Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat. Show Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945. Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak. Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya. Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran. Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia: a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”. Baca Juga: e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut: Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:
Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:
Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan IndustriPerubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan. Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi. Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru. Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing. Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
KOMPAS.com - Hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat melekat pada setiap manusia yang hidup dalam suatu negara. Negara terbentuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Setiap anggota masyarakat Dari masing-masing peran tersebut, manusia sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula. Agar setiap anggota masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya, pemerintah berupaya untuk melindungi hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat agar tidak saling melanggar. Apa saja contoh hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat tersebut? Berikut penjelasannya seperti dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Baca juga: Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan Hak di lingkungan masyarakatDi bawah ini adalah beberapa hak di lingkungan masyarakat: 1. Berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak 2. Berhak mendapatkan pasokan serta aliran listrik dari pemerintah 3. Berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat 4. Berhak mendapatkan pendidikan Contoh hak di lingkungan masyarakat:
Baca juga: Siswa, Seperti Ini Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Kewajiban di lingkungan masyarakatDi bawah ini adalah beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat: 1. Wajib menjaga keamanan serta ketertiban umum 2. Wajib menaati berbagai peraturan yang berlaku 3. Wajib menghormati orang di lingkungan sekitar 4. Wajib menjaga toleransi antar umat beragama Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat Contoh kewajiban di lingkungan masyarakat
Sumber: Kompas.com (Penulis: Vanya Karunia Mulia Putri | Editor: Nibras Nada Nailufar) Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
|