Kumpulkan hasil analisis kepada guru mata pelajaran untuk memperoleh nilai

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Interpretasi Tes Evaluasi Pembelajaran (Analisis Perspektif Evaluasi Program)

A. Latar belakang

Salahsatu upaya dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas mutu pendidikan dapat dilakukan melalui evaluasi sistem penilaian. Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan yang direncanakan telah dikuasai atau telah dicapai oleh objek evaluasi setelah melalui suatu proses atau pengalaman pembelajaran. Menskor dan menilai merupakan pekerjaan yang menuntut ketekunan yang luar biasa dari penilai, ditambah dengan kebijaksanaan tertentu. Metode dan teknik penilaian sebagai bagian dari penilaian internal (internal assesment) untuk mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketercpaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik.

Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki juga sekaligus sebagai umpanbalik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program belajar.

Dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa disekolah/masrasah berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu pemilihan alat penilaian, penyusunan butir soal, pengolahan dan interpretasi data hasil penilaian, analisis butir soal serta pemanfaatan data hasil penilaian. Guru dalam mengajar sebaiknya dimulai dari pemanfaatan hasil penilaian sebelumnya sebagai bahan ajar untuk perbaikan cakupan materi untuk melanjutkan pembelajaran berikutnya.Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan demi kemajuan hasil belajar siswa sesuai kompetensi yang ditetapkan. Tinjauan analisis keberhasilan evaluasi pembelajaran meliputi aspek prinsip keberhasilan evaluasi program pembelajaran, laporan interpretasi nilai evaluasi, analisis keberhasilan belajar dan pemanfaatan hasil penilaian dalam kegiatan proses belajar mengajar.

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian, Fungsi, Prinsip Penilaian Hasil Belajar

a. Pengertian Penilaian

Upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan kualitas sistem penilaian. Penilaian sebagai upaya memaksimalkan potensi akademik siswa dan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang model pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk memotivasi siswa lebih aktif belajar dan penyesuaian setrategi pembelajaran dengan informasi hasil penilaian. Prinsip penilaian sesuai amanat Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 58 ayat (1) bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan” dapat diwujudkan. Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden.,at all, 2002;Mardapi;2004).[1] Informasi penilaian hasil belajar yang dilakukan guru maupun siswa dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas belajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu evaluasi program penilaian hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi hasil tes yang diujikan berdasarkan kriteria: (1) pemilihan materi berdasarkan pokok bahasan esensial, (2) memiliki nilai aplikasi yang terekam pada data raport aplikasi sistem digital, (3) berkelanjutan dan (4) integralitas dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran lain.

Tujuan penilaian menurut Kellough (Swearingen, 2006) adalah untuk: (1) membantu belajar siswa, (2) mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa, (3) menilai efektivitas setrategi pengajaran, (4) menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum, (5) menilai dan meningkatkan efektivitas pengajaran, (6) menyediakan data dalam membuat keputusan, (7) komunikasi dan melibatkan orangtua siswa. Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Weeden, at all (2002) mengklafikasi tujuan penilaian dalam empat hal, yaitu untuk diagnostik (untuk mengidentifikasi kinerja siswa ), formatif tes ( untuk mengetahui informasi kinerja siswa dalam proses pembelajaran ), sumatif ( untuk revieu,transfer dan sertifikasi), dan evaluatif ( untuk melihat bagaimana kinerja guru atau institusi).

Masalah evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan, cara menggunakan, cara mengolah nilai dan menyusu instrumen dan kriteria. Alat ukur yang digunakan bisa berupa tugas-tugas rumah, kuis, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester. Konstruksi alat ukur bisa ditelaah pada aspek materi, teknik penulisan soal dan indikator pencapaian kompetensi soal. Kesahihan alat ukur berupa tes formatif bisa dilihat dari kisi-kisi soal dan indikator soal, tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat kesulitan, bobot soal dan cara penskoran.

b. Fungsi Evaluasi Hasil Belajar

Menurut Ralph Tayler evaluasi adalah proses yang menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai. Sedangkan Cronbach, Stufflebeam dan Alkin mengartikan evaluasi dengan menyediakan informasi untuk membuat keputusan. Evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Sesuai dengan pengertian diatas, maka fungsi evaluasi hasil belajar adalah sebagai: a). Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran. b). Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll. c). Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

Wina Sanjaya mengemukakan beberapa fungsi evaluasi, yaitu: [2] (a) Sebagai umpan balik bagi siswa. (b) Untuk mengetahui proses ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah dicapai. (c) Memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum. (d) Digunakan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual, khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan. (e) Menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai oleh para pengembang kurikulum. (f) Umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.

