Buku panduan tentang pranata laboratorium pendidikan

Hubungi KamiLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Jimbaran
Jl. Raya Kampus UNUD, Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung-Bali-803611
Phone: (0361) 704622 / 703367
Fax: -
Email:

PANDUAN KEGIATAN PENELITIAN PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP)

TIM PENYUSUN

UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG 2015

0

BAB I PENELITIAN SUMBER DANA DIPA POLINELA PASAL 1 Pendahuluan Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan dan angka kreditnya, Pranata Laboratorium Pendidikan yang selanjutnya disingkat PLP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang yang berada di bawah lembaga pendidikan adalah satuan pendidikan atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan. Tugas pokok PLP sebagaimana tercantum di dalam Pasal 1 Permenpan tersebut adalah mengelola laboratorium melalui serangkaian kegiatan perancangan kegiatan

laboratorium,

pengoperasian

peralatan

dan

penggunaan

bahan,

pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium, dan pengembangan kegiatan laboratorium baik untuk pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat. Karier dan kinerja PLP diukur dengan pengumpulan angka kredit. Angka kredit tersebut dapat diperoleh dengan melakukan kegiatan dari unsur pendidikan, unsur pengelolaan laboratorium, unsur pengembangan profesi, maupun unsur penunjang. Dari beberapa unsur tersebut, unsur pengembangan profesi termasuk unsur yang wajib dilakukan untuk pengumpulan angka kredit. Pengembangan

profesi

adalah

pengembangan

kompetensi

melalui

beberapa aspek. Pengembangan profesi dimaksud adalah pembuatan karya tulis ilmiah,

pembuatan

prasarana,

penerjemahan

buku/pustaka,

penyempurnaan

pedoman, penyempurnaan petunjuk teknis, penemuan teknologi tepat guna, serta perolehan sertifikat profesi pengelolaan laboratorium. 1

PLP

melakukan

pengembangan

profesi

untuk

meningkatkan

profesionalitasnya sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan. Dengan pengembangan profesi, PLP bertambah kompetensinya. Dalam rangka pengembangan profesi ini, maka perlu dibuat acuan yang dapat digunakan sebagai panduan pembuatan proposal penelitian bagi PLP. PASAL 2 Lingkup dan Luaran 1. Ruang lingkup penelitian PLP disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan Laboratorium sebagai tempat kerja PLP. 2. Prioritas luaran penelitian: a. Pengembangan penelitian yang berbasis pada pengembangan ilmu PLP yang bersangkutan, b. Membuat karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survai dan atau evaluasi di bidang pengelolaan laboratorium, c. Membuat karya tulis ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pengelolaan laboratorium, d. Tulisan ilmiah populer di bidang pengelolaan laboratorium yang disebarluaskan melalui media massa, e. Menyampaikan materi berupa tinjauan, gagasan, dan atau ulasan ilmiah di bidang pengelolaan laboratorium pada pertemuan ilmiah. PASAL 3 Jangka Waktu dan Jumlah Dana Penelitian yang diusulkan untuk kompetisi sumber dana DIPA Polinela dapat dilakukan dengan lama penelitian 6-7 bulan per judul dan dana disesuaikan dengan pagu dana yang tersedia. PASAL 4 Seleksi dan Pendanaan Seleksi dilakukan melalui desk evaluation oleh tim reviewer yang ditetapkan oleh Polinela. Seleksi proposal dimaksudkan untuk menjaring judul penelitian yang memenuhi syarat administratif maupun kompetensi sebagai PLP/peneliti pada program ini sekaligus mengevaluasi kelayakan substansi kegiatan yang diusulkan. Seleksi dikoordinasikan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Lampung (UPPM Polinela), sedangkan mekanisme dan tata cara 2

pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian. PASAL 5 Pemantauan dan Evaluasi UPPM Polinela mengkoordinasikan kegiatan pemantauan dan evaluasi lapangan. Tim Pemantau ditunjuk oleh UPPM Polinela. Tim Peneliti wajib menyampaikan laporan kemajuan hasil kegiatan kepada UPPM Polinela setiap menjelang akhir tahun anggaran dan mengisi form monitoring dan evaluasi (monev) sebagaimana tercantum di dalam panduan. PASAL 6 Persyaratan Administrasi 1. Pengusul adalah PLP tetap Polinela (memiliki NIP), dan tidak sedang mengikuti tugas belajar atau pelatihan atau kegiatan lain selama masa penelitian berlangsung. 2. Tim peneliti terdiri atas peneliti utama dan anggota berjumlah 2 orang (total tim peneliti 3 orang). 3. Ketua peneliti telah mendapatkan jabatan fungsional PLP minimal tingkat Terampil dengan pangkat/golongan minimal III a 4. Tim pengusul memiliki bidang keahlian atau tugas yang relevan dengan tema penelitian yang diusulkan yang terlihat dari Curricuum Vitae (CV) yang disertai bukti tanda tangan dengan tinta warna biru. 5. Tiap pengusul hanya boleh menjadi 1 (satu) ketua dan 1 (satu) anggota atau 2 (dua) anggota pada usulan penelitian dana DIPA Polinela. 6. Pelaksanaan penelitian (termasuk penggunaan dana) harus terdokumentasi dalam bentuk log book, meliputi tanggal, kegiatan, dan hasilnya. 7. Penelitian yang dihentikan sebelum masanya akibat kelalaian, diberikan sanksi tidak diperkenankan mengajukan usulan ke UPPM Polinela dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut, atau bentuk sanksi lain sesuai dengan kelalaiannya. PASAL 7 Tata Cara Usul Penelitian 1. Usul penelitian dikirimkan sejumlah 3 (tiga) eksemplar dan disertai CD berisi softcopy file dalam format word/pdf ke UPPM Polinela dengan menyertakan: a. surat pengantar dari jurusan, b. surat pernyataan bahwa usul penelitian yang diajukan tidak sedang atau pernah didanai dan tidak sedang diusulkan ke sumber dana yang lain (dalam lampiran), dan 3

c. berita acara dan daftar hadir peserta seminar proposal yang telah dilakukan di jurusan (dalam lampiran). 2. Usul penelitian harus sudah diterima oleh UPPM Polinela sesuai dengan Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal. PASAL 8 Ketentuan Umum 1. Usul penelitian ditulis menggunakan kertas berukuran A4 dengan batas atas, kanan, bawah 3 cm dan batas kiri 4 cm. 2. Pengetikan rata kanan-kiri dan jenis huru f ya n g di gunakan Times New Roman ukuran huruf 12 d a n pias 1,5. 3. Usulan dijilid rapi dengan sampul muka seperti dalam contoh berwarna hijau tua (Lampiran 1a). PASAL 9 Sistematika Usulan Penelitian HALAMAN SAMPUL (Lampiran 1a) HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2) DAFTAR ISI RINGKASAN (maksimum satu halaman) Kemukakan masalah dan tujuan yang ingin dicapai serta target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. BAB1. PENDAHULUAN Pendahuluan menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, pernyataan tujuan dan manfaat dari kegiatan penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pengelolaan laboratorium. BAB 2. KAJIAN/ TINJAUAN PUSTAKA Bab kajian/tinjauan pustaka berisikan uraian pustaka acuan yang relevan dan terkait dengan usulan penelitian. BAB 3. METODE KAJIAN/PENELITIAN/EVALUASI) Uraikan metode yang digunakan di dalam kajian/penelitian/evaluasi secara rinci. Uraian dapat meliputi peubah dalam penelitian, model yang digunakan, rancangan kajian/penelitian/evaluasi, teknik pengumpulan data dan analisis data, 4

cara penafsiran dan penyimpulan hasil. Untuk penelitian yang menggunakan metode kualitatif, dapat dijelaskan dengan pendekatan yang digunakan, proses pengumpulan dan analisis informasi, proses penafsiran, serta kesimpulan hasil penelitian. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL PENELITIAN 4.1 Anggaran Biaya Justifikasi anggaran disusun secara rinci dan dilampirkan sesuai dengan format, sedangkan ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format pada Tabel 1 dengan komponen sebagai berikut : Tabel 1. Format Ringkasan Anggaran Biaya yang Diajukan No

Jenis Pengeluaran

1

Bahan habis pakai dan peralatan (60–70%)

2

Perjalanan (15–25%)

3

Lain-lain: publikasi, seminar, laporan, lainnya (Maks. 15%) sebutkan (Maks. 15%) Jumlah

Biaya yang diusulkan Rp.

