Siapa saja yang menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI pertama kali?

tirto.id - Ir. Soekarno menjadi salah satu tokoh perumus dasar negara dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 selain Mohammad Yamin dan Soepomo. Lantas, apa isi rumusan dasar negara menurut Soekarno yang merupakan sejarah awal lahirnya Pancasila?

BPUPKI berperan penting dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. BPUPKI bertugas untuk menyelidiki hal-hal penting dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia, serta terkait erat dengan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Salah satu pembahasan dalam sidang BPUPKI adalah perumusan dasar negara Pancasila. Ketua BPUPKI, yakni dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara.
Beberapa tokoh mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun, rumusan-rumusan tersebut punya persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain tetapi tetap berakar kepada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno: Lahirnya Pancasila

Dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan ihwal “Dasar Indonesia Merdeka" dan memperkenalkan istilah Pancasila atau lima sila. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Rumusan Soekarno berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.

Negara Indonesia yang kekal abadi itu, menurut Ir. Soekarno, dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Ir. Soekarno menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut tidak diberi nama Panca Dharma, melainkan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi. Setelah Ir.Soekarno selesai menyampaikan gagasan dasar negara, masih terdapat perbedaan pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis. Salah satu hal yang diperdebatkan adalah tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam. Menyikapi hal tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan guna menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.

Piagam Jakarta sebagai Cikal-Bakal Dasar Negara Pancasila

Pada 10-16 Juli 1945, sidang kedua BPUPKI diadakan. Ir. Soekarno membuka sidang dengan membaca laporannya tentang "hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI" dan "usaha mencari jalan tengah atas perbedaan golongan Islam dan Nasionalis."Akhirnya tercapailah rumusan dasar negara pada 22 Juni 1945. Dasar negara inilah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya adalah sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah merumuskan dasar negara, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kemudian berhasil mewujudkan proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Akan tetapi, sila pertama Piagam Jakarta dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat beragama di Indonesia. Maka, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, persoalan ini pun dibahas dengan melibatkan beberapa tokoh Islam.Pada akhirnya disepakati bahwa salah satu isi Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" yang kemudian ditetapkan sebagai sila pertama Pancasila.Isi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Ketuhanan yang Maha Esa; dilambangkan dengan bintang.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan dengan rantai.
  3. Persatuan Indonesia; dilambangkan dengan pohon beringin.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala banteng.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; dilambangkan dengan padi dan kapas.

Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

KOMPAS.com - Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI.

Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perumusan Pancasila untuk pertama kali dilakukan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diusulkan tokoh-tokoh tersebut?

3 Tokoh Perumus Pancasila 

1. Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Dalam sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang disampaikan dalam pidatonya secara tidak tertulis.

Lima usulan dasar negara Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila

Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang merupakan gagasan tertulis , yaitu

Dalam bentuk tertulis, lima dasar negara itu, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Ir Soekarno mengusulkan rumusan lima dasarnegara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

  1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Seluruh usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian ditampung, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Setelah berunding, Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).

Soekarno menyampaikan bahwa, Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai Sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.

Akhirnya nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Perumusan Dasar Negara Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Usulan

Rumusan Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)

Sumber:

bobo.grid.id, caritahu.kontan.co.id, dan nasional.kompas.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.