PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya

Abdillah, Nanang. 2016. “Madzhab Dan Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan”. Fikroh: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam 8 (1), 20 - 38. https://doi.org/10.37812/fikroh.v8i1.20.

Dalam agama islam terutama dalam hal Fiqh kita mengenal adanya Mazhab, namun tokoh mazhab yang paling kita kenal adalah 4 tokoh mazhab yang juga kita kenal sebagai mazhab Ahlussunnah. 4 mazhab tersebut adalah Mazhab Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi. Sebenarnya mazhab ini ada banyak jenisnya, seperti mazhab ahlussunnah, syi’ah, Zaidiyah, Ibadhiyah, dan masih banyak lagi. Mazhab sendiri menurut para ulama fiqh merupakan sebuh metodologi khusus yang digunakan untuk memilih berbagai jenis hukum dalam islam.

Mazhab bisa juga diartikan sebagai teori maupun akidah yang dirumuskan oleh para imam mazhab. Sejarah munculnya mazhab inipun berawal dari adanya peristwa tahkim. Mazhab sendiri terbagi ke dalam beberapa ruang lingkup yaitu mazhab dalam lingkup plitik (mazhab syisiyah), mazhab dalam lingkup akidah(mazhab i’tiqadiyah), dan yang terakhir mazhab fikih atau hukum (mazhab fiqhiyah). Dan yang kali ini akan kita bahas adalah tokoh mazhab fiqh serta perbedaan mazhab fiqh.

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa mazhab merupakan sebuah metode yang dibentuk oleh ulama melalui ebrbagai penelitian maupun pemikiran. Dan dalam mazhab fiqh kita mengenal yang namanya mazhab 4 atau mazhab Ahlus-Sunnah wal jama’ah. Mazhab ini merupakan mazhab yang paling banyak dianut oleh umat islam terutama di Indonesia. Untuk mengetahui lebih jauh tentang mazhab ini, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya

pexels.com

            Perbedaan Mazhab Fiqh dan Tokohnya

Sebelum mengetahui perbedaan mazhab fiqh, sebaiknya mari kita kenali terlebih dahulu mengenai mazhab Ahlus-sunnah wal jama’ah. Kita akan mulai dengan tokoh-tokoh di balik mazhab Ahlus-sunnah wal Jama’ah ini.

Imam Abu Hanifah merupakan salah satu imam dari mazhab Ahlus-sunnah wal Jama’ah yang juga dikenal sebagai Imam Hanafi. Imam Hanafi dikenal sering menggunakan istihsan, qiyas, dan juga ra’yu. Ketiga metode tersebut sering digunakan untuk  memperoleh berbagai hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an. Imam Hanafi menggunakan Al Qur’an dan sunnah sebagai pedoman utama, dan pedoman lainnya adalah fatwa dari para sahabat, qiyas, istihsan, dan juga ijma’. Metode dan ajaran imam hanafi ini akhirnya mulai dilestarikan oleh muridnya yaitu Zufar bin Hudail bin Qais al-Kuhfi hingga akhirnya dikenal sebagai mazhab Hanafi.

Imam Malik dikenal sebagai seorang ahli fiqh dan hadits terkemuka di zamannya. Jika ingin melihat hasil pemikiran mengenai fiqh oleh imam Malik bisa kita lihat pada kita Al-Muwaththa’. Kitab yang disusun pada masa pemerintahan khalifah Harun Ar Rasyid ini disebut-sebut sebagai kitab fiqh. Prinsip dasar dari Mazhab Maliki ini merupakan penulisan para murid imam Maliki yang juga berpedoman dengan kitab Al Muwaththa’.beberapa murid imam Maliki yang berperan besar dalam menyebarkan mazhab Maliki ini diantaranya adalah Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim, Abu Abdillah Abdurrahman bin Kasim, dan beberapa murid lainnya.

Imam ketiga dari 4 mazhab adalah Imam Syafi’i yang merupakan seorang ulama’ fiqh dan hadits masyhur pada zamannya. Bahkan Murid dari Imam Syafi’i ini datang dari berbagai penjuru wilayah seperti Basra, Hedjzaz, Tunis, dan juga Irak. Bahkan tak sedikit orang Spanyol dan Afrika yang juga mempelajari dan menganut mazhab Syafi’i ini.

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya

pexels.com

Mazhab Hambali atau ajaran yang berawal dari Imam hambali atau Ahmad bin Hanbal. Seorang ahli hadits dan teologi islam yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi. Imam Hambali ini sebelum menjadi tokoh besar telah mulai belajar ilmu hadits sejak berusia 15 tahun. Salah satu kitab hasil karyanya adalah kitab al-Musnad al-Kabir dimana terdapat sekitar 25.000 hadist di dalamnya. Kitab-kitabnya banyak dijadikan rujukan bagi para ulama dalam memilih hukum.

Imam-imam di atas merupakan tokoh yang menjadi memulai mazhab Ahlus-sunnah wal Jama’ah. Mazhab jenis ini banyak dianut oleh umat islam di negara Asia Selatan, Mesir, serta Kaukasia. Selain mazhab Ahlus-Sunnah wal Jama’ah yang telah kita bahas tokohnya di atas, kita juga mengenal berbagai jenis mazhab lainnya. Perbedaan antar mazhab biasanya terletak dari akidah yang diajarkan. Misalnya akidah dalam menjalankan ibadah. Dari keempat imam di atas saja kita dapat melihat perbedaannya. Contohnya saja dalam hal wudhu, Menurut mazhab Hanafi, rukun wudhu ada 4, sedangkan menurut imam Maliki dan Hambali ada 7. Beda halnya dengan mazhab Syafi’i dimana wudhu memiliki 6 rukun. Tentu saja akidah yang diajarkan juga berbeda lagi jika sudah menyangkut mazhab yang lain seperti Syi’ah dan mazhab lainnya. Meskipun begitu, tidak semua metode fiqh yang digunakan berbeda. Perbedaan mazhab fiqh ini biasanya terjadi pada beberapa hal tertentu saja.

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya

pexels.com

            Persamaan dan Perbedaan Sholat 4 Mazhab

Setelah mengenal keempat tokoh 4 mazhab, mari kita mengenal beberapa perbedaan maupun persamaan akidah keempat 4 tersebut. Kita kenali dulu yang berkaitan dengan ibadah wajib bagi umat islam yaitu sholat. Berikut beberapa perbedaan mazhab fiqh dalam perkara sholat.

Keempat imam mazhab memiliki pendapat yang sama dalam hal hukum meninggalkan sholat wajib lima waktu. Hanya saja dalam masalah hukuman, ketiga mazhab yaitu Syafi’i, Hambali, dan Maliki berpendapat bahwa seharusnya orang yang meninggalkan sholat hanya karena alasan meremehkan atau malas, harus dibunuh. Sedangkan menurut Imam Hanafi, orang yang meninggalkan sholat wajib sebaiknya ditahan selama-lamanya. Persamaan lainnya terdapat pada hal niat dimana keempat mazhab sepakat bahwa niat sholat tidak perlu di ungkapkan dengan kata-kata.

Untuk perbedaan pendapat dalam hal sholat terdapat pada bagian bacaan Al Fatihah. Menurut Imam Hanafi, membaca sholat Al-Fatihah tidakdi setiap raka’at diharuskan. Sedangkan menurut Imam Syafi’i membaca Al Fatihah dalam sholat wajib dalam setiap raka’at. Imam Maliki juga berpendapat sama dengan Imam Syafi’i, bahwa Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at. Untuk mazhab Hambali, imam Hambali berpendapat bahwa membaca Al Fatihah diwajibkan pada setiap raka’at. Seperti pembacaan sholat Al Qur’an setelah Al Fatihah juga keempat mazhab memiliki perbedaan pendapat.

Perbedaan pendapat dari para mazhab itu hal yang lumrah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyikapinya. Jika kita sudah memilih sebuah mazhab, maka sebaiknya ketahui segala akidahnya agar dapat menerapkannya dengan benar. Selain dalam hal sholat, dalam hal berwudhu maupun ibadah lainnya, jika telah mengikuti mazhab tersebut, maka tidaklah boleh mencampurnya dengan akidah dari mazhab lain dalam satu jenis ibadah. Bagaimanapun Allah telah menjelaskan dalam Al Qur’an, bahwa umat islam akan terbagi menjadi berbagai golongan, namun hanya satu golongan saja yang akan masuk surga. Jadi, mengetahui perbedaan mazhab fiqh itu juga penting agar tidak salah memilih pedoman dalam menjalankan ibadah seperti doa qunut misalnya.

JATENG | 12 September 2020 19:15 Reporter : Ayu Isti Prabandari

Merdeka.com - Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa mazhab yang bisa dianut oleh setiap umat muslim. Dalam hal ini, mazhab adalah pandangan atau pendapat imam tentang hukum yang berlaku dalam agama.

Dengan begitu, masing-masing mazhab yang ada pada agama Islam bisa berbeda. Hal ini tentu dapat disesuaikan oleh masing-masing umat muslim dengan pilihan mazhab yang dianut.

Di sini, mazhab adalah salah satu bagian dari ilmu fiqih yang perlu diketahui oleh setiap umat muslim. Melalui mazhab, umat muslim dapat memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama islam yang mencakup berbagai hal. Tentu mazhab atau pendapat imam mengenai hukum islam ini digali dari sumber terpercaya, tidak lain adalah Al Quran dan hadis.

Diketahui, terdapat empat mazhab yang ada hingga saat ini, mulai dari mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i, serta mazhab hambali. Masing-masing mazhab ini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, begitu pula cara pandangnya dalam melihat berbagai hal yang ada di masyarakat. Di samping itu, setiap mazhab ini juga memiliki tujuan dan kegunaannya masing-masing.

Lalu seperti apa pengertian mazhab dan beberapa jenis mazhab yang ada dalam agama Islam? Bagi Anda yang belum mengetahui atau memahami dengan baik, bisa menyimak penjelasan berikut.

