Pelaksanaan hak sebagai warga negara di lingkungan sekolah ditunjukkan oleh pernyataan

Pelaksanaan hak sebagai warga negara di lingkungan sekolah ditunjukkan oleh pernyataan

Pelaksanaan hak sebagai warga negara di lingkungan sekolah ditunjukkan oleh pernyataan
Lihat Foto

freepik.com/ prostooleh

Ilustrasi kewajiban anak di rumah, sekolah, dan masyarakat

KOMPAS.com – Sebagai manusia, kita memiliki hak asasi yang harus dipenuhi sejak lahir hingga mati. Namun, bersamaan dengan hak tersebut lahir juga kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Tak terkecuali pelajar yang juga memiliki kewajiban di rumah, sekolah, dan juga masyarakat.

Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk:

  • Menghormati orangtua, wali, dan guru
  • Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
  • Mencintai tanah air, bangsa, dan negara
  • Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
  • Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia

Berikut contoh kewajiban pelajar di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Baca juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat

Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni: 

  • Menghormati kedua orang tua
  • Menyayangi semua anggota keluarga
  • Mematuhi peraturan keluarga
  • Menghemat penggunaan listrik dan air di rumah
  • Menjaga kebersihan rumah
  • Mendengarkan nasihat orangtua
  • Beribadah sesuai keyakinan

Kewajiban di sekolah

Selain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu: 

  • Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
  • Menghormati guru dan semua staf sekolah yang bertugas
  • Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu
  • Mematuhi tata tertib sekolah
  • Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah
  • Tidak membeda-bedakan teman
  • Melaporkan jika ada pelanggaran
  • Tidak berbuat curang seperti mencontek

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kewajiban di masyarakat

Kewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”

Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:

  • Menghormati semua orang tidak peduli ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan juga status sosial
  • Turut serta dalam kegiatan masyarakat seprti gotong-royong, kerja bakti, dan juga perayaan kemerdekaan
  • Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  • Tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar
  • Tidak melakukan aksi vandalisme
  • Menjaga fasilitas publik
  • Menjaga kerukunan lingkungan
  • Mematuhi peraturan lalu lintas
  • Membantu warga yang sedang kesulitan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Pelaksanaan hak sebagai warga negara di lingkungan sekolah ditunjukkan oleh pernyataan

Pelaksanaan hak sebagai warga negara di lingkungan sekolah ditunjukkan oleh pernyataan
Lihat Foto

DOK. FATIH BILINGUAL SCHOOL

Ilustrasi. Pembelajaran siswa Fatih Bilingual School Aceh sebelum pandemi Covid-19.

KOMPAS.com - Hak merupakan sesuatu yang dapat dimiliki . Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan.

Siswa, meskipun belum dewasa, tetap memiliki hak dan kewajiban.

Salah satu contoh hak sebagai siswa adalah mendapatkan bimbingan yang baik dari guru. Sedangkan contoh kewajiban sebagai siswa adalah menghormati guru.

Selain contoh tersebut, masih ada beberapa chak dan kewajiban di sekolah. Berikut adalah penjelasannya yang dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud):

Hak sebagai siswa di sekolah berarti siswa berhak mendapatkan serta menuntut haknya. Hak siswa di sekolah adalah:

  1. Berhak memperoleh ilmu pengetahuan
    Hal ini juga termasuk mendapatkan serta menggunakan fasilitas serta layanan pendidikan.
  2. Berhak mendapatkan untuk mengembangkan diri
    Siswa juga mendapatkan hak untuk bisa mengembangkan diri. Maksudnya adalah siswa berhak mencari, menemukan serta mengembangkan bakat yang dimiliki.
  3. Berhak mendapatkan teman
    Dalam lingkungan pendidikan, seorang siswa berhak mendapatkan teman tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
  4. Berhak mendapatkan perlindungan
    Siswa berhak mendapat perlindungan dalam area sekolah agar proses pembelajaran terasa aman serta nyaman untuk siswa.
  5. Berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari guru dan staf pendidik
    Artinya siswa berhak mendapatkan perlakuan serta perhatian yang adil, tanpa membedakan latar belakangnya.

Baca juga: Jenis Organisasi di Lingkungan Sekolah

Kewajiban sebagai siswa di sekolah 

Kewajiban sebagai siswa di sekolah berarti siswa harus dan wajib melakukan tugasnya. Kewajiban siswa di sekolah adalah:

  1. Wajib menghormati guru dan staf pendidik
    Artinya siswa harus berperilaku serta berkata yang baik kepada guru serta staf pendidik. Selain itu, siswa juga harus menghormati teman, kakak kelas, dan adik kelas.
  2. Wajib menjaga kebersihan serta ketertiban di sekolah
    Siswa wajib menjaga agar lingkungan sekolah tetap bersih, dengan membuang sampah pada tempatnya dan hal lainnya.
  3. Wajib menaati peraturan yang berlaku di area sekolah
    Agar keamanan serta ketertiban di area sekolah tetap terjaga, siswa wajib menaati peraturan yang berlaku.
  4. Wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat pada waktunya
    Kewajiban sebagai siswa di bidang pendidikan adalah mengerjakan serta mengumpulkan tugas tepat pada waktunya. Selain agar untuk mendapatkan nilai yang baik, hal ini juga melatih siswa untuk disiplin.
  5. Wajib menolong teman, guru atau staf pendidik
    Tolong menolong tentunya juga menjadi kewajiban bagi siswa di sekolah. Selain itu, hal ini juga dapat menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai.
  6. Wajib memenuhi standar pendidikan
    Siswa wajib mencapai standar nilai yang telah ditetapkan. Jika tidak memenuhi ini, siswa terancam tinggal kelas atau bahkan dikembalikan ke orangtua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

ppkn kelas 5 sd note: maaf jarang online sibuk sekolah sampe sekarang kelas 5 sd hehehe ​

Mengapa kerukunan hidup dikatakan sebagai modal utama dalam menjaga kerukunan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI​

sebutkan 3 usaha² yg perlu dilakukan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia​

kesimpulan hasil pengamatan tentang ayam ?​

Sebutkan 5 pekerjaan menolong

apa tanggapan tentang petugas Satpol PPdan pedagang kaki lima​

sebutkan 3 contoh perilaku di sekolah yang sesuai dengan sila ke 3 dalam Pancasila​

dari salah satu Yupa diketahui bahwa Raja Mulawarman yang memimpin Kerajaan Kutai telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila hal itu salah satunya ditunj … ukkan oleh Raja Mulawarman dengan...​

1. Kapan piagam Jakarta di bentuk,dan oleh siapa sebutkan 2. Apa alasan sila pertama dalam piagam Jakarta mengalami perubahan 3. Kapan PPKI dibentuk u … ntuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia 4. Siapa ketua dan wakil PPKI 5. Berapa jumlah anggota PPKI dan sebutkan 6. Tuliskan hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945​

pada peta tertera skala 1 : 1.500.000 hal ini menunjukkan bahwa​