Jelaskan 3 teori etika lingkungan yaitu antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme

Teori Etika Lingkungan Hidup

Kehidupan manusia dengan lingkungan hidup mempunyai hubungan yang  sangat erat. Hubungan ini sangat tergantung dan dipengaruhi oleh pandangan manusia terhadap lingkungan hidup tsb. Ada beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yaitu :

1.  Antroposentrisme

•   Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut human centered ethics

•   Alam sebagai object dan alat untuk pencapaian tujuan manusia

•   Manusia bisa sesukanya untuk berbuat dan mengendalikan alam demi kepentingan dirinya.

•   Alam dianggap penting kalau menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun bila tidak penting dan demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan

•   Teori ini yang menyebabkan kehancuran alam, hutan, dan lingkungan , sehinga muncullah gerakan untuk melindungi lingkungan alam, green peace

 2. Biosentrisme

•   Menempatkan alam memiliki nilai dalam dirinya. Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme.

•   Biosentrisme mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya manusia. Semua kehidupan di dunia ini memiliki moral dan nilai yang sama sehingga harus dilindungi, diselamatkan dan dipelihara sebaik mungkin.

•   Semua mahluk hidup bernilai dalam kehidupan untuk itu semua mahluk hidup, apalagi manusia harus menjaga dan melindungi semua kehidupan dan lingkungan di sekitarnya

•   Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan

•   Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan sama pentingnya sehingga manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya, dan turut melestarikan komunitas ekologis dengan baik.

•   Biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics

3.  Ekosentrisme

•   Teori ini merupkan lanjutan dari Biosentrisme. Dalam Biosentrisme hanya memusatkan kepada pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme memusatkan perhatian kepada seluruh komunitas biologis yang hidup maupun yang tidak.

•   Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis bahwa mahluk hidup maupun benda abiotik saling terkait satu sama lainnya.  Udara,air sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia.

•   Untuk itu semua mahluk hidupan dan benda-benda saling tergantung  dan mempengaruhi satu dengan lainnya.

•   Ekosentrime memliki pandangan yang lebih luas yaitu komunitas ekologis seluruhnya. Ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.

•  Ekosentrime juga disebut deep environmental ethics

Tanggung jawab terhadap lingkungan hidup

•  Manusia bertanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan hidup, karena bila ekosistem terganggu maka akan menggangu eksistensi manusia. Untuk itu menusia harus dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup

•  Memelihara dan melestarikan lingkungan hidup bukan hanya sekedar masalah sosial, ekonomi, politik, estetika, dan lain sebagainya, namun lebih daripada itu, masalah lingkungan hidup yaitu masalah moral sehingga dituntut pertanggung jawaban moral. Untuk itu perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai suatu kewajiban bahkan kebutuhan manusia dalam hidupnya.

•  Contoh nyata dalam kehidupan yaitu :

  1.  Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
  2. Tidak menebarkan polusi sembarangan
  3. Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
  4.  Tidak menebarkan polusi sembarangan, tidak merokok di sembarangan tempat
  5. Menjaga kebersihan lingkungan rumah, kampus, kali, di manapun
  6. Tidak menebang pohon sesukanya

•  Masih banyak tindakan lain yang sangat merugikan dan dapat mengancam lingkungan hidup

•   Akibat yang ditimbulkan akibat tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik yaitu :

  1. Banjir sangat merugikan kehidupan manusia; materi, nyawa, lingkungan hidup dan segala aspek kehidupan lainnya.
  2. Tanah longsor kecelakaan yang merugikan kehidupan manusia
  3. Pencemaran udara mendatangkan penyakit, merugikan kehidupan manusia
  4. Pencemaran air  membunuh, dan membawa penyakit bagi mahluk hidup di dalam air, dan mahluk hidup yang menggunakan air

•   Secara umum, bila manusia tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik maka akan terjadi banyak bencana bagi kehidupan manusia sendiri dan semua mahluk hidup lainnya. Dampak tersebut berupa :

  1. Akumulasi bahan beracun, di udara maupun di air
  2. Efek rumah kaca
  3. Perusakan lapisan ozon
  4. Hujan Asam
  5. Deforestasi dan pengurunan
  6. Punahnya keanekaan hayati

Manusia sebagai agen perubahan

•   Sebagai mahluk yang tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksiss

•   Manusia sebagai mahluk penyeimbangan lingkungan

•  Sebagai mahluk yang tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksis

•  Manusia harus dapat melestarikan lingkungan demi kehidupan lingkungan itu sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi harus diimbangii dengan pelestarian lingkungan hidup dengan tetap memelihara, dan menjaga keseimbangan alam.

•  Saat ini gerakan green peace hanya untuk melestarikan lingkungan. Munculnya pemanasan global (global warming ) sudah sangat menggangu dan bahkan bisa mempunahkan kehidupan mahluk hidup di bumi ini.

•  Untuk itu manusia sebagai mahluk yang mengendalikan kehidupan harus bisa dan mau menjaga keseimbangan kehidupan.