4.2 Jadwal Penelitian Jadwal penelitian disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana penelitian yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. DAFTAR PUSTAKA Daftar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam usulan penelitian yang dicantumkan di dalam daftar pustaka. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Justifikasi anggaran penelitian (Lampiran 4). Lampiran 2. Dukungan sarana dan prasarana penelitian menjelaskan fasilitas yang menunjang penelitian, yaitu prasarana utama yang diperlukan dalam penelitian ini dan ketersediannya di perguruan tinggi pengusul. Apabila tidak tersedia, jelaskan bagaimana cara mengatasinya. Lampiran 3. Susunan organisasi tim peneliti dan pembagian tugas (Lampiran 5). Lampiran 4. Nota kesepahaman MOU atau pernyataan kesediaan dari mitra (apabila ada). Lampiran 5. Biodata ketua dan anggota (Lampiran 6). 5

Lampiran 6. Surat pernyataan ketua peneliti (Lampiran 7). PASAL 10 Seleksi dan Evaluasi Proposal Seleksi dan evaluasi proposal dilakukan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi proposal. Komponen penilaian evaluasi proposal menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 8, sedangkan butir-butir alasan penolakan disajikan dalam Lampiran 9. Penentuan pemenang dilakukan melalui mekanisme ranking. PASAL 11 Pelaksanaan dan Pelaporan 1. Pelaksanaan penelitian akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian. 2. Setiap peneliti wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan halhal berikut: a. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada buku catatan harian penelitian (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak penandatanganan perjanjian penelitian (Lampiran 10), dan b. menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai internal format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikuti Lampiran 11.

Pasal 12 Pemantauan 1. Pemantauan pelaksanaan penelitian akan dilakukan oleh Tim yang ditugaskan pada pertengahan masa kontrak. 2. Dalam rangka kegiatan pemantauan diwajibkan membuat logbook berisikan rincian tahapan kegiatan yang telah dilakukan dan waktu pelaksanaan serta laporan keuangan yang berisikan rincian penggunaan dana selama pelaksanaan penelitian.

6

Pasal 13 Keadaan Terpaksa 1. Dalam hal keadaan terpaksa peneliti melaksanakan pendidikan, diberhentikan/berhenti dari jabatan atau pindah/dipindahkan ke instansi lain sebelum kontrak pekerjaan selesai sepenuhnya, peneliti tetap harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana penelitian yang telah diterima dan atas saran Direktur Politeknik Negeri Lampung, peneliti wajib menunjuk orang lain yang merupakan salah satu anggota untuk melanjutkan/memimpin kegiatan tersebut. 2. Apabila peneliti tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, maka harus mengembalikan dana yang telah diterima ke kas negara 3. Apabila dikemudian hari terbukti bahwa judul-judul penelitian sebagaimana dimaksud dijumpai adanya indikasi duplikasi dengan penelitian lain dan/atau diperoleh indikasi ketidakjujuran/iktikad kurang baik yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah, maka kegiatan penelitian tersebut dinyatakan batal dan peneliti wajib melaporkan ke UPPM dan mengembalikan dana penelitian yang telah diterima ke kas negara. Pasal 14 Penutup Panduan ini disusun dan digunakan untuk penelitian DIPA Polinela pada Tahun Anggaran 2015. Penggunaan format dalam panduan ini juga berlaku bagi proposal dan laporan penelitian swadana pada tahun anggaran 2015. Apabila terdapat kekeliruan dalam panduan ini, maka akan dilakukan perbaikan.

7

Lampiran 1a. Format Halaman Sampul proposal Penelitian (Warna Hijau Tua)

PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

USULAN PENELITIAN

JUDUL PENELITIAN (DITULIS HURUF BESAR DAN MAKSIMUM 20 KATA)

TIM PENGUSUL (Nama ketua dan anggota tim, lengkap dengan gelar dan NIP)

POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG Bulan dan Tahun

8

Lampiran 1b. Format Halaman Sampul Laporan (Warna Hijau Tua)

PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

LAPORAN PENELITIAN

JUDUL (DITULIS HURUF BESAR DAN MAKSIMUM 20 KATA)

TIM PENELITI (Nama ketua dan anggota tim, lengkap dengan gelar dan NIP)

Dibiayai oleh Politeknik Negeri Lampung sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Tahun Anggaran 2015 Nomor: ………………………….. tanggal ………….

POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG Bulan, Tahun

9

Lampiran 2. Format Halaman Pengesahan Penelitian HALAMAN PENGESAHAN PENELITIAN PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN SUMBER DANA DIPA POLINELA Judul Penelitian Ketua Peneliti: a. Nama Lengkap b. NIP c. Program Studi e. Nomor HP f. Alamat surel (e-mail) Anggota Peneliti (1) a. Nama Lengkap b. NIP c. Perguruan Tinggi Anggota Peneliti (2) a. Nama Lengkap b. NIP c. Perguruan Tinggi Anggota Peneliti (3) a. Nama Lengkap b. NIP c. Perguruan Tinggi Biaya Penelitian Keseluruhan

: …………………………………………………… : : : : :

…………………………………………………… …………………………………………………… …………………………………………………… …………………………………………………… ……………………………………………………

: …………………………………………………… : ……………………………………………...….… : …………………………………………………… : …………………………………………………… : …………………………………………………… : …………………………………………………… : : : :

…………………………………………………… …………………………………………………… …………………………………………………… Rp. ……………. Bandar Lampung, Tanggal-Bulan-Tahun

Mengetahui, Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tanda tangan ( Nama Lengkap ) NIP

Ketua Peneliti, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) NIP

Menyetujui, Direktur Politeknik Negeri Lampung. Cap dan tanda tangan ( Nama Lengkap ) NIP 10

Lampiran 3. Format Jadwal Kegiatan

No 1 2 3 4 5 6

Jenis Kegiatan Kegiatan 1 Kegiatan 2 ………… ………… ………… Kegiatan ke-n

bulan 1 bulan 2 bulan n 1 2 3 … 1 2 3 … 1 2 3 ...

11

Lampiran 4. Format Justifikasi Anggaran Peralatan penunjang Material

Justifikasi Pemakaian

Kuantitas

Harga Satuan (Rp)

Harga Peralatan

Peralatan penunjang 1 Peralatan penunjang 2 Peralatan penunjang 3 ………….. Peralatan penunjang n SUB TOTAL (Rp) Bahan Habis Pakai Material

Justifikasi Pemakaian

Kuantitas

Harga Satuan (Rp)

Harga Peralatan

Peralatan penunjang 1 Peralatan penunjang 2 Peralatan penunjang 3 ………….. Peralatan penunjang n SUB TOTAL (Rp) Perjalanan Material

Justifikasi Perjalanan survei/sampling/ dll

Perjalanan ke tempat/kota - A

Kuantitas

Harga Satuan (Rp)

Harga Peralatan

Perjalanan ke tempat/kota - n SUB TOTAL (Rp) Lain-lain Material

Justifikasi Perjalanan Lain-lain (administrasi, survei/sampling /dll. publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan)

Kuantitas

Harga Satuan (Rp)

Harga Peralatan

SUB TOTAL (Rp) TOTAL ANGGARAN YANG DIPERLUKAN (Rp) 12

Lampiran 5. Format Susunan Organisasi Tim Peneliti dan Pembagian Tugas No

Nama / NIP

Jurusan

Bidang Ilmu

Alokasi Waktu (jam/minggu)

Uraian Tugas

1 2 3

13

Lampiran 6. Format Biodata Ketua/Anggota Tim Peneliti A. Identitas Diri 1

Nama Lengkap (dengan gelar)

2

Jenis Kelamin

3

Jabatan Fungsional

4

NIP/NIK/Identitas lainnya

5

Tempat dan Tanggal Lahir

6

Email

7

Nomor Telepon/HP

8

Alamat Kantor

9 Nomor Telepon/Faks 10. Mata Kuliah yg Diampu

L/P

1 2 3 dst.

B. Riwayat Pendidikan S-1

S-2

S-3

Nama Perguruan Tinggi Bidang Ilmu Tahun Masuk-Lulus Judul Skripsi/Tesis/Disertasi Nama Pembimbing/Promotor C. Pengalaman Penelitian Dalam 5 Tahun Terakhir (Bukan Skripsi, Tesis, Disertasi) No.

Tahun

Judul Penelitian

Pendanaan Sumber* Jml (Juta Rp)

1 2 3 dst. * Tuliskan sumber pendanaan baik dari skema penelitian DIKTI maupun dari sumber lainnya. 14

D. Pengalaman Mengikuti Kegiatan Pelatihan dalam 5 Tahun Terakhir No.

Tahun

Judul Pelatihan

Pendanaan Sumber* Jml (Juta Rp)

1 2 3 dst.

