Apa itu kelas non reguler

Sudah menjadi rahasia yang umum klo selama ini ada diskriminasi atau rasa perendahan (merendahkan) kepada para mahasiswa yang masuk ke universitas negeri melalui Jalur Khusus atau Jalur Mandiri atau yang lebih dikenal Non Reguler di kampus kita tercinta ini.

Sebagian orang berpikir bahwa kemampuan anak yang masuk melalui jalur khusus memiliki kemampuan akademik (baca :kepandaian) dibawah anak yang masuk karena lulus dari UMB atau SNMPTN. Selain itu, anak-anak non reguler terkenal secara umum sebagai anak yang berasal dari kaum menengah ke atas (memiliki rezeki yang berlebih).

Kemudian, anak-anak Non Reg atau anak-anak dari jalur mandiri akan dibicarakan dengan suara-suara atau opini yang mengatasnamakan keadilan bagi pendidikan, kepiintaran (kompetensi), dan hal-hal lainnya yang mencirikan bahwa anak Non Reg adalah kaum yang didiskriminasikan.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana seharusnya menyikapinya? Tentu saja, sebagai anak Non Reg saya akan membela mengenai anak Non Reg. Mungkin jika saja, saya sekarang bukanlah mahasiswa non reg atau mahasiswa yang kuliah karena lulus SNMPTN, mungkin pikiran saya tidaklah sama atau mungkin saya juga akan ikut-ikutan mendiskreditkan anak-anak Non Reg.

Tulisan saya ini memang terdengar berlebihan. Tapi, saya menulis ini karena sesuai dengan kenyataan-kenyataan di lapangan. Jujur, sejak masuk di jurusan yang sekarang ini, saya agak sedikit kecewa karena ternyata menjadi mahasiswa non reg di FISIP banyak hal-hal atau fasilitas yang kurang saya dapatkan karena status ini.

Dulu sebelum masuk ke UI, saya diterima SNMPTN di FISIP juga dan saya lebih memilih jurusan yang sekarang ini dengan keputusan bahwa jurusan yang saya jalani sekarang ini akan lebih luas untuk ke depannya.

Sewaktu menjadi maba, saat masa-masa orientasi, sudah terasa diskriminasi. Kelas administrasi di FISIP dipisah antara Reguler dan Non Reguler. Kelas kami kadang disebut Kelas Paralel. Saat kami sedang berjalan entah dari mana ada suara yang berasal dari kerumunan “wah bau duit”.

Lalu, saya pernah iseng-iseng mengoogling tentang anak non reg di internet. Saya buka google, klo tidak salah dengan kata kunci “Anak Non Reg”. Tiba-tiba, saya mendapatkan sebuah postingan dari blog yang isinya menyatakan kebencian terhadap anak non reg. Penulis blog itu ternyata adalah seorang mahasiswa maba reguler yang jurusannya sama dengan saya.

Waktu itu, saya belum mengenal siapa dia, sekarang seiring berjalannya waktu saya tahu siapa dia. Dalam postingannya itu dia menyatakan pendapatnya mengenai anak non reg yang bisa masuk ui karena tes nya yang termudah lebih gampang dibanding anak reguler dengan SNMPTN atau UMB nya.

Selain itu, kembali ke masalah ekonomi, anak non reg yang bayarannya lebih mahal dibanding anak reguler. Tulisannya menyakitkan dan mendiskreditkan anak non reg. Seiring waktu berlalu, hal tersebut tidaklah menjadi masalah. Sampai sekarang hubungan kami antara anak non reg dan anak reguler sangat baik, malah kami saling membantu untuk tugas-tugas dan ujian.

Waktu pun berlalu hingga sekarang, saya sudah menjadi mahasiswa tua di administrasi dan status sebagai angkatan pertama non reg. Selama ini banyak fasilitas-fasilitas yang kurang yang kami dapatkan sebagai anak non reg. Kelas saya terdiri dari 50 mahasiswa. Saya tidak tahu berapa jumlah seluruh mahasiswa jurusan saya.

Kelas reguler dibagi menjadi 2 kelas yaitu, Kelas A dan B yang masing-masing kelas terdiri dari 30an anak. Sedangkan, kelas paralel tidak ada pembagian digabung menjadi satu. Bisa bayangkan bagaimana ramenya klo belajar? Tadinya, saya tidak menyadari hal ini, sampai banyak dosen yang mengajar di kelas kami menanyakan berapa jumlah mahasiswa yang ada di kelas paralel ini dan mereka berkata, seharusnya jumlah yang efektif dalam satu kelas itu adalah 30an anak.

Sudah banyak dosen yang berkata seperti ini sejak semester awal hingga sekarang. Pada semester ini, seorang dosen suatu mata kuliah akhirnya berinisiatif memindhakan sebagaian anak pada kelas saya untuk mengikuti kuliah tersebut pada jadwal yang lain, dimana kelas tersebut hanya terisi sedikit mahasiswa. Dosen saya tersebut tidak ingin jika, terlalu banyak mahasiswa maka pembelajaran yang terjadi tidak efektif. Kelas dimana tempat sebagian teman saya dipindahkan itu, klo saya tidak salah dengar hanya berisi sekitar 15-19 mahasiswa.