Mengelola dan melestarikan lingkungan hidup

•  Agar lingkungan hidup tetap lestari maka manusia harus bisa mengelolanya dengan sebaik mungkin. Manusia harus membunyai kesepakatan secara bersama di seluruh dunia untuk mengelola dan melestarikan lingkungan.

•  Kesepatakan ini sudah dimulai dengan gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia yaitu :

  1. World Environment Movement ( 1972 ) . Gerakan kesadaran ekologi secara bersama di dunia yang diprakarsai oleh PBB yang mengadakan konferensi Gerakan Lingkungan Hidup Sedunia di Stockholm 5 – 16 Juni 1972, yang diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup sedunia.
  2. Konferensi Rio de Janerio ( 1992). Konferensi Rio de Janerio yang disebut sebagai KTT Bumi untuk penyelematan lingkungan hidup
  3. Kesepatakan ini sudah dimulai dengan gerakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh bangsa2 di dunia yaitu :
    1. Protokol Kyoto ( 1997 ) yang mulai membicarkan perubahan iklim yang disebabkan oleh ketidak-seimbangan lingkungan hidup

Global Warming Expo yang diselengarakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 8 – 14 Desember 2007. yang membicarakan ttg pemanasann global yang terjadi saat ini di dunia. Apa yang bisa dilakukan oleh manusia. Agar hal ini bisa ditangani dengan baik.

Antroposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku bagi manusia.

Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.    

Etika ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja.

Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia.

Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia.

Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan sempit (shallow environmental ethics).

Krisis lingkungan dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam.

Apa saja boleh dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.

B. BIOSENTRISM

Biocentrisme menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia ataupun makhluk hidup lainnya.

Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.

a.       Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life Centered Theory of Environment)

Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.

Etika ini didasarkan pada hubungan yang khas antara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

Menurut Paul Taylor, biosentrisme didasarkan pada empat keyakinan yaitu:

Manusia adalah anggota komunitas kehidupan di bumi, sama halnya dengan makhluk lain. Spesies manusia, dan spesies lain adalah bagian dari sistem yang saling tergantung. 

Semua organisme adalah pusat kehidupan yang mempunyai tujuan sendiri. Pemikiran-pemikiran tersebut melahirkan pemahaman baru akan manusia yaitu:

Manusia hanya makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lain. Manusia mendiami bumi yang sama dengan makhluk lain Manusia merupakan bagian dari keseluruhan, bukan pusat dari alam semesta.

Perlu adanya pembedaan antara pelaku moral dan subjek moral untuk lebih memahami teori ini. Pelaku Moral adalah makhluk yang memiliki kemampuan bertindak secara moral (berupa akal budi, kebebasan dan kemauan), sehingga berkewajiban dan bertanggungjawab atas tindakannya (accountable being).

Subjek Moral adalah makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan pelaku moral berkewajiban dan bertanggungjawab terhadapnya, yang menurut teori ini adalah semua organisme hidup dan kelompok organisme tertentu.

Intinya adalah semua pelaku moral adalah subjek moral, tetapi tidak semua subjek moral adalah pelaku moral. Kewajiban utama manusia sebagai pelaku moral adalah menghormati dan menghargai alam (respect for nature) yang dapat diwujudkan dalam kewajiban-kewajiban :

          Tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dan isinya (Nonmaleficence atau Noharm )

          Tidak mencampuri (Non-Interference)

   Tidak membatasi dan menghambat kebebasan organisme berkembang dan hidup secara leluasa di alam sesuai hakikatnya

          Membiarkan organisme berkembang sesuai hakikatnya

          Kesetiaan (terhadap binatang tertentu untuk bijaga dan dibiarkan hidup di alam bebas

          Kewajiban restitutif dan keadilan retributif

b.      Etika Bumi (Land Ethic) oleh Aldo Leopold

Terdiri dari dua prinsip yaitu :

          “A thing is right when it tends to preserve the integrity, stability and beauty og the biotic community. It is wrong when it tends otherwise” Segala sesuatu di alam semesta ini (semacam suatu komunitas biotis) mempunyai nilai pada dirinya sendiri, terlepas dari apakah berkaitan dengan dan menunjang kehidupan manusia atau tidak.

          Gagasan memperluas pemberlakuan etika

Komunitas moral yang dikenal dalam kehidupan manusia diperluas mencakup alam semesta secara keseluruhan. Perluasan tersebut mencakup perlakuan manusia terhadap alam dan segala isinya, serta sampai kepada kemungkinan evolusioner dan keniscayaan ekologis.

Merupakan suatu holisme karena yang jadi fokus utama adalah bumi, komunitas biotis dan bukan individu spesies atau makhluk hidup di dalamnya. Ada semacam piramida yang disebut piramida bumi yang merupakan suatu rantai yang kompleks seakan tidak teratur, tetapi stabilitas sistem tersebut membuktikan bahwa rantai makanan merupakan struktur yang sangat rapi.

c.       Anti-Spesiesme

Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi.

Dasar pertimbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.

Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.

C. EKOSENTRISME

Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan.

Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas.

Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya (biotis dan a-biotis).

Biosentrisme dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis.

Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental.

Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian dalam jaringan kehidupan.

Bagaimanapun keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini.

Ekosentrisme tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung satu sama lain.