Daerah zona WIB, WITA, dan WIT adalah sebagai berikut. Show
Jakarta - Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara (LU) - 11°Lintang Selatan (LS) dan 95° - 141° Bujur Timur (BT). Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT). Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu. Perbedaan WITA dengan WIB dan WITPada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT). Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT. a. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT. b. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT. c. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT. Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT. Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Daerah Cakupan WITAMasih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur. g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi. Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi" (pal/pal)
KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur). Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu. Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT. Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 1. WIB (Waktu Indonesia Barat) Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7 Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 2. WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8 Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. 3. WIT (Waktu Indonesia Timur) Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9 Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.(*) Grafis: Joshua Victor Penulis : Gempita-Surya Sumber : Kompas TV
KOMPAS.com -Total luas wilayah Indonesia sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Letak astronomis Indonesia berada di 96° BT hingga 141° BT. Dua hal ini mendasari adanya perbedaan waktu atau pembagian zona waktu di Indonesia. Ada tiga zona waktu di Indonesia, yakni WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur). Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu. Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dengan WIT. Baca juga: Tabel Perbedaan Waktu di Indonesia dengan Negara Lainnya Agar lebih mudah memahaminya, mari kita simak contoh tabel di bawah ini.
WIB (Waktu Indonesia Barat) Mengutip dari jurnal Aplikasi Pengenalan Budaya Provinsi Bagian WITA di Indonesia Berbasis Android (2020) karya Sari Noorlima Yanti dan Endah Budiyati, daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7. Provinsi yang masuk dalam zona waktu WIB di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. WIB memiliki perbedaan atau selisih waktu satu jam dengan WITA. Sedangkan WIB dan WIT memiliki perbedaan waktu dua jam. Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8. Baca juga: Standardisasi Waktu Dunia Provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA di antaranya Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo. WITA memiliki selisih satu jam lebih awal dari WIT. Sedangkan memiliki perbedaan waktu satu jam lebih akhir dari WIB. Misalnya di Gorontalo pukul 10:00 WITA, maka di Solo pukul 09:00 WIB dan di Papua pukul 11:00 WIT. WIT (Waktu Indonesia Timur) Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9. Provinsi yang masuk dalam zona waktu WIT di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. WIT memiliki selisih dua jam dengan WIB dan satu jam dengan WITA. Misalnya di Papua pukul 16:00 WIT, maka di Yogyakarta pukul 14:00 WIB dan di Sulawesi pukul 15:00 WITA. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Lihat Foto KOMPAS.com - Indonesia membagi waktunya menjadi tiga. Ada Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) dan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). Pembagian ini dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia. Luasnya sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Letak geografisnya 96º BT sampai 141º BT. Bentangan yang luas itu yang membuat adanya pembagian waktu berbeda di Indonesia. Diambil dari arsip resmi Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, pembagian waktu ini juga sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 1987. Kepres tersebut menyatakan NKRI terbagi ke dalam tiga Zona waktu yakni Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah maupun Waktu Indonesia Timur. Waktu Indonesia Barat (WIB)Wilayah Indonesia yang berada di zona waktu tersebut adalah, Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian tengah dan barat, hingga Madura. Baca juga: Diplomat: Terlalu Dini, Pembentukan Zona Waktu Asia Tenggara Untuk provinsinya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DIY, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara. Kemudian Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Waktu Indonesia bagian Barat ini salah satu pembagian waktu di Indonesia yang ada digaris 1-5º BT. Perbedaan waktu dengan wilayah zona bagian tengah selama satu jam. Dengan wilayah di bagian timur, perbedaan waktunya itu dua jam. |