Mengingat kait-mengkaitnya berbagai aspek
kegiatan industry tersebut, maka High Smith (1963) menggolongkan syarat dan
faktor-faktor yang mempengaruhi usaha dan kegiatan industri, yaitu sebagai
berikut:
Sedangkan menurut Daldjoeni (1992) “faktor–faktor yang mempengaruhi keberadaan industri meliputi faktor ekonomi, historis, manusia, politisi dan faktor geografis”. Sehingga faktor–faktor yang mempengaruhi perkembangan industri menurut Daldjoeni (1992). Faktor geografi meliputi enam hal yaitu: bahan mentah, sumber daya, tenaga, suplay air, sumber tenaga kerja, pasaran dan fasilitas transportasi. Disamping faktor geografis terdapat faktor non geografis bagi perindustrian yang meliputi; modal, manajemen, kegiatan pemerintah dan faktor–faktor pribadi”. Adapun faktor–faktor yang mempengaruhi penempatan lokasi industri yaitu diantaranya: Faktor-faktor yang mempengaruhi penempatan lokasi industri Lokasi industri merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi kelangsungan dari kegiatan industri. Karena semakin strategis lokasi industri, maka secara otomatis akan mempengaruhi semua kegiatan industri. Djamari (1979), menemukakan beberapafaktor yang harus diperhatikan untuk pembangunan industri adalah sebagai berikut. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk membangun suatu industri, yaitu sumber bahan mentah, pemasaran, tenaga kerja, daerah sumber bahan baku, jaringan lalu lintas, keadaan tanah dimana suatu industri itu akan dibangun, soal pajak, apakah daerah itu termasuk daerah pajak yang rendah atau tinggi, zonefikasi perencanaan daerah yaitu dimanakah sebaiknya industry dibangun.
Abdurachmat (1997), ada beberapa
kecenderungan lokasi industry ditempatkan, yaitu:
Faktor-faktor yang mempengaruhi usaha dan kegiatan industri
I. Made Sandy (1986) mengemukakan tentang
sembilan faktor yang mempengaruhi maju mundurnya suatu industri, yaitu:
Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa faktor utama dari perkembangan industri batu alam ditentukan oleh lokasi. Pengambilan keputusan mengenai lokasi perusahaan pada akhirnya akan menentukan bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan. Penyebaran lokasi industri ke daerah–daerah mempunyai arti penting bagi pembangunan daerah yang dijadikan lokasi industri. Potensi yang adadapat terolah dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik ini yang menyangkut potensi manusia maupun potensi alamiah seperti yang dikemukakan oleh Sumaatmadja (1988), yaitu: Lokasi penyebaran industri ke daerah harus sesuai dengan kondisi geografidaerah yang bersangkutan. Kondisi geografi menyangkut potensi daerah yang dapat dikembangkan sebagai sumberdaya mineral dan energinya, maupun yang menyangkut transportasi dan komunikasi dengan kondisi fisisnya. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gejala–gejala geografis suatu daerah untuk dijadikan lokasi industri harus mempunyai kemampuan sebagai penunjang kegiatan industri tersebut, selain harus memperhatikan unsur–unsur tenaga kerja, bahan baku, pemasaran, pengembangan wilayah dan kelestarian lingkungan. Dalam pemilihan lokasi industri selain harus memperhatikan kondisi geografi suatu daerah, ada hal yang sangat perlu untuk diperhatikan. Seperti yang dikemukakan Losch dalam Daldjoeni (1992), yang menyatakan bahwa “suatu lokasi industri didirikan atas permintaan sehingga diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri adalah dimana yang bersangkutan dapat menguasai pasaran terluas, dengan demikian dapat dihasilkan paling banyak pendapatan”. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keberadaan Kegiatan Industri Meski munculnya perindustrian seringkali karena kebetulan belaka, akan tetapi sebenarnya ada sejumlah faktor yang ikut menentukan berdirinya di suatu wilayah; ini menyangkut faktor ekonomis, historis, manusia, politis dan akhirnya geografis. Sehubungan dengan hal tersebut Robinson (1979) yang dikutip oleh Daldjoeni (1992) memasukkan ke dalam faktor geografis dari berdirinya industri ini sebanyak enam hal yaitu bahan mentah, sumberdaya tenaga, suplai tenaga kerja, suplai air, pemasaran dan fasilitas transportasi. Sedangkan menurut High Smith (1963) yang dikutip oleh Abdurachmat (1989) “ada empat faktor yang mempengaruhi usaha dan kegiatan industri, yaitu faktor sumberdaya (The Resource Factor), faktor sosial (Social Factor), faktor ekonomi (Economic Factor), dan kebijakan pemerintah”.
Faktor sumber daya, khususnya sumberdaya
alam sebagai pendukung industri yang penting diantaranya adalah:
Faktor-faktor sosial yang berpengaruh
terhadap usaha dan perkembangan industri antara lain:
Faktor-faktor yang penting dalam
perkembangan suatu industri adalah:
Dari faktor terakhir yang sangat berpengaruh dalam perkembangan suatu industri adalah faktor kebijaksanaan pemerintah. Faktor kebijakan pemerintah yang mempengaruhi perkembangan industri ini diantaranya adalah, ketentuan perpajakan dan tariff import-eksport, pembatasan jumlah dan macam industri, penentuan daerah industri, serta pengembangan kondisi dan iklim yang menguntungkan usaha. |