Sebutkan 3 negara yang menganut sistem parlementer

Sebutkan 3 negara yang menganut sistem parlementer

Sebutkan 3 negara yang menganut sistem parlementer
Lihat Foto

LUKAS

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka pertemuan pendahuluan B20 atau B20 Inception Meeting yang digelar secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi antara lain mengharapkan kontribusi B20 untuk mempercepat transformasi energi yang juga merupakan salah satu fokus utama Presidensi G20 Indonesia. ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas/pras.

KOMPAS.com - Sistem pemerintahan merupakan salah satu komponen penting bagi setiap negara di dunia. Pemilihan sistem pemerintahan di suatu negara biasanya berdasarkan kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan karakteristik negaranya.

Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit.

Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.

Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.

Ada banyak bentuk sistem pemerintahan yang digunakan negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemerintahan presidensial.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang pemegang kekuasaan eksekutifnya tidak harus bertanggung jawab kepada legislatif.

Pemegang kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh badan legislatif meskipun kebijakan yang dijalankan tidak disetujui oleh pemegang kekuasaan legislatif.

Pemegang kekuasaan eksekutif terpisah dari badan legislatif.

Amerika Serikat sering disebut sebagai tanah kelahiran sistem presidensial. Amerika Serikat menjadi contoh ideal dari sistem presidensial karena memenuhi hampir semua persyaratan sistem pemerintahan presidensial.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebenarnya adalah presiden dan menteri-menterinya.

Sebutkan 3 negara yang menganut sistem parlementer

Sebutkan 3 negara yang menganut sistem parlementer
Lihat Foto

Dok. https://www.ltmuseum.co.uk

Terowongan Trem Kingsway di London, Inggris

KOMPAS.com - Sistem pemerintahan merupakan salah satu komponen penting bagi setiap negara di dunia. Pemilihan sistem pemerintahan di suatu negara biasanya berdasarkan kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan karakteristik negaranya.

Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit.

Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.

Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.

Ada banyak bentuk sistem pemerintahan yang digunakan negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemerintahan parlementer.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959)

Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif bertanggung jawab langsung kepada badan legislatif.

Kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif.

Setiap kali eksekutif kehilangan kepercayaan dan dukungan dari badan legislatif seperti karena mosi tidak percaya, maka eksekutif akan jatuh dengan cara mengembalikan mandat kepada kepala negara yaitu raja, ratu, presiden, kaisar, atau sultan.

Sistem parlementer berkambang di Inggris sejak lebih dari 250 - 300 tahun lalu. Oleh karena itu, Inggris sering disebut sebagai ibu dari sistem parlementer atau mother of parliaments.

Ciri-ciri Sistem Parlementer

Berikut ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:

  • Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden atau raja sebagai kepala negara.
  • Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
  • Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum priode kerjanya berakhir.
  • Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
  • Kepala Pemerintahan yaitu perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen.
  • Adanya pemisahan yang tegas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.

Sebagai mother of parliaments, kekuasaan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri, sedangkan kekuasaan kepala negara tetap berada di tangan ratu.

Referensi

  • Andriyan, Dody Nur. 2016. Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

JAKARTA - Sistem parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah sistem hubungan fungsional antara lembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya di dalam suatu negara untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.

Pada umumnya, terdapat dua sistem pemerintahan yang dianut oleh negara-negara di dunia, yakni sistem parlementer dan sistem presidensial. Klasifikasi sistem pemerintahan parlementer dan sistem presidensial didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Lantas, apa bedanya sistem presidensial dan parlementer? Simak ulasan berikut ini untuk lebih jelasnya

Baca juga: Checks and Balances dalam Sistem Presidensial

  • Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan Parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.

Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Adapun contoh Negara yang menganut sistem ini adalah Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.

Baca juga: Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 Hasil Sidang PPKI: Presidensial

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer

a. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan

b. lembaga legislatif.

c. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.

d. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.

e. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.

f. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja atau sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.

g. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.

  • Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif).

Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Adapun contoh Negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat (AS), Pakistan, Argentina, Filipina, Indonesia.

  • Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial

a. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.

b. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.

c. Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.

d. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.

e. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.

f. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Demikian perbedaan dari sistem parlementer dan presidensial. Semoga bermanfaat!

  • #sistem pemerintahan
  • #parlementer
  • #sistem parlementer