Show
Cara Mengingatkan Imam yang lupa_Ketika imam salah, entah karena lupa atau yang lainnya, apa yang harus makmum lakukan untuk mengingatkannya? Di dalam jamaah, terkadang kita menemukan bacaan atau gerakan imam yang keliru. Syariat menganjurkan kita sebagai makmum untuk mengingatkan imam yang sedang keliru dalam rukunnya. Lalu pertanyaannya, Bagaimanakah cara makmum perempuan mengingatkan imam yang salah? Sedangkan untuk cara menegur imam yang salah dalam shalat, apakah boleh makmum perempuan mengingatkan imam dengan cara berbicara langsung? Sedangkan kita tahu bahwa suara perempuan adalah aurat ketika didengar oleh jamaah laki-laki yang bukan mahram. Baca juga : Jika tidak boleh, lalu bagai mana cara mengingatkan imam yang lupa bagi makmum perempuan? Sebelum ke pembahasan, alangkah baiknya jika kita mengetahui hukum mengingatkan imam yang lupa terlebih dahulu. Hukum mengingatkan imam yang lupaMenurut madzhab Syafi'i, hukum mengingatkan imam yang lupa adalah sunnah. Jadi tidak ada kewajiban bagi kita untuk mengingatkan imam yang sedang keliru. Pendapat ini juga dibenarkan oleh ulama-ulama madzhab Syafi'iyyah seperti Al-Khithabi,Taqiyud, Imam Subki, Imam Rafi'i dan masih banyak lagi.Cara Mengingatkan Imam yang lupaBerikut kutipan hadits dari Sahal bin Sa'ad, dari Nabi Muhammad SAW :Barangsiapa mengalami sesuatu atau kekeliruan di dalam shalatnya, maka hendaklah kalian membaca tasbih, sedangkan untuk wanita hendaklah kalian bertepuk tangan.Dari hadits di atas dijelaskan bahwa ketika gerakan imam salah atau keliru, hendaklah makmum mengucapkan tasbih, sedangkan perempuan hendaklah bertepuk tangan. Dan berikut dalil hadits lain yang menjelaskan tentang cara mengingatkan imam yang lupa : Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad SAW yang intinya adalah : Membaca tasbih adalah cara untuk makmum laki-laki, sedangkan bertepuk tangan itu khusus untuk wanita dalam shalat. (HR. Jama'ah dan Al-Baihaqi. Dalam riwayat Bukhari, Abu Daud dan At-Tirmidzi) Kesimpulan :
Diterbitkan oleh : Abu Syuja
Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur? Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 Cara Mengingatkan Imam dalam Shalatوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422] Faedah hadits
Semoga menjadi ilmu yang manfaat. Baca Juga: Referensi:Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com
Artikel yang TerkaitJatimNetwork.com - Berikut ini adalah tata cara mengingatkan imam shalat yang lupa dengan benar berdasarkan kaidah fikih. Dalam shalat jamaah, tidak jarang seorang imam lupa bacaan surat atau jumlah rakaat. Hal tersebut tentu wajar saja sebab pada dasarnya manusia memang tempatnya salah dan lupa. Syariat Islam memberi kemudahan dalam hal-hal yang demikian. Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh pada 18-20 November 2021 Lengkap dengan Arab, Latin, & Artinya Bahasa Indonesia Untuk kasus imam yang lupa, maka para jamaah baik pria dan wanita diharuskan untuk mengingatkan sang imam. Bagaimanakah caranya? Fikih telah mengatur tata cara mengingatkan imam yang lupa dengan benar. Dalam Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Atsqalani, pada Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 dijelaskan tata cara mengingatkan imam yang lupa sebagai berikut: Baca Juga: Tata Cara dan Panduan Mengubur Ari-ari Bayi yang Benar Sesuai Syariat Islam, Tak Perlu Pakai Pagar dan lampu? وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]. Penjelasannya, jika imam shalat adalah laki-laki dan diikuti ikuti oleh jamaah laki-laki dan perempuan, bagi laki-laki dianjurkan menepuk pundak sang imam. Sementara bagi perempuan dianjurkan untuk membaca tasbih (subhanallah). Baca Juga: Tata Cara, Syarat, dan Bacaan Niat Tayammum Bahasa Arab, Latin, Beserta Artinya Namun jika kasusnya adalah imam perempuan dan jamaahnya adalah perempuan, maka jamaah perempuan tersebut bisa memilih antara menepuk pundak kanan sang imam atau membaca tasbih.***
Jika imam lupa gerakan, maka makmum laki-laki bertasbish, makmum perempuan bertepuk tangan. lalu imam menoleh ke makmum, Makmum memberi isyarah pada imam. jika imam lupa bacaan al-Qur'an makmum mendiktenya. |