Tuliskan tiga contoh hak anak yang termasuk dalam hak kelangsungan hidup

Jakarta -

Anak-anak memiliki hak yang wajib dipenuhi orangtua. Hak tersebut bahkan diamanatkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Draft awal mengenai 10 hak-hak anak diinisiasi oleh Eglantine Jebb. Dia adalah perempuan asal Inggris yang mendirikan organisasi non profit internasional Save The Children dan terketuk hatinya untuk membuat draft hak anak. Hal ini karena Jebb menyaksikan penderitaan anak-anak secara langsung pada Perang Dunia ke-1.

Pada tahun 1923, Jebb mengusulkan draft tentang deklarasi anak-anak di Liga Bangsa-Bangsa Jenewa. Kemudian tahun 1954, PBB mengumumkan tentang hak-hak anak. Akhirnya pada tahun 1989, draft tersebut disahkan sebagai Konvensi hak anak.

Di Indonesia konvensi hak anak tersebut disetujui melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990. Apa saja 10 hak anak tersebut?

Berikut 10 hak anak dan penjelasannya yang dikutip dari situs Ruang Guru Paud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1. Hak Mendapatkan Nama atau Identitas

Hak anak yang pertama adalah mendapatkan nama atau identitas resmi. Untuk itu terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan seperti:

a. Menyiapkan data orangtua dari si anak seperti KTP dan surat nikah untuk pembuatan akta kelahiran.

b. Mendaftarkan anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dimasukkan ke Kartu Keluarga.

c. Memastikan nama anak tertulis dengan benar di akta kelahiran dan kartu keluarga.

2. Hak Memiliki Kewarganegaraan

Setelah memiliki akta kelahiran setelah dewasa kelak akan mendapatkan KTP dan paspor. Terdapat pengecualian bagi anak Indonesia yang lahir di Amerika Serikat, sang anak berhak mendapatkan status kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun. Di atas usia tersebut, anak berhak memilih satu kewarganegaraan saja.

3. Hak Memperoleh Perlindungan

Anak-anak berjenis kelamin apapun berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis maupun fisik. Orangtua dilarang untuk melakukan kekerasan verbal maupun non verbal. Orangtua juga berkewajiban terhadap keselamatan anak.

4. Hak Memperoleh Makanan

Anak membutuhkan pangan dengan kualitas gizi yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan. Selanjutnya setelah anak tumbuh menjadi balita, anak diberikan makanan pendamping asi (mpasi) dan memberikan makanan bergizi lainnya.

5. Hak Atas Kesehatan Tubuh yang Sehat Akan Membuat Anak Berkembang Optimal

Anak berhak memiliki tubuh yang sehat. Hal ini dilakukan dengan memberikan makanan yang sehat dan bergizi, menyiapkan lingkungan yang bersih dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memberikan pakaian layak yang bersih.

6. Hak Rekreasi

Hak rekreasi adalah memberikan anak-anak kebahagian dengan mengajaknya berjalan-jalan. Orang tua dapat melakukannya dengan melakukan piknik dan membawa bekal makanan dari rumah.

Rekreasi tidak harus dilakukan dengan mengunjungi tempat-tempat yang mahal, karena tujuan dari rekreasi adalah membuat anak senang.

7. Hak Mendapatkan Pendidikan

Orangtua adalah pendidik pertama bagi anak. Anak mendengarkan, melihat, dan merasakan apapun pertama kali dari rumah. Hal tersebut dapat mempengaruhi pandangan anak hingga dewasa kelak.

Anak perlu dididik dengan tepat seperti mengajarkan hal yang baik dan buruk. Kedua, membiasakan anak untuk berlaku disiplin dan bertanggungjawab serta menyekolahkan anak sesuai dengan usianya.

8. Hak Bermain

Membiarkan anak bermain adalah hak anak yang wajib dipenuhi. Hal ini dikarenakan bermain adalah dunia bagi anak-anak. Dengan bermain, anak dapat mengetahui dunia sekitarnya. Orang tua diharapkan selalu mengawasi anak saat bermain.