Adapun secara umum fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:[3]

1) Fungsi formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang telah diajarkan dalam satu program satuan pelajaran.

2) Fungsi sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program bahan pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun pada suatu unit pendidika tertentu serta untuk menentukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.

3) Fungsi diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Tujuannya adalah untuk membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pembelajaran.

4) Fungsi penempatan (placement), yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penenmpatan di dalam situasi pembelajaran yang sesuai dengan anak didik tersebut. tujuannya adalah untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, keanggupan, serta keadaan-keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran pada setiap program yang di berikan.

Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program.[4] Cittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up, finding-out, and summing-up.

a) Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.

b) Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.

c) Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.

d) Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.

Menurut (Chittenden,1994) mengatakan bahwa kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran diarahkan pada empat hal, yaitu:[5]

a. Penelusuran, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran sesuai dengan rencana program pembelajaran. Pendidik mengumpulkan berbagai informasi terkait metode, teknik pembelajaran dan media yang digunakan serta penyampaian materi untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.

b. Pengecekan, yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan dan kesulitan belajar pada peserta didik selama proses pembelajaran. Guru lebih fokus bagaimana penilaian yang diterapkan dapat mengungkap permasalahan yang dihadapi siswa, dan menggunakan informasi hasil belajar untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan membantu para siswa menjadi pembelajar yang lebih baik.

c. Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran. Pembelajaran melibatkan keterlibatan aktif peserta didik, membangkitkan motivasi belajar dan memperhatikan karakteristik kondisi peserta didik.Pendidik aktif terlibat sebagai fasilitator pembelajaran

d. Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan capaian hasil belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hasil penyimpulan digunakan sebagai laporan hasil kemajuan belajar peserta didik pada akhir semester, baik untuk peserta didik sendiri, sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan.

c. Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Salahsatu teknik yang dapat digunakan guru memanfaatkan data hasil penilaian melalui umpan balik, menurut Stiggins(2005), guru harus memainkan peran dalam hal: (1) guru menguasai materi dan kompetensi pembelajaran, (2) memahami bahwa semua standar kompetensi ditransformasikan dalam cakupan kurikulum sesuai tujuan yang hendak dicapai, (3) membuat tahapan transformasi kelas, (4) membuat laporan keberhasilan penilaian kelas sebagai informasi yang akurat merefleksikan kemampuan siswa, (5) menggunakan seluruh kegiatan penilaian untuk berkolaborasi dengan siswa, membantu memotivasi mereka untuk tetap belajar. Adapun fungsi evaluasi hasil belajar dapat terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu:

1. Prinsip keseluruhan

Bahwa evaluasi hasil belajar tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah melainkan harus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh. Penilaian yang dimaksud tentu harus mencakup aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (keterampilan) dan nilai-nilai. Sementara itu Anthony J. Nitko (1996: 4), menjelaskan, “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decision about students, curricula and programs, and educational policy”.[6]

2. Prinsip Kesinambungan

Evaluasi penilaian hasil belajar adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/ data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.

Prinsip penilaian adalah proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.[7]

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.

3. Prinsip Objektifitas

Sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar tidak dicampuri oleh kepentingan yang bersifat subjektif.[8]

4. Prinsip Assesment Reform Group.

Penilaian menjadi bagian perencanaan pembelajaran yang efektif, menekankan pada interaksi program perencanaan dan setrategi pembelajaran, merefleksikan hasil penilaian untuk membeantu perbaikan pembelajaran siswa, kesediaan siswa untuk menerima hasil evaluasi sebagai umpan balik dan membentu siswa bertanggungjawab dalam proses belajar mandiri. Jadi unsur dan kriteria penilaian berbasis tugas untuk pembelajaran (Assesment Reform Group), yaitu: [9]

