Berikut yang merupakan contoh partisipasi politik di lingkungan bernegara

Ilustrasi contoh partisipasi dan perilaku politik. Foto: dok. https://www.pexels.com/

Partisipasi dan perilaku politik yang dilakukan oleh tiap warga negara merupakan bagian penting, khususnya dalam kehidupan berpolitik. Terdapat berbagai contoh partisipasi dan perilaku politik yang dapat kita temukan dalam kehidupan sekitar kita. Untuk memahami lebih dalam mengenai hal tersebut, simak penjelasan mengenai partisipasi dan perilaku politik dalam artikel ini.

Contoh Partisipasi dan Perilaku Politik Lengkap dengan Definisinya

Baik partisipasi maupun perilaku politik yang dilakukan oleh warga negara termasuk ke dalam aspek penting dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hal ini karena partisipasi dan perilaku politik yang dijalankan oleh seorang atau sekumpulan warga negara dapat berpengaruh dalam jalannya pemerintahan. Apa itu partisipasi dan perilaku politik?

Penjelasan mengenai partisipasi politik disebutkan dalam Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Wahono, ‎Abdul Atsar (2019: 87) yang menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kelompok, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain.

Tujuan partisipasi politik ini adalah untuk mempengaruhi keputusan politik yang diambil pemerintah agar keputusan tersebut menguntungkannya. Partisipasi politik juga termasuk kewajiban warga negara sebagai wujud tanggung jawab warga negara yang memiliki kesadaran politik yang baik.

Ilustrasi contoh partisipasi dan perilaku politik. Foto: dok. https://www.pexels.com/

Berbeda dengan partisipasi politik, perilaku politik memiliki definisi yang lain. Dalam buku berjudul Realitas dan Dinamika Politik Lokal yang ditulis oleh Edi Kusmayadi (2015:13) menyebutkan bahwa perilaku politik merupakan salah unsur atau aspek perilaku secara umum. Perilaku politik meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti pemberian suara, protes, lobi, dan sebagainya.

Dalam buku berjudul Kepemimpinan: Kajian Teoritis dan Praktis yang disusun oleh Soekarso, ‎Iskandar Putong, ‎Cecep Hidayat (2015: 33) juga menyebutkan secara rinci mengenai perilaku politik yang berarti tindakan-tindakan sebagai bagian dari peran formal seorang dalam organisasi yang mempengaruhi distribusi sumber daya atau memengaruhi kegiatan organisasi.

Partisipasi dan perilaku politik tentu harus berjalan berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa contoh partisipasi dan perilaku politik di lingkungan sekitar yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku:

  • Mengikuti pemilihan ketua RT, RW, Kepala Desa, Ketua Organisasi Masyarakat, dan sebagainya

  • Ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan presiden

  • Menjalankan aksi demonstrasi dengan tertib, aman, dan santun.

Pemaparan mengenai definisi dan contoh partisipasi dan perilaku politik tersebut dapat kita pelajari dan pahami untuk meningkatkan kesadaran politik dalam diri tiap warga negara sehingga kehidupan dapat berjalan dengan baik. (DAP)

Adakah diantara kalian yang sudah pernah ikut memberikan suara dalam pemilihan umum? Jika belum, pasti pernah melihat orang tua atau orang-orang di sekitar melakukan atau menjadi bagian dari hegemoni tersebut bukan? Pemilihan umum sendiri merupakan salah satu wujud dari partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Meskipun masih usia sekolah, saat umur kita 17 tahun, maka kita akan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terhadap kehidupan politik negara. Atau secara singkatnya, ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Hal ini umumnya dilakukan seseorang dalam posisinya sebagai warga negara, bukannya politikus ataupun pegawai negeri. Dan sifatnya un sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa.

Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik dibagi menjadi dua, yani partisipasi aktif dan pastisipasi pasif. Patisipasi aktif adalah kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Sedangkan partisipasi pasif adalah kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan.

Sementara itu, A. Almond membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi konvensional dan nonkonvensional dengan penjelasan sebagai berikut.

Partisipasi Secara Konvensional

1. Pemberian suara (voting)

Pemungutan suara adalah alat untuk mengekspresikan dan mengumpulkan pilihan partai atau calon dalam pemilihan. Bangsa Yunani kuno melakukan pemungutan suara dengan menempatkan baru kerikil di sebuah jambangan besar, yang kemudian memunculkan istilah psephology, atau kajian mengenai bermacam-maca pemilihan umum.

(Baca juga: Apa Saja Unsur Infrastruktur Politik?)

Menjelang akhir abad ke-19, kebanyakan negara Barat memberikan hak suara kepada sebagian besar pria dewasa dan selama dasawarsa awal abad ke-20, hak itu diperluas kepada sebagian besar wanita dewasa. Pemilihan-pemilihan kompetsi yang bebas dianggap sebagai kunci bagi demokrasi perwakilan.

2. Diskusi Politik

Hal ini merupakan ajang tukar pikiran tentang masalah-masalah publik untuk kemudian dicarikan pemecahannya yang secara langsung berpengaruh terhadap kebijakan publik.

3. Kegiatan Kampanye

Dalam masa pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah dan presiden, bentuk kegiatan ini sangat marak dipilih sebagai sarana efektif dalam menyampaikan aspirasi dari sebuah partai kepada masyarakat pemilihnya. Media kampanye pun beragam, antara lain poster, kaos, bendera, yang semua diberikan kepada masyarakat umum atau dengan melakukan pemasangan alat peraga yang tentunya tidak diperkenankan melanggar peraturan perundang-undangan.

4. Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan

Hal ini biasanya dilakukan dengan ikut membentuk organisasi sosial keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan sebagai upaya memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah atau menjadi anggota dari salah satu organisasi sosial keagamaan.

5. Komunikasi individual dengan pejabat dan administrasi

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi anggota parlemen untuk menyalurkan aspirasi, mendatangi Walikota/Bupati/Camat, kepala dinas untuk menanyakan sesuatu yang menyangkut masalah publik.

Partisipasi secara Nonkonvensional

1. Pengajuan petisi

Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tidakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.

Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Umumnya petisi ditandatangani oleh beberapa orang atau sekelompok besar orang yang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.

2. Demostrasi (Unjuk rasa)

Demonstrasi adalah hak demokrasi yang dapat dilaksanakan dengan tertib, damai dan intelek. Demonstrasi merupakan sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mempublikasikannya dalam bentuk pengerahan massa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat yang sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya.

3. Konfrontasi

Konfrontasi digolongkan sebagai bentuk partisipasi politik nonkonvensional karena aspirasi diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan pandangan dan hak pihak lain. Dengan kata lain, pihak lain diposisikan sebagai lawan yang harus tunduk untuk mengabulkan aspirasinya. Jadi, dalam konfrontasi tidak dikenal kompromi tetapi merupakan penaklukan. Konfrontasi sendiri dianggap sesuatu yang tidak lazim dalam negara demokrasi.

4. Mogok

Mogok adalah penghentian proses produksi demi suatu tuntutan tertentu. Dalam realitas, ada dua kemungkinan yang menyebabkan proses produksi berhenti, yaitu buruh secara sadar berhenti bekerja dan keluar pabrik serta pemblokiran kawasan dan jalanannya sehingga sebagian besar buruh tidak bisa masuk ke pabrik untuk bekerja.

Pemogokan bisa terjadi di tingkat pabrik, kawasan sampai tingkat nasional yang melibatkan buruh di berbagai kota dalam satu negeri. Pemogokan yang lebih luas dilakukan bukan saja karena tuntutan yang sama, tetapi karena hubungan produksi itu bersifat luas, tidak hanya melibatkan satu atau dua pabrik. Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan.

5. Tindakan kekerasan politik

Kekerasan politik merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan, pemegang kekuasaan dinilai dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara nondialogis atau nonmusyawarah untuk menyelesaikan konflik.

6. Perang gerlya

Cara ini digunakan pada masa perang kemerdekaan dengan tujuan melemahkan atau menghancurkan kekuasaan kelompok lain dengan jalan perumpahan darah. Meski begitu. pada masa sekarang sistem perang gerilya juga bukannya tidak pernah dilakukan. Terlebih oleh kelompok gerakan-gerakan sporadis.