Menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut politik

Menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut politik

Jawaban:

D

Penjelasan:

Maaf Kalau salah semoga membantu

Menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut politik

adillabimasena adillabimasena

Jawaban:

Dumping

Penjelasan:

Dumping adalah adalah sebuah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah atau lebih murah dari harga normal. Tujuan dari dilakukannya dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan.

Menjual barang dibawah biaya produksi atau menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut dengan politik?

  1. Kuota
  2. Proteksi
  3. Tarif
  4. Dumping
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Dumping.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Menjual barang dibawah biaya produksi atau menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut dengan politik dumping.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Kuota menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Proteksi menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Tarif menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Dumping menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Dumping

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Ada berbagai fenomena dalam kegiatan ekspor dan impor. Salah satunya adalah politik dumping. Walau dinilai menjanjikan, kebijakan ini banyak menuai kontroversi akibat dinilai merugikan pihak lain.

Mengapa demikian? Yuk, simak ulasan di bawah ini!  

Pengertian Dumping

Politik dumping adalah aktivitas penjualan barang di pasar luar negeri (internasional) dengan memberikan harga yang lebih murah dari pasar dalam negeri. Umumnya, aktivitas perdagangan di lingkup internasional lebih dikenal dengan istilah ekspor dan impor.

untuk aktivitas ini biasanya dilaksanakan oleh eksportir. Mereka bakal menjual barangnya ke negara lain dengan harga yang lebih murah dari kompetitor sejenisnya. Hal tersebut dilakukan baik dalam pasar dalam negeri importir maupun eksportir.

Penggunaan kebijakan dumping oleh suatu pihak atau negara dinilai tidak adil dalam persaingan perdagangan. Mengapa demikian? Karena aktivitas tersebut akan menyebabkan kerusakan harga pasar dan mampu merugikan produsen kompetitor dalam negara importir.

Atas hal itu, organisasi World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi perdagangan internasional mengupayakan untuk meminimalisir aktivitas ini. Apabila ada negara yang terbukti menggunakan politik dumping, maka pihak importir yang dirugikan berhak menjatuhkan sanksi berupa pajak tambahan. Hal ini dikenal dengan sebutan BMAD (Bea Masuk Anti Dumping).  

Baca Juga: Pengertian dan Jenis Wholesale yang Harus Anda Pahami

Mengapa Perusahaan Melakukan Dumping?

Walau menuai protes dan kontroversi, masih ada beberapa perusahaan yang melakukan praktek menjual barang lebih mudah di luar negeri. Adapun alasannya adalah sebagai berikut:

  • Meraup laba sebesar besarnya melalui penjualan barang dengan harga yang lebih rendah dari produsen kompetitor ke negara lain
  • Melakukan praktik monopoli pasar dengan mematikan bisnis perdagangan kompetitor lain dengan cara memasang harga komoditas lebih murah
  • Meminimalisir adanya kemungkinan penumpukan stok barang di pasar dalam negeri lantaran kelebihan produksi, 

Apabila para pesaing sudah runtuh, maka pelaku dumping dapat menentukan harga sesuai kehendaknya. Dengan demikian, keuntungan eksportir bakal meningkat dari waktu ke waktu.

Jenis-Jenis Dumping

Dalam pelaksanaannya, dumping terbagi dalam beberapa jenis yaitu: 

1.  Sporadic Dumping

Sporadic dumping adalah kegiatan pencegahan penumpukan barang di pasar dalam negeri. Hal tersebut dilakukan karena adanya kelebihan produksi di pabrik industri serta meminimalisir perang harga di lingkup domestik. 

Contoh kasusnya adalah: 

“PT Makanan Enak melakukan ekspor daging sapi ke negara yang bukan penghasil daging dengan harga yang murah agar menuai banyak penjualan. Dengan begitu, PT Makanan Enak tidak akan mengalami penumpukan stok daging.”

2. Persistent Dumping

Persistent dumping merupakan aktivitas penjualan barang dengan harga murah yang dilaksanakan secara terus-menerus dan bersifat tetap. Tujuan dari praktik jenis ini, yaitu untuk memperoleh laba secara maksimal dari kegiatan menjual komoditas dengan jumlah yang lebih tinggi dibanding kompetitornya.

Contoh kasusnya adalah: 

“Jepang sebagai penghasil produk otomotif menjual barangnya di negara sendiri dengan harga mahal. Namun, ketika melakukan ekspor ke negara lain, harga produk otomotif tersebut akan dijual dengan murah.”