Hal yang cukup penting bagi seorang mahasiswa, salah satunya adalah mengenai kelulusan. Kita pasti ingin cepat lulus dan menjadi seorang sarjana. Program studi yang saya ambil terkenal sebagai program studi dimana sulit untuk lulus dalam 4 tahun dan baru sedikit orang yang berhasil lulus dalam 4 tahun. Dimana program studi yang lain yang berada dalam satu jurusan dengan program studi saya, mahasiswanya dapat lulus selama 3,5 tahun. Jadi, untuk lulus dalam waktu 3,5 tahun seperti sebuah mimpi tinggi dan ambisi hebat yang tersendiri.

Oleh karena itu, banyak mahasiswa program studi yang saya jalani ini mengambil mata kuliah lebih dulu, saya akan mengatakannya dengan isitilah “menyodok”. Ternyata, sebagai angkatan pertama kelas paralel, kami tidak bisa lulus untuk lulus dalam waktu 3,5 tahun. Hal ini dikarenakan sebagai angkatan pertama kami mendapat mata kuliah yang telah terpaket selama 4 tahun dan tidak ada senior di atas kami dimana jika, kami memiliki senior, kami bisa saja belajar dan sekelas dengan mereka. Dengan kata lain, bangku kosong yang mungkin ada di kelas senoir hanya untuk mahasiswa reguler.

Apakah ini memang adil? Saat pertama kali  hingga sekarang, tidak sedikit dosen yang mengatakan bahwa kami sama saja halnya dengan anak reguler. Yang membedakan hanyalah soal bayaran, dimana kami tidak bisa mendaptkan diskon dan membayar lebih tinggi. Selain itu, mereka bilang klo lulus pun nanti ijazah kami tidak akan tertulis sebagai seorang Sarjana Paralel.

Tetapi, kenyataan berkata lain. Selain alasan-alasan diatas, saya cukup kecewa dengan kenyataan bahwa kami mendapatkan surat pengantar magang dimana disitu tertera status kami sebagai mahasiswa Sarjana Paralel.

Saya tidak bermaksud memprovokasi. Saya hanya tidak suka dengan anggapan remeh dari kebanyakan orang yang menganggap kami masuk ke UI karena bayaran kami yang lebih tinggi. Padahal, sistem di UI tidak sama seperti jalur mandiri yang dimiliki oleh universitas negeri lain pada tahun-tahun lalu. Mahasiswa paralel memiliki jumlah bayaran masuk atau uang pendafataran yang telah ditetapkan atau tidak ada nego untuk pembayaran uang masuk. Seharusnya, orang-orang melihat secara keseluruhan, bukan secara garis besar yang intinya itu menomorduakan kami. Padahal, baik mahasiswa SI reguler maupun paralel sama-sama mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Waktu itu, saya sedang mengikuti suatu mata kuliah Kebijakan Publik. Dosen daya berkata bahwa biaya seorang mahasiswa untuk kuliah di UI dengan fasilitas-fasilitas yang ada, seperti contohnya papan tulis, spidol, pendingin ruangan, gaji dosen, gedung, dll sebesar 12 juta rupiah satu semester. Tidak jelas apakah itu secara keseluruhan fakultas atau hanya di FISIP saja.

Yaa kita semua memang disubsidi, karena biaya saya sebagai seorang mahasiswa paralel biaya 1 semester sebesar 7,6 juta rupiah. Dosen saya berkata jika, subsidi berasal dari kelas pascasarjana. Saya tidak mau menyebutkan siapa nama dosen itu, yang pasti dia adalah seorang profesor.

Akhir kata, saya ingin meminta maaf jika, tulisan saya ini terasa tidak menyenangkan untuk dibaca. Ini hanyalah opini atau curahan hati saya selama ini. Sebenarnya, saya cukup mengerti bagaimana perasaan anak-anak reguler lainnya. Saya hanya ingin agar kebanyakan orang tahu apa yang sebenarnya terjadi dan dibalik semua hal terdapat suatu alasan.

Apa perbedaan kelas reguler dan non reguler?

Untuk Kelas reguler, memiliki batasan umur dan waktu kelulusan, 1-2 tahun kelulusan dari SMA. Sedangkan kelas non reguler atau pararel, tidak ada batasan umur, sehingga semua umur bisa berkuliah. Tentu saja kelas pararel atau non reguler lebih mahal, karena dengan biaya sendiri.

Apa yang dimaksud dengan non reguler?

Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara paruh waktu.

Kelas Reguler artinya apa?

KELAS REGULER adalah program perkuliahan yang dimiliki perguruan tinggi negeri maupun swasta baik sekolah tinggi, institut dan universitas. Waktu perkuliahan adalah senin hingga jumat dimulai dari pagi hingga sore hari.

Apa itu program kuliah non Reguler?

2. Perkuliahan Program Non-Reguler. Menurut Ristek Dikti, perkuliahan program non reguler adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri yang diikuti oleh peserta didik secara paruh waktu pada program studi yang telah memperoleh ijin penyelenggaraan dari pemerintah.