E. Publikasi Artikel Ilmiah Dalam Jurnal alam 5 Tahun Terakhir No. Judul Artikel Ilmiah Nama Jurnal

Volume/ Nomor/Tahun

1 2 3 dst. F. Pemakalah Seminar Ilmiah (Oral Presentation) dalam 5 Tahun Terakhir No Nama Pertemuan Ilmiah / Judul Artikel Ilmiah Waktu dan Seminar Tempat 1 2 3 dst G. Karya Buku dalam 5 Tahun Terakhir No Judul Buku

Tahun

Jumlah Halaman

Penerbit

1 2 3 dst.

15

H. Perolehan HKI dalam 5–10 Tahun Terakhir No.

Judul/Tema HKI

Tahun

Jenis

Nomor P/ID

1 2 3 dst. I. Pengalaman Merumuskan Kebijakan Publik/Rekayasa Sosial Lainnya dalam 5 Tahun Terakhir No.

Judul/Tema/Jenis Rekayasa Sosial Lainnya yang Telah Diterapkan

Tahun

Tempat Penerapan

Respon Masyarakat

1 2 3 dst. J. Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau institusi lainnya) No.

Jenis Penghargaan

Institusi Pemberi Penghargaan

Tahun

1 2 3 dst. Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak- sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan ……..……………………………………….. Bandar Lampung, tanggal-bulan-tahun Pengusul, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 16

Lampiran 7. Format Surat Pernyataan Ketua Peneliti

KOP POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA

Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama NIP Pangkat / Golongan Jabatan Fungsional

: ………………………….. : ………………………….. : ………………………….. : …………………………..

Dengan ini menyatakan bahwa proposal penelitian saya dengan judul: .................................................................................................................................................. yang diusulkan dalam skema ….. (tulis skema penelitian)…… untuk tahun anggaran................ bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga / sumber dana lain.

Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.

Mengetahui, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Bandar Lampung, tanggal-bulan-tahun Yang menyatakan,

Materai 6000 Cap dan tanda tangan

( Nama Lengkap ) NIP

Tanda tangan

( Nama Lengkap ) NIP 17

Lampiran 8. Formulir Desk Evaluasi Proposal Penelitian FORMULIR EVALUASI PROPOSAL SUMBER DANA DIPA POLINELA Judul Penelitian : ................................................................................................. Bidang penelitian : ................................................................................................. Jurusan : ................................................................................................. Program Studi : ................................................................................................. Ketua Peneliti a. Nama Lengkap : ................................................................................................. b. NIP : ................................................................................................. c. Jabatan Fungsional : ................................................................................................. Anggota Peneliti : ........... orang Lama Penelitian Keseluruhan : .............................................................. Biaya Penelitian : Rp. ...................... No.

Kriteria Penilaian

1 Perumusan Masalah

2 Luaran (proses dan produk)

3 Tinjauan Pustaka

4 Metode Penelitian

5 Kelayakan Penelitian

Indikator Penilaian a) Ketajaman perumusan masalah b) Tujuan penelitian a) Pengembangan ipteks b) Menunjang pembangunan c) Pengembangan institusi d) Kemungkinan HKI a) Relevansi b) Kemutakhiran pustaka c) Daftar Pustaka a) Kesesuaian dengan masalah yang diteliti b) Ketepatan rancangan dan metode c) Prosedur/cara kerja d) Ketepatan instrument a) Kesesuaian Jadwal b) Personalia dan keahlian c) Rincian anggaran Total

Bobot (%) 15

Skor

Nilai (Bobot x skor)

15

15

40

15

100

Ket. : Skor : 1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai : .................................................................................................................................................. Bandar Lampung, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap )

18

Lampiran 9. Butir-Butir Alasan Penolakan No.

Kriteria

Indikator Penilaian

Alasan Penolakan

1 Perumusan masalah

a) Ketajaman perumusan masalah b) Tujuan penelitian

2 Luaran (proses dan produk)

a) Pengembangan ipteks b) Menunjang pembangunan c) Pengembangan institusi

3 Tinjauan pustaka

a) Relevansi b) Kemutakhiran pustaka c) Daftar Pustaka

4 Metode penelitian

a) Kesesuaian dengan masalah yang diteliti b) Ketepatan rancangan dan metode c) Prosedur/cara kerja d) Ketepatan instrument a) Kesesuaian Jadwal b) Personalia dan keahlian c) Rincian anggaran

(a) Perumusan masalah lemah, kurang mengarah, tujuan dan sasaran penelitian tidak jelas. (b) Kontribusi hasil penelitian pada pengembangan ipteks, pembangunan atau pengembangan kelembagaan tidak jelas. (c) Bahan kepustakaan kurang menunjang penelitian, tidak relevan, kurang mutakhir, umumnya bukan artikel jurnal ilmiah, dan penyusunan daftar pustaka kurang baik. (d) Metode penelitian kurang tepat dan kurang rinci, sehingga langkah penelitian yang dilakukan tidak jelas.

