Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin

adjar.id – Ada sejumlah penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin.

Demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965.

Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi awal diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin dan mengakhiri era demokrasi parlementer.

Hal ini kemudian membawa perubahan atau dampak besar bagi kehidupan politik nasional, Adjarian.

Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.

Sehingga, pada masa demokrasi terpimpin ini banyak terjadi penyimpangan.

Sebenarnya, menurut Moh. Hatta konsep dari demokrasi terpimpin ini tujuannya baik, akan tetapi cara yang diambil terlihat menyimpang dari tujuan awalnya.

Adanya pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat oleh Presiden Soekarno menjadi salah satu bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap UUD 1945 dan Pancasila.

Nah, berikut beberapa bentuk penyimpangan pada demokrasi terpimpin.

Baca Juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin

Penyimpangan pada Demokrasi Terpimpin

1 Pembentukan MPRS

Pembentukan MPRS pada masa demokrasi terpimpin dipilih dan diangkat langsung oleh presiden.

Padahal seharusnya MPRS dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu.

2. Terpisahnya Penafsiran Pancasila

Demokrasi terpimpin di Indonesia dijalankan berdasarkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Akan tetapi, saat itu Presiden Soekarno tidak menafsirkan Pancasila secara utuh.

"Terpimpin" ditafsirkan dengan arti pimpinan di tangan pemimpin besar revolusi.

Hal ini yang membuat peran presiden sangat besar dan mengarah pada perilaku otoriter.

3. Pergeseran Makna Demokrasi Terpimpin

Pada pelaksaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.

Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi karena adanya kekuasan pemimpin yang terpusat sehingga menyebabkan hilangnya kontrol sosial.

4. Pembentukan DPRGR

Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menunjuk anggota DPRGR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.

Peran DPRGR ini hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan, sementara peran lembaga legislatif sangatlah lemah.

Hal ini menjadi bentuk penyimpangan karena sebenarnya kedudukan presiden dan DPR seimbang.

Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965

Seharusnya presiden tidak dapat membubarkan DPR dan DPR juga tidak bisa memberhentikan presiden.

5. Presiden Seumur Hidup

Pada masa demokrasi terpimpin ini juga ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.

Dalam pasal 7 UUD 1945 sebelum diamandemen, bahwa presiden memegang jabatan selama lima tahun dan setelah itu boleh dipilih kembali.

Adanya ketatapan MPRS No.III/1965 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

Nah, itulah beberapa bentuk penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin, Adjarian.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi 

KOMPAS.com - Demokrasi Terpimpin dirintis pasa 1957 dan resmi berjalan pasa 1959 pasa daat Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Parlementer dengan kembali melaksanakan UUD 1945.

Namun pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin justru terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut sebagai berikut:

Baca juga: Demokrasi Terpimpin (1957-1965): Sejarah dan Latar Belakangnya

Penpres yang tidak ada dalam UUD 1945

Penetapan Presiden (Penpres) merupakan keputusan presiden yang dikeluarkan presiden sendiri. Penpres memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang. Namun, sejak adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno melakukan beberapa perubahan melalui Penpres.

Beberapa Penpres yang dicetuskan Presiden Soekarno tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di antaranya:

Melalui Penpres No.2 tahun 1959, presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

  • Membubarkan DPR hasil pemily 1955

Berdasarkan Penpres No. 3 tahun 1960, presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955. Presiden menggantinya dengan
Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) melalui Penpres No. 4 tahun 1960.

Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Penetapan presiden seumur hidup

MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden sumur hidup. Hal ini berdasarkan Ketetapan MPRS No. III/MPRS Tahun 1963.

Usulan ini dicetuskan oleh Angkatan 45 atau Angkatan Kemerdekaan, terutama AM Hanafi dan Ketua MPRS Chaerul Saleh.

Mereka mengusulkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup karena AM Hanafie khawatir jika PKI kembali memenangi pemilu, maka akan terjadi perang saudara.

Namun, hal tersebut dinilai menyimpang dari UUD 1945. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.

Pada akhirnya, keputusan pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup tidak lagi berlaku.

(Sumber: KOMPAS.com/ Verelladevanka Adryamarthanino | Editor: Tri Indriawati)

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin

Seperti apa penyimpangan demokrasi terpimpin yang terjadi terhadap pancasila dan UUD 1945? Yuk, cari tau jawabannya di artikel ini!

--

Pernahkah kamu mendengar tentang sistem demokrasi terpimpin? Sistem ini pernah diberlakukan oleh presiden pertama kita. Tahun 1959, Presiden Soekarno mengganti sistem demokrasi liberal dengan sistem demokrasi terpimpin, dan  berlaku sampai tahun 1965. Kalian harus tahu nih, ketika sistem ini diberlakukan, kekuasaan presiden menjadi sangat besar, dan cenderung mengarah ke otoriter. Sehingga, selama pelaksanaan sistem tersebut, terdapat penyimpangan demokrasi terpimpin.

Bung Hatta pernah mengatakan kalau konsep demokrasi terpimpin bertujuan baik. Namun cara-cara dan langkah yang diambil, terlihat menyimpang dan jauh dari tujuan awal. Pada faktanya, sistem demokrasi ini menyimpang dari UUD 1945 dan pancasila, salah satunya ketika Presiden Soekarno membubarkan DPR. Selain itu, ada tujuh penyimpangan lainnya yaitu:

1. Lembaga-lembaga negara mempunya inti Nasionalisme Agama Komunis (Nasakom)

Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin

2. Prosedur pembentukan MPRS 

Karena anggota MPRS diangkat oleh presiden. Seharusnya dipilih melalui pemilu.

3. Prosedur pembentukan DPAS 

Karena lembaga ini anggotanya ditunjuk oleh presiden dan diketuai oleh presiden. Padahal tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan memberi usulan kepada pemerintah.

Sampai poin ini kamu sudah paham, belum? Nah, sebelum lanjut ke poin berikutnya, kalau kamu ada yang mau ditanyakan, kamu bisa lho bertanya dulu di Roboguru! Tinggal foto soal yang mau kamu tanyakan, lalu triiingg! Roboguru akan menjawab pertanyaanmu dengan jawaban yang tepat!

Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin

4. Prosedur pembentukan DPRGR

Karena anggota DPRGR ditunjuk oleh presiden dan DPR hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh presiden. Padahal kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan presiden.

Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin

5. Penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN

Seharusnya GBHN disusun dan ditetapkan oleh MPR.

6. Pengangkatan presiden seumur hidup

Karena tidak ada aturan tentang jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.

7. Pembentukan MPRS

Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Padahal, seharusnya MPRS dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Nah, ketujuh penyimpangan itulah yang pernah dilakukan saat Soekarno memberlakukan sistem demokrasi terpimpin. Pemberlakuan sistem ini justru membuat pemerintahannya terkesan otoriter atas kebijakan-kebijakan yang dibuat olehnya. Selain penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945, Soekarno juga membuat penyimpangan terhadap politik luar negeri.

Gimana kamu sampai di sini, sudah paham? Buat kamu yang ingin belajarnya jadi lebih seru bareng kakak Master Teacher terbaik se-Indonesia, bisa banget nih gabung di ruangbelajar dan temukan materi pelajaran menariknya lainnya.

Jelaskan 3 bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin