Sebutkan 3 kewajiban warga negara terhadap lingkungan

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Baca Juga: 

e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut:

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

  • Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Sebutkan 3 kewajiban warga negara terhadap lingkungan

Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan Industri

Perubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan.

Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.

KOMPAS.com - Hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat melekat pada setiap manusia yang hidup dalam suatu negara. 

Negara terbentuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Setiap anggota masyarakat
memiliki peran yang berbeda.

Dari masing-masing peran tersebut, manusia sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula.

Agar setiap anggota masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya, pemerintah berupaya untuk melindungi hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat agar tidak saling melanggar.

Apa saja contoh hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat tersebut?

Berikut penjelasannya seperti dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan:

Baca juga: Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan

Hak di lingkungan masyarakat

Di bawah ini adalah beberapa hak di lingkungan masyarakat:

1. Berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak
Semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak agar bisa merasa nyaman dan aman.

2. Berhak mendapatkan pasokan serta aliran listrik dari pemerintah
Listrik sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Akses listrik menjadi salah satu hak yang harus didapatkan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat
Semua warga negara Indonesia berhak mendapat akses pelayanan dalam berbagai bidang yang memadai.

4. Berhak mendapatkan pendidikan
Pendidikan juga menjadi salah satu hak dasar yang harus didapat dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan ini bukan hanya mencakup pendidikan formal saja, namun juga meliputi pendidikan informal.

Contoh hak di lingkungan masyarakat:

  • Berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk gangguan. Misalnya dengan diadakan ronda.
  • Berhak menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan. Misalnya dengan menggunakan transportasi umum, taman, dan lain sebagainya.
  • Berhak mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Misalnya dalam rapat RT.
  • Berhak untuk mendapatkan akses pelayanan yang baik. Misalnya saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Siswa, Seperti Ini Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kewajiban di lingkungan masyarakat

Di bawah ini adalah beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat:

1. Wajib menjaga keamanan serta ketertiban umum
Setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban umum, dengan tidak melakukan perbuatan menyimpang.

2. Wajib menaati berbagai peraturan yang berlaku
Peraturan ada untuk ditaati. Jika seluruh masyarakat menaati peraturan yang ada, maka lingkungan sekitar akan semakin aman dan tertib.

3. Wajib menghormati orang di lingkungan sekitar
Saling menghormati dan tahu tata krama akan membuat lingkungan sekitar semakin nyaman untuk ditinggali.

4. Wajib menjaga toleransi antar umat beragama
Dalam kehidupan bermasyarakat yang berbeda latar belakang, suku, agama, dan budayanya tentu harus saling menjaga toleransi dan menghormati agar kerukunan dan kesatuan tetap terjaga.

Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat

Contoh kewajiban di lingkungan masyarakat

  • Wajib membayar iuran pemakaian listrik setiap bulannya.
  • Wajib menjaga sopan santun ketika bertemu tetangga di lingkungan sekitar.
  • Wajib menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
  • Wajib menjaga kelestarian alam dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak membuang sampah di sungai atau selokan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Vanya Karunia Mulia Putri | Editor: Nibras Nada Nailufar)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.