Bagikan "Kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang-piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja (fiscal policy)." Otoritas Jasa Keuangan Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah untuk mengarahkan perekonomian dengan perubahan pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Instrumen utama yang digunakan dalam Kebijakan Fiskal adalah pengeluaran pemerintah/belanja negara dan pajak. Pajak merupakan instrumen fiskal yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Pajak bersifat memaksa dan tercantum dalam undang-undang, di mana semua wajib pajak yang berupa badan usaha ataupun perorangan wajib membayarkan pajak pada negara. Sedangkan pengeluaran/belanja negara sendiri ada banyak jenisnya, seperti biaya untuk perbaikan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, pembiayaan operasional, dan seterusnya. Semua pengeluaran ini disusun di dalam APBN (Anggaran Pembelanjaan Negara). Kebijakan Fiskal memiliki sejumlah tujuan, yaitu:
Kebijakan fiskal terbagi menjadi 3:
Berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaranBerikut adalah jenis kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaran:
Berdasarkan penggolongannya, kebijakan fiskal dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
Berikut instrumen - instrumen pada kebijakan fiskal:
Budgeting: kebijakan ini juga dikenal sebagai kebijakan anggaran. Hal ini dikarenakan kebijakan fiskal beroperasi melalui anggaran atau budgeting. Anggaran yang dimiliki suatu negara berfungsi untuk menilai fluktuasi ekonomi.. Berikut kelebihan yang dimiliki oleh Kebijakan Fiskal:
Sementara, kebijakan fiskal juga memiliki sejumlah kelemahan seperti di bawah ini:
|