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pembentukan kawasan damai ZOPFANmerupakan kerjasama dalam bidang? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

KOMPAS.com - Timor Leste adalah satu dari sedikit negara di Asia Tenggara yang belum masuk ke dalam anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).

Sejak merdeka pada 20 Mei 2002, Timor Leste telah mengajukan untuk menjadi negara anggota ASEAN.

Secara resmi, permohonan Timor Leste masuk ASEAN pada tanggal 4 Maret 2011.

Namun, lebih dari satu dekade berlalu, Timor Leste belum juga direstui untuk masuk ke dalam anggota ASEAN.

Lantas, mengapa negara Timor Leste tidak menjadi negara anggota ASEAN?

Baca juga: Faktor Pendorong Berdirinya ASEAN di Kawasan Asia Tenggara

Siapa saja anggota ASEAN?

ASEAN adalah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok.

Organisasi ini didirikan oleh lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, yang sekaligus menjadi lima negara pertama anggotanya.

Dalam perkembangannya, lima negara di Asia Tenggara juga bergabung, membuat anggota ASEAN menjadi 10 negara.

Berikut ini 10 negara yang menjadi anggota ASEAN sekarang.

  • Indonesia (8 Agustus 1967)
  • Malaysia (8 Agustus 1967)
  • Singapura (8 Agustus 1967)
  • Thailand (8 Agustus 1967)
  • Filipina (8 Agustus 1967)
  • Brunei Darussalam (8 Januari 1984)
  • Vietnam (28 Juli 1995)
  • Laos (23 Juli 1997)
  • Myanmar (23 Juli 1997)
  • Kamboja (30 April 1999)

Baca juga: ASEAN: Latar Belakang Berdirinya, Tujuan, dan Negara Anggota

Pengajuan keanggotaan oleh Timor Leste

Sejak merdeka pada 2002, Timor Leste secara rutin menghadiri pertemuan dan acara yang digelar forum ASEAN.

Pada 2005, para pemimpin Timor Leste juga menyatakan bahwa bergabung ke dalam ASEAN menjadi prioritas utama negaranya.

Akhirnya, pada 4 Maret 2011, Timor Leste secara resmi mendaftarkan diri atau mengajukan permohonan sebagai anggota ASEAN.

Dalam Rencana Pembangunan Strategis 2011, Timor Leste berharap bahwa keanggotaan ASEAN bisa didapat pada 2015.

Namun, hingga satu dekade kemudian, keanggotaan Timor Leste masih dalam pembahasan kesepuluh negara anggota ASEAN karena berbagai alasan.

Piagam ASEAN menetapkan bahwa syarat masuk ASEAN setidaknya ada empat, yaitu:

  • Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara
  • Mendapat pengakuan oleh negara lain
  • Menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan Piagam ASEAN
  • Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan

Baca juga: 5 Negara Pendiri ASEAN

Mengapa Timor Leste belum bisa bergabung ASEAN?

Timor Leste telah mencurahkan sumber daya yang cukup besar untuk mengejar keanggotaan ASEAN.

Misalnya dengan mengadakan Forum Rakyat ASEAN (APF) pada 2016, melakukan kunjungan ke negara-negara anggota, dan mendirikan sekretarian ASEAN di Dili.

Keanggotaan ASEAN mengharuskan memiliki kedutaan besar di 10 negara anggota.

Timor Leste juga telah memenuhi syarat tersebut pada 2015, dengan memiliki kedutaan besar di 10 negara anggota ASEAN.

Namun, tantangan utama bagi Timor Leste adalah membuktikan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keanggotaan kepada negara-negara ASEAN.

Pada 2016, studi yang dilakukan untuk aksesi keanggotaan ASEAN menemukan bahwa Timor Leste kekurangan sumber daya manusia untuk mengembangkan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Singapura dan Laos bahkan pernah menyatakan keberatannya, dengan alasan Timor Leste belum cukup berkembang untuk bergabung ASEAN.

Negara di kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam organisasi ASEAN adalah

Negara di kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam organisasi ASEAN adalah
Lihat Foto

Dok. Office of the President of Timor Leste

Presiden Timor Leste José Ramos-Horta dalam wawancara via online bersama Kompas Go pada Kamis (26/5/2022).

Mereka khawatir, penerimaan Timor Leste justru menguras sumber daya ASEAN yang terbatas, akibat membantu kesenjangan pembangunan negara anggotanya.

Singapura juga khawatir bahwa keanggotaan Timor Leste justru menjadi beban keuangan negara itu dan menghambat kemajuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Baca juga: Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA): Pembentukan, Tujuan, dan Manfaat

Secara ekonomi, PDB Timor Leste sekitar 1.442 miliar dollar AS, jauh di bawah Singapura, Filipina, Malaysia, dan Indonesia.

Selain keterbatasan sumber daya, kemerdekaan Timor Leste yang terhitung belum lama juga membawa masalah lain.

Menjelang kemerdekaannya, infrastruktur dan pemerintahan Timor Leste sempat hancur.

Negara ini perlahan bangkit dengan bantuan Portugal, Australia, Jepang, dan China.