2. Predatory Dumping

Predatory dumping adalah upaya penjualan barang dengan harga yang lebih murah yang bertujuan mematikan produsen pesaing. Hal tersebut terjadi lantaran pesaing tidak mampu melakukan persaingan harga dan pada akhirnya terus mengalami kerugian. Pada akhirnya, kompetitor pun bangkrut dan pelaksana kebijakan ini menguasai pasar sepenuhnya.

Contoh kasusnya adalah: 

“PT Elektro Petir dengan produk EPROM (Electrically Programmable Read Only Memory) dituduh melakukan praktik predatory dumping untuk produsen serupa.”

Baca Juga: Pengertian dan Contoh Firma di Indonesia 

Manfaat Pelaksanaan Kebijakan Dumping

Menjual barang lebih murah di luar negeri memang dinilai kurang adil dalam persaingan perdagangan. Namun, kebijakan ini masih mendatangkan berbagai keuntungan. Berikut diantaranya.

1. Memperluas Pangsa Pasar Pelaku Dumping

Memperluas pangsa pasar tidaklah mudah. Ada banyak pesaing yang memiliki kelebihan di setiap masing-masing produknya. Salah satu cara mengatasi hal tersebut adalah melakukan ekspor dan menjualnya lebih murah di negara lain.

Dengan melalui kebijakan ini, pada awalnya perusahaan memang akan mengalami sedikit kerugian akibat penjualan komoditas dengan harga yang lebih rendah. Namun, seiring berjalannya waktu, konsumen pun kian beralih menggunakan produk. Alhasil, laba kian meningkat di waktu mendatang.

Menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada menjual barang di luar negeri disebut politik

2. Membantu Menanggulangi Keadaan Krisis Pangan di Negara Importir

Dalam keadaan tertentu, ada negara yang mengalami krisis pangan dan serupa. Untuk mengatasinya, hal tersebut dapat menerima pihak eksportir dumping untuk menjual produknya di dalam negeri. Melalui pihak pengguna kebijakan dumping, nantinya negara dapat memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri dengan harga yang lebih murah

3. Meningkatkan Devisa untuk Negara Eksportir

Seperti diketahui, dalam transaksi perdagangan internasional setiap negara pelaku akan menggunakan mata uang asing. Dengan demikian, negara eksportir bakal memperoleh pendapatan dalam bentuk devisa mata uang asing. Apabila mata uang asing tersebut bernilai lebih tinggi dari mata uang dalam negeri, maka keuntungan negara eksportir pun bakal lebih besar.

Kerugian dari Kebijakan Politik Dumping

Selain memberikan sejumlah manfaat, pelaksanaan dumping pun punya beberapa kerugian. Adapun rincian kerugian atas kebijakan ini sebagai berikut.

1. Mematikan Usaha Dagang Kompetitor

Dikarenakan penjualan komoditas di negara importir dengan lebih murah, maka akibatnya perusahaan yang menyediakan barang serupa akan kehilangan konsumen.

Apabila hal ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, bukan tidak mungkin produsen produk pesaing akan gulung tikar.

2. Merusak Harga Produk Sejenis

Lantaran pihak eksportir menjual produk dengan harga di bawah rata-rata, maka produsen dalam negeri pun kesulitan dalam bersaing. Pada akhirnya, diskriminasi harga pun terjadi di negara importir.

Alhasil, harga jual produk akan mengalami penurunan dan menyebabkan penurunan laba untuk produsen dalam negeri.

3. Adanya Kemungkinan Pelaku Dumping Mengalami Kebangrutan

Apabila kebijakan tersebut berjalan dengan maksimal dan produk banyak terjual, maka eksportir bakal meraup keuntungan yang besar. Namun, bagaimana jika tidak? Apabila penjualan komoditas di bawah target, tentu bakal menyebabkan kebangkrutan di pihak eksportir.

Hal tersebut lantaran eksportir menjual barang dengan harga yang murah. Namun, produk tidak terjual sepenuhnya. Akibatnya, biaya produksi tidak tertutup. Pada akhirnya, opsi gulung tikar pun tak terelakkan. 

Baca Juga: Mengenal Incoterms dalam Perdagangan Internasional

Praktek perdagangan internasional memang cukup rumit dan memiliki banyak strategi. Salah satu yang menuai kontroversi tetapi tetap dilakukan banyak adalah kebijakan dumping. Jadi, pihak eksportir dan importir harus sama-sama saling memahami resiko dan kerugian yang ada dari politik dumping.