Apa saja tata hukum yang berlaku di indonesia

Sumber tertib hukum yang ada di Indonesia itu jumlahnya ada 3 dan semua ini dibuat dengan tujuan agar kehidupan negara dan warganya dapat berjalan dengan tertib. Tertib hukum ini juga dibuat dengan alasan yang logis. Jadi, informasi ini yang perlu Anda ketahui juga!

Indonesia adalah negara yang di semua lapisan kegiatannya berlandaskan hukum. Semua aturan ini dibuat dengan tujuan membuat tidak ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian orang lain. Sifat memaksa adalah ciri khas hukum dan ada sanksi jika ada ada pelanggaran.

Dan hukum tersebut juga tentu saja ada sumbernya. Ini menjadi titik awal hingga hukum di Indonesia terus berkembang dan menyasar lebih banyak sektor. Dasar hukum harus dipatuhi oleh semua warga negara untuk membentuk tata urutan peraturan yang lebih ketat.

Sumber hukum Indonesia yang lebih banyak diketahui adalah Pancasila. Ini adalah sebuah ideologi, pandangan, sekaligus dasar negara. Akan tetapi, pada nyatanya ada lagi sumber yang lain yang membuat hukum di Indonesia ditetapkan dan mekanismenya berjalan lancar.

3 Sumber Tertib Hukum yang ada di Indonesia

Tertib hukum adalah sebuah peraturan yang disepakati oleh suatu lembaga dan harus ditaati oleh seluruh masyarakat. Berbicara soal tertib hukum, ini sifatnya menyasar wilayah dan tempat pada seluruh masyarakat. Dan ini juga sudah diperhitungkan agar lebih strategis.

Di Indonesia, lembaga yang memiliki wewenang untuk membuat tertib hukum ini adalah DPR dibantu lembaga legislatif lainnya serta badan eksekutif. Lantas, apakah Anda pernah kepikiran tentang darimana lembaga tersebut mendapatkan sumber? Jadi, ini sumbernya:

1. Pancasila

Pancasila memiliki peran yang besar terhadap hukum hingga menjadi salah satu sumber tertib hukum yang ada di Indonesia. Pada dasarnya, Pancasila mengandung nilai dan asas yang baik untuk kehidupan dan penyelenggaraan negara selama ini.

Pancasila digunakan sebagai ideologi bagi negara Indonesia sehingga setiap hukum dan tata tertib yang akan dibuat, harus diselaraskan dengan sila-sila pada Pancasila. Dalam UUD 1945, dijelaskan Pancasila adalah sumber tertib hukum di Indonesia.

2. UUD 1945

Sumber tertib hukum yang ada di Indonesia juga merupakan salah satu kewenangan UUD 1945. Mekanisme pembuatan serta penyusunan tugas pokok lembaga negara harus sama dengan apa yang sudah tertera di dalam UUD 1945 lebih dulu.

UUD 1945 melahirkan lembaga eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif. Yang dimaksud dari pernyataan ini adalah, hukum di Indonesia ini tidak lepas dari pengaruh UUD 1945. Karena di dalam Pembukaan UUD juga dijelaskan makna filosofis negara.

UUD 1945 juga mengatur tertib hukum agar infrastruktur yang dibangun dapat menguntungkan masyarakat juga dan mencegah adanya praktik politik yang salah. Sumber tertib hukum ini juga ada untuk penjelasan kebutuhan lembaga negara.

3. Peraturan Pemerintah

Sumber tertib hukum yang berlandaskan peraturan khusus pemerintah adalah yang kita sebut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Pemerintah memiliki hak untuk membentuk peraturan baru yang sifatnya tetap berlandaskan UUD dan Pancasila.

Secara hierarki, ini adalah salah satu sumber tertib hukum yang ada di Indonesia untuk aktivitas yang lebih efektif. Menyusun ini tetap harus sesuai kondisi yang dihadapi. Seperti sumber tertib lainnya, PP juga ada sanksi untuk pelanggarnya.

Contoh Tata Tertib Hukum dan Tujuan Diberlakukannya Tertib Hukum

Selanjutnya yang akan dibahas adalah soal contoh tertib hukum itu dan apa sebenarnya tujuan dari pemanfaatan di kehidupan negara. Dalam aspek lingkungan keluarga, kita bisa lihat contoh tertib hukum dalam waktu tidurr. Jika dilanggar, mungkin saja ada hukuman.

Di lingkup yang lebih luas, siswa yang tidak masuk ke sekolah tepat waktu akan mendapat sanksi. Ini semua adalah sumber tertib hukum yang ada di Indonesia. Ini masih dalam lingkup kecil, di lingkungan masyarakat lagi akan kewajiban membayar pajak agar tidak didenda.