(1) Identifikasi setrategi, informasikan tujuan pembelajaran dan gunakan questioning, siapkan umpan balik (feedback) yang efektif bagi siswa, (2) melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran, berikan kriteria yang jelas sebagai standar yang akan dicapai, menyajikan lembar kerja dengan menunjukkan proses atau rubrik pada aspek ketrampilan, (3) melibatkan siswa dalam penilaian dan merefleksi, penghargaan prestasi (reward) akan memberikan motivasi belajar siswa, (4) setrategi pembelajaran disesuaikan dengan catatan hasil penilaian yang diperoleh, seperti pengamatan, bertanya, mendengarkan, bereksplorasi dan berdiskusi, menentukan tugas (5) guru bersama siswa perlu merefleksi hasil diskusi dan melakukan tindak lanjut bagaimana memperbaikinya.

2. Prinsip-Prinsip Penyusunan Tes

Tes merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya suatu standar kompetensi yang telah dipelajari oleh siswa disetiap pembelajaran Tes tersebut terdiri dari sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang menuntut jawaban atau tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengidentifikasi aspek tertentu dari orang yang dikenai tes. Dengan demikian, evaluasi merupakan konsep yang lebih umum, yang di dalamnya tercakup konsep pengukuran dan tes.[10] Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan saat menyusun tes,yaitu: (1) Tes harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional, (2) Butir-butir soal dapat mewakili dari seluruh materi yang diajarkan, (3) Soal dibuat bervariasi, disesuaikan dengan tes yang ingin dicapai, (4) Tes hasil belajar harus memiliki reabelitas yang dapat diandalkan, (5) Disamping sebagai alat pengukuran keberhasilan belajar, tes juga berguna untuk memperbaiki cara belajar siswadan cara mengajar guru itu sendiri.

Untuk memperoleh tes yang memenuhi syarat-syarat, perlu diperhatikan hal-hal : a) Mengetahui fungsi dan tujuan penulisan tes. Apakah digunakan untuk tes formatif, atau bentuk lainnya, b) Merencanakan tes dengan baik melalui kisi-kisi, c) Menyusun tes sesuai dengan prosedur yang berlaku, d) Menyusun dan menulis soal secara tepat, baik ditinjau dari segi susunan bahasa maupun dari segi isi soal, e) Menentukan tingkat kesukaran dan daya pembaca butir soal serta dapat menganalisis homogenitas pilihan (option)[11]

Jenis tes bahasa, termasuk tes bahasa Arab dapat dilihat dari berbagai kriteria. Djiwandono (1996) mengemukakan bahwa berbagai tes bahasa dibedakan satu dari yang lain atas dasar kriteria yang berbeda, yang meliputi:[12] 1) kriteria tujuan penyelenggaraan (tes sleksi, tes penempatan, tes hasil belajar, tes diagnostic, dan tes uji coba), 2) kriteria waktu penyelenggaraan (tes masuk, tes formatif, tes sumatif, pra tes, dan pos-tes), 3) kriteria cara mengerjakan (tes tertulis dan tes lisan), 4) kriteria cara penyusunan (tes buatan guru dan tes terstandar), 5) kriteria jumlah peserta (tes perseorangan dan tes kelompok), 6) kriteria bentuk jawaban (tes esai, tes jawaban pendek, tes pilihan ganda), 7) kriteria cara penilaian (tes subjektif dan tes objektif), 8) kriteria acuan penilaian (tes bahasa acuan norma, acuan patokan, dan acuan gabungan).

Adapun jenis tes menurut penggunaan terdisi dari tes subjektif dan tes objektif,yaitu:

1. Tes Subjektif adalah tes yang memerlukan pendapat atau keputusan dari pihak penguji pada saat pemeriksaan dan pemberian skor.

a. Macam-macam tes subjektif

1) Bentuk uraian terbatas, hal ini dibedakan menjadi dua, yakni:

a. Tes ingatan sederhana, dimana bentuk pertanyaannya menggunakan kata-kata. كم، أين، كيف dan lain-lain. Contoh:

كيف حالك يا محمد؟ أين تسكن يا أخي؟ كم كتابا قرأت بالأمس؟

b. Tes dengan jawaban pendek, bentuknya

Penyusunan kalimat ( تكوين الجملة )

Contoh: راتب هذه العبارات التالية!

