Instrumen panduan pengawasan pembelajaran oleh pimpinan lkp

100% menganggap dokumen ini bermanfaat (3 suara)

3K tayangan

17 halaman

Judul Asli

INSTRUMEN PEMANTAUAN

Hak Cipta

© © All Rights Reserved

Format Tersedia

XLS, PDF, TXT atau baca online dari Scribd

Bagikan dokumen Ini

Apakah menurut Anda dokumen ini bermanfaat?

100% menganggap dokumen ini bermanfaat (3 suara)

3K tayangan17 halaman

Instrumen Pemantauan

Judul Asli:

INSTRUMEN PEMANTAUAN

Lompat ke Halaman

Anda di halaman 1dari 17

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 15 are not shown in this preview.

Puaskan Keingintahuan Anda

Segala yang ingin Anda baca.

Kapan pun. Di mana pun. Perangkat apa pun.

Tanpa Komitmen. Batalkan kapan saja.

Instrumen panduan pengawasan pembelajaran oleh pimpinan lkp

(1)

1. Standar Proses

Komponen Item dan Jawaban

Keberadaan

1. Program kursus memiliki silabus

1. Tidak ada 2. Ada, memuat:

1. Identitas Lembaga 2. Jenjang/level

3. Unit kompetensi/ Standar kompetensi 4. Elemen kompetensi/kompetensi dasar 5. Indikator

6. Alokasi waktu 7. Materi

8. Metode

9. Bentuk penilaian 10. Sumber belajar 11. Media belajar 12. Evaluasi/penilaian 13. Pengesahan lembaga

2. Jika memiliki silabus maka sebagai penyusun silabus:

1. pendidik 2. Pimpinan

3. Tenaga kependidikan 4. Asosiasi/tenaga ahli

5. Ada bukti SK penyusun seilabus dari lembaga kursus

3. Apakah silabus yang dimiliki dilakukan evaluasi secara berkala:

1. Tidak pernah

2. Dilakukan evaluasi berkala yaitu: 1. ≤ 1tahun sekali

2. > 1tahun - 2 tahun sekalo 3. > 2 tahun – 3 tahun

4. Apakah lembaga kursus memiliki RPP

1. Tidak ada 2. Ada, memuat:

1. Identitas Lembaga 2. Jenjang/level

3. Unit kompetensi/Kompetensi Inti 4. Elemen kompetensi/Kompetensi dasar 5. Indikator

(2)

Komponen Item dan Jawaban 7. Metode pembelajaran

8. Sarana/Media pembelajaran

9. Kegiatan/langkah-langkah pembelajaran 10. Alokasi waktu

11. Evaluasi/penilaian 12. Pengesahan lembaga

Penyusun RPP

Rasio alat bela-jar dengan pe-serta didik

5. Jika memiliki RPP. Sebagai penyusun RPP:  Pendidik

 Pimpinan

 Tenaga kependidikan

 Pendidik, didukung Tim penyusun RPP yang dibentuk lembaga.

 Asosiasi profesi  Tenaga ahli

6. Evaluasi RPP:

 Tidak ada evaluasi RPP  Melukan evaluasi RPP:

 ≤ 1 tahun sekali  > 1 tahun – 2 tahun  > 3 tahun – 4 tahun

7. Keberadaan materi pembelajaran

 Masih relevan dalam 3 tahun terakhir  Disusun oleh pendidik

 Diterbitkan dan dicetak LKP dengan mencantumkan tahun

8. Pelaksanaan pembelajaran melibatkan

peserta didik secara aktif, inovatif, kreatiif, efektif dan menyenangkan dibuktikan 4-5 dokumen berikut:  Laporan tugas

 Hasil Karya  Hasil diskusi  Portofolio

 Bentuk lainnnya ……….

9. Rasio alat pembelajaran dengan jumlah peserta didik:

a. Nama alat ………..

 Rasio alat dengan peserta memadai ⎕ tidak memadai

b. Nama alat ……….

(3)

Komponen Item dan Jawaban

10. Rasio pendidik dengan peserta didik:  1 pendidik : ≤ 5 peserta didik

Hasil penilaian proses

pembelajaran

Kehadiran peserta didik, pendidik dan

11. Panduan penilaian proses pembelajaran:  Tidak ada

 Ada meliputi:  Teori  Praktek

 Waktu penilaian setiap tatap muka dan tengah program  Form penilaian

12. Hasil penilaian proses pembelajaran sesuai RPP:  Tidak ada

 Ada dengan kriteria;

 ≥ 90 % dilakukan sesuai dengan RPP  80% - 89 % dilakukan sesuai dengan RPP  70% - 79% dilakukan sesuai dengan RPP  <70% dilakukan sesuai dengan RPP

13. Daftar kehadiran peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

 Memiliki daftar kehadiran lengkap 3 tahun terkhir  Memiliki daftar kehadiri lengkap 2 tahun terakhir  Memiliki daftar kehadrin lengkap 1 tahun terkahir

 Tidak memiliki daftar kehadiaran lengkap 1 tahun terakhir

14. Kepemilikan panduan pengawasan proses pembelajaran:  Tidak memiliki panduan pengawasan

 Memiliki panduan pengeawasan dengan kriteria:  Pembelajaran teori

(4)

Komponen Item dan Jawaban pengawasan

proses

pembelajaran 15. Penyampaian laporan pengawasan proses pembelajaranmemenuhi 4-5 kriteria:  Ketua yayasan/pemilik lembaga

 Pimpinan lembaga

 Dinas pendidikan setempat  Penilik