Makalah kajian kurikulum IPS di Sekolah Dasar

                                                         BAB I                                                         

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan.

Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa akan menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.

Dalam makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah, diantaranya :

1.      Pengertian Kurikulum Pendidikan

2.      Perbedaan Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013

3.      Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum

4.      Masalah-Masalah Dalam Pengembangan Kurikulum

5.      Solusi dalam Permasalahan Kurikulum

6.      Penyebab perubahan kurikulum

7.      Dampak Perubahan Kurikulum

1.      Untuk mengetahui Pengertian Kurikulum Pendidikan

2.      Untuk mengetahui Perbedaan Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013

3.      Untuk mengetahui Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum

4.      Untuk mengetahui Masalah-Masalah Dalam Pengembangan Kurikulum

5.      Untuk mengetahui Solusi dalam Permasalahan Kurikulum

6.      Untuk mengetahui Penyebab perubahan kurikulum

7.      Untuk mengetahui Dampak Perubahan Kurikulum

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum

      Dalam banyak literature , kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis.

Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman belajar yang disusun sesuai dengan taraf  perkembangan siswa. Kurikulum adalah niat dan rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses belajar dan mengajar. Didalam proses terebut ada dua subjek yang terlibat, yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang di bina sedangkan guru adalah subjek yang membina. Sedangkan pendidikan adalah aktifitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu ruhani dan jasmani. Pendidikan berarti lembaga yang bertanggung jawab untuk menetapkan cita-cita (tujuan), isi, sistem dan organisasi di dalam pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi: keluarga, sekolah dan masyarakat (negara). Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga pendidikan dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti terakhir ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.

Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum sangat penting maka, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dala proses pendidikan.

Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.

Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka kurikulum adalah jantung pendidikan. Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum. Kehidupan di sekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang diinginkan kurikulum. Pengembangan potensi peserta didik menjadi kualitas yang diharapkan adalah didasarkan pada kurikulum. Proses belajar yang dialami peserta didik di kelas, di sekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang direncanakan kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakah kualitas yang diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

a.       peningkatan iman dan takwa;

b.       peningkatan akhlak mulia;

c.        peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;

d.      keragaman potensi daerah dan lingkungan;

e.        tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

f.       tuntutan dunia kerja;

g.      perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama;

h.      dinamika perkembangan global; dan

i.        persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat 2).

B.     Perbedaan Kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kurikulum 2013 telah dilaksanakan di beberapa sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas pada tahun ajaran 2013/2014. Peralihan dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 membawa banyak sekali perbedaan diantaranya : Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut :

1.      SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013

2.      Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

3.       Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI

4.      Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP

5.      Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

6.      TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran

7.      Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

KTSP 2006 antara lain sebagai berikut :

1.      Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006

2.      Lebih menekankan pada aspek pengetahuan

3.      Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III

4.      Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013

5.      Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

6.      TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran

7.      Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan

C.    Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum

1.      Fungsi Pengembangan Kurikulum.

Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangatlah penting, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu.

Ø  Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan.

Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah. Artinya bila tujuan yang dinginkan belum tercapai orang akan meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik.

Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yaitu suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti . Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Pendidik.

Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.

Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :

a.       Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik

b.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.

Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :

a.       Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.

b.      Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.

c.       Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.

d.      Sebagai pedoman dalam administrator.

e.        Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua.

Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.

Ø  Fungsi kurikulum bagi Sekolah Tingkat Atas nya.

Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu :

a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.

Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulum, misalnya:

1)      Jika sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.

2)      Jika ketrampilan tertentu diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketrampilan ke dalam kurikulum.

3)       Penyiapan tenaga baru.

Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya

Ø  Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah.

Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :

a.    Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.

b.   Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.

2.      Peran Pengembang Kurikulum.

Kurikulum mengemban peranan penting bagi pendidikan, paling tidak ditentukan 3 jenis peranan kurikulum,antara lain:

a.    Peranan konservatif.

Kurikulum bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.

b.   Peranan kritis dan evaluatife.

Maksudnya kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.

c.    Peranan kreatif

Kurikulum melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.

Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang, sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.

