Yang termasuk sifat yang dimiliki dalam sistem perusahaan adalah

Jawaban :KELOMPOK 1MUH. RIZKI.R(B1C120159)GAMBARKAN STRUKTUR DAN JELASKAN SECARA RINCI SIFAT SIFAT SISTEMPERUSAHAAN?1. Sifat KompleksDapat dilihat pada gambar , dapat dilihat sistem perusahaan serta bagian-bagian dari sistemtesebut. Sistem perusahaan tersebut meskipun nampaknya jelas tetapi sangat komplekssifatnya, sehingga sukar melihat semua komponen-komponen besera fungsinya. Hal inikarena batas batas yang jelas dari masing masing bagian sukar untuk di identifidir. Masingmasing komponen mempunyai bagian bagian yang lebih kecil lagi yang merupakansubsistem, misalnya perusahaan perusahaan kecil yang terutama menjalankan perdagangandan jasa jasa lain. Perusahaan perusahaan besar mempengaruhi subsistem yang terdiri dariperusahaan perusahaan dalam keseluruhan sistem masing masing subsistem ini bersaingdalam bidang sumber sumber ekonomi dan bidang perusahan, tetapi saling melengkapidalam penyediaan jasa jasa dalam sistem perusahaan.2. Sifat perusahaan merupakan suatu unit/ kesatuanSistem perusahaan di samping sifatnya yang kompleks juga bersifat sebagai suatu unit, jadimerupakan suatu kesatuan. Hal ini tercermin pada kenyataan bahwa di dalam perusahaanada banyak aktivitas seperti aktivitas produksi, pemasaran, pembelanjaan dan sebagainya,tetapi aktivitas ini tidak berjalan sendiri- sendiri melainkan satu dengan yang lain salingberhubungan dan saling mengisi sehingga dari luar aktivias itu nampak sebagai satukesatuan.3. Sifat berjenis-jenisPerusahaan berbeda dalam besarnya atau ukurannya akibat pemilihan bermacam macambentuk perusahaan seperti PT, Firma, Kongsi, Perseorangan dll, Perbedaan pemilihan jenisusaha menimbulkan adanya beragam jenis industri. Volume perusahaan dan strukturkeuangan , kebijaksanaan serta metode manajemennya pun berbeda beda dari satuperusahan ke perusahaan lairn. Sifat berjenis jenis ini terdapat pula pada masing masingperusahaan pada tipe barang atau jasa yang dihasilkan atau yang diolah. Ada jugaperusahaan yang menghasilkan barang atau jasa dalam satu "Product line" tetapi ada yangmenghasilkan barang atau jasa yang berbeda sama sekaliBanyak perusahaan sekarang ini memikirkan untuk membuat hasil produksinya berjenis jenisdengan maksud untuk menjaga agar kerugian atau penurunan penjualan suatu barang danjasa dapat ditutup dengan keuntungan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa lain.

SIFAT DAN JENIS-JENIS PERUSAHAAN

A.     Sifat Perusahaan

Secara umum pengertian perusahaan adalah organisasi dimana sumber daya input ( bahan baku dan tenaga kerja ) di proses  untuk menghasilkan output ( barang atau jasa ) bagi pelanggan. Pelanggan adalah individu atau perusahaan lain yang membeli  barang atau jasa.

Tujuan utama perusahaan yaitu memaksimumkan profit.yaitu selisih lebih antara jumlah yang diterima dari penjualan dengan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut, namun ada juga perusahaan yang tidak berorientasi terhadap profit/ perusahaan nirlaba yaitu perusahaan yang berorientasi terhadap kemaslahatan masyarakat, contoh seperti penelitian, kedokteran, cagar alam dan lain sebagainya.

B.    Jenis-Jenis Perusahaan

Tiga jenis perusahaan yang berorientasi pada laba:

1.      Perusahaan manufaktur/ Pabrik

Yaitu perusahaan yang bergerak dibidang memproduksi barang jadi atau barang setengah jadi. Seperti: honda motor manufakturing menghasilkan sepeda motor, garuda food menghasilkan makanan ringan, dll.

2.    Perusahaan dagang

Yaitu perusahaan yang bergerak dibidang menjual produk ke konsumen, pada perusahaan ini tidak memproduksi barang tetapi  membelinya dari perusahaan lain. Seperti: minimarket penjualan bahan makanan, gramedia menjual buku, dll.

3.    Perusahaan Jasa

Yaitu perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk. Contoh: cinemaplex perusahaan hiburan bioskop, garuda air perusahaan transfortasi udara, dll.

C.    Jenis-Jenis Organisasi Perusahaan

Pada umumnya terdapat tiga bentuk perusahaan yang berbeda yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan korporasi.

1.      Perusahaan perorangan/ individu

Yaitu perusahaan yang dimiliki perorangan, kelebihan perusahaan berbentuk perorangan yaitu biaya pendiriannya yang rendah dan mudah mendirikannya, sedangkan kelemahannya yaitu terbatasnya sumber daya keuangannya yaitu hanya sebatas harta pemiliknya. Contoh: toko kelontong, pedagang kaki lima, dll.

2.    Perusahaan Persekutuan/ Partnership

Yaitu perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih yang bersama-sama menjalankan kegiatan bisnis. Dalam pendiriannya persekutuan membutuhkan izin khusus dari instansi pemerintah terkait.

Persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer atau CV.

a.    Firma

Adalah bentuk persekutuan bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan memegang tanggung jawab yang sama pada setiap pemiliknya.

Ciri-cirinya:

Ø  Apabila ada hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib membayar dengan harta pribadi.

Ø  Mudah memperoleh kredit usaha

Ø  Pendiriannya tidak perlu dengan akte pendirian

Ø  Seorang anggota mempunyai hak melakukan pembubaran

Ø  Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.

Ø  Dan sebagainya.

b.    Persekutuan Komanditer/ CV

Adalah bentu perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih dan setiap pemilik mempunyai keterlibatan yang berbeda-beda

Yang mengurus CV disebut sekutu aktif sedangkan yang hanya menyertakan modalnya saja disebut sekutu pasif.

Ciri-cirinya:

Ø  Para pemilik modal sulit untuk menarik modalnya

Ø  Relatif mudah didirikan

Ø  Mudah mendapatkan kredit pinjaman

Ø  Terdapat anggota aktif dan pasif

Ø  Kelangsungan CV tidak menentu

Ø  Dan lain sebagainya.

3.    Perseroan Terbatas/ PT

Adalah badan usaha yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan segala tanggung jawab hanya terbatas pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi.

Ciri-cirinya:

Ø  Kewajiban terbatas pada modal yang disetorkan saja tanpa melibatkan harta pribadi.

Ø  Modal dan ukuran perusahaan besar.

Ø  Pengurus perusahaan bisa di urus oleh penanam modal maupun diserahkan keorang lain untuk mengelolanya.

Ø  Kepemilikan mudah berpindahtangan.

Ø  Pajak berganda pada pajak penghasilan.

Ø  Dan lain sebagainya.