Jelaskan apa yang dimaksud dengan data spasial atau data geo spasial

Spasial merupakan peristilahan yang kerapkali dipergunakan dalam mengenalkan pengindaraan jauh. Hal ini sangatlah wajar mengingat secara umum definisi spasial berkorespodensi pada ruang-ruang dalam ilmu kebumian. Oleh sebab itulah pada artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian spasial, ciri, dan contohnya.

Resolusi spasial merupakan ukuran terkecil dari suatu bentuk (feature) permukaan bumi yang bisa dibedakan dengan bentuk permukaan di sekitarnya atau yang ukurannya dapat diukur. Pada foto udara, resolusi ialah fungsi dari ukuran grain film (jumlah pasangan garis yang bisa dibedakan per mm) dan skala.

Skala yaitu fungsi dari panjang fokus dan tinggi terbang. Grain film yang halus menyajikan detail obyek lebih banyak (resolusi yang lebih tinggi) dibandingkan dengan grain yang kasar. Begitu pula, skala yang lebih besar memberikan resolusi yang lebih tinggi .

Resolusi spasial juga dapat diartikan sebagai istilah yang mengacu pada jumlah piksel yang digunakan dalam konstruksi gambar digital. Gambar yang mempunyai resolusi spasial lebih tinggi disusun dengan jumlah piksel yang lebih besar daripada resolusi spasial yang lebih rendah.

Baca juga: Kunjungi ngundang.com situs penyedia undangan digital online terbaik di Indonesia

Baca juga:
Mendukung Satu data Indonesia melalui Implementasi Infrastruktur Data Spasial
Menghadiri Acara Peluncuran Sistem Informasi Spasial RTR (Rencana Tata Ruang) Online di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Pengertian Spasial

Spasial dapat diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan ruang atau tempat. Dalam geografi ada istilah data spasial yang dikenal juga sebagai data geospasial atau informasi letak geografis, itu adalah data atau informasi yang mengidentifikasi lokasi geografis kenampakan dan batas di Bumi, seperti kenampakan alami atau buatan, lautan, dan banyak lagi.

Data spasial biasanya disimpan sebagai koordinat dan topologi, dan merupakan data yang dapat dipetakan. Data spasial sering diakses, dimanipulasi atau dianalisis melalui komponen Sistem Informasi Geografis (SIG).

Baca juga: XPLORE.ID Menampilkan Destinasi Wisata Terbaik diKota Anda

Adapun definisi resolusi spasial menurut para ahli antara lain:

  1. Science Direct, Resolusi spasial adalah ukuran objek terkecil yang dapat diselesaikan oleh sensor, atau area tanah yang dicitrakan untuk bidang pandang sesaat (IFOV) dari arti sensor, atau dimensi linier pada tanah yang diwakili oleh setiap piksel.
  2. Microscopyu, Dalam hal gambar digital, resolusi spasial mengacu pada jumlah piksel yang digunakan dalam konstruksi gambar. Gambar yang memiliki resolusi spasial lebih tinggi disusun dengan jumlah piksel yang lebih besar daripada resolusi spasial yang lebih rendah.
  3. Mollecular Expression, Resolusi spasial adalah istilah yang mengacu pada jumlah piksel yang digunakan dalam konstruksi gambar digital. Gambar yang memiliki resolusi spasial lebih tinggi disusun dengan jumlah piksel yang lebih besar daripada resolusi spasial yang lebih rendah.

Ciri dan Contoh Spasial

Penjelasan mengenai hal tersebut beserta contohnya antara lain;

Bentuk yaitu konfigurasi umum atau kerangka suatu objek. Contohnya adalah gedung sekolah pada umumnya berbentuk U, L, terkadang melingkar. Gunung api bentuknya cembung.

Ukuran yaitu atribut objek yang berupa jarak, luas, tinggi, volume, dan kelerengan (kemiringan). Contohnya adalah rumah lebih kecil dari gedung, pabrik, sekolah.

Pola yaitu hubungan susunan keruangan dari suatu objek. Contohnya adalah sawah polanya teratur, pemukiman teratur.

Tekstur yaitu frekwensi perubahan rona pada citra fotografi. Tekstrur sering dinyatakan dengan kasar, halus, teratur, seragam. Contohnya adalah makam teksturnya lebih halus dibanding dengan pemukiman. Padi dengan jagung lebih halus padi.

Bayangan bisa digunakan untuk menafsirkan objek, menunjukkan arah angin, arah hadap foto, jika bukan barat-timur. Contohnya adalah cerobong asap pabrik akan lebih jelas kalau ada bayangannya, menara, lereng terjal, dan lain sebaginya.

Situs yaitu keadaan dalam arti lingkungan yang melatar belakangi adanya objek tersebut. Contohnya adalah Surabaya berada di delta Brantas. Persawahan banyak terdapat di dataran rendah.

Asosiasi yaitu keterkaitan antara objek yang satu dengan objek yang lain. Contohnya adalah padi adanya pematang sawah dan gubuk, padang rumput adanya binatang ternak.

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi. Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Beberapa perkembangan di bidang geodesi dan geomatika setelah adanya UU no 4 tahun 2011 yaitu: menjamin ketersediaan dan akses terhadap Informasi Geospasial yang dapat dipertanggung jawabkan. Undang-undang tentang Informasi Geospasial ini menjadi aturan yang mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pendukung pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya di negeri ini bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan masa yang akan datang. Dengan disebarluaskannya Informasi Geospasial akhirnya pengetahuan kalangan umum akan berbagai sumber daya yang ada di Indonesia meningkat. Berdasarkan rangkuman UU geospasial itu untuk mendukungnya secara menyeluruh, dibutuhkan banyak tenaga geomatika di seluruh wilayah Indonesia.

Dari pegetahuan yang berkaitan dengan keruangan geospasial tersebut, kemudian untuk membuat peta dan melakukan analisa, dibutuhkan penggunaan software Sistem Informasi Geografi (SIG).

  • Sistem Informasi Geografi (SIG)

Sistem Informasi Geografi (SIG) adalah sistem basis data dengan kemampuan analisis untuk data yang tereferensi secara spasial. SIG mempunyai kemampuan untuk mengintegrasikan data spasial dan data atribut sehingga dalam analisisnya mampu menghasilkan informasi yang diinginkan (Murai, 1999 dalam Anggoro, TI. dkk, 2019).

SIG mempunyai kemampuan untuk  menghubungkan berbagai data pada satu titik tertentu di bumi, menghubungkannya, lalu menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang diolah pada SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki system koordinat tertentu sebagai referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; kondisi, lokasi, trend, pola dan permodelan (Aronaff, 1989 dalam Anggoro, TI. dkk, 2019)

Menurut Prahasta (2002), SIG adalah sistem komputer yang digunakan untuk mengumpulkan, memeriksa, mengintegrasikan, dan menganalisa informasi-informasi yang berhubungan dengan permukaan bumi. Pada dasarnya, istilah sistem informasi geografi merupakan gabungan dari tiga unsur pokok yaitu sistem, informasi, dan geografi. Dengan demikian, pengertian terhadap ketiga unsur-unsur pokok ini akan sangat membantu dalam memahami SIG. Dengan melihat unsur-unsur pokoknya, maka jelas SIG merupakan salah satu sistem informasi dengan tambahan unsur “geografis”. SIG merupakan suatu sistem yang menekankan pada unsur “informasi geografis”.

Menurut Jogiyanto (2005), informasi diartikan sebagai data yamg diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya, kemudian istilah “geografis” merupakan bagian dari spasial (keruangan). Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian atau tertukar hingga timbul istilah yang ketiga, geospasial. Ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama di dalam konteks SIG. Penggunakan “geografis” mengandung pengertian suatu persoalan mengenai bumi: permukaan dua atau tiga dimensi.

Istilah “informasi geografis” mengandung pengertian informasi mengenai tempat-tempat yang terletak di permukaan bumi, pengetahuan mengenai posisi dimana suatu objek terletak di permukaan bumi, dan informasi mengenai keterangan-keterangan (atribut) yang terdapat di permukaan bumi yang posisinya diberikan atau diketahui.

Dengan memperhatikan pengertian sistem informasi, maka SIG adalah suatu kesatuan formal yang terdiri dari berbagai sumberdaya fisik dan logika yang berkenaan dengan objek-objek yang terdapat di permukaan bumi. Jadi SIG juga merupakan sejenis perangkat lunak yang dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi, menampilkan, dan keluaran infromasi geografis berikut atribut-atributnya.

