Paling lama berapa hari sertifikat vaksin keluar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan seseorang. Oleh karenanya, penting mengetahui kapan sertifikat vaksin Covid-19 muncul di PeduliLindungi.  Informasi saja, setiap orang yang sudah mendapatkan vaksinasi akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS dari nomor 1199. Isi pesan SMS tersebut berupa link tautan sertifikat vaksin di PeduliLindungi.   Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan sertifikat vaksin, silakan mengunjungi laman Peduli Lindungi dan aplikasi Peduli Lindungi.  Namun, banyak juga masyarakat yang bertanya: kapan sertifikat vaksin bakal muncul di PeduliLindungi?  Baca Juga: Mulai 28 Agustus, aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan semua transportasi Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa sertifikat vaksin akan muncul paling cepat satu hari setelah seseorang melakukan vaksinasi.  “Umumnya rata-rata 1-3 hari, kecuali kalau ada kesalahan dari data yang ada,” ujar Nadia melalui pesan WhatsApp, Senin (23/8/2021).  Jika tidak mendapatkan notifikasi SMS, sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi, atau web pedulilindungi.id.  Baca Juga: Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id Lantas, bagaimana jika ada kesalahan data?  Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Paling lama berapa hari sertifikat vaksin keluar

Paling lama berapa hari sertifikat vaksin keluar

Paling lama berapa hari sertifikat vaksin keluar
Lihat Foto

Tokopedia/Snappy

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.

"Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebagian peserta mengeluhkan sertifikat vaksinnya belum muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin Covid-19. 

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, biasanya peserta yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

Solusinya

Dedy mengatakan, jika ada keluhan terkait sertifikat vaksin Covis-19, peserta bisa menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9.

Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email .

Email dikirim dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.

Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci.

Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan peserta dapat mengunduhnya.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Cara unduh sertifikat vaksin 

Melalui situs Pedulilindungi.id:

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta -

'Kapan sertifikat vaksin keluar' menjadi hal yang kerap ditanyakan masyarakat setelah menerima suntikan vaksin COVID-19. Terkadang sertifikat vaksinasi memang tak langsung muncul di laman PeduliLindungi.

Selain tak kunjung muncul, permasalahan terkait sertifikat vaksin COVID-19 juga terjadi lantaran kesalahan data yang terinput di laman aplikasi. Hal ini pun kerap membingungkan lantaran memang sangat dibutuhkan.

Diketahui sertifikat vaksinasi menjadi syarat berbagai kegiatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mulai akses untuk transportasi umum seperti KRL dan TransJakarta bahkan untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat dicek dan diunggah melalui website ataupun aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang telah divaksinasi bisa langsung memperlihatkan QR code dari aplikasi atau website saat memasuki tempat-tempat yang disyaratkan sertifikat vaksinasi.

Kata Kemenkes Soal Kapan Sertifikat Vaksin Keluar

Pertanyaan soal kapan sertifikat vaksin keluar pernah dijawab pihak juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi. Nadia mengatakan umumnya sertifikat vaksin akan muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19.

Jika hingga jangka waktu tersebut belum juga muncul, masyarakat diimbau melaporkan kendalanya melalui e-mail ke .

Adapun format e-mail-nya meliputi:

  1. Nama lengkap
  2. NIK KTP
  3. Tempat tanggal lahir
  4. Nomor handphone
  5. Keluhan
  6. Foto KTP dan selfie serta dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," jelas Kemenkes RI.

Setelah pertanyaan 'kapan sertifikat vaksin keluar' terjawab, simak juga informasi kegunaan sertifikat vaksin untuk beraktivitas. Informasi tersebut bisa disimak di halaman berikutnya.

(izt/imk)

Jakarta -

Berapa lama sertifikat vaksin keluar menjadi informasi penting usai melakukan vaksinasi COVID-19. Terlebih, sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di luar rumah, misalnya pergi ke mal atau naik transportasi umum.

Untuk diketahui, sertifikat vaksin terkadang tidak langsung muncul di aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, masalah lain terkait sertifikat vaksin COVID-19 yaitu adanya kesalahan data yang diinput.

Lantas, berapa lama sertifikat vaksin keluar? Untuk menjawab pertanyaan itu, detikcom sudah merangkum penjelasannya di bawah ini. Simak sampai tuntas ya.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi pernah menyinggung soal berapa lama sertifikat vaksin keluar. Dia mengatakan, umumnya sertfiikat vaksin muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19.

Namun, jika dalam rentan waktu tersebut masih belum menerima sertifikat vaksin, masyarakat diminta melapor ke email .

Bagaimana format emailnya? Berikut susunannya.

  1. Ketik nama lengkap
  2. Masukkan NIK KTP yang masih berlaku
  3. Masukkan tempat tanggal lahir
  4. Masukkan nomor HP yang masih aktif
  5. Tuliskan kendala/keluhan
  6. Melampirkan foto KTP, selfie juga foto kartu vaksiansi yang sudah diterima

dr Nadia juga menyatakan, agar email dapat langsung diproses, user dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, serta menjelaskan keluhannya. Dengan begitu, sertifikat vaksin dapat segera diproses.

Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar: Hubungi Call Center PeduliLindungi

Pertanyaan mengenai berapa lama sertifikat vaksin kelaur sudah terjawab. Selanjutnya, mari simak informasi lain terkait sertifikat vaksin.

Sebagaimana diketahui, sertifikat vaksin bakal muncul 7-10 hari setelah masyarakat mendapat dosis vaksin COVID-19. Tetapi, ada alternatif lain jika sertifikat vaksin tak kunjung muncul. Kamu bisa menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119.

Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi, sampaikan kendala kepada petugas. Namun perlu diingat, pastikan nomor yang diinput benar agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.

Simak 'Prosedur Akses PeduliLindungi Bagi Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri':

(izt/izt)