Pertanyaan tentang faktor nilai dan moral produksi dalam Islam

sebutkan 14 tasrif fi'il madhi​ beserta arti dan lengkap!!! jawab dengan benar dan jangan ASAL ASALAN!!!

Suku Quraisy memimpin Mekah dan mengurus Ka'bah secara turun menurun, sampai datangnya Islam saat itu yang menjadi pemimpin adalah...a. Abu Talib b. A … li bin Abdul Muttalib c. Abdul Muttalib d. Abbas bin Abdul Muttalib​

mengapa pada waktu dihitung amal manusia tidak ada seorangpun yang dapat membantu?​

sejarah turun nya kitab taurat​

9. Pada Surah al-Mujadilah terdapat lafal ... yang artinya افسحوا a. maka lapangkanlah b. majelis C. maka berdirilah d. beberapa derajat (ns)​

Tuliskan dalil yang menjelaskan bahwa beriman kepada Allah swt akan memperoleh ketenangan dan ketentraman​

pengertian sujud tilawah dan buatlah 3 pertanyaan dari pengertian sujud tilawah?....​​

cerita tentang syaikh ammar bugis​

pengertian sujud tilawah dan buatlah pertanyaan dari pengertian sujud tilawah?....​

lam di fathahfa di sukunya di dhommahwawu di sukunbacanya apa ya?​

tila, laba, Lestari, N., & Setianingsih, S. (2020). ANALISIS PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 3(01), 96-120. https://doi.org/10.33507/lab.v3i01.235


Page 2

tila, laba, Lestari, N., & Setianingsih, S. (2020). ANALISIS PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 3(01), 96-120. https://doi.org/10.33507/lab.v3i01.235


Page 3

tila, laba, Lestari, N., & Setianingsih, S. (2020). ANALISIS PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 3(01), 96-120. https://doi.org/10.33507/lab.v3i01.235

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 12 are not shown in this preview.

PRODUKSI adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Dalam islam terdapat pandangan tersendiri tentang produksi ini, salah satunya adalah menurut. Karf (1992) yang mana ia mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama Islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.

Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam islam yang bertujuan untuk memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen. Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya:

1. Pemenuhan kebutuhan manusai pada tingkat moderat.

2. Menemukan kebutuhan masyarakat da pemenuhannya.

3. Menyiapkan persediaan barang/jasa dimasa depan.

4. Pemenuhan sarana bagi kegaitan social dan ibadah kepada Allah.

Tujuan produksi yang pertama sangat jelas, yaitu pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat. Hal ini akan menimbulkan setidaknya dua implikasi. Pertama, produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan meskipun belum tentu merupakan keinginan konsumen.

Prinsip dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah SWT sebagai Rabb dari alam semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat Islam. Konsep ini bermakna bahwa ekonomi Islam berdiri di atas kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemilik, dan Pengendali alam raya yang dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapan-Nya (sunatullah).

Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi di dalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi lebih penting untuk mencapai maksimalisasi keuntungan akhirat. Ayat 77 surat al-Qashas mengingatkan manusia untuk mencari kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia.

Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami. Metwally mengatakan, “perbedaan dari perusahan-perusahan non muslim tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”. Dalam islam terdapat nilai-nilai yang membuat sebuah produksi tidak saja mendatangkan keuntungan, tetapi juga mendatangkan berkah. Nilai-nilai tersebut adalah :

1. Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi kepada tujuan akhirat;

2. Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal;

3. Memenuhi takran, ketepatan, kelugasan dan kebenaran;

4. Berpegang teguh pada kedisiplinan dan dinamis;

5. Memuliakan prestasi/produktifitas;

6. Mendorong ukhuwah antarsesama pelaku ekonomi;

7. Menghormati hak milik individu;

8. Mengikuti syarta sah dan rukun akad/transaksi;

9. Adil dalam bertransaksi;

10. Memiliki wawasan social;

11. Pembayaran upah tepat waktu dan layak;

12. Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalm islam.

Muhammad (2004) berpendapat bahwa sistem ekonomi Islami digambarkan seperti bangunan dengan atap akhlak. Akhlak akan mendasari bagi seluruh aktivitas ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi produksi. Dalam islam, produsen sangatlah memegang tanggung jawab atas apa yang telah diproduksinya. Produsen dalam islam sangat diharamkan untuk memproduksi segala sesuatu yang merusak akidah dan akhlak serta segala sesuatu yang menghilangkan identitas umat, merusak nilai-nilai agama, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan menjauhkan kebenaran, mendekatkan kepada kebatilan, mendekatkan dunia dan menjauhkan akhirat, merusak kesejahteraan individu dan kesejahteraan umum, produsen hanya mementingkan kekayaan uang dan pendapatan yang maksimum semata, tidak melihat halal dan haram serta tidak mengindahkan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama.

Seorang produsen muslim tidak hanya dituntut untuk dapat membedakan baik dan buruk apa yang diproduksinya, melainkan juga dapat melihat manfaat dan keberkahan yang dihasilkan dari produksinya. Seorang produsen muslim juga di tuntut untuk memiliki norma dan etika seorang produsen muslim, yang mana etika dan norma produsen muslim tersebut adalah :

a. Menghindari sifat tamak dan rakus

b. Tidak melampaui batas serta tidak berbuat zhalim

c. Harus memperhatikan apakah produk itu memberikan manfaat atau tidak, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlak ataukah tidak, sesuai dengan norma dan etika ataukah tidak.

Dari penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan di atas, diharapkan kepada semua produsen muslim untuk kembali memperhatikan apa yang sudah ia produksi. Apakah itu baik atau buruknya, untung tuginya, serta keberkahannya dan tidak hanya mementingkan keuntungan dunia. Karena apapun yang di produksi oleh seorang produsen pastinya akan digunakan oleh orang banyak dan akan tersebar luaskan, untuk itulah sebagai produsen muslim harus memperhatikan banyak aspek dalam hal memproduksi seusatu. Jangan sampai apa yang diproduksinya hanya mementingkan kepentingan dunia atau bahkan menghasilkan sesuatu yang buruk dan tidak mendatangkan keberkahan dan kebaikan.

*) Mahasiswa FEB Akuntansi Universitas Jambi