Tujuan dibuatnya semua hukum ini juga agar tidak lagi ada rasa kecemburuan sosial, tentang satu lebih diuntungkan, sementara pihak lain dirugikan. Sehingga dengan adanya tertib hukum seperti ini akan menambah rasa kebersamaan sekaligus membuat lingkungan nyaman.

Sebagai negara hukum, Indonesia mengambil banyak sumber untuk menetapkan aturan yang pas untuk kehidupan warga negara. Contohnya juga bisa kita lihat di banyak sektor, bahkan di sekitar. Tetapi sumber tertib hukum yang ada di Indonesia cukup vital perannya.

Kesimpulan : Sumber tertib hukum yang ada di Indonesia ini dapat dijumpai di sektor keluarga hingga skala luas seperti level masyarakat, tetapi selalu dimulai dari Pancasila.***(Editor/UMSU)

Merdeka.com - Dalam Undang-undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 3 berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Bunyi dalam Undang-undang tersebut mempertegas bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya wajib mematuhinya.

Hukum merupakan sebuah aturan berupa sanksi dan norma yang berlaku dan dibuat untuk mengatur macam-macam hak dan kewajiban warga negaranya agar tidak berbenturan. Tujuan adanya hukum ini untuk membatasi perilaku masyarakat dan juga mewujudkan keadilan di dalam masyarakat.

Setiap masyarakat berhak untuk memperoleh pembelaan di depan hukum. Itu berarti bahwa semua masyarakat, terlepas dari apapun latar belakang atau kedudukannya, memiliki posisi yang sama di hadapan hukum.

Di Indonesia sendiri, terdapat macam-macam hukum yang perlu diketahui oleh masyarakat. Berikut ini, kami akan menjelaskan macam-macam hukum yang berlaku di Indonesia tersebut:

Hukum Perdata Indonesia

Macam-macam hukum yang pertama adalah hukum perdata Indonesia. Hukum perdata juga disebut sebagai hukum privat. Karena hukum ini bersifat privat atau pribadi, hukum ini akan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pribadi warga negara.

Contoh hukum perdata di Indonesia di antaranya mengatur kematian dan kelahiran seseorang, perkawinan dan perceraian, harta benda, warisan hingga badan usaha.

Dalam mengatur hukum perdata, diterbitkanlah sebuah kitab yang bernama KUHPer (Kitab Undang-undang Hukum Perdata). Di dalamnya, ada 4 bab yang di antaranya adalah:

  • Bab I menjelaskan tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga.
  • Bab II menjelaskan tentang hak dan kewajiban yang berkaitan dengan benda.
  • Bab III menjelaskan tentang perjanjian.
  • Bab IV menjelaskan tentang batas waktu dan pembuktian.

Hukum Pidana Indonesia

Macam-macam hukum yang kedua adalah hukum pidana Indonesia. Hukum pidana merupakan kebalikan dari perdata. Salah satu perbedaan hukum pidana dan perdata adalah hukum pidana bersifat publik.

Apa saja tata hukum yang berlaku di indonesia
©©shutterstock.com/HomeStudio

Hukum ini berkaitan dengan aturan negara, kepentingan umum, kegiatan pemerintahan dan juga mengurusi tindak pidana. Ada 5 macam hukuman pokok pidana dan 3 hukuman tambahan pidana di antaranya:

  • Hukuman mati
  • Hukuman penjara
  • Hukuman kurungan
  • Hukuman denda
  • Hukuman tutupan
  • Pencabutan hak
  • Penyitaan barang
  • Pengumuman putusan hakim

Hukum Tata Negara

Macam-macam hukum yang ketiga adalah hukum tata negara. Hukum tata negara berkaitan dengan aturan atau prosedur yang mengurus hubungan antar lembaga negara.

Terdapat 5 asas dalam hukum tata negara yaitu:

  • Asas Pancasila
  • Asas negara hukum
  • Asas negara kesatuan
  • Asas kedaulatan rakyat
  • Asas pembagian kekuasaan

Hukum Acara Pidana Indonesia

Macam-macam hukum yang keempat yaitu hukum acara pidana Indoensia. Hukum acara pidana adalah suatu prosedur yang mengatur dan melaksanakan hukum pidana di Indonesia.

Jika terdapat sebuah kasus yang melibatkan tindak pidana hingga penjatuhan hukum pidana, maka akan diatur dalam hukum acara pidana.

Di dalam hukum ini, memuat tata cara pelaksanaan dan bagaimana cara dijatuhkannya hukum pidana oleh badan pemerintah yang berwenang.

Hukum Acara Perdata Indonesia

Macam-macam hukum yang kelima adalah hukum acara perdata Indonesia. Mirip dengan hukum acara pidana Indonesia, hukum acara perdata adalah sebuah prosedur yang mengatur dan mengurusi pelaksanaan untuk hukum perdata di Indonesia.

Di dalam hukum ini terkandung asas di antaranya:

  • Penyelenggaraan pengadilan harus mandiri dan tidak memihak siapapun.
  • Hakim berperan aktif di dalam persidangan dari awal hingga akhir.
  • Pengadilan dilaksanakan dengan sederhana, cepat dan murah.
  • Sidang pengadilan perdata harus terbuka untuk umum.
  • Adanya perwakilan kuasa hukum jika dibutuhkan.
  • Kedua belah pihak yang berada di pengadilan harus didengar dengan adil oleh hakim.

Hukum Islam Indonesia

Macam-macam hukum yang ke enam adalah hukum Islam Indonesia. Hukum Islam ini hanya berlaku bagi para pemeluk agama Islam. Hukum ini akan mengatur tingkah laku manusia yang berdasar syariat Wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasul.

Apa saja tata hukum yang berlaku di indonesia
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Hukum ini berlaku di Indonesia karena mayoritas warga Indonesia memeluk agama Islam. Terdapat 4 landasan dalam hukum Islam di antaranya:

  • Al-quran (kitab suci agama Islam)
  • Hadist (segala sesuatu yang didasari dari Rasulullah S.A.W)
  • Ijma’ (kesepakatan para ulama)
  • Qiyas (membandingkan sesuatu yang sama dengan sesuatu yang ingin diketahui hukumnya)

Hukum Adat Indonesia

Macam-macam hukum yang ketujuh yaitu hukum adat Indonesia. Hukum adat merupakan aturan tidak tertulis yang sudah ada sejak zaman dahulu dan disetujui oleh masyarakat dalam suatu daerah.
Hukum ini bersifat elastis dan berkembang mengikuti zaman.

Kemunculan hukum adat dipengaruhi oleh unsur-unsur hukum adat seperti agama, kerajaan, hingga masuknya bangsa asing di Indonesia. Umumnya, ada satu pemuka adat yang bertugas untuk memimpin dan menegakkan keadilan dalam hukum adat ini.
Sistem yang ada di dalam hukum adat di antaranya:

  • Hukum adat tata negara. Hukum yang mengatur susunan rakyat dan pemerintahan dari mulai organisasi, lingkungan kerja hingga jabatan-jabatannya.
  • Hukum adat warga. Hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga suatu daerah seperti hukum ahli waris, hukum tanah, hukum perkawinan, hukum hutang piutang, dll.
  • Hukum adat pidana. Hukum yang mengatur berbagai tindak pidana hingga reaksi masyarakat terhadap tindakan tersebut.

Hukum Antar Tata Hukum

Macam-macam hukum yang selanjutnya adalah hukum antar tata hukum, atau bisa disingkat sebagai HATAH. Hukum ini mengatur antar golongan-golongan yang berada di bawah naungan hukum yang berbeda. Hukum antar tata hukum juga mempelajari tentang sistem hukum di suatu negara pada waktu tertentu.

Hukum Tata Usaha Administrasi Negara

Macam-macam hukum yang terakhir adalah hukum tata usaha administrasi negara. Hukum ini juga sering disebut sebagai hukum administrasi negara. Hukum ini merupakan hukum publik yang berada di bawah hukum tata negara. Hukum tata usaha administrasi negara sendiri merupakan prosedur yang mengatur kegiatan lembaga pemerintahan di Indonesia sehari-hari.

Sistem hukum apa yang berlaku di Indonesia pada saat ini dan berikan contohnya?

Sistem hukum apa yang berlaku di Indonesia adalah sistem hukum campuran yang terdiri dari: Sistem Hukum Kontinental, misalnya hukum pidana berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sistem Hukum Agama, misalnya peraturan nikah berdasarkan hukum Islam.

Hukum apa saja yang diatur di negara kita?

Macam-macam Hukum di Indonesia.
Hukum undang-undang, yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan;.
Hukum kebiasaan (adat), yang terletak di dalam peraturan kebiasaan adat;.
Hukum traktat, yaitu yang ditetapkan oleh negara di dalam suatu perjanjian antar negara;.

Dimana dapat kita lihat tata hukum Indonesia?

Penetapan tata hukum Indonesia secara tertulis yaitu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara.

Apakah tata hukum Indonesia merupakan sistem hukum?

Sistem hukum di Indonesia menganut sistem hukum Eropa Kontinental atau Civil Law. Hal ini dapat dilihat dari sejarah dan politik hukum, sumber hukum maupun sistem penegakan hukumnya.