D.    Masalah-Masalah Dalam Pengembangan Kurikulum

Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Kurikulum disusun oleh ahli pendidikan, pendidik, pejabat pendidikan serta unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan tujuan memberi pedoman kepada pelaksana pendidikan dalam proses bimbingan perkembangan siswa untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan siswa sendiri. Kurikulum perlu dikembangkan agar mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan dari pengembangan kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara khusus maupun umum. Terdapat berbagai faktor yang menjadi permasalahan khusus  di dalamnya , antara lain adalah para guru , masyarakat , kepala sekolah , biaya , dan birokasi. Sedangkan di dalam permasalahan umum terdapat beberapa faktor yaitu : Bidang Cakupan (Scope) , Relevansi , Keseimbangan, Artikulasi , Pengintegrasian , Rangkaian (Sekuens) , Kontinuitas dan Kemampuan Transfer . Berikut ini beberapa penjelasan tentang faktor permaslahan kurikulum secara khusus dan umum yaitu :

a.       Permasalahan Kurikulum secara khusus

Ø Pada guru: guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum disebabkan beberapa hal yaitu kurang waktu, kekurang sesuaian pendapat, baik dengan sesama guru maupun kepala sekolah & administrator karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.

Ø Dari masyarakat: untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat, baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan ataupun kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah

Ø Masalah biaya: untuk pengembangan kurikulum apalagi untuk kegiatan eksperimen baik metode isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.

Ø Kepala sekolah : dalam hal ini seharusnya kepala sekolah mempunyai latar belakang mendalam tentang teori dan praktek kurikulum. Kepala sekolah merupakan peranan yang penting dalam pengembangna kurikulum.

Ø Birokrasi : terdiri dari para inspeksi di Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh- tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka patokan yang ditetapkan oleh Depdikbud.

b.      Permasalahan Kurikulum secara Umum

Ø  Cakupan (scope)

            Bidang cakupan kurikulum meliputi keluasan topik, pengalaman belajar, aktivitas, pengorganisasian unsur-unsur kurikulum serta hubungan pengintegrasian dan pengorganisasian berbagai unsur-unsur kurikulum tersebut.Cakupan (scope) berkaitan dengan penganturan penyampaian pelajaran-pelajaran pada waktu dan tingkatan yang sama.  Dengan kata lain cakupan mengacu pada apa unsur-unsur kurikulum, apa pengelolaan dan hubungan peintegrasian unsur-unsur kurikulum.

Untuk menentukan bidang cakupan tersebut, para ahli digadapkan pada beberapa permasalahan diantaranya:

1)   Pengorganisasian berbagai unsur dan hubungan antar unsur kurikulum. Pengembang kurikulum sebaiknya dapat melakukan hal ini, sebab konsep, pengetahuan dan keterampilan saat ini tidak terbatas,

2)   Perkembangan dan kemajuan IPTEK begitu pesat, oleh sebab itu pengembang kurikulum perlu memprediksi perkembangan dan kemajuan IPTEK dimasa depan,

3)   Tujuan perlu diorganisir berdasarkan pengalaman belajar, topik, hubungan antar unsur kurikulum, tujuan inklusif, pengorganisasian tujuan khusus dari tujuan umum,

4)   Pengambilan keputusan jadi atau tidak skope untuk digunakan sebagai cakupan dalam kurikulum

Masalah yang berkaitan dengan cakupan dan sekuens tidak berlaku pada satu mata pelajaran saja, tetapi harus pula dipikirkan keserasian perkembangan antar mata pelajaran yang ada kalanya harus di berikan secara bersamaan (paralel) dan ada pula yang harus di berikan secara bertahab (berturut-turut).

Ø Revansi

Relevansi adalah menyangkut kegunaan dan kebermaknaan suatu kurikulum bagi orang, masyarakat, dan bangsa. Artinya bahwa kurikulum perlu dikembangkan agar memiliki kegunaan dan kebermaknaan bagi orang, masyarakat, dan bangsa. Relevansi atau kesesuaian merupakan suatu peramasalahan lain yang cukup esensial dan harus mendapatkan perhatian serius dalam pengembangan kurikulum. Ini dikerenakan kata relevansi itu sendiri dikaitkan dengan masalah dunia kerja (vocation), kependudukan (citizenship), hubungan antar pribadi (personal relationship) dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya yang menyangkut budaya, sosial,  politik dan sebagainya. Akan tetapi meski bagai manapun nampak jelas terlihat bahwa masalah relevansi berkembang menurut kegunaan dan kebermaknaan suatu kurikulum bagi masyarakat dan bangsa, bahkan bagi komunitas bangsa di sunia pada umumnya.

Ø Keseimbangan

Keseimbangan (balance) berarti pemberian bobot yang tepat intuk setiap komponen kurikulum, sehinga tidak terjadi ketidak seimbangan di kemudia hari, yang di ketahui setelah berlangsungnya evaluasi dalam pembelajaran tingkat nasional.

Kurikulum dikembangkan sebaiknya memiliki keseimbangan. Beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan terkait dengan keseimbangan. Variabel-variabel tersebut adalah:

a)      kurikulum yang berpusat pada siswa dan berpusat pada pelajaran

b)       kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat

c)      pendidikan umum dan pendidikan khusus

d)      luas dan dalamnya kurikulum

e)       domain kognitif, afektif dan psikomotor,

f)        pendidikan individual dan masyarakat,

g)       inovasi dan tradisi,

h)      logis dan psikologis,

i)         kebutuhan akademis yang diharapkan,

j)        metode, pengalaman dan strategi,

k)       dunia kerja dan permainan,

l)         disiplin kelembagaan, sekolah dan masyarakat sebagai sumber daya dalam pendidikan,

m)    tujuan-tujuan kelembagaan

n)       disiplin ilmu

Ø Artikulasi

Artikulasi diartikan sebagai pertautan antara kelompok elemen atau unsur lintas tingkatan sekolah. Contohnya dapat dilihat antara SD dan SLTP, SLTP dan SMA, erta SMA dan Perguruan Tinggi, yang juga tak lepas dalam dimensi sekuens seperti halnya kontinuitas. Oliver (olivia,1992) menjelaskan pengertian artikulasi sebagia “artikulasi horizontal” atau “korelasi”, sedangkan kontinuitas sebagai “artikulasi vertical”. Dari pengertian ini dapat diketahui bahwa antara sekuens, kontinuitas, dan artikulasi terdapat kaitan satu dengan yang lainnya. Adapun artikulasi merupakan suatu rencana sekuens unit-unit materi pelajaran secara lintas tingkat.

Ø Pengintegrasian

Para pengembang kurikulum perlu memperhatikan pemaduan, penggabungan dan penyatuan antar disiplin ilmu, seperti:

a)      Bagaimana menciptakan surat menyurat (korespondensi) antara Tujuan Pendidikan Nasional (Tupenas), Tujuan Instutisional dan tujuan Intruksional yang harus di cantumkan dalam kurikulum yang di perlukan mekanisme untuk memantau keselarasan pencapaian tujuan-tujuan tersebut sehingga apabila terdapat diskripansi dapat segera di lakukan tindakan perbaikan.

b)      Bagaimana membina hubungan yang jelas antara komponen-komponen tujuan kurikulum (Instruksional), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evluasi. Contonya di dalam pelajaran Kewarganegaraan yang tidak hanya menyajikan bagaimana hubungan seorang warganegara yang baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakar, tetapi harus dapat menumbuhkan empati  terhadap pemerintahan, kehidupan masyarakat, pengaruh lingkungan hidup serta menerapkan norma-norma hidupmmasyarakat yang baik. Namun demikian hal ini bukanlah menjadi keharusan, bergantung pada filosofi yang dijadikan pendangan dalam pengembangan kurikulum.

Ø Rangkaian (Sekuens)

Sekuens adalah susunan atau urutan pengelompokkan kegiatan atau langkah-langkah yang dilakukan dalam perencanaan kurikulum. Pengembang kurikulum perlu memperhatikan rangkaian unsur-unsur kurikulum. Dengan kata lain sekuen mencakup kapan dan dimana pokok-pokok bahasan ditempatkan dan dilaksanakan yang berkaitan dengan laju pergerakan dari tingkaan paling rendah ke tingkatan yang paling atas. Sekuen merupakan pengaturan unit-unit dan materi pembelajaran secara logis dan kronologi menurut unit, lembaga dan tingkatannya.

Beberapa panduan yang dapat dijadikan rujukan dalam menyusun penyusunan unsur kurikulum:

a)      Dimulai dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.

b)      Menurut alur kronologis.

c)      Balikan dari alur kronologis.

d)     Dari geografis yang jauh menuju dekat, atau dari yang dekat menuju yang jauh

e)      Dari yang konkret ke yang abstrak.

f)        Dari umum ke khusus, atau dari khusus ke yang umum.

Secara garis besar ada tiga konsep sekuens yaitu: sekuen menurut kebutuhan, sekuen makros dan sekuen mikro. Hal yang perlu pula diperhatikan oleh pengembang kurikulum adalah tingkat kedewasaan, latar belakang pengalaman, tingkat kematangan, ketertarikan atau minat siswa, tingkat kegunaan dan kesukaran materi pembelajaran.

Ø Kontinuitas

Makna kontinuitas adalah pengulangan vertikal, yang kompleks dan canggih dalam upaya meningkatkan hasil belajar. Pengulangan tidak hanya berarti pengulangan konten pembelajaran, namun sebagai pengulangan unsur-unsur kurikulum. Dengan kata lain kontinuitas merupakan rencana introduksi dan reintroduksi unit-unit materi yang sama di berbagai tingkatan dalam upaya meningkatkan pemahaman yang kompleks dan komprehensif.

Ø Kemampuan Transfer

Pengembang kurikulum perlu  memperhatikan unsur-unsur yang perlu ditransfer. Untuk itu pengembang kurikulum perlu menentukan tujuan, menyeleksi isi atau materi dan meyeleksi strategi pembelajaran yang mengarah pada pendayagunaan proses transfer secara maksimal. Pada hakikatnya sesuatu yang diberikan sekolah merupakan “proses pentransferan nilai” yaitu apapun yang dipelajari di sekolah seharusnya bisa diaplikasikan di luar sekolah, tatkala peserta didik sudah menamatkan pendidikannya. Dengan demikian, proses pendidikan di luar sekolah harus dapat memperkaya kehidupan peserta didiknya. Para ahli pendidikan seperti Thorndike, Daniel dan L. N. Tanner serta Taba menyepakati bahwa jika guru hendak mentransfer nilai-nilai maka terlebih dahulu harus diperhatikan prinsip-prinsip umum dari proses transfer yaitu:

a)      Transfer merupakan hati nurani pendidikan;

b)      Proses transfer memungkinkan untuk dilakukan

c)      Proses transfer dimalai dari situasi yang lebih dekat, ke situasi luar kelas yang lebih jauh     dan luas

d)     Hasil transfer akan lebih bermakna (meaningful) jika guru membantu siswa dalam menderivasi, generalisasi, serta menetapkan generalisasi tersebut;

e)      Secara umum, dapat dikatakan bahwa ketika siswa memperoleh pengetahuan bagi dirinya, proses transfer tersebut telah berhasil.

E.     Solusi dalam Permasalahan Kurikulum

      Suatu kurikulum bisa mencapai sasaran yang sesuai dangan pendidikan, hendaknya di perhatikan beberapa hal , yaitu:

A.    Landasan Pokok Kurikulum

Tujuan umum dalam pendidikan harus menjadi landasan pokok. Adanya tujuan pendidikan yang jelas dapat memudahkan dalam enetapkan isi pendidikan. Ada 3 aspek yang harus di perhatikan dalam menentukan isi pendidikan, diantaranya:

Ø Missi Nasional

Ø Aspek sosial budaya

Ø Aspek pembangunan, dan

Ø Modernisasi, yang meliputi: pembinaan rasionalitas, efisiensi, produktivitas dan pembinaan ilmu pengetahuan serta teknologi

B.     Kebijaksanaan Pendidikan

Landasan kebijaksanaan pendidikan perlu adanya identifikasi terlebih dahulu. Sekurang-kurangnya ada 3 kebijaksanaan dalam pendidikan, yaitu:

1.   Kebijaksanaan umum yang meliputi kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan kewajiba belajar, membimbing masyarakat, mencerdaskan masyarakat dan memajukan kebudayaan nasiona

2.   Kebijaksanaan dalam pendidikan sekolah yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

Ø  Sekolah harus berorientasi pada pembangunan

Ø  Sekolah harus merupakan bagian integral dari masyarakat

Ø  Peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan

3.   Kebijaksanaan pendidikan di luar sekolah. Dalam hal ini penting di perhatikan

Ø  Memupuk inesiatif dan usaha masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan

Ø  Pemerintah menertibkan dan membina usaha masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan

C.     Program-program pendidikan

Program pendidikan yang harus di perhatikan dalam kurikulum, meliputi:

1.   Pembaharuan pendidikan di sekolah melalui:

Ø  Mengefektifkan koordinasi antara komponen menejemen Depdikbud dan hubungan dengan departemen lain yang turut serta dalam pendidikan.

Ø  Menyusun rencana jangka panjang yang dapat di rinci penahapannya dalam jangka pendek

Ø  Mengisi rencana di atas secara integral dalam arti meliputi semua aspek kurikulum.

2.   Penyediaan logistik pendidikan

3.   Program pendidikan olahraga, kepemudaan dan kebudayaan

4.   Program penyediaan tenaga kerja

D.    Variabel yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan

Dalam hal ini terdapat variabel yang delapan variabel yang perlu di pertimbangkan, yakni:

1.   Tradisi dan aspirasi social

2.   Manusia, perkembangan anak dan masyarakat

3.   Demografi

4.   Ekologi

5.    Prasarana dan sarana pendidikan

6.   Kondisi pendidikan sekarang

7.   Politik nasional dan internasional

8.   Proses modernisasi

Dalam memperhatikan variabel di atas, di harap proses mekanisme dalam kurikulum tidak terburu-buru (asal jadi) tetapi menempuh proses ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Hendaknya di ingat bahwa kurikulum jangan hanya berlaku beberapa saat saja, disebabkan perencanaan tidak di lakukan dengan matang, pada umumnya akan merugikan bangsa, negara dan pada khususnya akan merugikan pendidikan.

F. Penyebab perubahan kurikulum

Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradaptasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 kemudian memakai kurikulum 2004  atau sering di sebut dengan KTSP, lalu KTSP 2006 sampai selanjutnya kurikulum 2013. Lalu apa sebenarnya maksud dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik.

Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karena ingin memperbaiki mutu pendidikan agar dapat berkembang lebih baik dari sebelumnya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataannya hanya ada sedikit perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan. Seperti halnya banyak prestasi siswa yang menurun. Hal ini mungkin di sebabkan karena siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian? saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak aspek yang dapat membantu mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu bisa dari sisi keterampilan atau kemampuan guru dalam menyampaikan pelajaran, sarana dan prasarana yang disediakan sekolah dan lain sebagainya, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.

G. DAMPAK PERUBAHAN KURIKULUM

                 Pergantian kurikulum dari KTSP 2006 Ke kurikulum 2013 memiliki dampak positif serta negatif.

1.      Dampak positif

            Para siswa dapat belajar sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga berkompeten, maksudnya seorang guru harus bisa membuat peserta didik untuk memahami dan mengerti pelajaran dengan baik, lalu siswa juga harus aktif dan kritis dalam menerima pelajaran.

2.      Dampak Negatif

            Mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

  Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atai program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman belajar yang disusun sesuai dengan taraf  perkembangan siswa.Kurikulum adalah niat dan rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses belajar dan mengajar. Didalam proses terebut ada dua subjek yang terlibat, yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang di bina sedangkan guru adalah subjek yang membina Kurikulum sebagai rencana  belajar atau sebagai hasil belajar yang telah diniati, tentunya harus menjawab persoalan-persoalan sebagai berikut :

a.  Kemana rencana tersebut akan diarahkan?

b. Apa yang harus di pelajari dalam rencana tersebut?

c.  Bagaimana rencana itu harus di laksanakan?

d.                   Bagaimana mengetahui bahwa rencana tersebut telah mencapai arah yang telah ditetapkan?.

Untuk mencapai tujuan dari pengembangan kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara khusus (para guru, masyarakat, kepala sekolah, biaya, dan birokasi) maupun secara umum (Bidang Cakupan (Scope), Relevansi,  Keseimbangan, Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian (Sekuens) , Kontinuitas dan Kemampuan Transfer.

Dalam mecari Solusi dalam pengembangan kurikulum harus memahami

a.    Landasan Pokok Kurikulum

b.   Kebijaksanaan Pendidikan

c.    Program-program pendidikan

d.   Variabel yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan sehingga soludi yang diberikan terarah.

B.     Saran

Diharapkan pada pemerintah sebelum menetapkan sebuah kurikulum untuk di pertimbangkan masak-masak. Pemerintah supaya lebih menyosialisasikan dan memberi penyuluhan mengenai kurikulum yang baru. Sehingga tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan mengenai kurikulum.


 


Page 2