Dilansir dari situs NU Online, kami merangkum penjelasan pengertian dan jenis-jenis mazhab adalah sebagai berikut.

2 dari 7 halaman

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya
©2020 Merdeka.com

Sebelum mengetahui beberapa jenis mazhab dalam ajaran Islam, akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian mazhab. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mazhab adalah sesuatu yang menjadi pendapat imam atau ahli agama berkaitan dengan hukum-hukum yang ijtihadiyah yang digali dari sumbernya. Dalam hal ini, sumber mazhab diperoleh tidak lain dari Al Quran dan hadis.

Jika dilihat dari bahasanya, mazhab terbagi menjadi dua makna. Pertama Mazhab adalah al mu’taqad yang berarti diyakini. Kedua mazhab adalah at-thariqah yang bermakna jalan atau metode. Dari segi bahasa ini, dapat dipahami bahwa mazhab adalah sesuatu yang diyakini atau berupa jalan maupun metode untuk memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama Islam.

Secara umum, mazhab mencakup dua hal, yaitu persoalan pokok (ushul) dan cabang (furu’). Dalam hal ini, setiap mazhab mempunyai pandangan yang beragam mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama di masyarakat, baik hukum agama yang membahas persoalan pokok maupun cabang.

Untuk lebih jelas bisa menyimak penjelasan jenis-jenis mazhab yang akan dibahas pada poin berikutnya.

3 dari 7 halaman

Dalam agama Islam terdapat empat mazhab yang ada dan berkembang hingga saat ini. Jenis mazhab adalah mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i, serta mazhab hambali.

Untuk lebih lengkapnya, bisa menyimak penjelasan jenis-jenis mazhab adalah sebagai berikut :

4 dari 7 halaman

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya
©2020 Merdeka.com

Mazhab yang pertama adalah mazhab hanafi. Sesuai dengan namanya, mazhab hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. Imam Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H di Kufah dan wafat pada tahun 150 H. Mazhab ini dikenal sebagai mazhab ahli qiyas (akal) karena hadis yang sampai ke Irak hanya sedikit, sehingga Imam Abu Hanafi lebih banyak menggunakan qiyas atau akal.

Imam Abu Hanifat termasuk ulama cerdas, pengasih, fasih membaca Al Quran dan ahli ibadah tahajjud. Pada zaman Bani Umayyah, beliau diminta untuk menjadi hakim namun ia menolak tawaran tersebut. Meskipun begitu, mazhab hanafi ini dapat berkembang karena menjadi mazhab pemerintah pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid.

5 dari 7 halaman

Berikutnya yaitu mazhab maliki. Mazhab maliki dicetuskan oleh Imam Maliki bin Anas Al-Ashbahy. Beliau lahir di Madinah pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H. Imam Maliki ini merupakan ahli hadis di Madinah di mana Rasulullah hidup dan menjadi tokoh penting di kota tersebut.

Mazhab ini dikenal sebagai mazhab ahli hadist yaitu hukum agama yang bersumber pada hadis-hadis. Dalam hal ini, Imam Maliki lebih mengutamakan segala hal tindakan dan perbuatan berdasarkan hadis Rasul. Sebab, menurutnya mustahil penduduk Madinah berbuat sesuatu bertentangan dengan perbuatan Rasul yang menjadi tokoh besar di kota tersebut.

Mazhab ini lahir di Madinah dan berkembang hingga ke negara lain seperti Maroko. Imam Maliki ini dikenal sangat hormat kepada Rasulullah dan menjadikannya junjungan dalam melakukan berbagai hal dan perbuatan di dunia. Bahkan salah satu sikap hormatnya, ditunjukkan dengan tidak pernah naik unta di kota Madinah untuk menghormati makam Rasul.

6 dari 7 halaman

PERBEDAAN mazhab dalam PELAKSANAAN ibadah serta dalilnya
©2020 Merdeka.com

Mazhab berikutnya adalah mazhab syafi’i. Sesuai dengan namanya, mazhab syafi’i didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisyi. Beliau lahir di Ghuzzah pada tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H.

Dalam hal ini, Imam Syafi’i banyak belajar kepada Imam Malik yang telah dikenal sebagai mahzabul hadist. Kemudian, beliau pergi ke Irak dan belajar dari ulama Irak yang merupakan penganut mazhab qiyas atau akal.

Di sini, Imam Syafi’i berusaha menggabungkan mazhab hadis dan mazhab qiyas. Inilah yang menjadi keutamaan mazhab syafi’i dibandingkan mazhab lain.

7 dari 7 halaman

Terakhir adalah mazhab hambali. Mazhab hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani. Beliau lahir di Baghdad tahun 164 H dan wafat tahun 248 H.

Imam Hambali merupakan murid dari Imam Syafi’i. Selama belajar dengan Imam Syafi’i, Imam Hambali melahirkan mazhab yang digunakan untuk perbuatan-perbuatan afdal bukan untuk menentukan hukum, yaitu tidak lain adalah hadist dla’if. Mazhab ini sangat berguna dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

(mdk/ayi)