علي- الكتاب – المكتب - هذا

Pemberian definisi ( التعريف )

Contoh: ماذا تعريف بالمعرفة في علم النحو؟

2) Bentuk uraian bebas atau diskusi, model pertanyaan adalah : إشرح، بيّن، لماذا، قارن dan lain-lain. Contoh:

قارن بين علم اللغة و فقه اللغة! لماذا سمي بعلم اللغة النظرية! بيّن المعاني المعجمية

والمعاني المعنوية! واشرحح هذه العبارات التالية!

b. Petunjuk penyususnan

1) Hendaknya soal-soal tes meliputi ide-ide pokok bahan yang diujikan, dan kalau memungkinkan disusun soal yang sifatnya komprehensif.

2) Hendaknya soal tidak mengambil kalimat-kalimat yangdisalin langsung dari buku atau catatan.

3) Pada waktu menyusun, soal-soal itu sudah di lengkapi kunci jawaban serta pedoman penilaiannya.

4) Hendaknya diusahakan agar pertanyaan bervariasi antara “jelaskan”, “mengapa”, “bagaimana”, hal ini bertujuan agar dapat diketahui lebih jauh penguasaan peserta didik terhadap bahan.

5) Hendaknya rumusan soal dibuat sedemikian rupa, sehingga mudah dipahami pesperta didik.

6) Hendaknya ditegaskan model jawaban yang dihendaki oleh penyusun tes. Untuk itu pertanyaan tidak boleh terlalu umum, akan teta i sebaiknya spesifik.[13]

2. Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif.

Hal ini daimaksudkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes essay.[14] Tes ini juga dikenal dengan istilah tes jawaban pendek. Tes objektif merupakan tes yang jawabnanya hanya memilih salah satu dari kemungkinan jawaban yang telah disediakan atau menuliskan kata-kata tertentu pada tempat yang telah di sediakan.

a. Macam-macam tes objektif

1) Tes benar salah (صواب-خطأ)

Soal-soalnya berupa aneka pertanyaan (statement). statement tersebut ada yang benar dan ada yang salah. Contoh:

ص – خ : الكراسة خالد جديدة

ص – خ : مكتبة المدرسة قريبة

Adapun cara penyusunannya adalah sebagai berikut:

2) Tes pilihan ganda (إختيار من متعدد)

Tes ini terdiri dari keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa alternatif jawaban yang telah disediakan. Contoh:

اختر العبارات الصحيحة التالية!

نحن نحبّ الفقراء و ...

أ‌. المساكين ب. المساكن ج. المسكين د. المسكن

3) Tes menjodohkan (مزاوجة)

Terdiri dari satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Masing-masing pertanyaan mempunyai jawabannya yang tercantum dalam seri jawaban tersebut. Contoh:

ضع مكان الفراغ كلمة مناسبة من الكلمات في اجانب الأيسر!

(أ)

(ب)

القلم...في الجيب

ماذا... الدرج

حسن... ماهر

فاطمة... مطيعة

بنت

ولد

الجديد

في

4) Tes isian (تكملة)

Terdiri dari kalimat yang hilang bagiannya, siswa dituntut untuk mengisi kalimat yang hilang tersebut. Contoh:

ضع مكان الفراغ كلمة مناسبة!

أقوم من ... في الصباح الباكر

أبي يذهب إلي ... مشيا على لأقدام

صعد الخطيب علي ... لإلقاء الخطبة

b. Petunjuk penyusunan

1) Tulislah huruf B – S (ص –خ) pada permulaan masing-masing item dengan maksud untuk mempermudah mengerjakan dan memberikan penilaian.

2) Usahakan agar jumlah butir soal yang harus dijawab B (ص) sama dengan butir soal yang harus dijawab S (خ) dalam hal ini hendaknya pola jawaban tidak bersifat teratur.

3) Hindari item yang masih bisa diperdebatkan

4) Hindari pertanyaan-pertanyaan yang persis dengan buku.

5) Hindari kata-kata yang menunjukkan kecendrungan memberi saran seperti yang dikehendaki oleh item yang bersangkutan.

6) Hendaknya bahasa atau istilah-istilah yang digunakan cukup sederhana ringkas, jelas dan mudah dipahami oleh teste.[15]

Menurut Djiwandono (1996), dari aspek kriteria bentuk jawabannya, tes dapat dikelompokan menjadi tes esai,tes jawaban pendek, dan tes pilihan.[16]

a) Tes esai

Tes esai merupakan salah satu bentuk tes yang pertanyaannya menuntut teste untuk memberikan jawaban dalam bentuk uraian dengan mengunakan bahasa sendiri.