Menurut DeMers (2005), ciri-ciri SIG adalah sebagai berikut:

  1. SIG memiliki sub sistem input data. Merupakan sub sistem yang menampung dan dapat mengolah data spasial dari berbagai sumber. Sub sistem ini juga berisi proses transformasi data spasial yang berbeda jenisnya, misalnya dari peta kontur menjadi titik ketinggian.
  2. SIG mempunyai subsistem penyimpanan dan pemanggilan data. Merupakan sub sistem yang memungkinkan data spasial untuk dipanggil, diedit, dan diperbaharui.
  3. SIG memiliki subsistem manipulasi dan analisis data. Merupakan sub sistem yang menyajikan peran data, pengelompokan dan pemisahan, estimasi parameter dan hambatan, serta fungsi permodelan.
  4. SIG mempunyai subsistem pelaporan. Merupakan sub sistem yang menyajikan seluruh atau sebagian dari basis data dalam bentuk tabel, grafis dan peta

Fitur simbologi berfungsi untuk menambah pemahaman pembaca dalam mengartikan sebuah peta. Penggunaa simbol yang tepat dapat membedakan antara kebingungan dan kejelasan dalam meyampaikan sebuah informasi. Penggunaan simbol yang tepat dapat juga mengungkap pola pada data yang tadinya tidak jelas. Berikut adalah beberapa simbologi yang penting untuk diingat dalam sebuah peta:

  1. Titik, garis, dan poligon mempuyai property yang bisa kita susun seperti bentuk, warna, garis luar, dan lebar
  2. Simbolisasi yang efektif dapat merepresentasikan hal-hal yang dapat dimengerti orang seperti, warna biru yang lebih gelap berarti lebih dalam dibandingkan biru muda
  3. Simbolisasi fitur dengan atribut dapat memungkinkan anda untuk berkomunikasi dengan informasi yang lebih Anda dapat melambangkan fitur untuk menunjukan kategori (nama, tipe, peringkat) atau quantities (jumlah, ukuran, hitungan)
  4. Atribut quantities dapat di klasifikasikan menggunakan berbagai metode, termasuk natural breaks, quantile, equal interval, dan manual
  5. Klasifikasi yang akan anda gunakan tergantung kepada tujuan peta dan karakteristik dari data yang digunakan

Klasifikasi data adalah sebuah proses dalam mengorganisir kumpulan data dengan berdasarkan kategori yang relevan sehingga data dapat digunakan secara lebih efisien. Dalam level dasar, proses klarifikasi membuat data lebih mudah di lokasikan dan diterima. Sedangkan data itu sendiri dapat diklasifikasikan menurut jenis, sifat, dan sumber.

Data kuantitatif adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan penjumlahan. Jika jumlah universitas negeri di Indonesia dibagi dalam 2 golongan maka yang lain kurang dari 5000 orang. Ini    merupakan penggolongan kuantitatif.

Data kualitatif adalah data mengenai penggolongan dalam relasinya terhadap kualitas atau sifat yang ada pada sesuatu. Penggolongan fakultas-fakultas pada universitas negeri menjadi fakultas eksak dan fakultas non eksak merupakan pemisahan menurut sifatnya. Penggolongan data mahasiswa yang ada pada fakultas yang menggunakan SKS kedalam penilaian studi dengan poin A, B, C,D didasarkan pada pemisahan sifat kualitatif

Daftar Pustaka:

Anggoro, TI. d. (2019). Analisis Sebaran Mahasiswa Departemen Teknik Geodesi Universitas Diponegoro Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Jurnal Geodesi Undip, 2-3.

Aronoff, Stan. 1989. Geographic Information System ; A Management Perspective, Ottawa. WDL, Publications.

DeMers, M. (2005). Fundamentals of Geographic Information System. New York: John Wiley.

Jogiyanto. (2005). Analisis dan Desain Sistem Informasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Murai, 1999. GIS Workbook, Institute of Industrial Science, University of Tokyo, 7-22-1 Roppongi, Minatoku, Tokyo.

Prahasta, E. (2002). Konsep-Konsep Dasar Informasi Goegrafis. Bandung: Informatika Bandung.

DAFTAR SEKARANG!! Training Center di Yogyakarta Contact us 1. Dwi Purwanto 085602006858 (m3) 081328361414 (simpati) Email: 2. Kurnia 08179414410 (xl)

Email: