Sebutkan dan jelaskan 3 dimensi yang terkandung dalam keterbukaan ideologi pancasila

Sebutkan dan jelaskan 3 dimensi yang terkandung dalam keterbukaan ideologi pancasila

Sebutkan dan jelaskan 3 dimensi yang terkandung dalam keterbukaan ideologi pancasila
Lihat Foto

KOMPAS/TOTO SIHONO

Ilustrasi Pancasila.

KOMPAS.com - Pancasil sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.

Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Ideologi banyak diterapkan oleh bangsa-bangsa dunia. Sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zamannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki makna setiap sila yang terkandung dalam landasan dasar negara, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bisa berkembang seiring dinamika kehidupan bangsa Indonesia.

Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka, tapi nilai luhur yang ada pada falsafah tidak goyah dan tetap tertanam.

Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila

Ciri-ciri ideologi terbuka

Ada beberapa ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila akan berperan penting dalam menyikapi perkembangan zaman.

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, Berikut ciri-ciri:

Nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar

Pada ciri tersebut nilai dan cita-cita berasal dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Tidak dapat dipaksakan dari luar.

Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang

Dalam ideologi terbuka disepakai secara musyawarah dari konsensus masyarakat atau demokratis. Bukan dihasilkan oleh ideologi sekelompok orang.

Nilai-nilai sifatnya dasar, secara garis besar saja

Dalam ideologi terbuka, nilai-nilai sifatnya dasar. Sehingga tidak langsung operasional.

Ideologi memiliki sifat inkulisif, tidak otoriter dan tidak bisa melegitimasi kekuasaan kelompok atau golongan tertentu.

Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam kedudukannya sebagai dasar Negara.

Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka.

Terdapat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Berikut nilai-nilai yang terkandung:

Nilai dasar

Pada nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal.

Sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai yang baik dan benar.

Pada nilai dasar tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Karena Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi.

Kemudian sebagai sumber hukum positif dan memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.

Baca juga: BPIP Minta Salam Pancasila tak Diartikan Secara Sempit

Nilai instrumental

Nilai instrumental memberikan arahan, kebijakan, strategi, sasaran dan lembaga pelaksanaannya.

Nilai instrumental merupakan jabaran lebih lanjur dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Di mana penjabarannya disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Nilai praktis

Realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengamalan bersifat nyata dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Pada nilai praktis inilah penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta -

Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Pancasila terbentuk dari proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat.

Pancasila memang ideologi terbuka. Apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila?

Berikut adalah penjelasannya yang dikutip dari laman BPIP:

Maksud pancasila sebagai ideologi terbuka berarti pancasila tidak kaku dan tidak tertutup melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka.

Pancasila dapat hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya.

Apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila? Berikut adalah penjelasannya

1. Memiliki nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman yang fundamental dan memiliki sifat universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

2. Terdapat nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.

Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

3. Memiliki nilai praksis yang berarti realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara.

Dengan nilai ini, Pancasila dapat melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Baca juga

Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi terbuka terdapat beberapa dimensi dalam Pancasila yaitu:

1. Dimensi Idealistis

Dimensi ini adalah nilai dasar yang menyangkut ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Idealistis dari Pancasila adalah mampu memberikan harapan, optimisme, dan motivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa.

2. Dimensi Normatif

Nilai dasar dalam Pancasila harus diperjelas dalam aturan atau sistem norma negara. Pancasila dapat mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah.

3. Dimensi Realistis

Maksud dari dimensi realistis adalah Pancasila dapat hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang terdapat di Indonesia dapat diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.

Dengan adanya nilai dasar dan norma-norma normatif yang dapat diubah, Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia.

Jadi apa yang harus diperhatikan dalam keterbukaan ideologi Pancasila seperti yang dijelaskan di atas ya detikers!

Simak Video "Momen Abu Bakar Ba'asyir Mengakui Pancasila Dasar Negara"



(atj/lus)

tirto.id - Pancasila merupakan ideologi, atau pandangan hidup, bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara RI, Pancasila juga bisa menjadi ideologi terbuka.

Adapun makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa ia selalu dapat digunakan dalam berbagai waktu dan generasi tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya.

Merujuk penjelasan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Reni Mayerni, sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.

Ideologi terbuka bermakna bahwa sebuah ideologi secara intenal memiliki sifat dinamis dan dapat berinteraksi dengan zaman yang berkembang. Sebaliknya, ideologi tertutup berarti suatu ideologi yang menentukan beragam tujuan dan norma politik-sosial tidak bisa dipersoalkan lagi, sehingga harus diterima sebagai barang jadi, demikian mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud (2016).

Dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" terbitan Jurnal Office (Vol. 2, No. 2, 2016), A. Aco Agus menulis bahwa Pancasila menjadi ideologi yang terbuka karena ia tidak kaku, dinamis, serta reformatif. Sifat Pancasila ini membuat ideologi tersebut bisa hidup di berbagai zaman dan relevan untuk merespons dinamika perubahan masyarakat.

Sebutkan dan jelaskan 3 dimensi yang terkandung dalam keterbukaan ideologi pancasila

Ideologi terbuka mempunyai ciri khas, yakni nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari kekayaan moral dan budaya masyarakat yang melahirkannya. Dengan demikian, ideologi terbuka tidak hanya layak dibenarkan melainkan juga dibutuhkan mengingat ia merupakan konsensus yang tumbuh dari masyarakat.

Baca juga: Sejarah dan Penerapan Pancasila Masa Orde Lama Soekarno 1959-1966

Sementara Kaelan, dalam buku Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya (2013) menjelaskan tiga nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pertama adalah nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal itu merupakan pedoman fundamental yang bersifat universal, mengandung cita-cita negara, dan mengusung tujuan yang baik dan benar.

Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Aspek kedua ini berupa pengembangan 5 dasar yang berfungsi menyesuaikan nilai-nilai pokok Pancasila dengan upaya penyelesaian masalah kebangsaan.

Nilai instrumental adalah nilai-nilai Pancasila yang diperluas dalam bentuk peraturan perundangan dan lembaganya. Sebagai contoh dari penjabaran nilai instrumental seperti UUD, Ketetapan MPR, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sila-sila Pancasila dijelaskan secara luas dalam pasal-pasal UUD 1945.

Ketiga adalah nilai praksis yang meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan implementasi nilai terakhir tersebut, Pancasila bisa berkembang dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia di berbagai zaman.

Dikutip dari buku PKN terbitan Kemdikbud (2018:16-17), nilai praksis merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai instrumental di masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pelaksanaan nilai praksis, sering muncul perkembangan dan perubahan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat kerap memberikan tanggapan dan aspirasi mengenai nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut merupakan sifat ideologi dari Pancasila yang terbuka.

Baca juga: Mengenal Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

3 Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu.

Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag (pandangan hidup bangsa), dan mengandung dua fungsi sebagai berikut:

  • Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  • Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, penting menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila dapat menjadi ideologi terbuka karena lantaran berakar kepada pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Hal tersebut secara lebih luas diartikan bahwa Pancasila dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Dasar-dasar dalam Pancasila tidak akan berubah. Perubahan hanya akan terjadi pada pelaksanaan sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap waktu.

Kembali mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud, untuk menjadi ideologi terbuka Pancasilan pun perlu memiliki 3 dimensi. 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme, dan Dimensi Fleksibilitas.

Secara ringkas, Dimensi Realitas berarti nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi Pancasila secara nyata berakar dari masyarakat sekaligus hidup dalam masyarakat.

Sementara maksud dari Dimensi Idealisme adalah bahwa ideologi Pancasila memberikan harapan berupa masa depan yang lebih baik.

Kemudian, Dimensi Fleksibilitas atau dimensi pengembangan, bermakna bahwa ideologi Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan ia berkembang dari segi pemikiran.

Baca juga: Contoh Pengamalan Pancasila Lengkap Sila 1-5 di Lingkungan Keluarga

Adapun jika mengutip penjelasan A. Aco Agus dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" di Jurnal Office (2016), ada rumusan istilah yang sedikit berbeda terkait 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka.

Ketiganya adalah Dimensi Idealistis, Dimensi Normatif, dan Dimensi Realistis. Penjelasan tentang 3 dimensi yang dimiliki Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah sebagai berikut:

1. Dimensi Idealistis: nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh, memuat memuat idealisme yang memberi harapan, optimisme, sekaligus bisa menggugah bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.

2. Dimensi Normatif: nilai-nilai dasar Pancasila perlu dijabarkan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah operasional. Penjabaran ini seperti yang terkandung dalam norma-norma kenegaraan (UUD 1945 yang jadi sumber hukum).

3. Dimensi Realistis: ideologi Pancasila harus mencerminkan realitas yang hidup, berkembang dan dialami masyarakat. Oleh sebab itu Pancasila perlu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, dasar negara tersebut tidak menjadi ideologi utopia yang memuat ide-ide tidak membumi.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/add)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates