Apakah Benar janin yang keguguran masuk surga?

JAKARTA - Apakah janin dalam kandungan yang mengalami keguguran akan berlalu begitu saja seiring waktu tanpa adanya hikmah? Perasaan sedih yang mendalam dirasakan oleh seorang ibu jika ia mengalami keguguran kandungannya.

Buah hati yang dinanti-nanti ternyata ditakdirkan tidak terlahir ke dunia. Akan tetapi ada hiburan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Yaitu surga pahala kesabaran atas musibah tersebut.

Ustaz dr. Raehanul Bahraen mengingatkan kepada  para ibu yang mengalami musibah ini agar bersabar dan bagi petugas kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat muslim bisa segera memberikan nasihat dan hiburan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Alami Keguguran Semoga Menjadi Syafaat di Hari Kiamat

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, 

والذي نفسي بيده إن السقط ليجر أمه بسرره إلى الجنة إذا احتسبته

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan bersama ari-arinya (سرره) apabila ibunya mengharap pahala dari Allah (dengan musibah tersebut) [HR. Ibnu Majah no. 1690]

Perlu diketahui, hadist ini masih diperselisihkan ulama mengenai keshahihahnya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkaamul Janaa’iz, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib 3/57. Di dhaifkan oleh An-Nawawi dalam Al-Khulashah 2/1066, Al-‘Iraqi dalam Mugnil Asfaar 1/373 dan Al-Bushari dalam Mishbahuz zujajah.Mengenai Makna ari-ari (سرة/ jamaknya سرر), berkata Al-Mubarak bin Muhahamd Al-Jazari, 

وهي ما يبْقى بعد القَطع ممَّا تقطعه القَابِلةوالسَّرَرُ ما تَقْطعه وهو السُّر بالضم أيضا

“Yaitu apa yang tersisa setelah pemotongan dari apa yang dipotong oleh bidan/dukun beranak. Dan “As-sarar” adalah apa yang dai potong disebut juga As-sur dengan dhommah.”

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran Netizen pun Ingatkan Penyakit Ain, Ini Penjelasannya

Sementara makna keguguran menurut Syaikh Kholid Bin Ali Al Musyaiqi dikutip dari laman muslimah or id pada Rabu (19/5/2021)  menjelaskan:

السقط في اللغة: هو الولد الخارج من بطن أمه لغير تمام،. وفي الاصطلاح: هو الجنين الذي يسقط من بطن أمه ميتاً

“Keguguran secara bahasa yaitu anak yang keluar dari perut ibunya dengan bentuk tidak sempurna, secara istilah janin yang keluar/guur dari perut ibunya dalam keadaan mati.”

Makna yang benar dengan penguat dalil-dalil yang lain. Meskipun Imam An-Nawawi rahimahullah mendhaifkan hadits ini, akan tetapi beliau menyetujui maknanya, beliau berkata:

موتُ الواحدِ من الأولادِ حجابٌ منَ النار ، وكذا السقطُ

“Kematian salah seroang dari anak adalah penghalang dari api neraka demikian pula janin yang keguguran”

Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata, 

وقد نص بعض العلماء على أن السقط يشفع في أبويه يوم القيامة

“Sebagian ulama menegaskan bahwa janin yang keguguran akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya di hari kiamat”

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Pendapat ini semakin kuat jika janin yang keguguran sudah berumur 4 bulan lebih yaitu sudah ditiupkan ruh, sehingga berstatus sama seperti anak yang sudah lahir. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa anak yang meninggal akan memberikan syafa’at kepada kedua orangtuanya.

عن أبي موسى الأشعريِّ رضيَ اللهُ عنه أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم قال : (إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ) رواه الترمذي

Dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.” (HR. Tirmidzi dan dihasankan syaikh Al-Albani)

Dalam riwayat lain. 

يقال لهم ادخلوا الجنة فيقولون حتى يدخل آباؤنا فيقال ادخلوا الجنة أنتم وآباؤكم

“Dikatakan kepada anak yang mati ini, ‘Masuklah ke dalam surga’. Kemudian si anak mengatakan, ‘Tidak, sampai orangtuaku masuk surga’. Kemudian disampaikan kepadannya, ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orangtua kalian’.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan Al-Albani)

Gejala keguguran pada masa kehamilan 6 minggu ini bisa ditandai munculnya bercak darah yang disertai kram perut bagian bawah.

Di samping pendarahan, keguguran 6 minggu dalam Islam juga ditandai munculnya cairan atau gumpalan darah dari dalam vagina.

Rata-rata ibu hamil yang mengalami keguguran saat usia kandungan 6 minggu karena mereka tidak menyadari kalau sedang hamil.

Akan tetapi, bisa juga dikarenakan faktor lainnya, seperti kelelahan dan sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Hamil Gantung dan Penyebabnya, Sudah Tahu, Moms?

Apakah Benar janin yang keguguran masuk surga?

Foto: Keguguran 6 Minggu dalam Islam (www.herminahospitals.com)

Foto: herminahospitals.com

Islam selalu memiliki hukum yang mengatur tentang kehidupan manusia.

Tujuannya sebagai pedoman agar kelak kehidupan yang kita jalani bisa berjalan dengan baik dan semestinya.

Ternyata, keguguran 6 minggu dalam Islam juga ada hukumnya yang bisa dijalankan agar bisa mendapatkan pahala.

Keguguran dalam Islam merupakan keluarnya bayi dari dalam kandungan sebelum usianya 20 minggu.

Menurut Syaikh Kholid bin Ali Al Musyaiqi,

“Keguguran secara bahasa yaitu bayi yang keluar dari perut ibunya dengan bentuk tidak sempurna. Secara istilah, janin yang keluar/gugur dari perut ibunya dalam keadaan mati.”

Baca Juga: Hamil setelah Keguguran: Tips dan Waktu yang Tepat

Tata Cara Menyalatkan dan Menguburkan

Apakah Benar janin yang keguguran masuk surga?

Foto: Menyalatkan Bayi (stock.adobe.com)

Foto: stock.adobe.com

Pastinya, ada banyak pertanyaan mengenai apakah janin yang keguguran 6 minggu dalam Islam ini wajib dishalatkan dan dikuburkan?

Dalam Islam, janin yang baru berusia 6 minggu tidak diharuskan untuk dishalatkan, layaknya menyalatkan mayat pada umumnya.

Moms juga tidak harus memandikan dan mengafaninya karena janin masih berupa gumpalan darah.

Hanya saja, Moms tetap harus menguburkannya dengan layak.

Berbeda jika janin yang keguguran ini sudah memasuki usia 17-20 minggu atau 4 bulan.

Jika mengalami keguguran pada usia kehamilan sekitar 17-20 minggu, maka wajib memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkannya seperti biasa.

Pasalnya, ketika janin memasuki usia 17 minggu atau sekitar 4 bulan, maka ada ruh yang diberikan kepada janin tersebut.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat berikut,

“Bayi yang gugur dishalatkan dan didoakan kedua orang tuanya dengan maghfirah dan rahmah.”- HR. Ahmad, An-Nasai, Abu Daud dan At-Tirmizy.

Baca Juga: 11+ Arti Mimpi Keguguran Anak, Jangan Langsung Panik

Janin Keguguran 6 Minggu dalam Islam, Harus Diberi Nama?

Apakah Benar janin yang keguguran masuk surga?

Foto: Nama Bayi (jakpost.net)

Foto: jakpost.net

Nama bagi calon bayi selalu disiapkan oleh orang tua.

Lantas, apakah janin yang keguguran 6 minggu dalam Islam ini harus diberi nama?

Jika janin yang keguguran 6 minggu dalam Islam tidak wajib diberi nama.

Kalau Moms telah menyiapkan nama untuk buah hati yang belum lahir tersebut maka kita bisa memberikannya nama.