Contoh tes esai :

إقرإ النص الآتى جيدا !

سافر إسماعيل مع والده ووالجته إلى السعودية لأداء فريضة الحج. وقضوا هناك أياما سعيدة بين مكة المكرمة والمدينة المنورة. قضوا اسبوعين فى مكة زاروا فيهما بيت الله الحرام وقضو اسبوعا فى المدينة زاروا فيه المسجد النبوى.

أجب الأسئلة الآتية على أساس ما فهمت من النص !

۱. ما موضوع المناسب للنص السابق ؟

۲. كم أياما قضى إسماعيل ووالداه فى مكة المكرمة المدينة المنورة؟

Sebagaimana bentuk tes lainnya, tes esai memiliki kelebihan dan kelemahan,diantaranya :

a. Kelebihan tes essay ini antara lain:

(a) penyusunan soalnya lebih mudah disbandingkan tes pilihan ganda

(b) dapat mengukur kemampuan berpikir siswa secara kritis, analitis, dan komprehensif

(c) dapat menghindarkan siswa dari kemungkinan memberikan jawaban secara spekulatif (untung-untungan/tebak-tebakan)

(d) dapat mengukur hasil pembelajaran yang kompleks.

b. Kelemahan tes essay ini antara lain:

(a) reliabilitas penskorannya kurang terjamin karena subyektivitas pemberi skor sulit dihindari

(b) waktu yang dibutuhkan untuk mengoreksi jawaban relatif lama, apalagi jika jumlah siswa (peserta tes) besar

(c) bahan/materi yang diteskan kurang merepresentasikan bahan/materi yang diajarkan secara keseluruhan.

3. Pelaporan Data Evaluasi Pembelajaran

Tujuan dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta aktivitas siswa dalam proses pembelajaran.

a. Interpretasi Evaluasi Pembelajaran

Interpretasi atau Menskor adalah pemberian angka. Di dalam hal pekerjaan menskor atau menentukan angka dapat digunakan 3 macam alat bantu, yaitu: (1) membantu menentukan jawaban yang benar disebut kunci jawaban, (2) membantu menyeleksi jawaban yang benar dan salah, disebut kunci scoring, dan (3) membantu menentukan angka, disebut pedoman penilaian.[17] Kriteria cara penilaian atau pemberian skor, tes bahasa Arab dapat dibedakan menjadi tes subyektif dan tes obyektif. Tes subyektif adalah tes yang penilaian atau pemberian skor terhadap jawaban dipengaruhi oleh kesan dan pendapat pribadi penilai. Penilai yang berbeda kemungkinan akan menghasilkan skor yang berbeda pula sesuai dengan cara pandang penilai itu sendiri. Bentuk tes yang mengimplikasikan cara penialaian subyektif ini adalah tes essay. Hal ini dikarenakan jawaban dalam tes essay berupa uraian bebas mengenai gagasan, ide, dan pikiran siswa (peserta tes) yang dikemukakan sebagai respon terhadap pertanyaan/soal.

Adapun tes obyektif adalah tes yang penilaian terhadap jawaban tidak terpengaruh oleh kesan dan pendapat pribadi penilai. Dengan demikian, siapapun penilainya, kapanpun dan di manapun penilaian itu dilakukan, skor yang dihasilkan oleh tes obyektif adalah sama, dengan catatan adanya kepastian kebenaran kunci jawaban yang ada. Contoh tes obyektif adalah, tes menjodohkan, tes benar – salah dan tes pilihan ganda.

Guru yang baik adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada kelasnya. Pemilihan setrategi dan model pembelajaran harus diintegrasikan dengan aspek penilaian sesuai rencana pembelajaran. Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan.[18]

Data hasil penilaian proses pretes dan postes sangat bermanfaat untuk mengetahui informasi kemajuan hasil proses pembelajaran siswa, mengetahui aktivitas siswa selama proses pembelajaran, baik kekurangan dan kemajuan prestasi yang dicapai, guru dapat mengetahui aspirasi, pendapat dan kesan para siswanya tentang hasil pembelajaran. Berdasarkan informasi ini guru dapat memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan dan memperbaiki atau meningkatkan kelebihannya.[19]

Bagi siswa data hasil penilaian mengenai proses pembelajaran dijadikan motivasi untuk lebih berinteraksi dan memperbaiki cara belajar, memahami kesulitan belajar hubungannya dalam aspek sosial dan kerjasama kelompok, dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan motivasi belajar yang lebih baik lagi.

Tes Formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, khususnya diakhir pembelajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan siswa terhadap materi sesuatu tujuan pembelajaran dan memberi petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam mengajar.

Analisis data penilaian formatif dijadikan guru untuk berbagai kepentingan sesuai input assesment, terutama pada: (a) memperbaiki program pengajaran yang sesuai dengan kondisi kelas, (b) meninjau kembali materi dan pendekatan yang dipilih dan memperbaiki tindakan mengajarnya, (c) melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa, (d) penyediaan alat, buku/ bahan ajar dan sumber belajar lainnya yang mendukung, (e) efektivitas pengelolaan program intensitas memberikan bimbingan belajar.

Adapun jenis-jenis alat penilaian yang dikembangkan terutama dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab antara lain adalah:

a. Tes Lisan

Guru membuat laporan kemampuan belajar siswa dengan mempertimbangkan nilai hasil tes formatif berupa tes lisan. Mellakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian tes sumatif dan formatif dengan merancang program perencaan pembelajaran pada tiap siklus pertemuan atau satu periode semester.[20] Pertanyaan lisan dapat digunakan untuk mengetahui taraf serap peserta didik untuk masalah yang berkaitan dengan kognitif. Pertanyaan lisan yang diajukan kepada peserta didik di kelas harus jelas, dan semua peserta didik harus diberi kesempatan yang sama. Dalam melakukan pertanyaan di kelas prinsipnya adalah: mengajukan pertanyaan, memberi waktu untuk berpikir, kemudian menunjuk peserta untuk menjawab pertanyaan. Baik benar atau salah jawaban peserta didik, jawaban tersebut ditawarkan lagi kepada peserta didik lain untuk mengaktifkan kelas. Tingkat berpikir untuk pertanyaan lisan di kelas cenderung rendah, seperti pengetahuan dan pemahaman.

b. Penilaian tertulis

Penilaian tertulis biasanya diadakan untuk waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu. Dari berbagai alat penilaian tertulis, alat penilaian jawaban benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Alat pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya menerka jawaban yang benar.

a. Kunci jawaban skor untuk tes bentuk betul-salah

Untuk bentuk soal benar salah (true – false) yang dimaksud kunci jawaban asalah deretan jawaban yang kita persiapkan untuk pertanyaan atau soal. Soal yang kita susun sedangkankunci scoring adalah alat yang kita gunakan untuk mempercepat perkajaan scoring. Oleh karena itu, dalam hal ini kunci jawaban yang disediakan hanya berbentuk deretan nomor serta huruf dimana kita menghadapi untuk melingkari atau dapat juga diberi tanda (X).

Untuk penskoran soal-soal objektif sering dipergunakan rumus correction for quessing, atau dapat juga disebut sistem denda. Adapun rumus yang dipakai pada soal-soal multiple choise adalah:[21]

dan soal-soal true-false

Pertama dengan rumus : S = R – W

S : Skor

R : Right

W : Wrong

Skor yang diperoleh siswa sebanyak jumlah soal yang benar dikurangi dengan jumlah soal yang ada.

Contoh: banyaknya soal : 10 buah

- Yang betul : 8 buah

- Yang salah : 2 buah

- Angka adalah : 8 – 2 = 6

Kedua dengan rumus : S = T – 2

T : Total jumlah dalam tes

Angkanya adalah 10 – (2x2) = 10 – 4 = 6

Pemberian nilai (grading) merupakan proses penerjemahan skor hasil tes yang telah dikonversikan ke dalam klasifikasi evaluasi menurut norma . kriteria yang relevan. Nilai akan diperoleh dari skor mentah yang sudah dikonversikan atau dijabarkan (derived scores). Klasifikasi evaluasi seperti baik buruk, tinggi sedang rendah, membedakan, mengorganisir, mengelompokkan, menilai dan sebagainya. Pemberian skor tes prestasi tipe karangan (uraian) relatif lebih sulit untuk dilakukan antara lain: (1) Berasal dari kenyataan bahwa item-item uraian, jawaban yang benar tidak mutlak hanya satu, (2) Kesukaran dirasakan pula dalam penentuan bobot relatif setiap item, dikarenakan item-item tipe essay satu sama lain berbeda kompleksitasnya dan sangat mungkin menghendaki kemampuan yang tidak sama dari siswa untuk menjawabnya maka angka yang harus diberikan pada setiap jawaban benar akan berbeda dari item ke item.[22] Alat penilaian tertulis seperti pilihan ganda yang mengarah kepada hanya satu jawaban yang benar (convergent thinking), tidak mampu menilai keterampilan/kemampuan lain yang dimiliki peserta didik. Hal ini amat menghambat penguasaan beragam kompetensi yang tercantum pada kurikulum secara utuh. Alat penilaian pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan-balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Penilaian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kemampuan, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas. Dalam melakukan pemeriksaan soal esai perlu diperhatikan hal-hal berikut: a). siapkan pedoman penilaian atau penskoran segera setelah menulis soal untuk memeriksa jawaban peserta didik kelak, b). bacalah jawaban peserta didik lalu bandingkan dengan jawaban yang ada pada pedoman, c). berikan skor sesuai dengan tingkat kelengkapan dan kesempurnaan jawaban peserta didik. Semakin lengkap jawabannya semakin tinggi skornya dan sebaliknya semakin kurang lengkap jawabannya semakin kecil skornya. Hindarkan faktor-faktor yang tidak relevan dalam pemberian skor, seperti bagus tidaknya tulisan, kedekatan hubungan pendidik dengan peserta didik, dan perilaku peserta didik yang menyenangkan atau menjengkelkan.

c. Penilaian Unjuk Kerja

Pada dokumen kurikulum tercantum banyak hasil belajar yang menggambarkan proses, kegiatan, atau unjuk kerja. Untuk menilai hasil belajar tersebut dibutuhkan pengamatan terhadap peserta didik ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas peserta didik sebagaimana yang terjadi. Penilaian pengamatan biasanya menggunanakan skala likert atau kriteria keaktifan, antusiasme, retorika, penguasaan kosakata. Contoh; untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, perlu dilakukan pengamatan berbicara yang beragam, seperti: tanya jawab, diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai. Analisis tingkat keberhasilan belajar( baik proses maupun hasil belajar) dibuatkan standar penilaiannya berdasarkan kriteria, misalnya sangat kurang, kurang, cukup baik, baik dan sangat baik. Tingkat “sangat kurang”,jika skor hasil tes siswa <20, tingkat “kurang”, jika 20 < skor tes siswa ≤40, tingkat “cukup”,jika 40 <skor siswa <65, tingkat “baik”, jika 65 <skor tes siswa <80, dan tingkat “sangat baik”, jika skor tes siswa >80. Jadi pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu pada kriteria atau patokan.

d. Penilaian Produk

Penilaian dalam pembelajaran Bahasa Arab yg bisa dilakukan melalui penilaian produk adalah kemampuan menulis (maharah al-kitabah/insya’).Pengembangan produk meliputi tiga tahap, yaitu: (a) Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk, (b) Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik, (c) Tahap penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan. Untuk produk penilaian biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. Cara holistik yang berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal. Cara analitik terhadap aspek-aspek produk yang berbeda, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan. Contoh penilaian untuk produk teknologi pada tahap perencanaan termasuk kriteria yang berkaitan dengan desain dan pemilihan bahan pada tahap produksi termasuk kriteria yang berkaitan dengan aplikasi proses dan kemampuan menggunakan alat dan pada tahap appraisal termasuk kriteria berkaitan dengan pencapaian tujuan yang diinginkan.

e. Penilaian Portofolio

Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja) seorang peserta didik dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf kemampuan/kompetensi yang telah dicapai seorang peserta didik. Hal penting yang menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika peserta didik menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil pengujian. Pengumpulan dan penilaian karya peserta didik yang terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Portofolio dapat digunakan untuk menilai perkembangan peserta didik dalam ilmu-ilmu sosial, seperti menganalisis masalah-masalah sosial, bahasa, seperti menulis karangan, dan matematika, seperti pemecahan masalah matematika. Guru bahasa asing (Arab) dapat menggunakan portofolio audio, dapat menggunakan "videotape" untuk merekam latihan-latihan. untuk membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berbicara. Untuk melihat dan mendiagnosis kesulitan peserta didik dalam mengarang, mengumpulkan tulisan-tulisan peserta didik.

C. Kesimpulan

 Evaluasi hasil belajar mempunyai makna penting bagi penyajian informasi data laporan dan rekondasi tindakan bagi siswa, guru, orang tua dan kepala sekolah antara lain memberikan umpan balik dan deskripsi prestasi hasil belajar, guru memperbaiki kualitas mutu pembelajaran dan perencaannya, guru mengadakan penilaian dan diketahui apakah kondisi belajar yang telah diciptakan sudah sesuai dengan harapan dan tujuan. Hasil belajar merupakan cermin kualitas mutu program pembelajaran di sekolah. Penilaian kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, didalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam sistem kegiatan belajar mengajar. Penilaian berbasis kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja melalui kumpulan lembar kerja atau portopolio, penilaian produk, dan penilaian unjuk kerja (performance).

Pemanfaatan berbagai cara dan alat penilaian mendorong penerapan pendekatan belajar aktif sehingga mengoptimalkan pengembangan kepribadian serta kemampuan bernalar dan bertindak peserta didik . Cara-cara penilaian bisa berupa penilaian lisan, tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian produk, dan penilaian portofolio. Pedoman standar penilaian cenderung menggunakan pedoman aturan yang baku yaitu penilaian acuan kriteria/patokan (criterion referenced assessment) daripada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).

DAFTAR PUSTAKA

Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja grafindo Persada,1998

Harun Rasyid dan mansur, Penilaian hasil Belajar, Bandung: Wcana Prima, 2008

Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, Yogyakarta: Nuha Medika, 2012

Djuwita, Warni. Evaluasi Pembelajaran. Lombok Barat: Elhikam Press, 2012

Nana Sudjana. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013

Nana Sudjana. 1989, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, PT Remaja Rosdakarya Bandung.

Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung:Remaja Rosdakarya,1984

Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2012

Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Prenada Media Group,2008

Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara,2009), http://chimmey70.wordpress.com/2012/10/06/prinsip-dan-ciri-evaluasi/ (diakses pada hari Minggu, 06 oktober 2013)

Ebel, R. L. (1979). Essentials of education measurement. New Jersey: Prentice Hall.

M.Aini dkk, evaluasi dalam pembelajaran bahasa arab, Malang: Misykat,2006,

Zulhannan, Teknik Pembelajaran Bahasa Arab Interaktif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2014

Diposkan Elma sintia pada http://el-mahbuub.blogspot.co.id/26th January2016/01/ menyusun-tes-pembelajaran-bahasa-arab.html

https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/posting/read/675-postingreadpenilaian-pembel ajaran-bahasa-arab, diunduh pada 23/02/209, pukul 10,44 wib

[1] Harun Rasyid dan mansur, Penilaian hasil Belajar, (Bandung: Wcana Prima, 2008), h. 7

[2] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam - Cet. ke-7, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), h. 404-406

[4] Djemari Mardapi, Op.Cit, h. 4

[5] Ibid., h. 8

[6] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012),h. 9.

[7] Ibid, h. 4.

[8] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja grafindo Persada,1998), h. 31

[9] Harun Rasyid, Op.Cit., h. 88-89

[10] http://fajristainjusi.blogspot.com/2011/05/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-tes.html (diakses 4/2/2019 pukul 15.38 wib)

[11] http://andafeducation.blogspot.co.id/2012/05/perencanaan-pembuatan-tes-bahasa.html

[12] M.Aini dkk, evaluasi dalam pembelajaran bahasa arab, (Malang: Misykat,2006),hal 114

[13] Zulhannan, Teknik Pembelajaran Bahasa Arab Interaktif, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 127.

[14] Ibid..

[15] Anas sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada , 2012), hal. 110

[16] M.Aini, dkk., Op.Cit., h. 115

[17] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara,2009), h. 223.

[18] Anas Sudijono, Op.Cit., h. 126

[19] Zaenal Arifin, Evaluasi pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya,3009), h. 98

[20] Nana Sudjana, Op.Cit., h. 158-159

[21] Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosda karya, 1984), h. 71

[22] Daryanto, Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h. 157.