5 Kelayakan penelitian

(e) Kelayakan penelitian kurang, ditinjau dari kualifikasi personalia dan kesesuaian jadwal. (f) Anggaran biaya yang diajukan kurang rinci dan terlalu tinggi.

19

Lampiran 10. Format Catatan Harian (Logbook) No 1

Tanggal

Kegiatan

…/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung:

2

…/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung:

3

…/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung:

dst. dst.

dan seterusnya

Keterangan: hasil yang dicapai pada setiap kegiatan (foto, grafik, tabel, catatan, dokumen, data dan sebagainya) dilampirkan

20

Lampiran 11. Borang Monitoring dan Evaluasi Lapangan Penelitian BORANG MONITORING DAN EVALUASI LAPANGAN PENELITIAN Judul Penelitian Peneliti Utama NIP Perguruan Tinggi Tahun Pelaksanaan Penelitian No 1

: ……………………………………………………… ……………………………………………………… : ……………………………………………………… : …………………………………………………….... : ……………………………………………………… : ………………………………………………………

Komponen Penilaian Capaian penelitian

Bobot Skor Nilai

Keterangan < 25 %

25 – 50 %

51 – 75 %

>75 %

Draft

Submitted

Accepted

Published

25

Internasional 2

Publikasi Ilmiah

20

Nasional Terakreditasi Lokal Draft

3

Sebagai pemakalah dalam pertemuan ilmiah

Terdaftar

Internasion al Nasional

Sudah Dilaksanaka n 10

Lokal

4

Hak Kekayaan Intelektual: paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, desain produk industri, indikasi geografis, perlindungan varietas tanaman, perlindungan topografi sirkuit terpadu

5

Teknologi Tepat Guna

6

Produk/Model/Prototip/Desain/ Karya seni/ Rekayasa Sosial

Draft

Terdaftar

Granted 5

Draft

Produk

Penerapan

Draft

Produk

Penerapan

10

30 Jumlah

100

21

Komentar Pemantau: ................................................................................................................................................. . ................................................................................................................................................. . ................................................................................................................................................. . ................................................................................................................................................. . Bandar Lampung, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap )

Keterangan: Skor: 1, 2, 4, 5 (1 = kurang, 2 = cukup, 4 = baik, 5 = sangat baik) 1. Capaian penelitian: Skor 5 = > 75 %, 4 = 51-75 %, 2 = 25-50 %, 1 = < 25 %. 2. Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional/nasional terakreditasi: Skor 5 = published/accepted, 4 = submitted, 2 = draft. Untuk jurnal lokal : Skor 2 = published/accepted, 1 = submitted/draft. 3. Pemakalah pada pertemuan ilmiah internasional/nasional: Skor 5 = sudah dilaksanakan/terdaftar, 4 = draft, 2 = belum ada. Untuk pertemuan ilmiah lokal : Skor 2 = sudah dilaksanakan, 1 = terdaftar/draft. 4. HKI: Skor 5 = granted/terdaftar, 4 = draft, 2 = belum/tidak ada. 5. TTG: Skor 5 = penerapan/produk, 4 = draft, 2 = belum/tidak ada. 6. Produk/Model/Prototip/Desain/Karya seni/Rekayasa Sosial: Skor 5 = penerapan/produk, 4 = draft, 2 = belum/tidak ada. 7. Sertakan barang bukti dari luaran dimaksud

22

Apa saja tugas Pranata Laboratorium Pendidikan?

Pasal 5 Tugas Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan Laboratorium yang meliputi perencanaan,pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja dan pengembangan kegiatan Laboratorium.

Peraturan Menteri Nomor berapakah yang mengatur tentang Jabfung Pranata Labkes?

13. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 611/MENKES/PB/VIII/2006 dan Nomor 20 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan dan Angka Kreditnya. untuk melakukan kegiatan pelayanan laoratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan.

Apa yang dimaksud dengan pranata laboratorium?

Pranata Laboratorium Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secam penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan, pada laboratorium kesehatan.

Apa itu magang PLP?

Program magang PLP adalah suatu kegiatan pembinaan yang dikelola secara terpusat dan merupakan suatu program nasional bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seorang PLP dalam membantu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud.