Kredit apa saja yang masuk bi checking

             Sudah tahu kan kenapa penting banget menjaga riwayat kreditmu, Sobat Sikapi? Teruslah berdisiplin dalam mengatur keuangan. Pastikan kamu selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kreditmu, sehingga kalau di masa depan kamu butuh sewaktu-waktu untuk mengajukan kredit, riwayat kreditmu bagus dan pengajuannya jadi cepat diterima!     BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). BI Checking ini memberikan informasi riwayat kredit seorang nasabah yang dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan. 

Semakin besar nilai skor BI Checking, Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman. Sebaliknya, bila nilai skor BI Checking rendah, pengajuan kredit akan dipermudah. Kredit yang dimaksud di sini meliputi kredit tanpa agunan (KTA), kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit lain seperti pembelian elektronik maupun kendaraan.

Baca: Ancaman Resesi, Gubernur BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Tembus 5,3 Persen

BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Adapun informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Lalu bagaimana cara mengecek nama dalam BI Checking secara online? Ikuti sejumlah langkah berikut ini:

1. Lakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi

2. Isi formulir dan pilih nomor antrean

3. Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA

4. Bagi pemohon badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan

5. Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”. Tunggu email konfirmasi dari OJK untuk mendapat antrean SLIK Online

6. Nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh OJK paling lambat H-2 dari tanggal antrean. Apabila data pemohon valid, maka pemohon bisa mencetak formulir pada email dan ditandatangani sebanyak 3 kali

7. Kemudian kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp resmi yang tertera pada email

8. OJK akan kembali melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp. OJK juga bisa melakukan panggilan video apabila diperlukan

9. Apabila lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang telah terdaftar

Sedangkan skor kredit BI Checking dibedakan menjadi 5. Kelima skor itu meliputi:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak

Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari

Ajaib.co.id – BI checking disebut juga dengan Informasi Debitur Individual atau IDI yang merupakan catatan dari riwayat kredit yang pernah dilakukan olehmu baik di perbankan maupun di lembaga keuangan lainya.

Seluruh nasabah Indonesia yang pernah melakukan pinjaman masuk ke dalam data ini yang bisa diakses oleh pihak bank atau lembaga keuangan lainnya yang punya keperluan. Semua IDI tersebut tercatat pada sebuah layanan yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Isi dari SLIK ini sangat lengkap, dan mencatat semua pinjaman yang pernah kamu lakukan selama hidup. Namun, biasanya pihak kreditur akan mengecek pinjaman selama dua tahun terakhir yang pernah kamu lakukan. Dari sini juga mereka bisa tahu pinjaman mana saja yang masih dalam proses.

Contents hide

  1. BI Checking Laporan yang Mempermudah Kinerja Perbankan dan Lembaga Non Perbankan
  2. Penilaian yang Muncul di BI Checking
    1. Kredit Lancar
    2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)
    3. Kredit Tidak Lancar
    4. Kredit Diragukan
    5. Kredit Macet
  3. Cara untuk Membersihkan Nama

BI Checking Laporan yang Mempermudah Kinerja Perbankan dan Lembaga Non Perbankan

Kamu pasti sudah tahu ada prosedur pengecekan riwayat pinjaman yang dilakukan lembaga perbankan dan non perbankan. Ini adalah proses yang harus dilalui oleh setiap nasabah yang ingin melakukan pinjaman.

Pihak perbankan dan non perbankan tersebut pastinya ingin memberikan pinjaman pada nasabah yang nilai IDI-nya bagus, bahkan kalau bisa tidak ada sama sekali. Jika kamu memiliki catatan riwayat pinjaman yang bagus. Yang artinya kamu selalu membayar tagihan tepat waktu dan menuruti ketentuan yang berlaku, kamu tentu akan mendapatkan pinjaman dengan mudah.

Sebaliknya jika catatan riwayat pinjaman yang sudah-sudah itu buruk, kamu akan sulit mendapatkan pinjaman berikutnya. Ini akan cukup merepotkan jika kamu ingin meminjam untuk keperluan usaha atau untuk keperluan lainnya.

Pihak lembaga perbankan dan non perbankan tidak ingin mengambil risiko, jadi penilaian ini bagi mereka sangat penting. Untuk itulah kamu perlu menjaga riwayat BI checking milikmu agar memiliki nilai yang pantas.

Penilaian yang Muncul di BI Checking

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa SLIK juga memiliki penilaian untuk nasabah. Dari sini juga pihak kreditur bisa langsung tahu dalam sekejap bahwa riwayat pinjamanmu baik atau buruk. Ada beberapa kriteria pernilaian SLIK yang perlu kamu ketahui.

Kredit Lancar

Ini merupakan penilaian paling tinggi. Jika kamu mendapatkan penilaian ini itu berarti riwayat pinjamanmu memuaskan kreditur karena kamu bisa membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah apa pun. Kamu yang punya penilaian Kredit Lancar, akan mudah mendapatkan pinjaman berikutnya. Pihak perbankan dan non perbankan juga menyukai nasabah dengan kategori ini. Kamu dijadikan sebagai prioritas utama.

Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Namanya tampak rumit, tapi yang perlu diingat bahwa penilaian nomor kedua ini maksudnya pinjaman yang kamu lakukan ada kurangnya. Nasabah yang masuk ke kategori ini adalah mereka yang pernah mengalami penunggakan maksimal dua bulan.

Untuk kategori ini pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya. Akan cukup sulit jika kamu melakukan pinjaman yang besar.

Kredit Tidak Lancar

Nasabah yang masuk dalam penilaian Kredit Tidak Lancar, apabila mereka pernah tidak membayar atau menunggak mulai dari bulan ketiga hingga bulan keenam. Penilaian ini tetap menjadi yang cukup diperhatikan karena kamu akan kesulitan mendapatkan pinjaman berikutnya. Agar bisa meminjam lagi, sangat disarankan kamu melunasi semua pinjamanmu.

Kredit Diragukan

Kredit diragukan apabila kamu punya riwayat pinjaman yang sebenarnya sudah harus dilunasi, tapi kamu belum melunasinya. Pihak bank pasti akan mempertanyakan kenapa kamu belum melunasi kewajibanmu itu. Kesulitannya semakin meningkat karena pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya akan lebih memilih yang aman saja.

Kredit Macet

Ini adalah penilaian yang paling buruk karena kamu sama sekali tidak membayar pinjamanmu selama bertahun-tahun dan hal itu dinamakan kredit macet. Kategori ini yang paling sulit mendapatkan pinjaman karena pihak perbankan dan non perbankan akan menghindari nasabah dengan kategori seperti ini.

Cara untuk Membersihkan Nama

Kamu masih bisa memperbaiki namamu untuk mendapatkan pinjaman berikutnya. Jangan menyerah karena hal tersebut bisa diusahakan. Apalagi jika kamu berhasil melunasi pinjaman-pinjaman yang awalnya menumpuk.

Setelah semua pinjaman dipastikan lunas, kamu bisa berkunjung ke perwakilan Bank Indonesia di dekat domisilimu untuk perbaikan BI checking ini. Kamu perlu menunjukkan bukti-bukti bahwa semua utangmu sudah lunas, maka pihak Bank Indonesia pun punya wewenang untuk membersihkan namamu dan mereka tidak akan mempersulitmu soal itu.

Lalu, jenis kredit apa saja yang ada didaftar SLIK? Yang pertama adalah kartu kredit. Berapa pun limitmu, BI checking melakukan penilaian cukup ketat dari kartu kredit. Apakah kamu membayar tepat waktu, lalu apa kamu berhasil melunasinya sesuai jatuh tempo. Untuk itulah kamu perlu menggunakan kartu kredit sewajarnya.

Kemudian, KPR. Jika kamu mengambil KPR, akan mudah ditelusuri apakah pembayarannya berjalan lancar atau tidak. Periode KPR yang cukup panjang biasanya memungkinkan ditemukannya berbagai kendala. Jadi, kamu perlu persiapan penuh jika ingin mengambil kredit ini agar tidak mendapatkan penilaian yang jelek.

Selain kartu kredit dan KPR, pinjaman tanpa agunan pun akan dilihat. Walaupun kamu melakukan pinjaman di lembaga non perbankan, tetap bisa ditelesuri oleh pihak bank. Lalu yang terakhir adalah kredit kendaraan bermotor. Semua riwayat pinjaman kendaraan bermotor juga akan diperhatikan oleh pihak perbankan.

Agar terhindar dari penilaian buruk di SLIK kamu perlu membayar pinjaman secara disiplin. Untuk itulah sebaiknya kamu melakukan pinjaman ketika benar-benar tidak ada cara lain sebagai jalan keluar masalahmu. 

Apa saja yang terlihat di BI Checking?

Adapun informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.

Apakah pinjaman online bisa masuk BI Checking?

Riwayat kredit nasabah pinjol legal dapat masuk ke dalam BI Checking bila pihak pihak aplikasi pinjol memasukkan nama nasabah ke dalam BI Checking. Sebenarnya terdapat perbedaan signifikan antara pinjol legal dan ilegal.

Cara cek apakah nama kita masuk BI Checking?

Berikut cara melakukan pengecekan nama dalam BI Checking secara online:.
Lakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi..
Isi formulir dan pilih nomor antrean..
Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA..

Apa pengajuan kartu kredit harus dilihat dari BI Checking?

Dalam proses pengajuan kredit BI Checking menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.