Di sisi lain, kerja sama dengan negara-negara tersebut pada akhirnya menyulitkan Timor Leste ketika akan bergabung dengan ASEAN.

Dalam perkembangannya, negara-negara anggota ASEAN perlahan menyatakan dukungannya terhadap Timor Leste untuk bergabung.

Misalnya seperti Filipina, yang mendukung keanggotaan Timor Leste sejak 2015, yang disusul oleh Indonesia, Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Namun, lima negara anggota ASEAN lainnya masih sulit untuk membuka jalan. Status pengajuan keanggotaan Timor Leste dalam ASEAN pun kembali diuji pada 2021.

Baca juga: 9 Komite ASEAN

Hal ini karena Timor Leste mengikuti Kamboja memilih abstain dari pemungutan suara yang mengutuk junta militer Myanmar.

Oleh banyak pihak, termasuk para pejabat Timor Leste sendiri, langkah tersebut dianggap sebagai kesalahan yang dapat mengarah pada hasil yang tidak menguntungkan bagi usaha Timor Leste bergabung dengan ASEAN.

Kendati demikian, Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta menegaskan negaranya akan kembali berjuang untuk bergabung dalam ASEAN.

Referensi:

  • Windraskinasih, Mutiara dan Arie Afriansyah. (2018). The Struggle of Becoming the 11th Member State of ASEAN: Timor Leste's Case. Brawijaya Law Journal, 5 (1), 74-101.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Tujuan ASEAN tidak sebatas menjaga stabilitas kawasan, melainkan juga lebih dari itu menjalankan integrasi ekonomi serta dalam memperbaiki daya saing regional.

Kepemimpinan ASEAN digilir setiap tahun sekali antara tiap negara anggota. Pada tahun 2023, Indonesia akan kembali menjadi Ketua ASEAN.

ASEAN telah mendirikan sebuah kawasan perdagangan bebas bernama ASEAN Free Trade Area (AFTA) melalui pengurangan tarif bertahap. Perjanjian AFTA telah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2003. Kawasan perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (ASEAN-6) yang menandatangani Deklarasi Singapura pada 1992 secara luas telah berlaku sejak 2010. Empat negara anggota yang bergabung setelahnya – Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1995) – diberikan masa transisi hingga 2015 untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut. Dengan berlakunya AFTA secara hampir menyeluruh, perdagangan dalam ASEAN telah terbebas dari hambatan tarif. Namun demikian, penghapusan hambatan non-tarif telah berjalan dengan lebih lamban.

Piagam ASEAN:

Piagam ASEAN yang berlaku sejak 15 Desember 2008 memberikan tambahan impuls bagi kerja sama ASEAN, terutama dalam bidang politik dan keamanan, namun juga kebudayaan dan kemasyarakatan. Piagam ini menjadi pondasi bagi pembangunan masyarakat ASEAN lebih lanjut dan memberikannya kedudukan hukum. Selain itu, piagam ini mengandung pengakuan negara-negara ASEAN terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan tata pemerintahan yang baik. Penetapan Komite Perwakilan Tetap Negara-Negara ASEAN di Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta adalah kemajuan berarti dalam menciptakan kerja sama terlembaga yang lebih baik.

Deklarasi HAM ASEAN (AHRD):

Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration – AHRD) yang diadopsi pada November 2012, tepatnya di saat berlangsungnya KTT ASEAN ke-21. Dengan demikian, ASEAN telah memiliki sebuah instrumen regional bagi perlindungan HAM, walau dokumen yang bersifat tidak mengikat ini telah dikritik sebagian pihak yang menganggapnya terlalu lemah.

Saat ini, lebih dari 90 negara telah mengutus Duta Besar untuk ASEAN. Duta Besar Jerman untuk ASEAN, Ina Lepel, juga terakreditasi sebagai Duta Besar untuk Indonesia.

Pemerintahan Jerman memberikan penekanan khusus terhadap hubungan panjang dan era tantara Jerman dan ASEAN, serta mendukung pengembangan dan penguatan hubungan ASEAN dan Uni Eropa (EU) lebih lanjut. Selama Kepresidenan Jerman dalam Dewan Uni Eropa pada 2007, kedua kawasan sepakat untuk memperdalam hubungan secara substantif melalui Deklarasi Nuremberg.

Sejak 2016, Jerman mengemban status sebagai Mitra Pembangunan ASEAN. Portfolio proyek dan program bersama yang panjang dibahas secara rutin setiap tahun dalam pertemuan resmi antara seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan Duta Besar Jerman untuk ASEAN dan didesignasi untuk Timor-Leste.

Uni Eropa sendiri merupakan salah satu mitra terpenting bagi ASEAN. EU dan ASEAN telah menjalin sebuah hubungan Kemitraan Dialog bahkan sejak 1977. Pada Juli 2014, Uni Eropa dan ASEAN sepakat untuk meningkatkan hubungannya menjadi sebuah kemitraan strategis, menjadikan Uni Eropa salah satu mitra terpenting ASEAN.

Jerman mendukung proses integrasi kawasan yang berlangsung di Asia Tenggara dan oleh karena itu mendukung penguatan institusi-institusi ASEAN.