Tujuan dari pemberontakan Republik Maluku Selatan RMS adalah

Pemberontakan RMS, Tujuan, Akhir, Latar Belakang dan Dampaknya – Materi pembahasan kali ini yakni tentang pemberontakan RMS yang akan ContohSoal.co.id terangkan secara detail. namun dipertemuan sebelumnya ContohSoal.co.id juga telah membahas materi tentang Pemberontakan Apra Nah untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama ulasan dibawah ini.

Latar Belakang RMS

Tujuan dari pemberontakan Republik Maluku Selatan RMS adalah

Pada tanggal 25 April 1950 telah terjadi sebuah proklamasi tentang berdirinya Republik Maluku Selatan yang kala itu diproklamasikan oleh sekelompok orang yang notabene merupakan mantan KNIL dan masyarakat Pro-Belanda.

Diantara orang-orang tersebut antara lain adalah Dr.Christian Robert Steven Soumokil, Andi Aziz dan Westerling.

Pemberontakan yang mereka lakukan ini merupakan bentuk ketidakpuasan atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pemberontakan ini diwarnai dengan unsur KNIL atau het koninklijke Nederlanda(ch) atau secara harfiah merupakan tentara kerajaan Hindia Belanda yang merasa tidak puas karena status mereka yang tidak jelas.

Kala itu atas keberhasilan APRIS mengatasi keadaan, menyebabkan banyak masyarakat yang semangat atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah upaya untuk mempersatukan dari keseluruhan wilayah Indonesia ini, ada berbagai teror dan intimidasi yang mengancam masyarakat.

Beberapa teror tersebut antara lain ialah dipimpin oleh seorang Kapten bernama Raymond Westerling.

Dengan dibantu oleh anggota polisi dan pasukan KNIL yang merupakan bagian dari Korp Speciale Troepen yang bertempat di Batujajar, Bandung, Jawa Barat ini melakukan aksi teror.

Tujuan Pemberontakan RMS

Setelah membahas latar belakang RMS, sekarang kita membahas mengenai tujuan pemberontakan RMS.

Pemberontakan ini didalangi oleh Soumokil mantang seorang Jaksa Agung yang bermaksud untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan republik Indonesia.

Gubernur Sembilan Serangkai yang memiliki anggota pasukan KNIL dan Partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan berbagai propaganda.Sebelum memproklamasikan Republik Maluku Selatan,

Yang mana ini dilakukan agar wilayah Maluku bisa terlepas dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disisi lain, Soumokil telah berhasil meyakinkan masyarakat dan membentuk kekuatan di daerah Maluku Tengah.

Sementara itu orang yang tidak mendukung dan menyatakan mendukung negara Kesatuan Republik Indonesia maka akan diancam atau dimasukkan ke dalam penjara.

Akhirnya pada tanggal 25 April tahun 1950, Republik Maluku Selatan diproklamasikan. Kala itu yang menjadi presiden adalah J.H Manuhutu dengan perdana menteri Albert Fairisal.

Sementara beberapa menteri terpilih antara lain adalah Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j Gasperz, J.B Pattiradjawane, J.Toule, S.j,H Norimarna, P.w Lokollo, H.f pieter, A.Nanholy, Z.Pesuwarissa dan Ir.J.A Manusama.

Sementara pada tanggal 27 April 1950 Dr.J.P nikijuluw diangkat menjadi wakil presiden dari Republik Maluku Selatan untuk wilayah di luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.

Pada tanggal 3 mei 1950, Soumokil menggantikan Manuhutui sebagai presiden Republik Maluku Selatan.

Pada tanggal 9 mei 1950 dibentuk angkatan perang Republik Maluku Selatan (APMRS) yang dipimpin oleh panglima sersan Mayor KNIL, D.J Samson.

Sedangkan untuk kepala staff dipimpin oleh sersan Mayor Pattiwale. Beberapa anggota staff lainnya adalah sersan Mayor Aipasa, sersan Mayor Pieter dan Sersan Mayor Kastanja.

Dampak Pemberontakan RMS

Pada tahu 1978 anggota RMS menyandera kurang lebih 70 warga sipil yang berada di gedung pemerintahan Belanda di Assen-Wesseran.

Teror tersebut juga dilakukan oleh beberapa kelompok yang berada di bawah pimpinan RMS, seperti kelompok Bunuh Diri di Maluku Selatan

Kemudian ditahun.1975 pada kelompok ini pernah melakukan perampasan kereta api dengan menyandera38 penumpang kereta tersebut.

Pada tahun 2002, saat peringatan proklamasi RMS yang ke 15 dilakukan, di adakan acara pengibaran bendera RMS di Maluku.

Akibat kejadian ini, 23 orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Setelah penangkapan, mereka tidak terima karena menganggap ini tidak sesuai hukum yang berlaku.

Maka kemudian, mereka menuntut Gubernur Maluku beserta Kepala Kejaksaan Tinggi pada saat itu oleh sebab melakukan penahanan yang di duga sebagai provokator pelaksana pengibaran bendera RMS.

Aksi ini terus dilakukan sampai pada tahun 2004. Ratusan Pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati. Akibatnya terjadi konflik penangkapan dan konflik aktivis RMS dengan NKRI.

Baca Juga :  Planet Jupiter

Tidak cukup dengan aksi-aksi tersebut, Anggota RMS kembali menunjukan keberadaan kepada masyarkat Indonesia.

Lebih parah mereka tidak segan-segan meminta pengadilan neger Den Haag untuk menuntut Presiden SBY dan menangkapnya atas kasus HAM.

Upaya Penumpasan Pemberontakan RMS di Maluku 

Pada saat berusaha penumpasan, pemerintah berupaya agar dapat mengatasi masalah ini dengan cara berdamai. Maka upaya yang dilakukan  yakni, dengan cara mengirim misi perdamaian yang dipimpin oleh seorang tokoh asli Maluku, yakni Dr. Leimena.   Namun, misi yang diajukan tersebut ditolak oleh Soumokil. adapun misi perdamaian yang dikirim oleh pemerintah ialah terdiri atas para pendeta, politikus, dokter, wartawan pun tidak dapat bertemu langsung dengan pengikut Soumokil.   Kemudian oleh sebab misi perdamaian tersebut tidak berhasil,maka pada  akhirnya pemerintah melakukan operasi militer untuk membersihkan gerakan RMS dengan mengerahkan seluruh pasukan Gerakan Operasi Militer (GOM) III yang dipimpin langsung oleh kolonel .A.E.Kawilarang, yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur.

Akhir Pemberontakan Rms

Ibukota RMS berhadil direbut dan pemberontakan ini akhirnya tumpas, namun TNI kehilangan komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto yg gugur tertembak.

Pada awalnya Soumokil sendiri telah berhasil dalam upaya melarikan diri ke pulau Seram, namun pada akhirnya  ia berhasil tertangkap padatahun 1963 dan dijatuhi hukuman mati

Nah itulah tadi materi pembahasan tentang pemberontakan RMS, semoga artikel kali ini dapat bermanfaat bagi sobat semua.

Artikel Lainnya :

  • Contoh Daftar Pustaka
  • Contoh Kata Pengantar
  • Contoh Surat Kuasa

Republik Maluku Selatan (RMS) adalah sebuah republik di Kepulauan Maluku yang diproklamasikan tanggal 25 April 1950. Pemberontakan RMS didalangi oleh mantan jaksa agung NIT (Negara Indonesia Timur), Soumokil yang bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebelum RMS diproklamasikan, Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap NKRI untuk memisahkan wilayah Maluku. Di sisi lain, menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sementara itu, sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap NKRI diancam dan dimasukkan ke penjara karena dukungannya terhadap NKRI dipandang buruk oleh Soumokil.

Pada 25 April 1950, para anggota RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan dengan J.H Manuhutu sebagai Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri dan para menteri yang terdiri atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa.
Pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda. Pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Munuhutu sebagai Presiden RMS. Pada 9 Mei 1950, dibentuk sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengann Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi, sersan mayor Pattiwale sebagai kepala staf dan anggota staf lainnya terdiri dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan Mayor Pieter. Untuk sistem kepangkatannya mengikuti sistem dari KNIL.

Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Tetapi, langkah pemerintah tersebut ditolak oleh Soumokil. Penolakan ini membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer. Kolonel A.E. Kawilarang dipilih sebagai pemimpin dalam melaksanakan ekspedisi militer tersebut. Beliau adalah panglima tentara dan teritorium Indonesia Timur yang dirasa mengerti dan paham bagaimana kondisi Indonesia di wilayah timur.

Akhirnya kota Ambon dapat dikuasai pada awal November 1950. Akan tetapi, ketika melakukan perebutan Benteng Nieuw Victoria, Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur. Namun, perjuangan gerilya kecil-kecilan masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962. Setelah itu, pada tanggal 12 Desember 1963, Soumokil akhirnya dapat ditangkap dan kemudian dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta. Berdasarkan keputusan Mahkamah Militer Luar Biasa, Soumokil dijatuhi hukuman mati. Pada akhirnya pemberontakan RMS berhasil dihentikan oleh pemerintah Indonesia.