Akan tetapi, jika tidak menyiapkan nama untuknya, maka tidak apa-apa karena pemberian nama bukan hal yang wajib untuk dilakukan jika Moms keguguran sebelum 4 bulan.

Ada hadits yang menjelaskan tentang perihal pemberian nama pada janin yang keguguran 6 minggu dalam Islam, yaitu

“Janin keguguran sebelum sempurna 4 bulan, tidak ada aqiqah, tidak diberi nama, tidak dishalati, dan dikuburkan di tempat manapun.

Sementara yang keguguran setelah 4 bulan, janin telah ditiupkan ruh.

Sehingga jenazahnya diberi nama, dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan bersama dengan kaum muslimin lainnya.” - Majmu’ Fatawa Ibu Utsaimin 25/229.

Baca Juga:5 Penyebab Lama Hamil setelah Keguguran

Jaminan Pahala bagi Orang Tua

Apakah Benar janin yang keguguran masuk surga?

Foto: Keguguran 6 Minggu dalam Islam (www.parents.com)

Foto: parents.com

Bagi orang tua yang mengalami keguguran 6 minggu dalam Islam ternyata mereka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Hal ini bisa diketahui dari beberapa hadits sebagaimana Rasulullah SAW bersabda.

Rasulullah SAW bersabda,

“Demi dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga bersama dengan air-arinya apabila ibunya mengharap pahala dari Allah SWT atas musibah tersebut.” - (HR Ibnu Majah)

Dalam riwayat lainnya disebutkan,

“Dikatakan kepada bayi yang telah meninggal ini, ‘masukklah kau ke dalam surga!’.

Lalu sang bayi mengatakan, ‘Tidak sampai orang tuaku masuk surga.’

Lalu disampaikanlah kepadanya ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.”

Baca Juga: Bolehkah Keramas setelah Keguguran? Ini Jawabannya!

Ada sebuah hadits dari Abu Huraira yang menyatakan kalau Rasulullah SAW menunjukkan, keguguran 6 minggu dalam Islam, janinnya akan memberikan jaminan pahala bagi kedua orang tuanya.

Rasulullah SAW bersabda,

“Seorang bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya mendahuluiku, sungguh lebih aku sukai dari seorang penunggang kuda yang mengawal di belakangku.”

Apakah bayi yang gugur masuk surga?

Bagi orang tua yang mengalami keguguran 6 minggu dalam Islam ternyata mereka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Hal ini bisa diketahui dari beberapa hadits sebagaimana Rasulullah SAW bersabda. Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Dikatakan kepada bayi yang telah meninggal ini, 'masukklah kau ke dalam surga!

Bagaimana nasib janin yang keguguran dalam Islam?

Janin jika meninggal dunia karena keguguran sebelum berusia empat bulan, maka tidak termasuk sebagai anak cucu adam, akan tetapi hanya sebagai potongan daging yang bisa dikubur di mana saja, tidak perlu dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalati dan tidak dibangkitkan pada hari kiamat.

Bagaimana cara mendoakan janin yang keguguran?

Berikut aturan mengirim doa untuk bayi yang keguguran:.
Bacalah Doa saat Pertama Kali Mengetahui Keguguran. Saat pertama kali mengetahui bahwa janin Moms keguguran, bacakan surat Al-Baqarah ayat 156 yang berbunyi: ... .
2. Ajak Suami untuk Ikut Memanjatkan Doa. ... .
3. Berdoa Bisa Dipanjatkan Setiap Hari..

Apakah janin usia 2 bulan harus dikubur?

Untuk itu, janin yang masih berusia 2 bulan atau yang belum berusia 4 bulan tidak perlu dimandikan, dikafani, atau dishalati seperti pada umumnya. Janin juga bisa dikubur di mana pun selama itu tidak menganggu orang disekitarnya. Tidak perlu ada upacara atau prosesi khusus untuk menanganinya.