9. Hak untuk Berperan dalam Pembangunan

Anak juga mendapatkan hak untuk menjadi warga negara yang baik. Orangtua dapat mengajarkan anak untuk berperan dalam pembangunan dengan mengenalkan pengetahuan kewarganegaraan untuk anak. Hal sederhana untuk berperan dalam pembangunan yang dapat orang tua ajarkan adalah mengajarkan anak selalu membuang sampah pada tempatnya.

10. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan

Anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Hak anak yang kesepuluh ini berhubungan dengan kesembilan hak anak yang telah disebutkan di atas. Semua anak berhak diberikan tanpa membeda-bedakan anak satu dengan anak lainnya.

Itu tadi adalah penjelasan 10 hak anak sesuai yang diamanatkan konvensi PBB. Selalu penuhi hak anak karena anak adalah harapan bangsa.

Simak Video "Sekjen PBB Buka Sidang Umum: Dunia Kita Dalam Bahaya dan Lumpuh!"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)

Tuliskan tiga contoh hak anak yang termasuk dalam hak kelangsungan hidup
ilustrasi anak berhitung. activekids.com

Merdeka.com - Setiap orang yang hidup saat ini memiliki hak mereka masing-masing. Begitu juga dengan anak-anak yang ada di sekitar kita. Memenuhi hak anak sangat penting untuk dapat mendukung perkembangan mereka serta mencegah terjadinya penelantaran atau eksploitasi anak.

Hak anak juga didukung oleh negara, misalnya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut mengatur tentang hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak.

Anak juga memiliki berbagai hak yang berbeda dalam setiap situasi. Dalam artikel kali ini kami akan menjelaskan apa saja hak anak di rumah dan apa saja hak anak di sekolah. Kedua hak ini wajib diketahui, mengingat anak-anak banyak menghabiskan waktunya di kedua tempat tersebut.

Orang tua, guru, dan orang-orang yang berada di lingkungan rumah dan sekolah memiliki peran penting dalam mengenalkan hak anak di rumah dan di sekolah. Melansir dari stella-maris.sch.id, berikut hak anak di rumah dan sekolah.

2 dari 5 halaman

Hak anak di rumah yang pertama adalah anak memiliki hak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang. Kasih sayang memang menjadi hal utama yang harus didapatkan oleh seorang anak dari orang tuanya. Perhatian dan ungkapan-ungkapan sayang dari orang tua adalah salah satu bentuk kasih sayang dan cinta orang tua.

Jika Anda memiliki lebih dari satu anak, jangan sampai memberikan perlakuan berbeda pada masing-masing anak. Berikan rasa cinta dan kasih sayang secara adil, sehingga buah hati Anda dapat tumbuh dengan penuh kasih sayang dan cinta kepada orang lain.

Hak untuk mendapatkan perhatian

Hak anak di rumah yang kedua, yaitu anak berhak mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Perhatian orang tua adalah apa yang selalu diinginkan oleh anak. Oleh karenanya, sesibuk apa pun aktivitas orang tua, mereka tetap harus menyempatkan diri untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak mereka.

Hak untuk diterima sebagai individu yang berbeda

Hak anak di rumah yang ketiga, yaitu anak berhak diterima sebagai individu yang berbeda. Kita tahu jika setiap individu memiliki kepribadian yang berbeda satu sama lain. Anak-anak yang berada di satu rumah pun begitu. Meski mereka bersaudara, namun sifat dan perilakunya tentu ada yang berbeda.

Sebagai orang tua, jangan sampai sang anak merasa mendapatkan perlakuan berbeda karena sifat dan perilakunya yang tidak sesuai. Jika ada sesuatu yang salah, segera luruskan perilakunya yang salah, dan jangan menyalahkan anak.

3 dari 5 halaman

Untuk mendapatkan pertumbuhan yang baik, seorang anak berhak untuk mendapatkan makanan. Bukan sembarang makanan, karena orang tua hendaknya memberikan makanan yang bergizi, yang dapat mendukung tumbuh kembang sang anak.

Hak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari sebuah keluarga. Contohnya seperti saat orang tua yang melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat. Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh kedua orang tua untuk menghindarkan anaknya dari kejadian yang tidak diinginkan.

Hak untuk mendapatkan bimbingan belajar

Sebelum anak masuk sekolah, orang tua adalah guru pertama bagi mereka. Ajarkan mereka membaca, menulis, atau berhitung. Saat seorang anak menempuh pendidikan pun, peran orang tua tetap dibutuhkan, misalnya saat anak mendapatkan tugas dari sekolah. Orang tua harus membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan tugasnya.

4 dari 5 halaman

Akan ada banyak mata pelajaran yang bisa diikuti oleh setiap siswa di sekolah. Pihak sekolah dan guru pun memiliki peran penting di mana mereka wajib memenuhi hak anak untuk memperoleh pelajaran tersebut. Selain mata pelajaran, anak juga memiliki hak untuk mendapatkan materi pelajaran tambahan seperti ekstra kurikuler maupun berbagai jenis ujian sekolah lainnya.

Hak untuk mendapatkan perlakuan adil

Sekolah bisa menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar saling bertoleransi. Ini karena sekolah merupakan tempat di mana anak-anak yang memiliki latar belakang agama, ras, suku, karakter, hingga sifat yang berbeda saling berkumpul. Pihak-pihak sekolah pun juga harus bisa memperlakukan setiap siswanya dengan tanpa memandang perbedaan yang disebutkan sebelumnya. Semua anak di sekolah harus mendapatkan porsi yang sama tanpa ada yang perlu di istimewakan.

Hak untuk menggunakan fasilitas sekolah

Sekolah pastinya menyediakan berbagai macam fasilitas yang berguna mendukung proses proses kegiatan belajar. Maka, setiap siswa memiliki hak untuk menggunakan fasilitas yang ada di sekolah, dengan catatan dimanfaatkan untuk keperluan pengajar dan memenuhi segala cara dan ketentuan yang sudah diberlakukan oleh pihak sekolah.

Hak untuk mengajukan pertanyaan

Adakalanya dalam proses belajar mengajar seorang siswa masih belum mengerti dengan materi pelajaran yang dijelaskan oleh guru. Oleh karena itu, anak memiliki hak untuk bisa bertanya kepada guru tentang apa saja yang belum mereka ketahui terkait dengan pelajaran yang diberikan.

5 dari 5 halaman

Di dalam sekolah, siswa memang memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang sudah di buat oleh sekolah, namun siswa juga memiliki hak di sekolah yang harus dipenuhi. Hak anak di sekolah ini yaitu setiap siswa di sekolah diberikan kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya dengan catatan pendapat tersebut disampaikan dengan cara dan etika yang baik.

Hak untuk memperoleh nilai yang sesuai

Setiap anak yang bersekolah memiliki tujuan untuk mendapatkan ilmu, wawasan serta kepintaran. Namun, tidak semua anak memiliki kepandaian yang sama, sehingga guru harus bisa memberikan nilai sesuai dengan kemampuan masing-masing anak tersebut. Nilai yang diberikan harus berdasarkan kemampuan akademiknya, dan bukan berdasarkan faktor-faktor lain yang berujung pada perlakuan istimewa karena alasan tertentu.

Hak untuk mendapatkan bimbingan

Bullying adalah salah satu permasalahan yang hingga kini masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, setiap anak berhak mendapatkan bimbingan dari bidang konseling atau BK maupun pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan ketika dirinya mendapatkan tindakan tidak semestinya di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan agar setiap anak merasakan kenyamanan dan keamanan dalam mengikuti proses kegiatan belajar tanpa ada kendala dan hambatan.

Hak untuk mendapatkan jam istirahat

Setiap siswa memang memiliki diharuskan mengikuti kegiatan belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan. Namun, pihak sekolah juga harus memberikan hak kepada anak berupa jam istirahat untuk memberikan mereka waktu beristirahat di sela-sela pelajaran serta untuk bersosialisasi dengan teman-teman sekolah maupun lingkungan sekolahnya.

[ank]