Sebutkan 3 contoh sikap Pelanggaran hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok milik manusia sejak lahir, sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM merupakan hak dasar yang melekat dan sifatnya universal. Jadi, HAM bisa berlaku dimana saja, untuk siapa saja, dan kapan saja.

Hak Asasi Manusia dibagi menjadi 3 yaitu hak dasar (hak pokok), hak manusia sejak lahir, dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 1 angka 1 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni seperangkat hak setiap individu.  Hak ini wajib dihormati, dilindungi oleh negara, hukum, dan perlindungan harkat martabat manusia.

Pasal diatas juga membahas kasus pelanggaran yang diakibatkan karena seseorang, kelompok, termasuk aparat negara. Pelanggaran HAM ini bisa terjadi karena sengaja atau tidak sengaja, secara hukum bermaksud untuk membatasi peran hak pada individu atau kelompok. 

Baca Juga

Pelanggaran HAM sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, contoh kasusnya yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pengeroyokan, sampai pelecehan. Berdasarkan bentuk pelanggaran HAM dibagi menjadi dua yaitu diskriminasi dan penyiksaan.

Berdasarkan Bentuk

Diskriminasi adalah suatu pembatasan, pengucilan, dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin, dan keyakinan. Diskriminasi termasuk bentuk pelanggaran HAM karena pengurangan atau penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok.

Penyiksaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang. Penyiksaan ini menimbulkan rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani.

Advertising

Advertising

Pelanggaran HAM berat sampai mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, perampokan, perbudakan, penganiayaan, dan penyanderaan. Menurut UU RI Nomor 26 Tahun 2000, memuat tentang pengadilan HAM ada dua pelanggaran HAM berat yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Genosida adalah perbuatan untuk memusnahkan atau menghancurkan kelompok etnis, bangsa, ras, dan kelompok agama. Genosida bisa mengakibatkan fisik dan mental pada para korban.

Sedangkan kejahatan kemanusiaan adalah serangan yang ditujukan pada masyarakat sipil. Contoh kejahatan kemanusiaan yaitu perbudakan, pemusnahan, pengusiran paksa, dan perampasan kemerdekaan yang melanggar hukum internasional.

Kasus pelanggaran HAM ini tidak mengancam keselamatan seseorang. Tetapi kasus ini masuk kategori berbahaya. Contoh kasus pelanggaran HAM ringan yaitu pencemaran lingkungan, pemakaian bahan berbahaya untuk makanan atau minuman, pemukulan, pencemaran nama baik, dan menahan kebebasan berekspresi.

Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia

Kasus ini terjadi karena manusia memiliki dua sisi baik sementara yang lain memiliki sisi jahat. Keinginan jahat ini membuat manusia melakukan pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM bisa juga terjadi karena interaksi aparat pemerintah dan masyarakat sendiri. Contoh kasus pelanggaran HAM biasa yaitu kasus pencemaran i Laut Timor dan kasus pembakaran hutan di Jambi dan Riau. Berikut contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. mengutip dari situs kemdikbud.go.id.

Kerusuhan Tanjung Priok (1984)

Kasus pelanggaran ini terjadi pada 12 September 1984, mengakibatkan 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Dalam peristiwa ini terjadi kerusuhan antara aparat dan warga sekitar.

Penculikan aktivis politik (1998)

Tahun 1998 terjadi penculikan dan hilangnya beberapa aktivitas. Menurut catatan dari Kontra ada 23 orang terdiri dari 1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, sedangkan 13 orang lain dinyatakan hilang.

Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998 dan 1999)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, menewaskan 4 mahasiswa Trisakti dan puluhan lainnya luka-luka. Tragedi Trisakti Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.

Kasus Terbunuh Marsinah (1994)

Marsinah adalah aktivitas hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia menjadi korban pelanggaran HAM yang kini para pelaku belum ditemukan.

Kasus Munir (2004)

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM pada zaman orde baru. Munir melakukan pembelaan pada orang-orang yang tertindas. Namun tahun 2004, Munir ditemukan meninggal dunia dalam pesawat menuju ke Amsterdam. Dari hasil autopsi forensik Belanda, menemukan racun arsenik dalam jasad Munir.

Kasus Bom Bali (2002)

Kasus Bom Bali terjadi di tahun 2002 dan 2005. Peristiwa tersebut dilakukan oleh teroris yang memakan banyak jiwa dari masyarakat Indonesia dan negara asing.

Kasus Dayak dan Madura (2000)

Konflik terjadi karena bentrokan antara suku Dayak dan Madura sehingga terjadi pertikaian etnis. Pertikaian ini membuat banyak korban jiwa dari kedua belah pihak.

Selain kasus besar diatas, ada kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga

  1. Orang tua yang menyiksa, menganiaya, dan membunuh anak sendiri
  2. Orang tua yang memaksa keinginan anaknya seperti dipaksa menikah, bekerja, dan memilih sekolah
  3. Anak yang melawan dan menganiaya orang tua atau keluarga
  4. Anggota keluarga yang menyiksa asisten rumah tangga seenaknya

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di sekolah

  1. Pelajar menghina pelajar lain
  2. Adanya kasus siswa menganiaya siswa lain
  3. Guru memberi hukuman keterlaluan pada siswanya secara fisik seperti menendang, mencubit, dan dijewer
  4. Tawuran pelajar antar sekolah yang menewaskan korban

Contoh pelanggaran HAM di masyarakat

  1. Pertikaian antar kelompok, geng, atau suku karena terjadi konflik sosial
  2. Masyarakat main hakim sendiri pada pencuri
  3. Masyarakat merusak fasilitas umum karena kecewa dengan kebijakan pemerintah

Baca Juga

Mengutip dari Modul Pembelajaran PPKN Kelas XI, ada 2 faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya pelanggaran HAM.

Faktor Internal berasal dari diri pelaku pelanggar HAM. Faktor internal ini dilatarbelakangi oleh sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, dan sikap tidak toleran.

Pelanggar HAM biasanya memiliki sikap egois yang semaunya sendiri sehingga mengabaikan kewajibannya. Pelaku memakai segala cara supaya haknya terpenuhi sampai melanggar hak orang lain. Selain itu pelanggar HAM akan berbuat seendaknya dan melakukan penyimpangan. Sikap tidak toleran ini menyebabkan diskriminasi pada orang lain.

Faktor ini berada di luar manusia namun mengubah individu atau kelompok melakukan pelanggaran HAM. Faktor ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, tidak tegasnya aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, kesenjangan sosial dan ekonomi tinggi.

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>

(twu/pay)


Page 2

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>